Senin, 07 November 2011

Ilyas Ya’kub : Berakhir di Digoel (Bagian 2)

Ditulis ulang/edit : Muhammad Ilham

“Apa sadja jang di bangoen bangsa dan tjita2 jang di harapkan berhasil dengan boeah pergerakan, perlu mempounyai samboungan lidah (pers). Ia akan membawa dan menyampaikan pemandangan, perasan dan tjita2 itoe. Kita rakyat Indonesia jang djoega masoek golongan bangsa jang bangoen dan bergerak, perloe mempoenyai samboengan lidah soepaya pergerakan kita itoe djangan tuli dan keloe”. (Medan Rakyat: No. 1, Februari 1931)

Ilyas Ya’kub dikenal dengan seorang yang ideolog, namun ide-ide yang ia lahirkan selalu mendapat perhatian khusus oleh pemerintahan Hindia Belanda. Kritik-kritik terhadap Belanda membuat Belanda jadi gerah. Akhirnya awan mendung mulai menyelimuti Ilyas. Berawal dari penggeledahan oleh pemerintahan terhadap kantor PB PERMI. Dalam penggeledahan ditemukan Majalah Madjou yang didalamnya ditemukan tulisan-tulisan Ilyas yang menurut pemerintahan Hindia Belanda isinya meremehkan pemerintahan dan menghasut rakyat untuk menentang otoritas pemerintahan Hindian Belanda. Ilyas kemudian ditangkap dan setelah melalui proses penyidangan di putuskan untuk membuang Ilyas ke Digul. (Taufik Abdullah: 1988, 206). Digul adalah daerah yang terletak di pedalaman Irian Jaya, daerah ini dibuka pada bulan Januari 1927 dan digunakan sebagai daerah kamp konsentrasi bagi kaum Avan Garde (Perintis Kemerdekaan).(Z. Yasni: 1980,9-10).

Kondisi Digul kala itu, sangat menakutan. Iklimnya yang membunuh, serangan nyamuk malaria dan hutan belantara serta para penjaga penjara yang sangat tidak bersahabat adalah suasana baru yang mesti dihadapi Ilyas Ya’kub untuk menebus “dosa politiknya” terhadap pemerintahan Hindia Belanda. Situasi semacam ini bagi Ilyas bukanlah suatu kendala untuk tetap kukuh pada pendirianya yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintahan Hindia Belanda. Ketika para penghuni kamp hendak di pindahkan ke Australia Ilyas menolak, sementara para penghuni lainnya telah dipindahkan. Atas nasehat beberapa perwira Australia yang berada di Digul, akhirnya ia bersedia pindah ke Australia. Kesediaan Ilyas ini bukan berarti ia telah bekerjasama dengan Belanda tetapi merupakan salah satu taktik agar segera dipulangkan ketanah air sama dengan sebagian tahanannya lain yang memang teguh pendirian. Sebagai konsekwensi penolakan kerjasama dengan Belanda, ketika ia dipulangkan ke Indonesia, ia tida dilarang merapat di Tanjung Periuk bersama teman yang lainnya tetapi di asingkan lagi ke Kupang Pulau Timor. Selanjutnya dikirim ke Labuhan Singapura, Serawak, ke Brunai dan akhirnya kembali ke Labuhan. Sewaktu mereka berada di Labuhan Singapura, anak mereka yang ketujuh Iqbal meninggal dunia. Kemudian dari sana sang istri dan keenam anaknya yang lain, dipulangkan ketanah air, sedangkan Ilyas belum di perbolehkan.(Fauzi Ilyas: 1977, 6).

Diakhir tahun 1946, Ilyas Ya’kub baru dipulangkan ke tanah air. Setelah menikmati alam kemerdekaan selama lebih kurang sepuluh tahun dan telah ikut pula mengisi kemerdekan melalui Ketu DPRD Sumatera Tengah dan penasehat Gubernur Sumatera Tengah, karena sakit yang menghinggapinya selam dua bulan membawa ia berpulang kerahmatullah. Ilyas Ya’kub meninggal pada hari sabtu tanggal 2 Agustus 1958, jam 18,00 W.S.U, di Koto Berapak Painan.(Fauzi Ilyas: 1977, 8). Ilyas dimakamkan secara militer pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 1958, di depan Masjid Raya Kapencong Koto Merapak Painan. Upacara pemakaman, juga turut di hadiri oleh penjabat-penjabat sipil dan militer setempat.
Sebagai tanda penghargaan dari pemerintahan daerah, pada tanggal 17 Agustus 1975, Ilyas Ya’kub di beri piagam penghargaan sebagai “Pejuang Umum” oleh Gubernur Sumatera Barat, No. Kesra 82/9-1975. Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh unsur pemerintahan daerah dan pelajar-pelajar setempat, selalu mengadakan upacara bendera di pusara Ilyas, demi mengenang jasa-jasanya. Sedangkan pemerintahan Indonsia, juga menghargai perjungan Ilyas dengan dianugerahinya ia sebagai pahlawan Nasional. Sebagaiman yang ditetapkan melalui keputusan presiden No. 074/TK/1999 tertanggal 13 Agustus 1999, bahwa Haji Ilyas Ya’kub resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.(www://id.wikipedia.org/wiki/ilyasya’kub).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar