Rabu, 13 Januari 2010

Syekh Bayang (1864 – 1923)

Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi, Syeikh (gelar Syeikh Bayang). Ia pemimpin delegasi ulama tua (tradisional) moderat bersanding dengan pimpinan ulama tua radikal Syeikh Khatib Ali Al-Padani, bermitra dialog dengan pimpinan ulama muda (modernis) yang radikal Syeikh Dr. Haji Abdul Karim Amrullah dan yang moderat Syeikh Dr. Abdullah Ahmad, dalam rapat besar 1000 ulama di Padang, 15 Juli 1919. Ia Penulis buku best seller yang disebut BJO Schrieke dengan kepustakaan pejuang abad ke-20 yang penul moral yakni Taraghub ila Rahmatillah (1910). Digelari Syeikh Bayang, karena ia satu di antara ulama tua, pemimpin paham tarekat naqsyabandi di Padang, lahir di Bayang (Pancungtaba), amat tinggi ilmunya di bidang Islam, banyak menulis buku fiqh dan tarekat, luas pengalaman serta moderat, menawarkan corak pikiran ikhtilaf (berbeda pendapat) di interenal umat Islam, ittifaq (bersatu) di eksternal umat Islam sebagai strategi menghadapi penjajah.

Ulama yang lahir di Bayang secara historis, tidak saja membuat Bayang menjadi sentra pendidikan Islam, tetapi pernah mengakses Bayang sebagai pusat pengembangan Islam di Pantai Barat Sumatera sekaligus pusat konsentrasi gerakan perlawanan rakyat di Sumatera Barat melawan penjajah dengan spirit Islam, berbasis di Surau Syeikh Buyung Muda (murid Syeikh Abdul Rauf Singkel) di Puluikpuluik, Bayang (1666) di samping surau 5 temannya yakni Syeikh Burhanuddin di Ulakan, Surau Baru Syeikh Muhammad Nasir di Padang, Surau Syeikh Sungayang di Solok, surau Syeikh Padang Ganting dan surau Lubuk Ipuh (TBKW, 1914:249). Ayah Syeikh Bayang juga seorang ulama besar bernama Syeikh Muhammad Fatawi, guru dari banyak ulama di Sumatera Barat. Sedangkan ibunya juga dari keluarga alim di Pancungtaba, yang namanya tidak dapat dikenal lagi. Meski ia ditinggalkan ibu dan bapak ketika masih kecil, namun ia tidak mematahkan semangatnya untuk belajar. Ia terus belajar dengan murid ayahnya Syiekh Muhammad Jamil (tamatan Makah, 1876) saudara tua dari Syeikh Muhammad Shamad (wafat di Mekah 1876). Kemudian ketika berumur 15 tahun, ia melintasi bukit barisan dari kampungnya Pancungtaba (Bayang) sampai di Alahan Panjang – Solok, di sana belajar agama dengan Syeikh Muhammad Shalih bin Muhammad Saman, penulis buku fiqh Al-Kasyf. Karena pintar ia digelar gurunya dengan Tuanku Bayang. Setelah itu Tuanku belajar fiqh dan tarekat pula dengan Syeikh Mahmud di Pinti Kayu, Solok.

Untuk memperdalam ilmu Islam lebih lanjut, Muhammad Dalil terus berkelana ke bekas Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu Minangkabau dan di sana memperdalam tarekat dengan seorang Syeikh bernama Syeikh Musthafa. Hal yang suprise ia tidak saja menjadi murid kesayangan (shuhbat al-ustadz), bahkan isteri gurunya itu bernama Nenek Ayang (Siti Jalasah) kecantol dengan pemuda alim tampan ini dan meminangnya untuk dijadikan pasangan anak gadisnya bernama Siti Rahmah. Setelah menikah dengan Siti Rahmah Muhammad Dalil hijrah ke Padang tahun 1891. Di Padang ia membuka pusat pengajian halaqah di Rumah Asal (rumah gadang milik kaum isterinya kepenakan Syeikh Gapuak, pendiri Masjid Ganting, Padang) sekaligus membina masjid tertua di Padang itu. Banyak murid berdatang ke halaqahnya berasal dari berbagai penjuru di dalam/ luar provinsi Sumatera Barat. Di samping membuka halaqah ia aktif berdakwah dan termasuk da’i kondang, disukai jema’ah bahkan dihormati pembesar Belanda di Padang ketika itu.

Tahun 1903 Muhammad Dalil, berangkat ke Makkah untuk naik haji sekaligus belajar memperdalam ilmunya dalam bidang ke-Islaman di sana. Tercatat gurunya di Makkah di antaranya Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawiy (1860 – 1917), mufti dan tiang tengah penegak mazhab syafi’iy serta mawalli yang dipercaya Arab menjadi imam di Masjidil Haram, sekaligus mengajar fiqhi dan matematik. Juga tercatat gurunya Syeikh Jabal Qubis ahli tasauf dan tarekat naqsyabandi asal Jabal Abu Qubis berseberangan dengan Jabal Quayqian, sebelah timur Makkah dekat dengan Masjidil Haram. Ulama-ulama yang sama mendapat pendidikan dari Syeikh Ahmad Chatib dengan Syeikh Bayang di antaranya, ulama muda (modernis) empat serangkai yakni Dr.H.Abdul Karim Amarullah (Maninjau - Agam), Dr. Abdullah Ahmad (Padang), Syeikh Jamil Jambek Al-Falaki (Bukittinggi) dan Syeikh Muhammad Thaib Umar (Sungayang- Tanah Datar) dan ulama tua (tradisional) dua serangkai ialah Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadani (Padang) pimpinan ulama tua yang radikal penulis buku kepustakaan pejuang abad ke-20 Burhan Al-Haq, Syeikh Taher Jalaluddin Al-Falaki (ulama kharismatik Malaysia asal Bukittinggi ayah dari Hamdan mantan Gubernur Pulau Pinang, Malaysia), Syeikh Sulaiman Al-Rasuli (Candung), Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Arifin Batuhampar, Syeikh Muhammad Jamil Jaho, Syeikh Ahmad Baruah Gunung Suliki, Syeikh Abbas Ladang Lawas Bukittinggi, Syeikh Abdullah Abbas Padang Japang, Syeikh Musthafa Padang Japang, Syeikh Musthafa Husen Purba Baru, Syeikh Hasan Maksum Medan Deli, Syeikh KH. Muhammad Dahlan dll. dari Jawa – Madura, Kalimantan, Sulawesi dan dari negara- negara Islam lainnya.

Pasca Makkah, Syeikh Bayang di Padang melanjutkan halaqahnya. Bahkan diperkuat dengan membentuk jaringan surau halaqah dalam titik utama seperti di Ganting Padang (Rumah Asal dan Masjid Raya Ganting), Pasar Gadang dan Palinggam Padang (rumah isterinya Siti Nur’aini asal Saningbakar), Seberang Padang dekat rumah isterinya Putti Ummu bersama temannya Syeikh Muhammad Thaib, Lolong Padang, Ulak Karang dan Surau Kalawi Pasir Ulak Karang pimpinan Syeikh Muhammad Qasim (Tuanku Kalawi) serta di kampungnya sendiri di Bayang dalam beberapa tempat pula. Ia mengajar berputar dalam jadwal yang diatur sedemikian rupa oleh pimpinan jaringan halaqah masing-masing. Disiplin ilmu yang diajarkan Tafsir, Tauhid, Fiqh, ushul Fiqh, Nahu dan sharaf dll. Selain mengajar Syeikh juga importir buku-buku dan mengarang buku.

Era Syeikh Bayang ini merupakan gelombang ketiga supremasi pengembangan Islam di Sumatera Barat. Gelombang pertama pengembangan Islam generasi Burhanuddin Al-Kamil (1200) dan Burhanuddin Panglima Islam di Painan kemudian ke Ulakan (1523) dan Syeikh Buyung Muda (1666) Puluikpuluik angkatan Syeikh Burhanuddin Ulakan (1666) dilanjutkan generasi Tuanku Nan Tuo pasca Padri (1837). Gelombang kedua berawalnya pembaharuan pemikiran Islam adalah era Syeikh Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy (yang tadinya dikirim belajar ke Mekah, pergi bersama ayahnya yang Khatib Nagari itu naik hajji tahun 1871) diteruskan dengan era gerakan murid-muridnya. Gerakan pembaharuan dilanjutkan murid Syeikh Ahmad Chatib yang terkemuka di kalangan ulama tua (tradisional) dikenal dua serangkai Syeikh Chatib Ali (Padang) dan Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi sendiri (Bayang, Pesisir selatan), di kalangan ulama kaum muda (modernis) dikenal empat serangkai yakni Syeikh Dr. H.Abdul Karim Amrullah dari Mninjau, Syeikh Muhammad Jamil Jambek di Bukittinggi, Syeikh Muhammad Thaib Umar di Sungyang dan Syeikh Dr.H. Abdullah Ahmad di Padang. Empat ulama modernis ini merupakan ulama penyambung mata rantai perjuangan pembaharuan Islam di Minangkabau sejak awal abad ke-20. Gerakan pembaharuan pemikiran Islam murid Syeikh Ahmad Chatib di Minangkabau semakin mengambil bentuk awal abad ke-20. Diwarnai dengan taktik politik adu domba Belanda yang menghembuskan angin pertentangan kepada dua golongan Islam sama-sama murid dari Syeikh Ahmad Chatib yakni Kaum Muda (Modernis) dipimpin DR. H. Abdul Karim Amarullah yang radikal serta kawan-kawannya empat serangkai yang moderat dan Kaum Tua (Tradisional) dipimpin Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadaniy yang radikal dan Syeikh Bayang (Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi) yang moderat.

Pertentangan kaum muda dan kaum tua itu disusupi PR kepada dalam 40 masalah khilafiyah, ditengahi rapat 1000 ulama yang sangat a lot di Padang, 15 Juli 1919 dipimpin BJO Schrieke bekas ketua pengajaran di HIS. Syeikh Bayang terlibat lansung dalam rapat besar 1000 ulama itu sebagai pemimpin ulama tua yang moderat dan penuh moral (BJO Schrieke, 1973:72) didukung Syeikh Chati Ali pimpinan ulama tua yang radikal, berhadapan dengan ulama muda dipimpin Dr. Hajji Abdul Karim Amrullah (radikal) dan Dr. Abdullah Ahmad (moderat). Di antara ulama tua moderat pengikut Syeikh Bayang ialah Syeikh Muhammad Thaib (Seberang Padang), Syeikh Abdullah (Belakang Tangsi Padang), Syeikh Muhammad Qasyim (Ulak Karang Padang asal Raorao Batusangkar), Syeikh Abdullah Basyir (orang keramat Berok Padang), Syeikh Harun bin Abdul Ghani (Toboh Pariaman), Syeikh Sulaiman Arrasuli (Candung), Syeikh Abdurrahman (kakek H. Ilyas Ya’kub) serta sejumlah ulama Lubuk Aur yakni Ahmad Dores, Fakih Rumpunan, Fakih Mas`ud, Khatib Dzikir, Penghulu Raja Muda, Imam Machudum, Manjang, Saitik, Sarnedi, Silapau, Syamsiah, Dunanenjung dan diperkuat Syeikh Batangkapas, Syeikh Ismail (Palangai, Balaiselasa) dll.

Pasca rapat besar 1000 ulama itu, semangat pembaharuan semakin menggelorakan semangat ulama-ulama kaum muda yang sudah sejak awal menghirup angin pembaharuan dihembuskan majalah Al-Manar Rasyid Ridha dan ‘Urwat Al-Wusqa disambut Al-Imam Taher Jalaluddin di Singapura (saudara sepupu Ahmad Chatib) dan Al-Manar serta Al-Munir Al-Manar Dr. HAKA (ayah HAMKA) dan Dr. Abdullah Ahmad di Padang dan Padang Panjang. Kaum muda pembaharu ini mendapat pujian besar, terus melanjutkan pengaderan (pendidikan kader) terhadap generasi pembaharu, sentranya antara lain di Thawalib Padang Panjang, Parabek, Sungayang dan Padang Japang di samping juga menulis buku dan menerbitkan pers Islam seperti jenis Bulletin, Jurnal, koran dan Majalah. Demikian pula kaum tua (tradisional) giat menyusun kekuatan dan penulisan buku polemik dan apologetik pembelaan paham tarekat yang dianut. Syeikh Bayang sendiri sejak awal melahirkan beberapa buku polemik dan disetak berudlang-ulang di antaranya, Taragub ila Rahmatillah (cet. ke-11 1916) merupakan buku best seller dan disebut sebagai kepustakaan pejuang abad ke-20 yang penuh moral, Majmu wa Musta’mal (fiqh dagmatik), Miftahul Haq (fiqh) dan Dar Al-Mau`izhah (1326 H) disebut nazam apologetik pembela tarekat naqsyabandi, Thalab Al-Shalah (1916) syair nasehat, Inilah Soal – Jawab bagi Segala Anak buku pertanyaan popular mengenai figh dan dogmatik (cet. ke-3 1335 H), Rasul-25 (1918) dll.

Syeikh Bayang wafat 2 Jumadil awal 1342 H (1923), ulama pejuang pendidikan Islam ini, ironisnya banyak dicatat dalam sejarah kolonial dan nyaris tidak dikenal lagi dalam sejarah dan historiograpi domestik. Saksi yang ditinggalkan menjadi saksi bisu Masjid Raya Ganting Padang dan di arah mihrabnya tidak jauh dari rumah anaknya Aisyah terdapat makam ulama ini dengan mejan Turki yang indah. Allah swt menganugerahi anak 20 orang putra putri, yakni 10 dari pihak isterinya Siti Rahmah, di antaranya: Khaidir, Saida, Hajjah, Hafsah, syafi’i, Abu Bakar, Aisyah dan tiga orang lagi tidak dikenal karena telah lama meningal dunia, serta 10 anak dari pihak istrinya Siti Nuar’aini, di antranya Wahid, Syawijah, Amin, Nurdiyah, Syamsudin, Rusyd, Muhammad Saad, Nurjani, dan dua orang anak laki-laki tidak dikenal, karena meningal sejakDigelari Syeikh Bayang, karena ia satu di antara ulama tua, pemimpin paham tarekat naqsyabandi di Padang, lahir di Bayang (Pancungtaba), amat tinggi ilmunya di bidang Islam, banyak menulis buku fiqh dan tarekat, luas pengalaman serta moderat, menawarkan corak pikiran ikhtilaf (berbeda pendapat) di interenal umat Islam, ittifaq (bersatu) di eksternal umat Islam sebagai strategi menghadapi penjajah. Ulama yang lahir di Bayang secara historis, tidak saja membuat Bayang menjadi sentra pendidikan Islam, tetapi pernah mengakses Bayang sebagai pusat pengembangan Islam di Pantai Barat Sumatera sekaligus pusat konsentrasi gerakan perlawanan rakyat di Sumatera Barat melawan penjajah dengan spirit Islam, berbasis di Surau Syeikh Buyung Muda (murid Syeikh Abdul Rauf Singkel) di Puluikpuluik, Bayang (1666) di samping surau 5 temannya yakni Syeikh Burhanuddin di Ulakan, Surau Baru Syeikh Muhammad Nasir di Padang, Surau Syeikh Sungayang di Solok, surau Syeikh Padang Ganting dan surau Lubuk Ipuh (TBKW, 1914:249).

Ayah Syeikh Bayang juga seorang ulama besar bernama Syeikh Muhammad Fatawi, guru dari banyak ulama di Sumatera Barat. Sedangkan ibunya juga dari keluarga alim di Pancungtaba, yang namanya tidak dapat dikenal lagi. Meski ia ditinggalkan ibu dan bapak ketika masih kecil, namun ia tidak mematahkan semangatnya untuk belajar. Ia terus belajar dengan murid ayahnya Syiekh Muhammad Jamil (tamatan Makah, 1876) saudara tua dari Syeikh Muhammad Shamad (wafat di Mekah 1876). Kemudian ketika berumur 15 tahun, ia melintasi bukit barisan dari kampungnya Pancungtaba (Bayang) sampai di Alahan Panjang – Solok, di sana belajar agama dengan Syeikh Muhammad Shalih bin Muhammad Saman, penulis buku fiqh Al-Kasyf. Karena pintar ia digelar gurunya dengan Tuanku Bayang. Setelah itu Tuanku belajar fiqh dan tarekat pula dengan Syeikh Mahmud di Pinti Kayu, Solok.

Untuk memperdalam ilmu Islam lebih lanjut, Muhammad Dalil terus berkelana ke bekas Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu Minangkabau dan di sana memperdalam tarekat dengan seorang Syeikh bernama Syeikh Musthafa. Hal yang suprise ia tidak saja menjadi murid kesayangan (shuhbat al-ustadz), bahkan isteri gurunya itu bernama Nenek Ayang (Siti Jalasah) kecantol dengan pemuda alim tampan ini dan meminangnya untuk dijadikan pasangan anak gadisnya bernama Siti Rahmah. Setelah menikah dengan Siti Rahmah Muhammad Dalil hijrah ke Padang tahun 1891. Di Padang ia membuka pusat pengajian halaqah di Rumah Asal (rumah gadang milik kaum isterinya kepenakan Syeikh Gapuak, pendiri Masjid Ganting, Padang) sekaligus membina masjid tertua di Padang itu. Banyak murid berdatang ke halaqahnya berasal dari berbagai penjuru di dalam/ luar provinsi Sumatera Barat. Di samping membuka halaqah ia aktif berdakwah dan termasuk da’i kondang, disukai jema’ah bahkan dihormati pembesar Belanda di Padang ketika itu.

Tahun 1903 Muhammad Dalil, berangkat ke Makkah untuk naik haji sekaligus belajar memperdalam ilmunya dalam bidang ke-Islaman di sana. Tercatat gurunya di Makkah di antaranya Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawiy (1860 – 1917), mufti dan tiang tengah penegak mazhab syafi’iy serta mawalli yang dipercaya Arab menjadi imam di Masjidil Haram, sekaligus mengajar fiqhi dan matematik. Juga tercatat gurunya Syeikh Jabal Qubis ahli tasauf dan tarekat naqsyabandi asal Jabal Abu Qubis berseberangan dengan Jabal Quayqian, sebelah timur Makkah dekat dengan Masjidil Haram.

Ulama-ulama yang sama mendapat pendidikan dari Syeikh Ahmad Chatib dengan Syeikh Bayang di antaranya, ulama muda (modernis) empat serangkai yakni Dr.H.Abdul Karim Amarullah (Maninjau - Agam), Dr. Abdullah Ahmad (Padang), Syeikh Jamil Jambek Al-Falaki (Bukittinggi) dan Syeikh Muhammad Thaib Umar (Sungayang- Tanah Datar) dan ulama tua (tradisional) dua serangkai ialah Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadani (Padang) pimpinan ulama tua yang radikal penulis buku kepustakaan pejuang abad ke-20 Burhan Al-Haq, Syeikh Taher Jalaluddin Al-Falaki (ulama kharismatik Malaysia asal Bukittinggi ayah dari Hamdan mantan Gubernur Pulau Pinang, Malaysia), Syeikh Sulaiman Al-Rasuli (Candung), Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Arifin Batuhampar, Syeikh Muhammad Jamil Jaho, Syeikh Ahmad Baruah Gunung Suliki, Syeikh Abbas Ladang Lawas Bukittinggi, Syeikh Abdullah Abbas Padang Japang, Syeikh Musthafa Padang Japang, Syeikh Musthafa Husen Purba Baru, Syeikh Hasan Maksum Medan Deli, Syeikh KH. Muhammad Dahlan dll. dari Jawa – Madura, Kalimantan, Sulawesi dan dari negara- negara Islam lainnya.

Pasca Makkah, Syeikh Bayang di Padang melanjutkan halaqahnya. Bahkan diperkuat dengan membentuk jaringan surau halaqah dalam titik utama seperti di Ganting Padang (Rumah Asal dan Masjid Raya Ganting), Pasar Gadang dan Palinggam Padang (rumah isterinya Siti Nur’aini asal Saningbakar), Seberang Padang dekat rumah isterinya Putti Ummu bersama temannya Syeikh Muhammad Thaib, Lolong Padang, Ulak Karang dan Surau Kalawi Pasir Ulak Karang pimpinan Syeikh Muhammad Qasim (Tuanku Kalawi) serta di kampungnya sendiri di Bayang dalam beberapa tempat pula. Ia mengajar berputar dalam jadwal yang diatur sedemikian rupa oleh pimpinan jaringan halaqah masing-masing. Disiplin ilmu yang diajarkan Tafsir, Tauhid, Fiqh, ushul Fiqh, Nahu dan sharaf dll. Selain mengajar Syeikh juga importir buku-buku dan mengarang buku.

Era Syeikh Bayang ini merupakan gelombang ketiga supremasi pengembangan Islam di Sumatera Barat. Gelombang pertama pengembangan Islam generasi Burhanuddin Al-Kamil (1200) dan Burhanuddin Panglima Islam di Painan kemudian ke Ulakan (1523) dan Syeikh Buyung Muda (1666) Puluikpuluik angkatan Syeikh Burhanuddin Ulakan (1666) dilanjutkan generasi Tuanku Nan Tuo pasca Padri (1837). Gelombang kedua berawalnya pembaharuan pemikiran Islam adalah era Syeikh Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy (yang tadinya dikirim belajar ke Mekah, pergi bersama ayahnya yang Khatib Nagari itu naik hajji tahun 1871) diteruskan dengan era gerakan murid-muridnya. Gerakan pembaharuan dilanjutkan murid Syeikh Ahmad Chatib yang terkemuka di kalangan ulama tua (tradisional) dikenal dua serangkai Syeikh Chatib Ali (Padang) dan Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi sendiri (Bayang, Pesisir selatan), di kalangan ulama kaum muda (modernis) dikenal empat serangkai yakni Syeikh Dr. H.Abdul Karim Amrullah dari Mninjau, Syeikh Muhammad Jamil Jambek di Bukittinggi, Syeikh Muhammad Thaib Umar di Sungyang dan Syeikh Dr.H. Abdullah Ahmad di Padang. Empat ulama modernis ini merupakan ulama penyambung mata rantai perjuangan pembaharuan Islam di Minangkabau sejak awal abad ke-20. Gerakan pembaharuan pemikiran Islam murid Syeikh Ahmad Chatib di Minangkabau semakin mengambil bentuk awal abad ke-20. Diwarnai dengan taktik politik adu domba Belanda yang menghembuskan angin pertentangan kepada dua golongan Islam sama-sama murid dari Syeikh Ahmad Chatib yakni Kaum Muda (Modernis) dipimpin DR. H. Abdul Karim Amarullah yang radikal serta kawan-kawannya empat serangkai yang moderat dan Kaum Tua (Tradisional) dipimpin Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadaniy yang radikal dan Syeikh Bayang (Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi) yang moderat.

Pertentangan kaum muda dan kaum tua itu disusupi PR kepada dalam 40 masalah khilafiyah, ditengahi rapat 1000 ulama yang sangat a lot di Padang, 15 Juli 1919 dipimpin BJO Schrieke bekas ketua pengajaran di HIS. Syeikh Bayang terlibat lansung dalam rapat besar 1000 ulama itu sebagai pemimpin ulama tua yang moderat dan penuh moral (BJO Schrieke, 1973:72) didukung Syeikh Chati Ali pimpinan ulama tua yang radikal, berhadapan dengan ulama muda dipimpin Dr. Hajji Abdul Karim Amrullah (radikal) dan Dr. Abdullah Ahmad (moderat). Di antara ulama tua moderat pengikut Syeikh Bayang ialah Syeikh Muhammad Thaib (Seberang Padang), Syeikh Abdullah (Belakang Tangsi Padang), Syeikh Muhammad Qasyim (Ulak Karang Padang asal Raorao Batusangkar), Syeikh Abdullah Basyir (orang keramat Berok Padang), Syeikh Harun bin Abdul Ghani (Toboh Pariaman), Syeikh Sulaiman Arrasuli (Candung), Syeikh Abdurrahman (kakek H. Ilyas Ya’kub) serta sejumlah ulama Lubuk Aur yakni Ahmad Dores, Fakih Rumpunan, Fakih Mas`ud, Khatib Dzikir, Penghulu Raja Muda, Imam Machudum, Manjang, Saitik, Sarnedi, Silapau, Syamsiah, Dunanenjung dan diperkuat Syeikh Batangkapas, Syeikh Ismail (Palangai, Balaiselasa) dll.

Pasca rapat besar 1000 ulama itu, semangat pembaharuan semakin menggelorakan semangat ulama-ulama kaum muda yang sudah sejak awal menghirup angin pembaharuan dihembuskan majalah Al-Manar Rasyid Ridha dan ‘Urwat Al-Wusqa disambut Al-Imam Taher Jalaluddin di Singapura (saudara sepupu Ahmad Chatib) dan Al-Manar serta Al-Munir Al-Manar Dr. HAKA (ayah HAMKA) dan Dr. Abdullah Ahmad di Padang dan Padang Panjang. Kaum muda pembaharu ini mendapat pujian besar, terus melanjutkan pengaderan (pendidikan kader) terhadap generasi pembaharu, sentranya antara lain di Thawalib Padang Panjang, Parabek, Sungayang dan Padang Japang di samping juga menulis buku dan menerbitkan pers Islam seperti jenis Bulletin, Jurnal, koran dan Majalah. Demikian pula kaum tua (tradisional) giat menyusun kekuatan dan penulisan buku polemik dan apologetik pembelaan paham tarekat yang dianut. Syeikh Bayang sendiri sejak awal melahirkan beberapa buku polemik dan disetak berudlang-ulang di antaranya, Taragub ila Rahmatillah (cet. ke-11 1916) merupakan buku best seller dan disebut sebagai kepustakaan pejuang abad ke-20 yang penuh moral, Majmu wa Musta’mal (fiqh dagmatik), Miftahul Haq (fiqh) dan Dar Al-Mau`izhah (1326 H) disebut nazam apologetik pembela tarekat naqsyabandi, Thalab Al-Shalah (1916) syair nasehat, Inilah Soal – Jawab bagi Segala Anak buku pertanyaan popular mengenai figh dan dogmatik (cet. ke-3 1335 H), Rasul-25 (1918) dll.

Syeikh Bayang wafat 2 Jumadil awal 1342 H (1923), ulama pejuang pendidikan Islam ini, ironisnya banyak dicatat dalam sejarah kolonial dan nyaris tidak dikenal lagi dalam sejarah dan historiograpi domestik. Saksi yang ditinggalkan menjadi saksi bisu Masjid Raya Ganting Padang dan di arah mihrabnya tidak jauh dari rumah anaknya Aisyah terdapat makam ulama ini dengan mejan Turki yang indah. Allah swt menganugerahi anak 20 orang putra putri, yakni 10 dari pihak isterinya Siti Rahmah, di antaranya: Khaidir, Saida, Hajjah, Hafsah, syafi’i, Abu Bakar, Aisyah dan tiga orang lagi tidak dikenal karena telah lama meningal dunia, serta 10 anak dari pihak istrinya Siti Nuar’aini, di antranya Wahid, Syawijah, Amin, Nurdiyah, Syamsudin, Rusyd, Muhammad Saad, Nurjani, dan dua orang anak laki-laki tidak dikenal, karena meningal sejak kecil.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Syekh Lubuk Nyiur (1842-1942)

Syekh Abdul Kahar dilahirkan di Lubuk Nyiur kenagarian IV Koto Mudik Kecamatan Batang Kapas. Data pasti tentang tanggal kelahirannya tidak didapatkan. Beliau meninggal pada tahun 1942. Pada waktu meninggal tersebut diduga umur beliau sudah mencapai kira-kira 100 tahun. Oleh karena itu diperkirakan Syekh Abdul Kahar ini dilahirkan pada tahun 1842. Ayahnya bernama Umek berasal dari suku Jambak dan ibunya bernama Mekah dari suku Caniago. Antara suku Jambak dengan suku Caniago dahulunya saling bekerjasama, baik dalam pembagian harta pusaka (ulayat), maupun dalam pembentukan dan pemindahan jabatan penghulu. Penghulu dari suku Jambak ini bergelar Datuk Bandaro Kayo, sedangkan dari suku Caniago bergelar Datuk R. Gaminyang. Jadi, kedua suku inilah yang mempunyai andil dalam pembagian segala yang berhubungan dengan kampung.

Atas dasar kerjasama inilah kedua orang tua Syekh Abdul Kahar dijodohkan. Pertalian darah kedua orang tua Syekh Abdul Kahar ke atas tidak dapat ditelusuri. Ini disebabkan tidak banyak yang mengetahui silsilahnya, baik dari pihak ibu maupun dari pihak ayahnya. Sosialisasi tentang orang-orang tua di kalangan mereka tidak begitu ditradisikan, sehingga “memori” mengenai silsilah mereka tidak begitu dihapal dengan baik oleh kedua belah pihak.
Masa kecil Abdul Kahar dijalani di kampung halamannya. Pada masa-masa ini belum ada lembaga pendidikan formal di Kuala Nyiur. Oleh karenanya Abdul Kahar belajar dari satu guru ke guru lainnya. Namun pendidikan non formal yang dia lalui ini tidak membuat karakter Abdul Kahar kecil ini menjadi baik. Masa remajanya dihabiskan untuk berbuat hura-hura, bahkan ketika beliau berumur lebih kurang 20 tahun, beliau pernah melakukan pembunuhan. Kenakalan Abdul Kahar seperti inilah yang membuat masyarakat Kuala Nyiur menggelarinya dengan Angku Kali Engkar, sebuah gelar yang bertendensi negatif untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa sosok yang bernama Abdul Kahar adalah sosok yang engkar atau tangka.

Gelar yang diberikan oleh masyarakat ini, ditambah dengan sikap masyarakat yang tidak bersahabat kepadanya, telah menyebabkan Abdul Kahar kemudian mengambil jalan menghindari orang kampungnya sendiri. Selama lebih kurang enam tahun Abdul Kahar melanglang buana, hingga sampai ke darah Bungus Padang, Di daerah pantai ini, persisnya di daerah Galanggang Kuo, dia menuntut ilmu hitam. Tidak didapatkan data dengan siapa Abdul Kahar menuntut ilmu hitam itu, namun yang pasti, gelar Angku Kali Engkar tersebut telah “dipupuk”nya selama enam tahun, dan selama itu pula dia menuntut ilmu hitam kepada beberapa orang guru di daerah Bungus dan sekitarnya. Setelah “puas” menuntut berbagai jenis ilmu hitam di daerah ini, Abdul Kahar kemudian pergi ke daerah Kapujan, kecamatan Bayang. Di daerah ini ia bertemu dan belajar dengan seorang ulama, yaitu Syekh Muhammad Djalil.

Syekh Muhammad Djalil berasal dari Pancung Tebal. Beliau secara genetic merupakan keturunan ulama, Ayahnya bernama Syekh Muhammad Fatawi (Yulizal Yunus, 1991:19). Syekh Muhammad Djalil menuntut ilmu di Mekkah selama tiga tahun untuk kemudian pulang ke Kapujan dan mendirikan pengajian di daerah ini. Dengan Syekh Muhammad Djalil ini, Abdul Kahar merubah seluruh lembaran hitam hidupnya. Di bawah bimbingan anak tunggal Syekh Muhammad Fatawi ini, Abdul Kahar belajar dengan semangat yang tinggi dalam mendalami ilmu agama. Syekh Muhammad Djalil mampu menjinakkan “keliaran” Abdul Kahar dan akhirnya mau mendalami agama Islam selama beberapa tahun, hingga berkat ketekunannya dapat memperoleh gelar Syekh. Berita perkembangan yang kontradiktif dari pribadi Abdul Kahar yang pada awalnya sangat engkar menjadi seorang Syekh, sampai ke kampungnya Kuala Nyiur. Antara percaya dan tidak, akhirnya kedua orang tua beliau sengaja pergi melihat beliau ke Kapujan. Rasa terkejut bercampur bangga, mereka melihat Abdul Kahar betul-betul sudah berubah banyak, bahkan keterkejutan mereka semakin bertambah ketika mendengar sendiri dari Syekh Muhammad Djalil bahwa anak mereka sudah bergelar Syekh, sebuah gelar prestisius di kala itu.

Dalam perkembangan selanjutnya, Syekh Abdul Kahar kembali ke kampung halamannya dan mendirikan surau. Sebuah tradisi yang lumrah terjadi pada masa itu, di mana seorang murid ketika pulang ke kampungnya harus mentransfer ilmunya melalui berbagai media atau lembaga pendidikan. Media atau lembaga pendidikan yang cukup populer ketika itu adalah surau. Surau yang didirikan oleh Syekh Abdul Kahar sangat diminati masyarakat, baik yang berasal dari Kuala Nyiur sendiri, maupun dari daerah lainnya. Bahkan hingga saat ini, Syekh Abdul Kahar ini masih dianggap sebagai tokoh yang membawa thariqat Naqsyabandiah sekaligus sebagai ulama yang termasuk membawa pencerahan Islam di daerah Pesisir Selatan.

Sebagaimana halnya sudah menjadi kultur pada waktu itu, seorang Syekh dianggap sebagai “bibit” terbaik bagi keturunan. Hal ini juga berlaku di kalangan masyarakat di sekitar tokoh ini. Keadaan inilah yang telah membuat Syekh Abdul Kahar memiliki banyak istri. Diantara istri-istri Syekh Abdul Kahar adalah : pertama Makdina, berasal dari Padang Galundi, suku Sikumbang. Dari perkawinan ini beliau tidak dikaruniai anak. Istri kedua beliau tidak diketahui nama aslinya, biasanya orang memanggilnya dengan sebutan Ayek Surau, sebuah panggilan yang menunjukkan bahwa istri kedua Syekh Abdul Kahar ini taat beribadah. Ayek Surau berasal dari Kampung Tangah, suku Melayu. Dengan istri ini beliau dikaruniai anak lima orang, yaitu Aji Jakban, Angku Eho, Ilyas, Adiek, dan Upiek Kape. Dari istri ketiga beliau yang bernama Mina dari suku Sikumbang, dikaruniai satu orang anak yang bernama Nurma (Upiak Ancak). Perkawinan Syekh Abdul Kahar yang terakhir adalah dengan Syariah dari suku Sikumbang Kampung Nibung dan memperoleh anak empat orang, yaitu Amir, Ma’ani, Mu`mini, dan Halimatussa’diyah.

Syekh Abdul Kahar dikenal sebagai salah seorang ulama thariqat Naqsyabandiyah di daerah Pesisir Selatan. Dari pengajian surau yang beliau jalankan hingga mendirikan lembaga pendidikan formal, beliau dikenal sebagai pendidik yang mampu memadukan sistem pendidikan dalam kelas dengan pendidikan yang bernuansa thariqat Naqsyabandiyah. Beliau juga dkenal dengan kegigihannya dalam mengambangkan lembaga pendidikan yang beliau dirikan. Beliau sangat menyadari bahwa Islam akan mampu berkembang dengan baik apabila ditopang dengan generasi muda yang berilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan agama. Berawal dari pendidikan non formal yaitu pendidikan surau, seterusnya beliau mendirikan lembaga pendidikan resmi yang bergerak dalam pengembangan ilmu agama Islam dengan basis pendidikan yaitu dengan mendirikan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI). Pola pendidikan yang beliau sosialisasikan di lembaga pendidikan yang dirintisnya ini adalah gabungan antara pelajaran dalam kelas dengan ritual kontemplatif, yaitu disamping belajar ilmu-ilmu keislaman seperti Akhlaq, hukum Islam (Fiqh), Tafsir dan lain-lain, oleh Syekh Abdul Kahar, murid-murid juga diarahkan untuk melaksanakan latihan khalwat atau lebih dikenal dengan suluk. Melalui khalwat ini, Syekh Abdul Kahar mengharapkan murid-muridnya mampu merenungkan dan menyadari kesalahan-kesalahan dirinya serta mampu menahan hawa nafsu yang setiap hari menggoda. Suluk juga ditujukan untuk mengarahkan setiap individu untuk mengenal diri sendiri dan mengenal Allah. Biasanya ritual suluk ini dilaksanakan setiap bulan Ramadhan. Mengenai lembaga pendidikan yang beliau dirikan (MTI Kuala Nyiur) ini, sampai hari ini masih eksis dengan segala dinamikanya.

Oleh anak-anak Syekh Abdul Kahar, pada tahun 1994, MTI ini dijadikan Yayasan dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Modern Taruna Syekh Abdul Kahar. Yayasan ini dikelola oleh Nurma, anak Syekh Abdul Kahar sendiri bersama dengan kemenakannya J. Datuk Gamunyang. Keberadaan Syekh Abdul Kahar dalam proses masuk dan berkembangnya thariqat Naqsyabandiyah di daerah Pesisir Selatan cukup berarti. Beliau dikenal sebagai salah seorang dari beberapa orang ulama yang mensosialisasikan thariqat ini. Oleh karena itu, setidaknya, pembicaraan tentang thariqat Naqsyabandiyah di Pesisir Selatan harus dihubungkan dengan Syekh Abdul Kahar.
(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Syekh Abdurrahman (1777 – 1899)

Syekh Abdurrahman al-Minangkabawi, lengkapnya Syekh Abdurrahman bin Abdullah al-Minangkabawi (selanjutnya disebut Syekh Abdurrahman) merupakan salah seorang ulama besar Minangkabau. Beliau tercatat sebagai salah seorang ulama sufiyah yang memiliki kearifan dan kemampuan yang baik dalam mengamalkan tareqat syatariyah dan naqsyabandiah. Beliau dilahirkan pada tahun 1777 M./1192 H. Di Batuhampar Payakumbuh. Ayahnya bernama Abdullah yang memiliki gelar Rajo Bainjtan, sedangkan ibunya dikenal dengan nama Tuo Tungga. Syekh Abdurrahman juga memiliki seorang saudara – tentunya dari beberapa saudara yang lain – yang juga dikenal sebagai salah seorang ulama besar tariqat naqsyabandiah yaitu Syekh Ismail bin Abdullah al-Khalidi al-Mianngkabawi (w. 1280 H./1863 M.).

Ketika Syekh Abdurrahman berumur 15 tahun, beliau belajar agama pada seorang ulama lokal di Galogandang Batusangkar. Dari daerah ini, kemudian, Syekh Abdurrahman melanjutkan pendidikannya ke daerah Tapaktuan Aceh Barat. Di Aceh ini, Syekh Abdurrahman menimba ilmu pengetahuan dengan beberapa orang ulama selama lebih kurang delapan tahun. Selanjutnya beliau berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agamanya. Di Mekkah ini, Syekh Abdurrahman bermukim untuk belajar ilmu agama selama lebih kurang tujuh tahun. Di Mekkah ini pula, saudaranya Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi telah lebih dahulu bermukim di Mekkah dengan tujuan untuk belajar ilmu agama. Ketika Syekh Abdurrahman berada di Mekkah, saudaranya Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi telah menjadi ”Ketua Thala’ah” atau tutor. Pada masa Syekh Abdurrahman berangkat ke Mekkah, terdapat banyak sekali ulama-ulama dari dunia Melayu yang cukup dikenal dalam sejarah, yang juga belajar di Mekkah. Diantara ulama-ulama tersebut adalah Syekh Muhammad Zain bin Faqih Jalaluddin al-Asyi, Syekh Abdus Shomad bin Abdur Rahman al-Falimbani, Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani dan lain-lain. Menurut beberapa sumber sejarah, Syekh Abdurrahman pernah belajar atau berguru pada Syekh Abdus Shomad bin Abdur Rahman al-Falimbani dan Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani.

Dibawah bimbingan saudaranya, Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi, Syekh Abdurrahman belajar pada ulama-ulama yang lebih tua. Saudaranya, Syekh Ismail tersebut kebetulan merupakan tutor dan Syekh Abdurrahman berada dalam kelompok telaahnya. Selain belajar pada ulama-ulama Melayu, Syekh Abdurrahman dan saudaranya Syekh Ismail juga belajar pada ulama-ulama yang berasal dari bangsa Arab yang cukup terkenal pada masa itu, diantaranya adalah Syekh Utsman Dimyati, Syekh Muhammad Said Qudsi, Syekh Muhammad Shalih bin Ibrahim ar-Rais, Sayyid Ahmad al-Marzuki, Syekh Abdullah Affandi, dan banyak ulama-ulama lainnya lagi. Syekh Abdurrahman belajar beragam ilmu pada banyak guru-grunya di Mekkah ini. Namun pelajaran yang paling diminatinya adalah tilawatil Qur’an. Dalam ilmu tilawatil Qur’an ini, Syekh Abdurrahman sekurang-kurangnya menguasai tujuh tilawah dengan baik.

Ketika Syekh Abdurrahman pulang ke kampung halamannya – setelah beliau menghabiskan waktu yang cukup lama di Mekkah – saudaranya Syekh Ismail justru menjadi mursyid tareqat naqsyabandiah di Mekkah, dengan cara membuka ”sekolah” di rumahnya di Mekkah dan masjidil Haram. Sementara Syekh Abdurrahman, menjadi mursyid tareqat naqsyabandiah dan membuka tempat belajar di kampung halamannya. Jadi tidaklah mengherankan, apabila kontribusi saudaranya Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi dianggap lebih kontributif dalam skala regional daripada Syekh Abdurrahman. Apalagi kemudian Syekh Ismail dianggap sebagai mursyid tareqat naqsyabandiah di beberapa daerah di Asia Tenggara – karena beliau sering ”berpetualang” menyebarkan tareqat naqsyabandiah tersebut. Sesuatu hal yang berbeda dengan Syekh Abdurrahman yang lebih berkonsentrasi di kampung halamannya. Syekh Ismail menyebarkan ilmu dan ajaran tareqat naqsyabandiah-khalidiyah hingga ke kerajaan Riau-Lingga. Bahkan beliau membuka tempat suluk di beberapa daerah Malaysia sekarang seperti di Semabok, Melaka, Pondok Upih di Pulau Pinang dan juga membuat tempat suluk di Kedah dan Perak.

Ketika Syekh Abdurrahman tiba di kampung halamannya dari Mekkah, dalam usia yang sudah cukup tua, beliau mulai membina kegiatan dakwah dan pendidikan di kampung halamannya. Disamping mendirikan institusi pendidikan, Syekh Abdurrahman juga mentradisikan tradisi suluk. Tradisi suluk merupakan tradisi yang sangat dikenal dalam tareqat naqsdyabandiah-khalidiyah. Dalam tareqat lainnya, tradisi suluk ini identik dengan istilah ”khalwat”. Istilah khalwat ini secara normatif, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Yang menyuruh Saidina Ali bin Abi Thalib melakukan zikir dalam khalwat (maksudnya: melakukan zikrullah di tempat yang sepi seorang diri). Lama kelamaan, tempat suluk yang dibuat dan dibina oleh Syekh Abdurrahman dikenal oleh berbagai kalangan dengan nama ”Kampung Dagang” karena banyak sekali orang yang berdatangan untuk menuntut ilmu ataupun bersuluk di sana. Beberapa data yang didapatkan di lokasi penelitian, rentang kuantitatif orang yang berdatangan ke ”kampung Dagang” untuk bersuluk berkisar antara 400 hingga 1000 setiap tahunnya.

Ketika Syekh Abdurrahman wafat pada tahun 1899 M./ 1317 H., institusi pendidikan yang didirikannya tersebut terutama tradisi suluk tareqat naqsyabandiah yang telah dikenal oleh berbagai kalangan itu dilanjutkan oleh generasi berikutnya, anaknya, yang bernama Syekh Arsyad bin Ayekh Abdurrahman al-Minangkabawi. Syekh Abdurrahman meninggalkan nama yang demikian harum dalam sejarah intelektual-keulamaan Minangkabau, terutama ketika orang membicarakan tentang tareqat naqsyabandiah di Minangkabau, keberadaan Syekh Abdurrahman tidak bisa dilepaskan. Keturunan-keturunan Syekh Abdurrahman juga dikenal bukan hanya dari kalangan ulama saja, namun ada juga yang berkiprah atau tercatat sebagai tokoh politik Indonesia, salah seorang diantaranya adalah Muhammad Hatta (wakil Presiden Indonesia pertama), merupakan salah seorang dari keturunan Syekh Abdurrahman.

Pada masa kepemimpinan Syekh Arsyad, ”konfrontasi ideologis” dan tantangan terhadap eksistensi tareqat naqsyabandiah di Sumatera Barat makin terasa. Namun, bagi Syekh Arsyad, beliau akan tetap mempertahankan tradisi ”khas” tareqat naqsyabandiah tersebut, sebagaimana yang selalu diamatkan oleh ayahandanya tercinta. Bagi Syekh Abdurrahman, pandangan tareqat sufi – termasuk tareqat naqsyabandiah, atau apapun namanya, adalah sesuatu jalan untuk menyuburkan nilai-nilai kerohanian Islam. Oleh karena itu, ajaran-ajarannya perlu dipertahankan, bahkan dikembangkan. Para anggotanya perlu memberikan penjelasan-penjelasan argumentatif karena ada kalangan-kalangan tertentu yang beranggapan bahwa tareqat adalah termasuk kategori ajaran sesat. Anggapan seperti demikian perlu dijawab bahwa ajaran tareqat adalah merupakan manifestasi dari zikrullah. Sedangkan zikrullah sangat banyak disebut dalam al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa ajaran tareqat adalah ajaran yang berdasarkan kepada al-Qur’an dan Hadits nabi SAW. Serta ijma’ ulama dari dulu hingga sekarang – demikian nasehat Syekh Abdurrahman pada anaknya Syekh Arsyad bin Syekh Abdurrahman bin Abdullah al-Minangkabawi.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Rahmah El-Yunusi (1900-1969)

Nenek moyang Rahmah El-Yunusiyah (selanjutnya disingkat RY) adalah dari Ampat Angkat Kabupaten Agam (beberapa kilometer dari kota Bukittinggi), dan hijrah ke Bukit Surungan Padang Pajang sekitar abad ke 18 yang lalu. Ibu RY bernama Rafi’ah – anak keempat dari lima bersaudara – dengan suku Sikumbang dan Penghulu kaum bergelar Datuk Bagindo Maharadjo. Sedang bapaknya bernama Syekh Muhammad Yunus seorang Ulama besar di Pandai Sikat. Di Padang Panjang keluarga Rafi’ah tinggal di Jalan Lubuk Mato Kuciang Padang Panjang, dan melahirkan 5 orang putera-puteri : Zainuddin Labay (1308-1342 H/1890-1924 M), Mariah (1311-1391 H/1893-1972 M), Mohammad Rasyad (1313-1375 H/1895-1956 M), Rihanah (1316-1388 H/1898-1968 M) dan Rahmah (1318-1388 H/1900-1969 M).

Ayah RY Mohd Yunus meninggal pada 1906 dalam usia 60 tahun dan dimakamkan di Makam keluarga yang terletak di hadapan Masjid Ashliyah (dulu bernama Masjid Pasar Usang). Karena seluruh anak-anak dari keluarga ini memanggil “Ummi” kepada ibu dan “Buya” pada ayah mereka, maka sampai ahir hayat bahkan setelah wafatnya, kedua mereka popular dengan panggilan “Ummi Rafi’ah” dan “Buya Syekh Mohd Yunus”. RY lahir pada pagi hari Jum’at tanggal 1 Rajab 1318 H, bertepatan dengan tanggal 20 Desember 1900 M, di Kanagarian Bukit Surungan Padang Panjang, Sumatera Barat. Kelahiran RY dibidani oleh Kakak ibu mereka bernama Kudi Urai (Hajjah Khadijah) yang memang mempunyai propesi sebagai dukun beranak. Bahkan kelahiran bekas Perdana Menteri Indonesia pertama Sutan Syahrir, yang juga lahir di Padang Panjang tahun 1909, juga dibidani oleh Kudi Urai ini. Seperti sudah diuraikan, RY merupakan anak kelima dari lima bersaudara kandung. Pada masa kecilnya RY terkenal sebagai anak yang keras hati, berkemauan kuat dan bercita-cita tinggi. Kehendaknya pantang dihalangi. Dia sanggup menangis berjam-jam apabila keinginannya tidak terpenuhi. Sejak kecil, kepribadian yang kuat dan jiwa besarnya sudah menonjol. Sebagai seorang anak Syekh dan ulama terkenal, maka RY dari kecil sudah ditempa dan dibesarkan dalam suasana keluarga yang sangat religius, sekalipun dia ditinggal mati ayahnya dalam usia yang masih sangat muda yakni 6 tahun. Dari masa kanak-kanak RY sudah menyenangi pekerjaan masak-memasak, berbagai macam kerajinan tangan. Dia selalu menjahit bajunya sendiri. Namun semasa kecil RY sering sakit-sakitan, badannya kurus dengan kulit kering kehitam-hitaman. Semasa remaja, RY agak pemalu sehingga agak jarang bergaul dengan teman sebaya, dan ditambah karena dia yatim yang sudah tidak punya ayah untuk bermanja, akibatnya dia banyak memikirkan dan menyelesaikan sendiri urusannya. Dia berkembang menjadi remaja yang tabah, keras hati, teguh pendirian, sifat yang dibawanya sampai dewasa.

RY mendapat pendidikan dari kakaknya yang tertua Zainuddin Labay dan kakaknya nomor 3 Mohammad Rasyad baik di rumah maupun sekolah. Pada tahun 1915 Zainuddin Labay mendirikan Diniyah School suatu lembaga pendidikan dengan sistem modern, maka RY juga dimasukkan ke lembaga pendidikan modern ini. RY juga membaca seluruh buku-buku dan majalah yang dikarang oleh kakaknya Zainuddin Labay, dari kedua sumber – pendidikan formal Diniyah School dan oto-didak karangan-karangan ZL -- inilah RY berkembang secara akademik. Tidak puas dengan belajar pada kakaknya, dia belajar lagi pada Syekh Abdul Karim Amrullah (Inyiek Haji Rasul) ayah dari HAMKA (alm), yang waktu itu mengajar di Surau Jembatan Besi dan bertempat tinggal di Gatangan Padang Panjang. Kemudian RY bahkan belajar dengan Tuanku Mudo Abdul Hamid Hakim, Syekh Abdul Lathief Rasyidi, Syekh Jamil Jambek dan Syekh Daud Rasyid (kedua yang terakhir ini di Bukittinggi). Ikut belajar bersama RY adalah Rasuna Said dari Maninjau, Nanisah dari Bula’an Gadang Banuhampu dan Djawana Basyir dari Lubuk Alung. Antara tahun 1931-1935 RY mengikuti kursus P3K dan Ilmu Kebidanan di Rumah Sakit Umum Kayu Tanam, dan kemudian melanjutkannya dengan beberapa orang dokter : dokter Sofyan Rasyad di Kayu Tanam, dokter Tazar di Kayu Tanam, dokter A. Saleh di Bukittinggi, dokter Arifin di Payakumbuh, dokter Rasyidin di Padang Panjang, dan dokter A. Sani di Padang Panjang.

Sehingga RY mendapat sertifikat keahlian dalam bidang P3K dan Ilmu Kebidanan, dan mendapat izin membuka praktek Kebidanan. Belum puas dengan berbagai ilmu dan keterampilan tersebut, RY bahkan belajar gymnastik dengan seorang guru berkebangsaan Belanda bernama Miss. Oliver pada Meisyes Normal School (setingkat SPG) di Guguk Malintang. Panggilan kesayangan keluarga dekat pada RY adalah “Amah”, panggilan yang lebih formal, seperti panggilan murid-murid “Encik Rahmah”, sedang panggilan lengkapnya “Rangkayo Hajjah Rahmah El-Yunusiyah”. RY menikah pada hari Senin tanggal 15 Mei 1916, waktu dia berusia 16 tahun dengan Haji Bahauddin Latif, anak seorang ulama Tariqat Naqsyabandi di Negeri Sumpur bernama Haji Syekh Abdul Latif, atas permintaan kakaknya Zainuddin Labay. H. Bahauddin ini disamping seorang ulama, guru, pendakwah juga seorang aktifis politik Perkawinan dilangsungkan di rumahnya di Bukit Surungan, dan mereka sempat hidup bersama di rumah ini. Namun kemudian suaminya H. Bahauddin pindah mengajar ke Silungkang, dan kemudian pindah lagi ke Durian, Sawah Lunto dan disini H. Bahauddin mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama sama “Diniyah Putera” di Durian. Karena aktifitas suaminya yang selalu berpindah-pindah dan dipenuhi oleh berbagai aktifitas politik, maka RY bersepakat untuk tidak ikut berpindah bersama suaminya. RY tetap di Padang Panjang melanjutkan pendidikannya di Diniyah School pimpinan kakaknya Zainuddin Labay dan berguru ke beberapa orang guru seperti sudah disebutkan sebelumnya. Adalah sebuah kenyataan bahwa rumah tangga mereka dilalui dalam keadaan berjauhan dan kadang-kadang karena sama-sama keras sering kali mereka menghadapi konflik.

Pada tahun 1919 H. Bahauddin menikah lagi dengan wanita keturunan Jawa bernama Intan, dan tahun 1920 dengan Dji’ah asal Ulak Karang Padang, akibatnya rumah tangga RY semakin menghadapi masalah. Walaupun RY adalah seorang yang dididik dengan ajaran agama yang sangat ketat dan kuat, namun bagaimanapun kondisi rumah tangganya tetap menjadi masalah sulit baginya. Setelah memohon petunjuk Allah SWT, akhirnya RY bercerai dengan H. Bahauddin secara baik-baik pada hari Kamis tanggal 22 Juni 1922, setelah hidup berumah tangga selama enam tahun tanpa mendapatkan anak. Walaupun mereka telah bercerai, namun hubungan baik sebagai saudara tetap terpelihara, hal itu dibuktikan dengan datangnya RY mengunjungi bekas suaminya yang ditangkap Belanda dan dipenjarakan di penjara Cipinang Batavia, demikian juga setelah yang bersangkutan keluar dari penjara. Walaupun ada juga teman-teman dekat mereka yang mengusahakan agar mereka rujuk kembali, tapi karena besarnya idealisme dan cita-cita masing-masing, serta kerja besar yang dihadapi, mereka tetap berpisah sampai akhir hayatnya.

Harapan dan cita-cita RY untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan khusus untuk anak-anak perempuan besar sekali, supaya mereka mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk maju dan dapat menyauk dan menimba ilmu lebih banyak lagi. Pada waktu itu, anak-anak perempuan dan gadis-gadis remaja Muslim banyak dikungkung dan dipingit dirumah, tidak mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, sampai akhirnya mereka terpaksa (dipaksa) menikah dan akhirnya menjadi ibu rumah tangga tanpa persiapan. Sangat banyak kasus kawin muda diikuti dengan perceraian muda dan akhirnya menjadi janda muda. Seluruhnya terjadi tanpa ada yang dapat mencegahnya, mengatasinya. Seluruhnya bagaikan sudah “takdir” yang tidak dapat dirobah dan dielakkan lagi.

Bercermin pada apa yang disaksikannya dan bahkan pada apa yang dialaminya sendiri, maka RY bertekad mengatasinya dengan memulai langkah pertama melalui lembaga pendidikan. Dengan pendidikan yang memadai, maka kaum perempuan akan memasuki jenjang rumah tangga dengan persiapan yang lebih baik, dan mereka menjalankan rumah tangganya juga dengan lebih baik, sehingga ekses yang mungkin terjadi dapat diatasi dengan lebih bijaksana. RY meminta pertimbangan pada kakaknya yang sebelumnya telah mendirikan Diniyah School (untuk putera dan puteri), ternyata kakaknya mendukung cita-cita dan obsesi RY. Kemudian RY berbincang pula dengan sesama Pengurus Persatuan Murid Diniyah School (PMDS), ternyata kawan-kawan puterinya mendukung dengan antusias. Seluruh mereka berbai’at untuk secara bersama-sama mewujudkan cita-cita besar tersebut. Pada tanggal 1 Nopember 1923, dengan dukungan dari kakaknya, guru-guru, kawan-kawan puteri sesama Pengurus PMDS, akhirnya dididirikan sekolah khusus puteri yang diberi nama Almadrasatul Diniyah atau Meisyes Diniyah School yang dalam bahasa Indonesia popular dengan Sekolah Diniyah Puteri. Yang dimpimpin oleh RY sendiri. Sekolah yang baru dibuka ini belum mempunyai gedung sendiri, tapi menompang pada ruangan luar Masjid Pasar Usang (sekarang Masjid Ashliyah), dengan hanya 71 orang murid, yang terdiri dari temaja dan bahkan ibu-ibu rumah tangga.

Proses belajar pada awalnya belum menggunakan meja, kursi dan peralatan belajar lainnya, mereka hanya duduk bersila di atas tikar menghadapi kitab masing-masing menerima pelajaran dari guru-guru yang duduk menghadapi meja kecil. Lama belajar dalam sehari hanyalah dari pukul 08.00 sampai pukul 10.30, yaitu untuk 3 (tiga) jam pelajaran. Seluruh mata pelajaran hanyalah pengetahuan agama dan bahasa Arab saja. Keberadaan sekolah khusus puteri ini, pada awalnya mendapat tantangan yang tidak kecil, baik ditujukan pada pendiri RY, pada murid-murid dan bahkan Suami dan orang tua dari murid-murid tersebut. Segala rupa cemo’ohan ditimpakan pada jajaran sekolah ini, antara lain cemo’oh itu berbunyi : “Manga polu rangkayo Amah ko, kama buku tu ka inyo bao, kadapuo atau katampek tiduo, setinggi-tinggi ilimunyo, padusi tu indak lain karajonyo kadapue juo dst”.

Pada hari Kamis tanggal 10 Juli 1924 tokoh besar Zainuddin Labay yang mendirikan Diniyah School meninggal dunia, dalam usia yang sangat muda yakni 34 tahun 4 bulan 26 hari. Setelah memimpin sekolah yang didirikannya selama 9 tahun, dan mengayomi sekolah yang didirikan adiknya RY selama 9 bulan. Banyak orang mengira bahwa lembaga pendidikan ini akan lenyap bersama kepergian Zainuddin Labay, tapi ternyata bahwa ditangan RY pendidikan tersebut hidup dan berkembang semakin lama semakin pesat. Kemudian Diniyah Puteri menyewa sebuah gedung bertingkat sebagai tempat pendidikan. Bagian atau lantai atas untuk asrama dan bagian bawah untuk pendidikan. Untuk melengkapi lembaga pendidikan, RY membangun pendidikan Pemberantasan Buta Huruf, bahkan dia membuka “Sekolah Menyesal” bagi mereka yang telah terlambat untuk belajar dan menuntut ilmu dan ketrampilan. Pada tahun 1925 ternyata gedung yang disewa tersebut sudah tidak memadai lagi karena jumlah murid semakin banyak. Untuk itu disepakati untuk membangun gedung sendiri, dengan mengerahkan tenaga yang ada, antara lain bergotong-royong mengangkat batu kali dari sungai Lubuk Mato Kuciang, gotong royong ini berhasil membangun pondasi gedung.

Namun sayang, pada hari Senin tanggal 28 Juni 1926 hari Senin siang terjadilah gempa bumi yang dahsyat yang menghancurkan seluruh bangunan di kota Padang Panjang, termasuk gedung yang disewa dan bahkan pondasi yang baru saja dibangun. Dalam gempa bumi ini, seorang guru dan pendiri Diniyah Puteri bernama Nanisah yang berasal dari Bulaan Gadang Banuhampu Bukittinggi, ikut wafat tertimpa runtuhan bangunan. Lengkap sudah cobaan yang menimpa RY, Kakak kandungnya wafat beberapa bulan sebelumnya, gedungnya sekolah dan asrama roboh karena gempa dan kawan setianya wafat ditimpa reruntuhan gempa.

Apakah semangat dan cita-cita besar RY lenyap bersama sapuan gempa dahsyat yang menghancurkan kota Padang Panjang ? Ternyata tidak, semangat dan obsesinya lebih kuat dari gempa tersebut. Hanya 40 hari setelah dihajar gempa, RY kembali memulai pendidikan dari titik nol. Semua potensi – murid, orang tua murid, guru dan mereka yang bersimpati – secara bersama-sama membangun kembali sebuah bangunan sangat sederhana, bangunan dari bamboo, beratap rumbia, dinding sasak (bamboo yang dianyam) berlantai tanah, berukuran 12 x 7 m2, dibagi untuk dua ruangan belajar dan selebihnya untuk asrama. Bersama gedung baru yang sangat sederhana, ternyata menimbulkan semangat baru, dengan metode belajar yang juga baru. Mulai saat ini mereka belajar menggunakan sistem klasikal, yang biasa digunakan pada sistem pendidikan modern.

Atas dorongan dan motivasi dari berbagai pihak dan tokoh, maka kerja keras RY dibantu oleh kalangan Bapak-bapak, antara lain Mohd. Zein Jambek, tokoh-tokoh pendidikan Indonesich Nederlandsche School (INS) Kayu Tanam, PMDS Putera dan Puteri, Kepanduan El-Hilal, Sumatera Thawalib School Padang Panjang, sehingga menghasilkan dana pembangunan yang lebih banyak. Mereka melakukan safari penggalangan dana, antara lain ke Aceh, Sumatera Utara dan bahkan ke Batavia. Tanggal 29 Agustus 1927, RY berangkat ke Aceh dan Sumatera Utara, dan setelah berkeliling mengumpulkan selama 3 (tiga) bulan berhasil dikumpulkan sebanyak f 1.569 (seribu lima ratus enam puluh sembilan gulden Belanda). Dan bulan Desember 1927 dimulai pembangunan gedung permanent dan dapat diselesaikan pada Oktober 1928 dengan total biaya f 7.000 (tujuh ribu gulden Belanda). Kekurangan biaya ditutupi dengan cara meminjam pada seorang hartawan H. Abdul Gani di kota Padang, dan mencicilnya f 50 sebulan. Kemudian dengan bersusah payah, kembali dibangun gedung baru yang terletak disebelah timur gedung lama, sehingga berhasil dibangun dua bangunan : Asrama Barat dan Asrama Timur. Bersamaan dengan pembangunan fisik, ternyata peminat sekolah ini meningkat menjadi 350 orang murid, dan 275 orang diasramakan, dan 75 lainnya bersama orang tua mereka disekitar padang Panjang.

Masa itu sangat gencar semangat untuk terjun kedunia politik, yang mencapai puncaknya dengan didirikannya Partai Politik PERMI (Persatuan Muslimin Indonesia) pada 1931 yang dipimpin oleh Mokhtar Lutfi di Padang Panjang, semua pihak bagaikan terbawa arus berpolitik tersebut, tidak ketinggalan dikalangan Guru dan murid-murid Sumatera Thawalib dan Diniyah Puteri sendiri, yang dimotori Rasuna Said salah seorang guru di Diniyah Puteri. Maka terjadilah polarisasi antara RY dengan rekannya Rasuna Said dan PERMI, antara terlibat atau tidak terlibat dalam politik. Menghadapi “godaan politik” tersebut ternyata RY tetap bersikukuh dengan pendiriannya, bahwa Diniyah Puteri sebagai institusi tidak akan terlibat politik, dan tidak bersedia berada dibawah naungan PERMI, suatu sikap yang waktu itu kurang populer. Juga ketika ada gagasan H. Mahmud Yunus untuk menggabungkan seluruh sekolah/perguruan agama kedalam suatu wadah tunggal agar memiliki kekuatan, RY juga menolaknya dengan alasan biarlah setiap sekolah berkembang dengan kondisi dan histories serta lingkungannya yang berbeda, tidak perlu disatukan kebawah satu wadah, dan agar nanti jika terjadi sesuatu dengan wadah tersebut, tidak perlu pula seluruh sekolah yang dinaunginya bubar. Kekukuhan RY untuk tidak membiarkan Diniyah Puteri terlibat, terbawa arus politik mendapat kritikan tajam oleh tokoh-tokoh politik waktu itu. Tapi benarkan RY tidak suka, alergi/membenci politik? Sebenarnya RY karena panggilan kejuangannya tidak membenci politik, sebagaimana akan diuraikan dalam butir berikutnya, dia secara pribadi akhirnya menjadi “pemain politik” praktis yang handal, hanya karena sayangnya pada lembaga yang dibina dan dilahirkannya dengan susah payah, maka dia memproteksi lembaga pendidikannya ini dengan mendindingnya dari keterlibatan politik.

Suatu peristiwa menghebohkan terjadi pada bulan September 1935, ketika Landraad mengabulkan permohonan H. Abdul Gani, yang memohon sita bangunan sekolah Diniyah Puteri, karena RY dan pengurus tidak kunjung dapat melunasi hutang-hutangnya pada H., Abdul Gani yang masih tersisa sebanyak f 1.300 (seribu tiga ratus gulden belanda). Keputusan landraad cukup mengagetkan sekaligus menyadarkan masyarakat umumnya, tentang nasib dan arti penting keberadaan Diniyah School. Tidak sampai setahun kemudian mereka dapat melunasinya, bahkan berlebih dan dapat membangun tambahan gedung asrama ketiga, berkat kerja keras “Panitia Penolong Diniyah School Puteri”. Di Batavia juga dibentuk “Komite Penolong Usaha Rahmah Minangkabau” yang dipimpin oleh Agus Salim, M. Yamin, Zainuddin Rasyad St Sinaro, Zainuddin Moein, A. Mokhtar, Nasroen A.S, A. Muthalib dan Oedin M. Solaiman. Ketika sedang berada di Batavia, dia sempat mendirikan tiga buah Cabang Sekolah Diniyah Puteri di Batavia, yakni di Gang Nangka Kwitang, Meester Cornelis (Jatinegara) dan Kebon Kacang, Tanah Abang.

Setelah 13 tahun lamanya Diniyah Puteri berdiri dan berkembang, lalu tanggal 1 Februari 1937 didirikan Kulliyatul Mu’allimat el-Islamiyah (KMI) Sekolah Guru Puteri Islam sebagai wadah untuk melanjutkan tamatan Diniyah Puteri, dengan masa belajar 3 tahun. Dan pada 17 Juli 1938 dididirikan dua lembaga sekaligus. Yakni badan penerbit Darul Kutub dan Perpustakaan Kutub Khannah. Perpustakaan ini tumbuh menjadi besar bersamaana dengan tumbuhnya lembaga pendudikan ini, sedang Penerbitnya, selalu menerbitkan buku-buku pelajaran Diniyah khususnya maupun buku-buku agama untuk masyarakat umum. Bulan April 1940, RY diundang menghadiri Konggres Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) di Kotaraja (Aceh), sehingga RY oleh Ulama-ulama Aceh dipndang sebagai Ulama Wanita terkemuka di Sumatera.

Gagasan dan ide-ide cemerlang RY tidak pernah kering, setiap ada karya dan prestasi baru, maka dibelakang itu muncul ide-ide baru, begitulah setelah semua harapannya ketika muda seakan telah tercapai, maka diakhir hayatnya dia menggagas Perguruan Tinggi untuk wanita Islam, yang akhirnya berhasil pula diwujudkan dengan didirikannya Perguruan Tinggi Diniyah Puteri (Al-Jami’atud Diniyah lil Banaat), dengan satu Fakultas yakni Fakultas Tarbiyah dan Dakwah, yang diresmikan tanggal 22 Nopember 1967 bertepatan dengan 20 Sya’ban 1387 H. diresmikan Gubernur Sumbar Prof. Drs.Harun Zein. Peresmian ditandai dengan penandatanganan Piagam oleh Gubernur Sumbar, disaksikan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Dakwah Perguruan Tinggi Diniyah Puteri H. Izzuyddin Marzuki LAL, Kakanwil Depag Sumbar KH. Djazuli Wangsasaputera, dan tokoh Islam internasional M. Natsir dan DR. Zakiah Drajat.

Dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI, nomorc 117 tahun 1969, Fakultas Tarbiyah dan Dakwah dirobah menjadi Fakultas Dirasat Islamiyah, dan ijazah Bacaloreat (Sarjana Muda) diakui sama dengan Bacaloreat Fakultas Ushuluddin IAIN. Menjelang akhir hayatnya, ada sebuah obsesi yang belum kesampaian, yakni membangun Perguruan Tinggi atau Universitas Wanita yang mencakup Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah, Fakultas Sastera, Fakultas Psikologi, Fakultas Perindustrian dan fakultas Kebidanan/Perawatan, yang menghimpun l.k. 2.000 orang mahasiswa, sebuah obsessi yang tidak semua orang pernah memikirkannya. Menjelang magrib, hari Rabu tanggal 26 Februari 1969, bertepatan dengan 9 Zulhijjah 1388 H, RY kembali menghadap sang Khaliq untuk selama-lamanya.Membawa semangat dan cita-citanya yang melebihi besarnya gempa Padang Panjang, dan meninggalkan berbagai karya dan ide-ide besar yang tetap abadi sampai saat ini.

Seperti sudah disebut terdahulu, seakan-akan RY membenci atau alergi bidang politik, karena dia sangat kuat menolak dilibatkannya Lembaga Pendidikan Diniyah Puteri kedalam aktifitas dan menjadi onderbow lembaga politik manapun, namun karena RY adalah seorang keturunan pejuang, hidup dalam kancah perjuangan dan memiliki wawasan kejuangan yang sangat dalam, RY ternyata seorang pejuang politik yang sangat handal. Tapi sekali lagi, dia mampu membedakan mana yang institusional (Diniyah Puteri) dan mana yang personal atau pribadi. Pada masa penjajahan Belanda, di Padang Panjang diangkat seorang controleur bernama Dr. Van Straten yang sangat pandai dalam adat istiadat Minang dan agama Islam, guna menundukkan semangat nasionalisme yang telah berkembang pesat dikalangan Ulama, dan generasi muda Islam yang terdapat di Sumatera Thawalib dan PMDS. Pada 1932 Belanda mengeluarkan dua macam peraturan (ordonanstie) yang tidak dapat diterima oleh Umat Islam, yang pertama Ordonansi Kawin Bercatat dan Ordonansi Sekolah Liar. Dimana-mana di berbagai tempat di Indonesia umumnya dan Sumatera Barat khusuysnya dibentuk Panitia menentang kedua ordonansi tersebut. Panitia penolakan Ordonansi Kawin Bercatat di bentuk di Bukittinggi, dan Panitia Penolakan Sekolah-sekolah liar dibentuk di Padang Panjang dan dipimpin oleh RY sendiri. Sebelumnya berkali-kali Belanda melalui Dr. Van Straten dan Ass. Residen menawarkan pada RY agar Diniyah Puteri bersedia menerima subsidi (bantuan) Belanda dan didaftarkan sebagai lembaga pendidikan terdaftar, RY menolak dengan alasan Diniyah Puteri adalah sekolah kepunyaan umat, dibiayai oleh umat dan berada dibawah perlindungan/naungan Allah SWT, sehingga tidak diperlukan perlindungan selainnya. Sehingga Diniyah Puteri bebas dalam sistem yang akan digunakan, tujuan yang hendak dicapai serta kurikulum yang digunakan.

Pada masa penjajahan Jepang, dimana seluruh rakyat sangat menderita kekurangan makanan dan pakaian, maka RY turut serta meringankan beban rakyat, dengan menginstruksikan bahwa seluruh taplak meja, kain pintu (gordyn) yang ada pada Diniyah Puteri, dijadikan baju dan diberikan pada masyarakat yang memerlukan. RY juga memotivasi masyarakat yang masih bisa makan untuk menyisakan satu genggam (beras genggam) setiap kali memasak lalu membagikannya pada rakyat yang sangat sukar mendapatkan bahan makanan. Lebih dari itu, masyarakat Padang Panjang sama merasakan kehadiran Diniyah Puteri, dimana mereka bisa datang kapan saja untuk minta makan bersama murid-murid Diniyah Puteri sekalipun juga sudah sangat kekurangan. Seluruh kegiatan tersebut dikoordinasi oleh badan yang bernama Anggota Daerah Ibu (ADI). RY dan pengurus ADI lainnya, sekuat tenaga mempertahankan gadis-gadis Minang ketika tentara pendudukan Jepang mencoba memaksa menjadikannya wanita penghibur. Disamping itu RY juga menjadi Ketua Haha No Kai (Organisasi Wanita) Sumatera Tengah, yang menjadi bagian dari Gyu Gun En Kai yang dimaksudkan agar para pemuda terlibat dalam Gyu Gun suatu lembaga bela negara. RY juga diminta menjadi anggota Hoko Kai Sumatera Tengah.

Ketika di Bukittinggi dibentuk Mahkamah Syari’iyah, RY juga ikut menjadi anggota. Juga ketika kemudian di Bukittinggi dibentuk Majlis Islam Tinggi yang pada awalnya merupakan induk atau gabungan dari berbagai lembaga keagamaan pada tingkat Sumatera Tengah, maka RY juga diminta menyertainya. Pada akhir masa pendudukan Jepang, Jepang membentuk lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan dimana didalamnya duduk tokoh dan wakil-wakil dari seluruh Sumatera yang bernama Sumatera Cuo Sangi In yang diketuai oleh Mohd. Syafe’I, dan wakil dari kaum ibu duduk RY dan Ny Chailan Syamsu Dt Tumanggung sebagai anggota peninjau. Beberapa waktu setelah berita tentang proklamasi kemerdekaan RI dikumandangkan di Jakarta tanggal 17 Agustus 1945 sampai di Padang Panjang melalui Ketua Sumatera Cuo Sangi In Mohd. Syafe’i, maka RY secara berani mempelopori mengibarkan Sangsaka Merah Putih di lembaga yang dipimpinnya. Pengibaran bendera pertama ini memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat Minangkabau, karena terjadi dalam suasana puasa Ramadlan 1364 H.

Ketika kemudian bermunculan Lasykar-lasykar rakyat yang ingin membela kemerdekaan Indonesia, tidak terkecuali Lasykar Sabilillah dan Hizbullah, maka sekali lagi Diniyah Puteri tampil menjadi dapur umum dan P3K. Sangat tepat panggilan mereka pada RY sebagai Bundo Kanduang barisan perjuangan. Ketika terjadi Agresi Belanda II pada 1949, Rahmah ditangkap Belanda setelah bergerilya bersama para pejuang lainnya di lereng gunung Singgalang pada tanggal 7 Januari 1949, ditahan selama seminggu di tahanan wanita di Padang Panjang, kemudian dipindahkan ke Padang dengan status tahanan rumah (huis arrest) dan kemudian diperingan dengan status tahanan kota (stad arrest), seluruhnya tanpa proses verbal.

Setelah ditahan selama l.k. 9 (sembilan) bulan di kota Padang Panjang dan Padang akhirnya dia dibebaskan bersyarat setelah dia diundang mengikuti Kongres Pendidikan Antar Indonesia di Yogyakarta pada bulan Oktober 1949. RY baru benar-benar bebas dan kembali ke Padang Panjang setelah mengikuti Kongres Muslimin Indonesia di Yogyakarta dan setelah Belanda mengakui kemerdekaan RI hasil Konperensi Meja Bundar di Den Haag. Setelah bergabung dengan partai Islam Masyumi (diangkat sebagai Badan Komisi Keuangan partai dengan SK nomor : 5/5/6), maka dalam PEMILU I 1955, RY menjadi salah seorang anggota Konstituante mewakili MASYUMI Sumatera Tengah, posisi ini tetap bertahan sampai tahun 1957. Pada Juni 1957, RY berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan kemudian diundang mengunjungi beberapa negara, antara lain : Syria, Lebanon, Yordania, Iraq dan Mesir. Di Mesir RY mendapat kehormatan “Syaikhah” dari Perguruan tinggi tertua di Timur Tengah yakni Al-Azhar, yang diberikan dalam Suatu Sidang Senat Luar Biasa. Suatu gelar yang belum pernah diberikan pada siapapun sebelum dan bahkan sesudahnya. Sekembalinya dari kunjungan ke berbagai negara di Timur Tengah, RY merasa bahwa Sukarno telah semakin jauh melenceng dari garis bersama dan terbawa arus kuat PKI, sehingga RY merasa tidak nyaman berjuang di Jakarta, sehingga memaksanya kembali pulang ke lembaga perguruannya di Padang Panjang.

Ketika terjadi PRRI di Sumatera Tengah akhir 1958, akibat ketidak setujuan atas sepak terjang Sukarno yang semakin terbius komunisme, karena mengikuti keyakinannya dan garis partainya RY kembali ikut bergerilya ditengah rimba raya bersama tokoh-tokoh PRRI dan rakyat yang mendukungnya. RY baru bergabung kembali dengan sanak saudaranya sejak Agustrus 1961. Pada 1964 RY menjalani operasi tumor payudara di RS Pirngadie Medan, dan Desember 1967 membentuk Dewan Kurator Perguruan Tinggi Diniyah Puteri di Jakarta, dan terakhir pada 1968 beliau masih sempat mengunjungi banyak sekali murid-murid beliau di Malaysia. Selama di Malaysia beliau dijamu secara istimewa oleh Datin Sakinah (isteri menteri Besar Kelantan Datok Muhammad Asri). Tercatat beliau pernah bersilaturrahmi dengan murid-murid beliau di Malaysia (dulu semenanjung Malaya) pada tahun 1933, 1935 dan terakhir 1968.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang


Selasa, 12 Januari 2010

H. Fachruddin HS. Datuk Majo Indo (l. 1905)

Pada abad ke 19 M. hidup seorang ulama yang cukup terkenal di Situjuh Batur pada waktu itu yaitu H. Husein gelar Tuanku Khatib. Istrinya bemama Hj. Putiah Fathimah. Sebagai seorang ulama, H, Husein sering memberikan ceramah agama di berbagai masjid dan surau. Dari perkawinannya dengan Hj. Putiah Fathimah, H. Husein dikaruniai dua orang anak yaitu H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo dan Makinuddin HS. Fachruddin HS Datuk Majo Indo lahir pada tahun 1906. Secara genetik, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo merupakan keturunan "darah biru ulama". Disamping ayahnya, Tuanku Khatib, sebagai ulama yang disegani di Situjuh Batur, kakak H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo yang bernama Ismail juga dikenal sebagai ulama berpengaruh di daerahnya pada masanya.

Kakek H.
Fachruddin HS Dt. Majo Indo ini popular dipanggil "Inyiak Datuk". H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo sejak masa kanak-kanak telah diperkenalkan oleh orang tuanya serta kakekya tentang ilmu agama Islam. Ketika berumur lima tahun, beliau telah diajarkan membaca Al-Quran dan sering dibawa ayahnya pergi berdakwah ke berbagai tempat. Pelajaran agama yang dipelajari ketika H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo berumur 6 dan tujuh tahun, disamping terus belajar membaca Af-Wan, beliau juga diajari membaca Arab Melayu. Pada tahun 1916, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo masuk Sekolah Dasar Biasa. Setelah menamatkan Sekolah Dasar Biasa ini, selanjutnya H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo belajar secara non-formal ke beberapa guru di sekitar daerah tempat tinggalnya. Pada tahun 1921 hingga tahun 1922, beliau belajar dengan Tuanku Mudo Hamzah di sebuah sekolah di Air Tabit. Pada tahun 1923 sampai tahun 1927 beliau berguru kepada Engku Mudo Ahmad Karung.

Orang tua H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo menginginkan anaknya untuk belajar agama Islam lebih intens ke "pusaY" agama Islam itu sendiri. Untuk itu H. Husein clan Hj. Putiah Fathimah menyuruh anaknya pergi ke Mekkah belajar ilmu agama Islam. Namun H. Fachruddin HS Dt. Majo lndo menolak tanpa alasan yang cukup jelas. Tampaknya beliau lebih suka belajar di sekolah biasa clan belajar dari satu guru ke guru lainnya di berbagai surau. Sewaktu beliau masih belajar pada Engku Mudo Ahmad Karung, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo melangsungkan pemikahan dengan gadis sekampungnya bernama Itam. Pernikahan IN berlangsung pada tahun 1923 ketika H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo berumur 17 tahun. Pernikahan H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo dengan Itam ini fidak dikaruniai oleh Allah SWT. keturunan. Pada tahun 1925, beliau melangsungkan pernikahannya yang kedua dengan Yulinun.

Dari pernikahan yang kedua ini, H, Fachruddin HS Dt. Majo Indo dikarunia tiga orang anak yaitu Zaidar, Bakhtiar clan Nizar Fakhruddin dengan gelar Datuk Marajo. Selanjutnya pada tahun 1930, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo kembali melakukan pemikahan untuk ketiga kalinya. Istrinya yang ketiga ini bernama Nurasanah. Mereka dikaruniai tiga orang anak yang bernama Azmi Fachruddin, Asri Fachruddin dan Asnadiar. Kemudian pada tahun 1935, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo menikahi Bulan. Pernikahannya dengan istrinya yang keempat ini, beliau dikaruniai enam orang anak yaitu Darius Fachruddin, Wasna Basir, Faisal Fachruddin, Renaldi Fachruddin, Fakri Fackhruddin dan Muhammad Irfan Fachruddin. Disamping faktor "genetik" dimana H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo merupakan keturunan ulama, kondisi ekonomi memungkin beliau untuk memiliki istri banyak. Namun terlepas dad semua itu, latar belakang H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo beristri sampai 4 orang adalah untuk menegakkan agama Aflah melalui keturunan yang dikaruniakan kepada beliau.

Lembaga pendidikan Islam yang cukup fenomenal di Minangkabau pada abad ke-19 M. adalah Sumatera Thawalib. Lembaga pendidikan yang berasal "embrio" Surau Jembatan Besi ini berkembang secara luas di Minangkabau pada masa itu. Surau Jembatan Besi didirikan pada tahun 1914 oleh Syekh H. Abdullah Ahmad, Syekh Haji Abdul Karim Amarullah (HAKA) atau yang lebih terkenal dengan nama Haji Rasul ikut menjadi guru. Setelah Syekh Abdullah Ahmad pindah ke Padang, Haji Rasul mengantikan sebagai pimpinan Surau Jembatan Besi yang membawa banyak perubahan atau pembaharuan. Pada tahun 1915 pada Surau Jembatan Besi didirikan Koperasi Pelajar atau inisiatif Haji Habib, dan setahun kemudian koperasi itu diperluas lagi oleh Haji Hasyim. Dengan didirikannya sebuah koperasi pada Surau Jembatan Besi kelihatanlah bahwa surau tersebut mempunyai sifat terbuka dan mau menerima sesuatu yang baru, karena pengaturan koperasi sudah dipengaruhi oleh pengetahuan Barat. Tetapi karena koperasi dianggap berguna dan menguntungkan, maka gagasan pendirian koperasi itu dapat diterima. Pada waktu itu koperasi merupakan sesuatu yang baru pada lembaga yang dikelola oleh Islam.

Pada tahun 1913 Zainuddin Labai AL-Yunusi kembali ke Padang Panjang setelah menuntut ilmu dengan Syekh Abbas Padang Japang di Payakumbuh. Zainuddin Labai AL-Yunusi juga ikut menyumbangkan tenaganya sebagai guru pada surau tersebut dan tahun 1915 dia mendirikan Sekolah Diniah. Terpengaruh oleh sistem pendidikan yang dipergunakannya pada sekolah Diniah, maka dengan persetujuan Haji Rasul, Zainuddin labai AL-Yunusi mengajak pelajar-pelajar Surau Jembatan Besi membentuk suatu perkumpulan yang dinamakan "Makaraful Ichwan", untuk memperdalam pengetahuan tentang Islam dan berusaha menyelesaikan masalah Agama secara ilmiah dan persahabatan antara sesama penganut agama Islam.

Pada tahun 1918 Zainuddin Labai Al-Yunusi, Jalaluddin Thaib dan Injiak Mandua Basa merubah nama Koperasi Pelajar Jembatan Besi dengan nama "Sumatera Thawalib" dengan memperluas ruang lingkup kegiatannya. Perubahan nama ini sekaligus merubah nama Surau Jembatan Besi menjadi nama Sumatera Thawalib. Perubahan nama tersebut diilhami oleh organisasi pemuda "Jong Sumatranen Bond" yang pada waktu itu sudah membuka cabang-cabangnya, salah satunya di Bukittinggi dan Padang, sedangkan Sumatera Thawalib juga berarti Organisasi Pelajar Sumatera. Setelah Surau Jembatan Besi mengalami banyak perubahan dan pembaharuan, maka pada tahun 1918 Haji Rasul memperkenalkan sistem kelas pada Sumatera Thawalib dan semenjak itu sistem pendidikan surau yang selama ini dianut oleh Surau Jembatan Besi sudah berubah menjadi Sumatera Thawalib yang mempergunakan sistem sekolah. Sesudah sistem pendidikannya berubah, maka Haji Rasul menyusun kembali kurikulum, metode mengajar, dan buku yang akan dipergunakan pada Sumatera Thawalib dengan memasukkan mata pelajaran umum. Sementara itu Surau Parabek yang didirikan oleh Syekh lbrahim Musa yang bergerak ke arah pembaharuan dalam bidang pendidikannya yang diikuti pula oleh beberapa surau lainnya. Pada tanggal 15 Januari 1919, dengan mengambil tempat di surau Syekh Muhammad Jamil Jambek Tengah Sawah di Bukit tinggi diadakan pertemuan antara pelajar Sumatera Thawalib dengan pelajar Parabek. Hasil pertemuan ini adalah dibentuknya sebuah persatuan antara kedua pelajar lembaga pendidikan itu, yang dinamai "Sumatera Thawalib", dengan tujuan memperdalam ilmu dan mengembangkan agama Islam.

Pada tahun 1921 Syekh lbrahim Musa Prabek memperkenalkan sistem madrasah pada Surau Parabek seperti yang dilaksanakan pada Sumatera Thawalib dan semenjak itu surau Parabek sudah berubah namanya menjadi Sumatera Thawalib Parabek. Selanjutnya surau di Padang Japang, Maninjau, dan Batusangkar juga merubah nama dengan Sumatera Thawalib seperti yang dilakukan oleh Surau Jembatan Besi dan Surau Parabek. Sementara itu pengaruh Pergerakan Nasional Indonesia sudah terasa di Sumatera Barat. Pengaruh itu bukan saja di kalangan politisi, tetapi juga memasuki lembaga pendidikan yang sudah melaksanakan pembaharuan. Pengaruh ini membawa perubahan dalam memperbaiki kehidupan lembaga pendidikan di Sumatera Barat. Pengaruh Pergerakan juga masuk ke tubuh Sumatera Thawalib terutama dengan tersebarnya sekolah Sumatera Thawalib di daerah Sumatera Barat yang mendorong pelajar untuk membentuk suatu organisasi yang dapat mempersatukan seluruh pelajar. Pada tanggal 22 Januari 1922, atas undangan pelajar Sumatera Thawalib Padangpanjang diadakan pertemuan antara wakil seluruh sekolah Sumatera Thawalib. Pertemuan itu memutuskan membentuk satu kesatuan organisasi pelajar Sumatera Thawalib di bawah satu Dewan Pusat dengan cabangnya di daerah-daerah. Kesatuan pelajar itupun dinamakan Pesatuan Pelajar Sumatera Thawalib dan pusat kegiatannya terdapat di Padang Panjang. Dengan adanya organisasi pelajar Sumatera Thawalib, maka mulai tahun 1923 terlihat perkembangan baru. Sumatera Thawalib yang selama ini hanya bergerak di bidang pendidikan namun kemudian mulai ikut dan memasuki ”ranah” politik yang kemudian menyebabkan institusi pendidikan ini ditutup Belanda.

Banyak lahir beberapa cabang Sumatera Thawalib di berbagai daerah di Minangkabau seperti di Parabek Bukittinggi, Padang Japang Payakumbuh, Payo Basung, Air Tabit, Lampasi, Taram dan dibeberapa tempat lainnya. Begitu banyaknya cabang-cabang Sumatera Thawalib ini, maka diprakarsailah membentuk wadah atau organisasi Islam dengan track record Sumatera Thawalib. Organisasi Islam terSebut bernama Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) yang selanjutnya menjadi Partai Politik. Perubahan ini terjadi pada tahun 1932. Didirikannya PERMI ini mendapat tantangan yang cukup serius, iebih-lebih ketika PERMI dijadikan Partai Politik. Tantangan itu tidak hanya berasal dari ulama-ulama tua yang berpaham moder, akan tetapi juga mendapat tantangan dari salah seorang cendekiawan¬ politisi dari Sumatera Barat yaitu Muhammad Hatta.

Namun beberapa "pentolan" PERMI tidak pernah gentar. Mereka terus bergerak dan menggalang massa. Makin lama, PERMI berkembang cukup pesat dengan basis massa yang jelas yaitu murid-murtd clan simpatisan Sumatera Thawalib di berbagai daerah, tapi Payakumbuh, beberapa tokoh-tokoh pejuang Islam sering mengadakan pertemuan-pertemuan untuk membicarakan masalah perkembangan politik terutama tentang langkah-langkah menuju kemerdekaan dan masalah-masalah sosial keagamaan. Tokoh-tokoh agama tersebut antara lain : H. Zainuddin Hamidy, Nasarudhin Thaha, Arisun Sutan Alamsyah, H. Darwis Taram clan H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo. Ke lima tokoh ini sering mengadakan pertemuan di berbagai tempat sehingga mereka dijuluki lima serangkai. Lima serangkai inilah akhirnya yang mencetuskan berdirinya Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) Cabang Payakumbuh yang terkenal dengan PERMI 50 Kota. H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo menjabat sebagai ketua clan Amir Karuang sebagai sekretaris. PERMI berasaskan Islam clan kebangsaan clan berhaluan Non-Cooperative. Non Koperasi ini berarti PERMI tidak bekerja bersama-sama dengan penjajah, tidak serta dimasuki oleh dewan yang diadakan penjajah, tetapi senantiasa menanamkan kepercayaan akan harga diri untuk mengusahakan Indonesia merdeka.

Untuk mensosialisasikan visi, misi clan dinamika gerakannya, maka Pengurus Besar PERM aktif menerbitkan buku-buku clan majalah yang radikal clan progresif. PERMI juga membentuk kepanduan dengan nama Al Hilal yang berarti Bulan Sabit. Organisasi Kepanduan ini berada dibawah naungan Dewan Kepanduan Pengurus Besar PERMI. Sebagai salah seorang pengurus "inti" di Payakumbuh, H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo terus berusaha menjaga agar PERMI 50 Kota ini berkembang dan terus mensupport para pemuda agar menanamkan harga diri bangsa dan agama diatas kepentingan individu, walaupun usaha yang dilakukan H. Fachruddin HS Dt. Majo indo bersama kawan-kawannya senantiasa diawasi secara ketat oleh pemerintah kolonial Belnda.

Karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan (rust en orde), maka beberapa orang pengurus inti PERMI Sumatera Barat ditangkap seperti H. Djalaluddin Thaib, Ilyas Ya'cub dan Mukhtar Lutfie. Untuk mengatasi kefakuman ini, maka disepakatilah untuk menunjuk pengganti agar PERMI tetap jalan. Atas kesepakatan bersama maka ditunjuklah H. Masoer Daud Datuk Palimo Kayo sebagai Ketua dan H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo sebagai Sekretaris yang berpusat di Padang. Setelah H. Fachruddin HS Dt Majo Indo diangkat menjadi Pengurus Besar PERMI yang berpusat di Padang, beliau kemudian terjun ke daerah-daerah untuk memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai perjuangan ummat Islam dalam upaya membebaskan rakyat Indonesia dad penjajahan Belanda sebagaimana yang menjadi tujuan PERMI itu sendiri. Geliat PERMI ini membuat pemeeintah Belanda menjadi khawatir. Akhirnya Belanda mengeluar¬kan ultimatum yang disebut Vergader Verbond yaitu melarang rapat¬rapat walau dalam bentuk apapun. Larangan untuk mengadakan rapat ini tidak membuat ciut nyali tokoh-tokoh PERMI. Bahkan PERMI makin intens untuk mengusung beberapa isu yang memilki tendensi mendiskreditkan ummat Islam Minangkabau. Aksi-aksi yang pernah dilakukan PERMI di berbagai nagari di Minangkabau sekitar 4ahun 1930-an diantaranya menentang diberlakukannya undang-undang yang isinya tentang :

1. Ordonansi Sekolah Liar, yaitu undang-undang yang berisi tentang pembatasan dalam mendirikan sekolah-sekolah. Dalam ha1 ini bukan ordonasi tersebut yang ditolak, akan tetapi adanya upaya mempersempit clan bisa mempersulit untuk mendirikan sekolah¬sekolah yang berada diluar naungan pemerintahan Belanda.

2. Kawin Bercatat, dimana setiap orang yang siap untuk melakukan pernikahan dengan cara melalui wali hakim tidak perlu lagi melaporkan kepada pemerintah pusat (tidak pakai buku). Akan tetapi pemerintah Belanda mengusulkan setiap orang yang sudah menikah perlu mendaftarkan diri agar tercatat dalam pemerintahan pusat.

3. Guru Ordonansi, berisi tentang pembatasan guru-guru yang mengajar. Hal ini disebabkan karena banyak dari mereka yang memberikan pelajaran tentang masalah politik kepada anak didik daripada memberikan pelajaran-pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan umum. Undang-undang ini membuat banyak guru-guru yang menganggur.

Hasil dari rapat itu telah memberikan kesadaran yang besar kepada rakyat tentang pentingnya perjuangan politik untuk kemerdekaan. Hal ini makin lama membuat pemerintah Belanda semakin khawatir. Pada tahun 1933, korban pertama yang jatuh dalam dalam konteks perlawanan ini adalah Rangkayo Rasuna Said. Tertangkapnya tokoh pendidikan Minangkabau ini karena pidatonya yang berapi-api clan bersifat provokatif terhadap kebijakan pemerintah Belanda dalam Rapat Umum PERMI di lapangan belakang Kantor Tuan Luhak (C. Israr, Wawancara). Perkembangan politik yang cukup panas ketika itu membuat pemerintah Belanda mengeluarkan keputusan bahwa setiap memberikan ceramah atau penerangan, maka harus diberi kartu~tanda diizinkan untuk memberikan ceramah. H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo dalam penyampaian ceramah berbeda dengan tokoh-tokoh PERMI lainnya yang cenderung radikal. H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo (lebih "lunak", tapi bukan berarti beliau tidak berusaha memicu gelora sema ngat masyarakat untuk merdeka. H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo nampaknya sadar bahwa cara-cara yang lebih radikal akan membuat tujuan utama tidak akan sampai. Beliau berprinsip, seandainya perjuangan dari "dalam" (maksudnya masuk kedalam sistem yang dibuat pemerintah Belanda) memungkinkan, maka tidak salah untuk dilakukan. Hal ini terlihat ketika beliau menerima tawaran untuk menjadi anggota Minangkabau Raad yang berpusat di Padang. Minangkabau Raad merupakan suatu Badan Penasehat yang dibentuk pemerintah Belanda. Walaupun beliau berada dan masuk kedalam sistem yang dibentuk Belanda, namun H. Fachruddin HS Dt. Majo Indo tidak pernah melupakan prinsip awalnya untuk selalu menyampaikan penerangan-penerangan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan, dalam setiap pertemuan dan acara, dimanapun beliau berada dan beraktifitas.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Buya M.D. Dt. Palimo Kayo (1905-1985)

Hari Sabtu pagi, tanggal 10 Maret 1905 M bertepatan dengan 17 Shafar 1321 H. Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo (selanjutnya : dipergunakan nama Mansur Daud dan/atau Buya Datuk Palimo Kayo) lahir di nagari Pahambatan, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam. nagari Pahambatan Balingka ini terletak sekitar 12 kilometer dari kota Bukittinggi. Daerahnya cukup dingin karena berada di pinggang gunung Singgalang. Umumnya, dari dulu hingga sekarang, mata pencaharian mayoritas penduduk nagari ini adalah bertani serta tak sedikit pula dari mereka yang pergi merantau. Nagari Balingka, tidak jauh dari Koto Gadang – sebuah daerah yang dikenal dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia sebagai daerah yang banyak melahirkan tokoh-tokoh besar nasional Indonesia. Nagari Balingka, secara administrative berada didalam Kelarasan IV Koto dengan pusatnya di Koto Tuo. Pada zaman Paderi, Koto Tuo terkenal dengan ketokohan Tuanku Koto Tuo. Mansur Daud dilahirkan dalam keluarga yang memegang nilai-nilai kesederhanaan hidup. Ia merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara. Orang tua laki-lakinya bernama Syekh Daud Rasyidi – yang dikenal dalam sejarah intelektual Minangkabau sebagai salah seorang tokoh pembaharu Islam, ulama besar serta cukup berpengaruh di Minangkabau pada masanya, bahkan pengaruhnya tersebut masih dirasakan sesudah beliau meninggal, terutama ketika diskusi menganui pembaharuan Islam Indonesia – dengan pengkhususan pada sejarah pembaharuan Islam Minangkabau – maka ketokohan ayah Mansur Daud ini tidak bisa ditinggalkan.

Beliau menjadi salah satu “mata rantai” terpenting ketika kita mau membicarakan sejarah pemikiran dan pembaharuan Islam di Minangkabau. Tidak itu saja, ayah Mansur Daud ini termasuk salah seorang ulama yang memiliki peran yang cukup signifikan dalam membangkitkan semangat berjihad dalam melawan colonial Belanda. Sedangkan ibunya bernama Siti Rajab. Secara cultural (fam) Mansur Daud berasal dari suku Koto Lumbung Banyak Pahambatan Balingka. Dalam kesehariannya, Mansur Daud sangat disegani oleh kawan-kawan seprgaulannya. Menurut beberapa catatan biografis lainnya, ada aura kharisma yang melekat pada ulama asal Balingka ini. Mengapa hal ini terjadi ?. Jawabannya, semuanya tidak terlepas dari faktor genetic-hereditically. Mansur Daud merupakan putra dari salah seorang ulama Minangkabau paling berpengaruh pada masa itu – Syekh Daud Rasyidi. Jadi tidaklah mengherankan, apabila dalam perkembangan biografis Mansur Daud, karakter dan pola pemikiran Mansur Daud merupakan ”miniatur” dari ayahandanya.

Istri Mansur Daud bernama Fatimah Hatta, yang dalam kesehariannya lebih ”familiar” dipanggil dengan panggilan Ummi. Ia berasal dari Jambu Air Bukittinggi. Ummi merupakan tamatan perguruab Islam Diniyyah Padang Panjang dan Normal Kursus Puteri Bukittinggi tahun 1933. Mansur Daud dan Ummi menikah pada tahun 1934. Dari perkawinan ini, mereka dikaruniai tiga orang anak yang mereka beri nama Edwar, Nahar dan Ahmad Za’im. Sewaktu masih berada di bangku pendidikan, Ummi dikenal aktif dalam berorganisasi. Karena keaktifannya ini, tidak mengherankan kemudian Ummi langsung berkecimpung dalam dunia politik, melibatkan diri secara aktif dalam Partai Politik Permi.

Tahun 1933, Ummi pernah ditangkap dan dipenjarakan Belanda. Hal ini tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan organisatoris Ummi yang berhubungan langsung dengan membangkitkan gelora nasionalisme ke-Indonesiaan, terutama di ”habitat”-nya yaitu di Perguruan Islam Jambu Air Bukittinggi. Inilah yang tidak disukai oleh Belanda. Selepas dari penjara, kemudian selama empat tahun (1938-1942), Ummi mengajar di Perguruan Islam Curup Bengkulu. Pada zaman kolonial Jepang, Ummi Fatimah Hatta menjadi pengurus Ko En Bu Haha Nokai, sebuah institusi yang mengurus perbekalan logistik untuk tentara Jepang di Bukittinggi. Pada zaman Jepang ini pula, Ummi pernah tercatat sebagai anggota pimpinan Majelis Islam Tinggi Puteri Sumatera Barat yang berpusat di Bukittinggi.

Setelah Indonesia merdeka, dari tahun 1945 hingga 1946, Ummi Fatimah terpilih menjadi Ketua Majelis Islam Tinggi bagian wanita wilayah Sumatera Barat yang berkedudukan di Bukittinggi. Karena berbagai aktifitas organisatorisnya yang cukup menonjol dan mumpuni, setelah Majelis Islam Tinggi dilebur ke dalam Masyumi, maka Ummi Fatimah kemudian diangkat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Partai Politik Islam Muslim Masyumi se-Sumatera yang berkedudukan di Pematang Siantar Sumatera Utara sekarang. Selama delapan tahun (1947-1955) Ummi Fatimah menjadi anggota pimpinan Partai Politik Islam Muslimat Masyumi Sumatera Barat yang berkedudukan di Bukittinggi. Ummi Fatimah Hatta yang juga aktif berkecimpung dalam organisasi keagamaan, sosial, pendidikan dan politik tentu saja punya dampak yang positif bagi Mansur Daud sendiri. Ummi Fatimah sebagai pendamping hidup Mansur Daud – dengan segala aktifitas dan potensi kepemimpinan-organisatorisnya – secara langsung telah memberikan kontribusi pada Mansur Daud untuk lebih bisa mengembangkan potensi kepemimpinan keulamaan dan sosial politiknya. Kehadiran sosok Ummi bagi Mansur Daud mampu menjadi ”pendorong aktif” bagi Mansur Daud untuk mengembangkan semua potensi positif yang dimilikinya. Ummi sebagai wanita pejuang, sementara Mansur Daud sebagai seorang patriot dalam pemikiran yang bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW., sudah jelas dinilai sangat sesuai dalam menempuh berbagai suka duka kehidupan yang mereka jalani.Riwayat pendidikan Mansur Daud adalah riwayat pendidikan yang berpindah-pindah. Tahun 1912, beliau masuk Sekolah Desa di kampungnya Balingka. Hanya satu tahun saja, lalu pindah ke Lubuk Sikaping (ibu kota Kabupaten Pasaman sekarang) dan melanjutkan pendidikannya ke Gouvernement School. Pindahnya ke sekolah di Lubuk Sikaping ini, memiliki alasan juga. Diantaranya ialah, ketika beliau sekolah di Balingka, Mansur Daud dikenal cukup nakal. Seringkali beliau dimarahi oleh kedua orang tuanya bahkan kerapkali dipukuli dengan rotan. Namun kenakalannnya dari waktu ke waktu tidak berubah, bahkan cenderung meningkat. Akhirnya sang ayah, Inyiak Daud, merasa tidak sampai hati mempergunakan rotan terus menerus terhadap anaknya. Beliau menyadari, kalau sering anak di-lacuik dengan rotan, tentulah ia akan rusak kelak. Lalu sang ayah berunding dengan iparnya yang bernama Haji Hassan. Akhirnya didapatkan keputusan bahwa Mansur harus ikut mamaknya di Lubuk Sikaping. Si Mamak ini berprofesi sebagai pedagang di Lubuk Sikaping.

Di daerah ini, Mansur Daud dimasukkan ke Gouvernement School, sebuah sekolah yang dianggap terpandang bagi kaum pribumi kala itu. Sekolah Desa hanya sampai pada kelas tiga, sedangkan Gouvernement School sampai kelas lima. Sewaktu sekolah di Lubuk Sikaping ini kelakuan Mansur memamng bertambah baik. Sudah berubah jika dibandingkan dengan ketika Mansur Daud sekolah di Balingka dahulu. Setelah Mansur Daud mengikuti pendidikan di Lubuk Sikaping, pada tahun 1917 Mansur dipindahkan orang tuanya ke Padang Panjang, di Sumatera Thawalib. Institusi pendidikan yang dipimpin oleh Syekh Haji Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan panggilan Inyiak Rasul. Di institusi pendidikan ini, Mansur sekolah pada waktu sore hari. Sedangkan pada pagi harinya, ia menuntut ilmu di Perguruan Islam Madrasah Diniyah di bawah asuhan Zainuddin Labay el-Yunusiy.

Setelah enam tahun di Padang Panjang, tahun 1923 Mansurpergi naik haji ke Mekkah. Di sana ia menuntut ilmu pada Syekh Abdul Kadir Mandilliy. Setelah setahun di Mekkah, Mansur terpaksa pulang kembali ke tanah air disebabkan pecahnya perang antara Hijaz di bawah pimpinan Raja Syarief Hossein dan Najdi di bawah pimpinan Sulatan Abdul Aziz as-Sa’udi, yang berakhir dengan kemenangan Najdi. Dengan kemenangan kelompok ini, maka lahirlah pemerintahan kerajaan Saudi Arabia. Sekembalinya dari Mekkah ini, Mansur Daud melanjutkan pelajarannya ke Perguruan Islam Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi, institusi pendidikan Islam-tradisional yang dipimpin oleh seorang ulama kharismatik, Syekh Ibrahim Musa Parabek atau yang lebih dikenal dengan panggilan Inyiak Parabek.

Ketika Mansur menuntut ilmu pengetahuan di Parabek, gerakan kaum komunis mulai berkembang pesat di Sumatera Barat dengan Padang Panjang sebagai pusat gerakannya. Karena kondisi sosial politik Sumatera Barat yang tidak kondusif ini, akhirnya Mansur Daud meneruskan pendidikannya ke India. Awalnya ia belajar di Perguruan Islam Tinggi Lucknow di bawah asuhan Maulana Abdul Kalam Azzad. Di samping belajar di Lucknow ini, Mansur juga menuntut ilmu pada Islamic College di Meyderabad dibawah asuhan Maulana Syaukat Ali dan Maulana Muhammad Ali, para pemimpin besar partai Khilafat yang terkenal di India. Di India ini, Masur Daud menuntut ilmu selama dua tahun (1925-1927). Selanjutnya beliau meneruskan perjalanannya ke beberapa negara Arab seperti Irak, Yordania, Syiria, Libanon, Mesir dan Turki dan menjelajahi beberapa negara Eropa seperti Yunani, Italia, Rumania dan Perancis kemudian terus ke Cina dan Hongkong dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman. Pada tahun 1930, Mansur Daud kembali ke Indonesia melalui Malaysia dan Singapura, terus ke Pulau Jawa. Setelah untuk beberapa waktu berkeliling di pulau Jawa ini, dan tentunya, sambil bertukar pikiran (sharing of intelectual) dengan beberapa kiai dan tokoh-tokoh politik dari beberapa organisasi massa, akhirnya Mansur Daud kembali ke Sumatera Barat. Kembalinya putra Inyiak Daud asal Balingka ini di Sumatera Barat, bertepatan dengan diadakannya Kongres Sumatera Thawalib di Bukittinggi yang diadakan dari tanggal 22 – 27 Mei 1930.

Pengangkatan Mansur Daud sebagai tokoh adat di Balingka tidak terlepas dari motof politik. Waktu Belanda berkuasa di Minangkabau, politik devide et impera dilancarkan dengan massif dan intens. Ninik mamak secara internal di adu domba dengan cara memunculkan isu ”ninik mamak yang punya SK (tentunya dari pemerintah kolonial Belanda) dan ninik mamak yang tidak memiliki SK”. Konflik internal dalam kalangan ninik mamak kemudian diperluas oleh Belanda, ninik mamak dihadapkan atau di adu domba dengan kaum ulama. Ninik mamak dibebasakn membayar belasting (pajak), sementara itu ulama tetap diwajibakan membayar belasting tersebut. Hal ini secara langsung akan menimbulkan kecurigaan dalam kalangan tokoh-tokoh (elit sosial) Minangkabau kala itu. Parahnya lagi, setelah mengkondisikan konflik internal di kalangan ninik mamak, Belanda juga melakukan hal yang serupa dalam tubuh institusi ulama. Antara ulama saling di adu domba. Ulama-ulama kaum tua (yang sering dikategorisasikan sebagai ulama kolot) dihadapkan dengan ulama modern (kaum muda).

Kedudukan ninik mamak waktu dulu cukup berpengaruh. Peran dan fungsi mereka sangat signifikan dalam mengarahkan sebuah komunitas sosial. Itulah sebabnya, banyak ulama yang bersedia jadi Datuk, untuk menginfiltrasi kaum adat. Seorang diantaranya Haji Mansur Daud, diangkat jadi ninik mamak dengan gelar Datuk Palimo Kayo – Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, demikian panggilan lengkapnya setelah beliau pulang dari Haji dan memangku gelar adat. Mansur Daud diangkat jadi penghulu oleh kaum keluarganya suku Koto Lumbung Banyak, Pahambatan Balingka Kelarasan IV Koto Agam dengan gelar pusaka Datuk Palimo Kayo. Upacara batagak penghulu ”Datuk Palimo Kayo” Mansur Daud ini dilaksanakan pada tanggal 23 Fenruari 1952.

Dengan diangkatnya Mansur Daud sebagai penghulu dalam kaumnya, maka terbukalah kesempatan baginya untuk menghimbau penghulu yang lain di Minangkabau untuk berpartisipasi terhadap pergerakan rakyat. Dengan dinobatkannya Mansur Daud sebagai penghulu kaum Koto Lumbung Banyak dengan gelar Datuk Palimo Kayo, maka semakin kokohlah pegangannya dalam mengembangkan ajaran Islam yang ditopang kuat oleh pengaruh penghulu yang dipegangnya tersebut. Otomatis niali-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah menyatu secara integral pada dirinya. Sekaligus dengan menyatunya prinsip adat dengan agama ini pada figur Mansur Daud, maka semakin terbentang lebarlah jalan dalam meningkatkan cara berfikir warga Sumatera Barat untuk berpartisipasi dalam menggelorakan semangat jihad menentang penjajahan Belanda. Sedangkan penghulu-penghulu lain, juga semakin memberi dorongan positif kepada Mansur Daud untuk tampil dalam berbagai pertemuan, meski ada juga diantara kaum adat itu yang kurang serasi dengannya. Ajaran-ajaran adat Minangkabau yang banyak persamaanya dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW., membuat Mansur Daud semakin mendalami arti Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Setelah Mansur Daud kembali dari luar negeri dan berkeliling di pulau Jawa untuk memperdalam pengetahuan dan pengalaman, Mansur Daud kembali ke Sumatera Barat pada saat diadakannya Kongres I Perkumpulan Sumatera Thawalib yang berlangsung dari tanggal 22-27 Mei 1930. Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya melahirkan organisasi politik Islam PERMI (Persatuan Muslim Indonesia) yang berpusat di Padang. Waktu itu, PERMI merupakan satu-satunya oragnisasi politik Islam satu-satunya yang berpusat di Sumatera. Seluruh cabang-cabang perkumpulan Sumatera Thawalib segera kemudian membentuk cabang PERMI di Sumatera Barat, Tapanuli, Sumatera Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu dan lain-lain. Terutama di Sumatera Barat dalam tempo yang relatif singkat, bermunculanlah berbagai anak cabang dan ranting-ranting secara merata di setiap negeri.

Pada saat ini, di Indonesia timbul pertentangan yang cukup tegang antara pemuka-pemuka Islam dan elit nasional lainya, terutama di pulau Jawa yang mempertentangkan antara Islam dan nilai-nilai kebangsaan. PERMI muncul menggabungkan keduanya, karena asumsi dasar PERMI melihat bahwa ajaran Islam tidak menentang adanya paham kebangsaan. Kondisi ini kemudian menimbulkan semacam ”kesepakatan politik” antara PERMI dengan organisasi politik yang merupakajn representatif dari nilai-nilai kebangsaan, yaitu PNI. Kesepakatan politik itu termanifestasi pada anggapan ”dimana ada PERMI, maka tidak perlu didirikan lagi PNI, sedangkan dimana ada PNI, maka tidak perlu pula didirikan PERMI”. Konkritnya, PNI dan PERMI sudah saling mewakili ”satu” bagi ”keduanya”.

Perjuangan PERMI dalam tempo pendek telah memperoleh hasil yang cukup memuaskan. PERMI telah mampu memunculkan semangat kemerdekaan yang terorganisir secara baik, khususnya di Sumatera Barat. Melihat hal ini, pemerintah Belanda menganggap kehadiran PERMI sebagai ancama serius bagi hegemoni mereka, khususnya di Sumtera Barat. Untuk mematahkan gerak langkah PERMI ini, maka pada tangal 12 Juli 1933, pemerintah kolonial Belanda menangkap tiga orang pucuk pimpinan PERMI yaitu H. Djalaluddin Thaib, H. Ilyas Ja’coub dan H. Muchtar Lutfie. Belanda mengira, dengan tertangkapnya tiga pucuk pimpinan PERMI tersebut, pERMI akan layu bagai tanaman yang patah pucuk. Namun hal sebaliknya yang justru terjadi. Penangkapan tokoh PERMI ini justru menjadi inspirasi timbulnya potensi perlawanan di tengah-tengah masyarakat. Untuk mengantisipasi hal ini, akhirnya pimpinan ketiga-tiga pimpinan PERMI ini langsung dibuang ke Boven Digul oleh pemerintah kolonial Belanda.

Sedangkan dua orang dari pimpinan PERMI puteri, Ratna Sari dan Ummi Fatimah Hatta, ditangkap dan kemudian dipenjarakan di Padang. Banyak lagi pemimpin-pemimpin PERMI, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditangkap dan dipenjarakan. Kondisi menyulitkan ini, kemudian bertambah sulit dengan keluarnya perintah berupa kebijakan politik dari pemerintah kolonial Belanda pada tanggal 7 September 1933 dimana partai politik Islam PERMI dijatuhi hukuman larangan berkumpul dan bersidang yang juga disertai dengan diadakannya pembersihan dan penggeledahan terhadap kantor-kantor PERMI secara keseluruhan, mulai dari kantor Pimpinan Pusat di Kampung Nias Padang hingga ke ranting-ranting dan rumah-rumah pengurus PERMI. Namun hal ini tidak menyurutkan gelora dan semangat perjuangan mereka. Majalah PERMI ” Medan Rakjat” juga menerima resiko – di-breidel dan dianggap sebagai bacaan terlarang. Bila ada rakyat yang kedapatan membawa atau membaca Medan Rakjat, ia akan berurusan dengan polisi, bahkan bisa ditahan untuk beberapa hari tanpa adanya proses verbal. Sejak saat itu, PERMI akhirnya bersifat clandeistein. Gerakan ”bawah tanah” ini akhirnya tercium oleh Belanda. Maka, pada tanggal 18 Oktober 1937, resiko terberat akhirnya diterima oleh para pimpinan dan anggota PERMI – Partai Politik Islam PERMI dibubarkan oleh Belanda. Mansur Daud, merupakan salah seorang figur PERMI. Beliau melewati fase-fase konfrontatif dengan pemerintah kolonial Belanda ketika organisasi politik ini menjadi organisasi yang bersifat ”pencerahan” bagi masyarakat Minangkabau hingga menerima resiko pembubaran. Pada saat organisasi politik ini belum dibubarkan, Mansur Daud memegang posisi ”kunci” dalam Susunan Besar pengurus PERMI. Beliau menjadi sekretaris umum. Ketiga tiga orang tokoh PERMI di-digoel-kan oleh Belanda, kepemimpinan selanjutnya dipegang oleh H. Mansur Daud sebagai ketua umum serta H. Syu’aib el-Yunusiy menjadi wakil ketua umum dan Fachruddin Hussany Datuk Majo Indo sebagai sekretaris. Disamping itu, Mansur Daud dan Fachruddin Hussany Datuk Majo Indo juga merangkap sebagai pemimpin umum dan wakil pemimpin umum majalah PERMI Medan Rakjat.

Pengangkatan Mansur Daud dan Fachruddin HS sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum PERMI merupakan keputusan rapat Pengurus Besar PERMI. Di saat PERMI mendapat palu godam dan pukulan hebat, di saat itu pulalah para pengurus PERMi mengeluarkan pernyataan yang isinya sebagai berikut : ”Membubarkan dan membebaskan Departemen Pendidikan dan Pengajaran dari organisasi partai PERMI”. Hal ini memiliki konsekuensi politis dimana pengurusan Sumatera Thawalib dan seluruh sekolah-sekolah yang bernaung dibawah Departemen Pendidikan dan Pengajaran PERMI, menjadi bebas dan berdiri sendiri dengan membentuk institusi tersendiri pula dibawah pimpinan Tuanku Mudo Hamid Hakim di Padang Panjang. Namun, kecurigaan Belanda terhadap perguruan Sumatera Thawalib tidak berkurang. Hal ini menyebabkan banyak guru dan murid-murid Sumatera Thawalib dikenakan larangan mengajar bahkan ditangkapi. Intimidasi dan gerakan represif yang dilakukan oleh Belanda terhadap pengurus, anggota dan simpatisan PERMI tidak membuat semangat mereka padam. Dan setiap gerakan yang bersifat ”pencerahan” dan peng-gelora-an semangat yang dilakukan oleh anggota PERMI melalaui lembaga pendidikan Sumatera Thawalib, tidak terlepas dari kontribusi Mansur Daud yang selalu menghembuskan dan meggelorakan semangat ”berseberangan” dengan Belanda.

Di saat kondisi penentangan terhadap Belanda semakin terus berkobar dikalangan keluarga Besar Sumatera Thawalib, maka pada tanggal 10 Desember 1934, Mansur Daud ditangkap di Bukittinggi karena dianggap berpotensi sebagai provokator dan inspirator gerakan perlawanan terhadap Belanda terutama yang dilakukannya di kalangan simpatisan dan anggota PERMI. Mansur Daud kemudian dipindahkan ke Medan dan ”dijebloskan” ke penjara Suka Mulia Medan. Setelah 26 kali diproses verbal oleh pihak Belanda, lalu Mansur Daud diajukan ke sidang pengadilan. Setelah empat kali bersidang, beliau dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Setelah dipotong masa tahanannya yang cukup lama, akhirnya hanya dalam beberapa hari setelah keputusan pengadilan keluar, Mansur Daud bebas. Setelah keluar dari penjara, Mansur Daud kembali ke Sumatera Barat dan aktif kembali bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah Islam, bahkan ”pergerakan aktifitasnya” tidak hanya terbatas di daerah Sumatera Barat saja, tapi sudah melangkah ke daerah ”geografis” yang lebih luas.

Dari tahun 1938 sampai 1942, beliau berada dan beraktifitas di daerah Bengkulu. Di daerah ini, beliau menggelorakan semangat perjuangan dikalangan masyarakat. Apalagi pada saat yang bersamaan, Ir. Soekarno di internir oleh Belanda ke Bengkulu. Selama di Bengkulu ini, Mansur Daud berhasil membentuk Majelis Taklim serta mengajar diberbagai perguruan Islam disana. Pergerakan aktifitas pendidikan dan dakwah Mansur Daud kemudian terus melebar ke berbagai daerah lainnya seperti Palembang, lampung dan sekitarnya. Dakwah yang dilaksanakan oleh Mansur Daud ini, dikoordinir oleh para perantau Minangkabau dalam sebuah perkumpulan yang mereka beri nama KOPI (Komite Pelajaran Islam) yang berpusat di Curup dengan cabang-cabangnya di berbagai tempat. Pada tahun 1942, Mansur Daud kemudian kembali lagi ke Sumatera Barat.

Sekembalinya dari ”pengelanaan dakwah dan pengajaran” di berbagai daerah di luar Sumatera Barat, Mansur Daud berusaha untuk membentuk wadah kordinasi Alim Ulama Sumatera Barat dengan tidak membeda-bedakan organisasi dan golongan. Organisasi itu kemudian diberi nama Majelis Islam Tinggi (MIT), dengan Ketua Umumnya Syekh Sulaiman Ar-Rasuli atau biasa dipanggil dengan panggilan Inyiak Canduang sedangkan Sekretaris Umumnya langsung dipegang oleh Mansur Daud dan Bendahara oleh H. Abdurrahman. Insitusi ini dibantu aktif oleh beberapa orang ulama terkemuka di Minangkabau pada masa itu seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Ibrahim Musa Parabek, Syekh Abbas Abdullah Padang Japang dan Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang Padang Japang dan beberapa ulama lainnya. Institusi ini lahir disaat terjadinya proses transisi politik di Indonesia dimana kolonial Belanda digantikan oleh kekuasaan kolonial Jepang. MIT ini secara organisatoris bertujuan untuk memelihara persatuan untuk perjuangan agama (Islam) dan bangsa berdasarkan amar ma’ruf nahi munkar. Pada awal berdirinya, MIT ini hanya direncanakan untuk Sumatera Barat saja. Tetapi akhirnya justru berkembang hampir di seluruh pulau Sumatera. Akhirnya ini mendorong terbentuknya Pimpinan MIT Sumatera dengan Ketua Umumnya Syekh Muhammad Djamil Djambek dan Sekretarisnya Mansur Daud.

Pada masa penjajahan Jepang, kualitas tantangan bagi Mansur Daud dalam memaksimalkan fungsi peran sosial, politik dan agama, justru semakin besar dan penuh tantangan dibandingkan pada masa penjajahan Belanda. Politik fasisme Jepang semakain nyata hendak menjadikan bangsa Indonesia sebagai anak matahari yang harus menyerahkan dirinya untuk kepentingan dewa matahari (Ametaresu Omikami) dalam Perang Asia Timur raya. Kemakmuran bersama Nippon-Indonesia adalah semboyan yang harus diucapkan dibelakang ancaman samurai dan kempetei. Pada awal bedirinya, MIT berperan sebagai penasehat Jepang. Oleh karena itulah MIT ”lempang” dalam beraktifitas pada masa itu. Namun pada hakekatnya, MIT dijelmakan untuk menjag semangat iman dan tauhid kaum muslimin. Sekolah-sekolah diperbanyak, pengajian-pengajian dan tabligh diadakan diberbagai tempat. Namun, pengaruh MIT lama kelamaan membuat Jepang harus menganggap organisasi ini sebagai wadah ”pembentukan” bibit-bibit pembangkangan terhadap Jepang. Anjuran Jepang untuk melakukan Seikere, ibadah ritual a-la Jepang dengan membungkuk menghadap matahari pada pagi hari, mendapat tantangan keras dari ulama-ulama MIT.

MIT dibawah pimpinan Syekh Muhammad Djamil Djambek dan Mansur Daud, dalam berbagai kesempatan dan situasi serta dibawah ancaman dan intimidasi fisik-psikologis dari pemerintah Jepang, tetap terus berusaha menjaga agar prinsip tauhid masyarakt tetap terpelihara. Bagi Inyiak Djambek dan Mansur Daud, kualitas cobaan pada zaman Jepang ini jauh lebih terasa besar dibandingkan pada zaman Belanda. Pada zaman Belanda, praktek ideologis-normatif-ritual keagaamaan a-la Seikerei yang dianggap sebagai sesuatu yang sentral bagi Jepang, tidak ada pada zaman Belanda. Bagi Inyiak Djambek dan Mansur Daud, praktek ritual ini sangat prinsip sekali dalam menggerogoti dan mereduksi keimanan ummat Islam. Oleh karena itulah, melalui MIT, Inyiak Djambek dan Mansur Daud bersama-sama dengan kawan-kawan mereka sesama ulama, tetap bergiat melalui jalur dakwah menjaga nilai-nilai tauhid dan mengibarkan semangat jihad kaum muslimin serta tentunya mengkritisi praktek ritual Seikerei tersebut.

Bersama dengan semakin berkobarnya semangat jihad kaum muslimin di Sumatera Barat, pihak Jepang mengeluarkan kebijakan penerimaan Heiho yaitu kebijakan serdadu pekerja paksa bagi balatentara dai-nippon. Kebijakan ini dibarengi dan didukung oleh upaya paksa. Karena melihat resistensi masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Barat, cukup besar terhadap kebijakan ini, Jepang kemudian menawarkan kebijakan lain dengan tetap melaksanakan kebijakan Heiho diatas. Kebijakan lain tersebut adalah menerima para pemuda menjadi Heiho, tetapi para pemuda-pemuda tersebut diberi kesempatan untuk berlatih menjadi tentara rakyat yang sebenarnya, seperti PETA (Pembela Tanah Air) yang telah lama terbentuk di Pulau Jawa. Anjuran yang diprakarsai oleh Khatib Sulaiman ini kemudian diakomodasi oleh Jepang di Sumatera Barat dengan membentuk Gyu Gun. Ketika Jepang kalah dari sekutu, ulama-ulama yang tergabung dalam MIT tetap menyarankan kepada kaum muslimin agar tetap waspada dan berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam.

Setelah Indonesia merdeka, maka MIT difusikan ke dalam partai politik Islam Masyumi yang ketika itu berpusat di Jakarta. Mansur Daud dipilih menjadi sekretaris umum Masyumi se-Sumatera yang berkantor di Pematang Siantar, sesuai dengan kedudukan pemerintah Republik Indonesia Sumatera semasa Gubernur Teuku Mohammad Hassan. Karena kota Pematang Siantar yang dianggap secara politis cukup signifikan di Sumatera bagi Belanda, maka kota ini terus menjadi sasaran penyerangan tentara NICA Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia pasca Jepang, maka pemerintah RI Propinsi Sumatera dipindahkan ke kota Bukittinggi. Ketika itu, propinsi Sumatera dibagi tiga yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Setelah selesai pembagian propinsi di Sumatera ini, maka khusus untuk propinsi Sumatera Tengah, setelah melalui musyawarah, maka Mansur Daud terpilih sebagai Ketua Umum Masyumi. Pada masa ini, Mansur Daud membentuk markas perjuangan Hizbullah dan Fi Sabilillah dengan Imam Jihadnya Syekh Ibrahim Musa Parabek, Syekh Daud Rasyidi dan Syekh Abbas Abdullah Padang Japang.

Pada tanggal 25 September 1955, di Indonesia diselenggarakan Pemilihan Umum pertama. Mansur Daud dipilih rakyat melalui partai Masyumi untuk menjadi anggota Konstituante. Dengan ini, maka Mansur Daud pindah ke Jakarta. Tidak lama kemudian, Mansur Daud ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi Duta Besar di Baghdad pada tanggal 20 September 1956. Pada masa beliau menjalakan tugasnya di Baghdad ini, di Sumatera Barat sedang terjadi pemberontakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Disaat pemberontakan PRRI bergejolak di Sumatera Barat, datanglah seorang wartawan Indonesia menemui Mansur Daud di Baghdad Irak dengan tujuan agar Mansur Daud bersedia mengikuti atau menyetujui PRRI. Bagaimana reaksi Mansur Daud ? Memang, beliau menerima dengan familiar dan lapang hati kedatangan wartawan tersebut. Terjadi diskusi panjang. Di akhir diskusi, Mansur Daud menegaskan bahwa apa yang mereka diskusikan tersebut bersifat off the record – bukan untuk dipublikasikan, namun cukup untuk dimengerti dan dipahami saja. Namun anehnya, pada esoknya lewat siaran (realease) BBC London, keluarlah berita yang menyebutkan : ”Duta Besar Indonesia di Baghda Irak, Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, menyokong Pemerintahan Revolusioner PRRI di Sumatera Barat”.

Ketika berita tersebut beredar dan kemudian didengar oleh Mansur Daud, beliau sangat terkejut. Pasca keluarnya berita yang menghebohkan dari BBC London tentang dukungan Mansur Daud pada PRRI, maka datanglah puluhan wartawan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baghdad. Sewaktu wartawan sudah banyak berkumpul, Mansur Daud belum berada di kantor kedubes RI tersebut, tapi berada di rumah dinas Duta Besar yang jaraknya sekitar beberapa meter saja dari kantor Kedubes RI. Setelah Mansur Daud diberi kabar oleh staffnya bahwa wartawan telah banyak berkumpul di kantor Kedubes untuk meminta konfirmasi statemen Mansur Daud versi BBC London tentang posisi dan sikapnya terhadap PRRI, maka dengan tenang Mansur Daud meminta stafnya untuk mempersiapkan ruangan pertemuan antara dirinya dengan para wartawan. Mansur Daud paham dan sadar, bahwa dalam pertemuan nanti, beliau pasti akan dicecar dengan banyak pertanyaan mengenai berita BBC London tersebut. Ini terbukti, ketika Mansur Daud mulai membuka pertemuan antara dirinya dengan para wartawan, maka Duta Besar RI untuk Baghdad ini dihujani oleh pertanyaan-pertanyaan yang pada prinsipnya ingin mempertanyakan dan mengkonfirmasi : ”Apakah Duta Besar Republik Indonesia di Baghdad benar mengakui pemerintahan revolusioner PRRI ?”.

Dalam menjawab pertanyaan para wartawan tersebut, Duta Besar Mansur Daud dengan gaya diplomatis menjawab dengan mengembalikan pertanyaan pada wartawan yang hadir dan berkata, ”Apkah saudara membaca nama yang terpampang pada halaman depan gedung ini ?”. Selanjutnya ia bertanya, ”Apakah saudara mengenal nama yang fotonya terpampang dibahagian atas, yang terletak disebelah belakang saya ?”. Yang dimaksud dengan nama yang terpampang pada halaman depan gedung kedubes tersebut adalah ”KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA”. Sedangkan gambar yang terpampang dibelakang bahagian atas adalah gambar Ir. Soekarno – Presiden Republik Indonesia. Dengan penjelasan Duta Besar Mansur Daud ini, walaupun dengan gaya diplomatis, dapat dismpulkan bahwa dengan tegas ia mengatakan nbahwa ia bukanlah duta besar dan bukan pula bahagian dari pemerintahan revolusioner PRRI. Ia ingin mengatakan pada para wartawan bahwa ia merupakan bahagian dari Republik Indonesia dan mengakui Ir. Soekarno sebagai presiden. Mendengar keterangan tersebut, maka para wartawan akhirnya mengerti bahwa apa yang disampaikan oleh BBC London tentang dukungan Mansur Daud pada PRRI, tidaklah benar.

Setelah empat tahun bertugas di Baghdad sebagai Duta Besar Republik Indonesia, maka pada tahun 1960, bersama-sama dengan istrinya Ummi Fatima, Buya Mansur Daud kembali ke tanah air. Pada tahun tersebut, pemerintah masih disibukkan dengan berbagai persoalan sosial politik di tanah air terutama ekses yang ditimbulkan oleh berbagai pemberontakan di berbagai daerah di Indonesia seperti PRRI, Permesta, DI/TII, RMS dan lain-lain. Mansur Daud memperoleh kabar bahwa kepulangannya ke tanah air akan disambut secara ”dingin” oleh Presiden Soekarno. Presiden mungkin masih beranggapan bahwa berita BBC London dahulu memiliki kebenaran yang tinggi, sementara jawaban-jawaban diplomatis yang diberikan oleh Mansur Daud ketika para wartawan mengkonfirmasi berita dukungannya pada PRRI, hanyalah jawaban diplomatis untuk ”menyelamatkan diri” saja. Akhirnya, Mansur Daud mengambil jalan tengah, beliau tidak akan menemui Presiden Sukarno untuk melaporkan laporan pertanggungjawabannya sebagai Duta Besar di Baghdad, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh para Duta Besar setelah mereka menyelesaikan tugas mereka di suatu negara. Mansur Daud ”langsung” menghadap wakil Presiden, Muhammad Hatta. Setelah beberapa saat beliau ”menganggur” di Jakarta sepulangnya dari Baghdad, Buya Mansur Daud mendapat tugas baru yaitu sebagai pimpinan Partai Masyumi untuk wilayah Ibu Kota Jakarta Raya. Posisi dan jabatannya-pun tidak main-main – sebagai Ketua Umum. Jabatan ini kemudian tetap dipegangnya hingga partai politik (Masyumi) ini dibubarkan oleh rezim Orde Lama (baca: Presiden Soekarno).

Meskipun partai Masyumi telah dibubarkan oleh Presiden Soekarno, tapi bukan berarti kegiatan dan atifitas Mansur Daud menjadi berkurang. Beliau kembali aktif berdakwah sebagaimana yang pernah dilakukannya ketika di Bukittinggi, Padang Panjang dan Pematang Siantar dahulu. Melalui gerakan dakwah ini pula, Mansur Daud gigih menentang ideologi dan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kegigihan ini telah dimulainya sejak PKI sebagai partai politik mendapat ”angin dan tempat” dalam konstelasi politik Indonesia yang berpusat pada figur Presiden Soekarno hingga kegagalan PKI dalam upaya kudeta (coup d’etat).

Mansur Daud juga turut membidani kelahiran Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yang diketuai oleh Bpk. Mohammad Natsir. Dalam institusi dakwah Islamiyah ini, Mansur Daud ditugaskan menjadi koordinator DDII untuk daerah Sumatera Bahagian Tengah (Sumatera Barat, Jambi dan Riau) yang berkedudukan di Bukittinggi. Disamping itu, Mansur Daud juga dikenal pada masa Orde Baru sebagai salah seorang pencetus ide berdirinya MUI (Majelis Ulama Indonesia). Akhirnya MUI secara legal-yuridis berdiri pada bulan Agustus 1975 sebagai salah satu hasil dari Musyawarah Alim Ulama Indonesia yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 1975. Sebelum terbentuknya MUI ini, di Bukittinggi sudah pernah dilakukan musyawarah alim ulama se-Sumatera Barat yang berlangsung dari tanggal 26 s/d 27 Mei 1968 di Masjid Jamiek Birugo Bukittinggi. Musyawarah ini kemudian memilih Buya Mansur Daud sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Sumatera Barat. Beliau dikukuhkan oleh Musyawarah Alim Ulama kedua yang dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 Mei 1974 yang juga berlangsung di Masjid Jamiek Birugo Bukittinggi. Kepercayaan masyarakat terhadapnya terus berlangsung. Ini terlihat ketika Buya Mansur Daud dikukuhkan kembali sebagai ketua MUI Sumatera Barat dalam Musyawarah Alim Ulama ke-3 yang dihadiri oleh ulama-ulama terkemuka Sumatera Barat. Musyawarah ini berlangsung di Gedung Tri Arga Bukittinggi dari tanggal 27 s/d 28 Oktober 1975.

Disamping aktif dalam MUI, Buya Mansur Daud juga aktif dalam gerakan sosial dalam usaha mendirikan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina yang berpusat di Bukittinggi. Berkat usaha dan ide yang disumbangkan oleh Buya Mansur Daud, Rumah Sakit Islam Ibnu Sina (biasa dikenal dengan RS Yarsi) kemudian membuka cabang di berbagai daerah seperti di Padang, Padang Panjang, Kapar (Pasaman Barat sekarang), Panti dan Payakumbuh. Keaktifan dan kepercayaan masyarakat terhadap Buya Mansur Daud terlihat juga dari kepercayaan para guru yang tergabung dalam Pesatuan Guru Agama Islam memilih Buya Mansur Daud sebagai Ketua Umum-nya. Terpilihnya Buya Mansur Daud sebagai Ketua Umum Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) ketika dilaksanakannya Rapat Besar PGAI tanggal 17 Desember 1978 yang bertempat di gedung pendidikan PGAI DR. Abdullah Ahmad Jati Padang.

Meskipun fisik Buya Mansur Daud pada masa-masa Orde Baru ini tidak sekuat pada masa rezim Soekarno terdahulu, Buya Mansur Daud tetap aktif terutama dalam dunia dakwah, baik melalui pengajian maupun melalui tulisan-tulisan bernasnya yang tersebar secara rutin di Majalah Penuntun Amal Bakti. Majalah ini diterbitkan secara berkala oleh Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Sumatera Barat. Dalam berbagai tulisannya tersebut, Buya Mansur Daud selalu memberikan nasehat kepada masyarakat dan para pemimpin (para elit sosial politik). Ada semacam keseimbangan dalam nasehat-nasehatnya tersebut. Beliau tidak mau menyalahkan, membenarkan ataupun menasehati ummah saja tapi juga melakukan hal yang sama terhadap para umara’. Buya Mansur Daud dalam berbagai tulisannya tersebut ingin memberikan pelajaran bahwa kesalahan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari kesalahan para tokoh-tokohnya, dan juga demikian sebaliknya, kesalahan para tokoh tidak bisa dilepaskan dari kesalahan dan kontrol yang kurang dari masyarakat.

Ada kesan bahwa Buya Mansur Daud termasuk ulama yang kompromis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Orde Baru. Tapi terlepas dari adanya kesan tersebut, setidaknya hal ini memperlihatkan bahwa Buya Mansur Daud bukanlah tipe ulama ”menara gading” ataupun tipe ulama yang hanya mau merubah dari ”luar” saja tanpa mau merubah dari ”dalam”. Namun bukan berarti, Buya Mansur mengabaikan beberapa hal penting dalam ajaran normatif Islam. Buya Mansur Daud akan mengakomodasi berbagai kebijakan pemerintah Orde Baru dengan catatan tidak melanggar sendi-sendi kehidupan beragama dan sendi-sendi kultural. Sebagai contoh, Buya Mansur Daud ”bisa menerima dan memahami” kebijakan pemerintah (dalam hal ini pemerintah daerah Propinsi Sumatera Barat) untuk mengembangkan pariwisata. Bagaimanapun juga, pariwisata identik dengan fun dan fantasy – atau dalam bahasa yang lebih sederhana, memiliki potensi kemaksiatan. Hal-hal ini mampu disikapi oleh Buya Mansur Daud dengan ”jernih” dan akomodatif dengan tetap mengajukan persyaratan prinsipil yaitu perhatikan prinsip ajaran Islam dan falsafah kultur.

Pada hari Sabtu pagi tanggal 9 Nopember 1985, Buya Mansur Daud memimpin sidang pertemuan Majelis Ulama Sumatera Barat. Pertemuan ini berlangsung di aula Kanwil Departemen Agama Sumatera Barat. Dalam pertemuan ini, hadir berbagai organisasi-organisasi sosial keagamaan Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan berbagai agenda sekitar persiapan Musyawarah Alim Ulama Sumatera Barat yang kemudian disepakati akan berlangsung pada tanggal 18 s/d 20 Nopember 1985. Ketika makan siang di Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Barat, Buya Mansur Daud masih tampak semangat, aktif bicara dan terkesan sehat, walaupun fisiknya tidak begitu muda lagi. Namun pada malam harinya (Sabtu malam/malam Minggu), Buya Mansur jatuh sakit dan langsung masuk ICCU (sekarang IGD/Instalasi Gawat Darurat) Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang. Seterusnya, Buya Mansur Daud terus berada dalam keadaan ”koma” hingga menghembuskan nafas terakhirya satu hari menjelang rencana Musyawarah MUI Sumatera Barat, tepatnya hari Minggu tanggal 17 Nopember 1985 bertepatan dengan 4 Rabiul Awal 1406 Hijriah. Ternyata pertemuan Sabtu pagi tanggal 9 Nopember 1985 tersebut adalah merupakan pertemuan terakhir yang beliau pimpin.

Kepergian ulama kharismatik, politisi, penghulu, mantan duta besar dan beragam fungsi sosial lainnya yang diperankannya bagi kepentingan bangsa dan masyarakat tersebut, dilepas oleh Ummi Fatima – sang istri – beserta kerabat, ribuan masyarakat, para pejabat, kalangan ulama dan tokoh-tokoh nasional lainnya. Diantara pelayat ketika hendak menghantarkan jasad Buya Mansur Daud ke tempat peristirahatannya yang terakhir, diantaranya Ir. H. Azwar Anas (Gubernur Sumatera Barat waktu itu), Bpk. M. Natsir, Kakanwil Depag Sumatera Barat Bpk. H. Hasnawi Karim, Walikota Padang Bpk. Syahrul Udjud, SH serta tokoh-tokoh lainnya. Berita duka meninggalnya Buya Mansur Daud tersebut cepat tersiar ke seluruh pelosok negeri, baik melalui telepon, ORARI, telex, radio dan alat-alat komunikasi lainnya pada masa itu. Sewaktu jenazah dimandikan di rumah duka di Wisma Indah V Kelurahan Bungo Pasang Tabing Blok F III Nomor 6, Gubernur Ir. H. Azwar Anas ikut serta memandikan dan mengafani jenazah yang dipimpin oleh Buya H. Djalaluddin, Wakil Ketua MUI Sumatera Barat yang juga merupakan ketua Komisi Fatwa. Jenazah disholatkan di Masjid Darussalam Wisma Indah V Tabing dan dimakamkan di Pemakaman Umum Tunggul Hitam. Upacara pemakaman tersebut dipimpin oleh oleh Gubernur Sumatera Barat, dengan pembawa acara Kepala Kantor Departemen Agama Kotamadya Padang, Drs. H. Dalimi Abdullah Datuk Kayo. Sedangkan pembacaan riwayat hidup almarhum dibacakan oleh Sekretaris MUI Sumatera Barat Buya H.M.S. Datuk Tan Kabasaran.

Kepergian Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo banyak meninggalkan kesan berarti bagi banyak orang dan kalangan. Ketua MUI Indonesia, H. Hasan Basri mengatakan dengan jujur bahwa, ”Saya banyak belajar dengan Buya Datuk”. Sedangkan Gubernur Sumatera Barat berkomentar bahwa meninggalnya Buya Mansur Daud merupakan kehilangan besar bagi ummat Islam Indonesia, khususnya Sumatera Barat, akan seorang ulama besar yang kharismatik, jujur dan berpendirian teguh. ”Selama ini, kata Azwar Anas, Buya Datuk telah banyak memberikan nasehat kepada saya tentang bagaimana seharusnya pembangunan daerah Sumatera Barat ini. Insya Allah, nasehat-nasehat beliau tersebut akan saya pegang dalam mengemban amanah sebagai Gubernur Sumatera Barat”. Sementara itu, sosiolog Mochtar Naim menganggap bahwa Buya Mansur Daud merupakan seorang ulama yang tegas dalam prinsip dan memiliki track record ilmu dan pengalaman yang luas. Tindak tanduknya bijaksana, orangnya sederhana, pidatonya menarik, tutur bahasanya enak, tak pernah kekeringan materi.

Begitu banyak kenangan dari berbagai individu dari berbagai kalangan terhadap Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, putra dari seorang ulama pembaharu berpengaruh di Minangkabau Syekh Daud Rasyidi. Kenangan tersebut umumnya bersifat kagum. Kagum terhadap pribadi, kejujuran, istiqamah, keragaman ilmu dan pengalaman, tutur bahasa yang halus lagi enak, konsisten terhadap prinsip dan lain-lainnya yang pada prinsipnya ingin memperlihatkan kepada sejarah bahwa Buya Mansur Daud adalah salah seorang ulama besar Sumatera Barat yang akan terus dikenang oleh sejarah.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang