Kamis, 11 Agustus 2011

Studi Fungsi Surau pada Masyarakat Minangkabau di Era Otonomi Daerah

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Penelitian Prof. Dr. Thamrin Kamal ini berjudul "Studi Fungsi Surau Pada Masyarakat Minangkabau Di Era Otonomi Daerah : Kasus Kota Padang” ini merupakan kajian empiris yang berusaha melihat sejauh mana masyarakat kota Padang telah bergairah kembali dalam memfungsikan surau baik memfungsikannya sebagai lembaga keagamaan maupun untuk kegiatan-kegiatan sosio kultural. Penelitian dalam bentuk studi kasus ini, diawali dengan kajian kepustakaan yang intensif, untuk melihat eksistensi surau dalam perjalanan sejarahnya. Secara historis, pada awal kemuculannya sebelum Islam masuk ke Minangkabau sekitar abad ke-15, lembaga ini akrab dengan kegiatan masyarakat yang berbentuk kebudayaan. Setelah Islam masuk, institusi surau ini ikut memasuki proses Islamisasi di Minangkabau, maka kegiatan masyarakat di dalamnya melebar kepada kegiatan-­kegiatan keislaman.

Dalam penelitian dengan sampel 4 kecamatan di kota Padang (Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji dan Koto Tangah) ini, hasil temuannya menyatakan bahwa secara umum masyarakat telah siap secara pisik dan non pisik untuk memfungsikan surau sebagai lembaga keagamaan dan kebudayaan. Namun di sisi lain dapat dinyatakan, bahwa sangat minimnya kegiatan masyarakat memfungsikan surau pada aspek sosial budaya. Inilah salah satu yang menjadi kerisauan oleh A.A. Navis dalam bukunya “Robohnya Surau kami”, dimana kehadiran surau sebagai lembaga yang multifungsional (keagamaan dan kebudayaan) dalam membangun umat, yang dulunya sudah banyak menghasilkan tokoh dan ulama besar sudah lenyap, dan kehadirannya tidak akan tergantikan oleh berapapun jumlah masjid dan mushalla akan dibangun.


(c) Puslit IAIN Padang/cc.Yulizal Yunus