Jumat, 01 Oktober 2010

Syekh Abbas Abdullah (wafat : 1369 H.)

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

"Kalah politik Jepang oleh Belanda. Kalau Belanda tidak boleh kita menjadi tentara baginya, tetapi Jepang dibolehkannya. Masukilah Gyu Gun itu nanti berguna bagi kita untuk memeranginya" (
Syekh Abbas Abdullah, 1944)

Syekh Abbas Abdullah dilahirkan di nagari yang bernama Padang Japang, sebuah nagari di kenagarian kecamatan Guguk Kabupaten 50 Kota sekarang ini. Dalam bidang pendidikan, nagari ini adalah nagari yang termasuk paling dahulu mempunyai tradisi edukasi dibandingkan daerah lain pada masanya. Hal ini dapat dibuktikan dengan terdapatnya di daerah ini dua buah institusi pendidikan Islam yang termasuk tertua di Sumatera Barat yaitu surau Syekh Abdullah, ayah dari Syekh Abbas. Kemudian yang satu lagi, surau Syekh Muhammad Shaleh, ayah dari Syekh Abdul Wahid. Surau Syekh Abdullah didirikan di Padang Japang pada tahun 1854, tidak lama setelah berakhirnya Perang Paderi. Sedangkan surau Syekh Muhammad Shaleh pada mulanya didirikan di Padang Kandis, kemudian dipindahkan ke Tabek Gadang Padang Japang pada tahun 1906. Kedua institusi pendidikan (baca: tradisional) Islam ini telah banyak melahirkan cerdik pandai dan tersebar di berbagai daerah di Sumatera Barat dan di luar Sumatera Barat.

Syekh Abbas Abdullah secara genealogis berasal dari kalangan ulama. Dalam dirinya terdapat "darah biru" ulama-ulama terkemuka di daerahnya pada zaman mereka masing-masing. Dari pihak ayahnya terdapat tiga orang Syekh yaitu Syekh Muhammad Shaleh (Syekh Munggu), Syekh Abdul Wahid dan ayah Syekh Abbas Abdullah sendiri yakni Syekh Abdullah. Syekh Muhammad Shaleh hidup dipertengahan abad ke-19 Masehi yang berasal dari suku Tanjung nagari Padang Kandis. Beliau adalah ulama tasawuf yang menganut aliran tarekat naqsyabandiah. Tarekat ini dipelajarinya langsung dari Mekkah. Ia merupakan kemenakan persukuan ayah Syekh Abbas Abdullah. Sedangkan Syekh Abdullah Wahid Shaleh adalah anak dari Syekh Muhammad Shaleh. Tanggal kelahirannya tidak diketahui secara pasti, tetapi tahun wafatnya diperkirakan pada tahun 1369 H. Beliau mendapat pendidikan pada mulanya dari ayahnya Syekh Muhammad Shaleh, setelah itu dengan Syekh Muhammad Saad Mungka, kemudian melanjutkan kepada Syekh Muhammad Thaib Umar di Sungayang. Setelah menamatkan pelajarannya dengan Syekh Muhammad Thaib Umar, ia membuka pesantren di Tabek Gadang Padang Japang pada tahun 1906. Di waktu menunaikan ibadah haji di Mekkah, beliau berkesempatan tinggal di sana untuk belajar dengan Syekh Said Yamany dan Syekh Said al-Malikiy. Setelah kembali ke kampung halamannya, beliau langsung mengajar di tempat semula dan menggabungkannya dengan sekolah yang sealiran yaitu Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) pada tahun 1928.

Syekh Abdullah adalah ayah Syekh Abbas Abdullah. Dilahirkan di Padang Japang pada tahun 1830. Bapaknya merupakan mamak (paman) dari ayah Syekh Muhammad Shaleh. Waktu Syekh Abdullah lahir, situasi sosial politik Minangkabau pada waktu itu sedang hangat-hangatnya Perang Paderi. Ia merupakan murid tertua dari Syekh Taram (Beliau surau Durian) dan dari Syekh Kumai serta Tuanku Gadut yang semuanya merupakan ulama-ulama besar Minangkabau pada masanya. Setelah menamatkan pelajarannya, langsung membuka pesantren di Padang Japang pada tahun 1854. Tidak lama setelah itu, beliau pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Pada tahun 1857, beliau kembali ke kampung halamannya dan mengajar kembali di sekolah semula. Diantara murid-muridnya yang kemudian dikenal sebagai ulama terkemuka di daerah mereka masing-masing antara lain adalah Engku Mudo Karuang Sicincin, Engku Sutan Air Tabit, Engku Capuak Air Tiris dan Engku Lima Puluh di Malalo.

Ibu Syekh Abbas Abdullah bernama Seko yang berasal dari nagari Padang Japang. Ibunya bukan berasal dari kalangan ulama, akan tetapi berasal dari keluarga hartawan yang taat beragama. Syekh Abbas Abdullah bersaudara enam orang dari satu ayah dengan tiga orang ibu. Yang tertua bernama Syekh Muhammad Shalih, yang kedua Syekh Mustafa Abdullah dan merupakan saudara seayah seibu Syekh Abbas Abdullah. Sedangkan dari ibunya yang lain terdapat saudaranya yang lain yaitu Syekh Muhammad Said, Sa'adah dan Sa'adud. Dari enam orang tersebut, empat orang menjadi ulama. Dengan memiliki latar belakang keluarga seperti yang diterangkan diatas, telah membuka jalan yang sangat luas bagi Syekh Abbas Abdullah untuk menjadi ulama besar. Apalagi sejak kecil, beliau memang dikondisikan oleh ayahnya untuk kelak menjadi seorang ulama. Sebagaimana halnya ulama pada masanya, Syekh Abbas Abdullah juga merupakan "orang jemputan". Istri beliau berjumlah tujuh orang yaitu Kalimah, Lian, Tobik, Soviah, Saliah, Rohana dan seorang lagi di Batuhampar (tidak diketahui namanya). Dari ketujuh orang istrinya tersebut, Syekh Abbas Abdullah dikaruniai 15 orang anak yang diberinya nama Sofia, Zuraidah, Abdul Muis, Fauzi, Naimah, Azhariah, Damsakti, Azhari, Nuraini, Zahriah, Firman, Ismet, Faruq, Farid dan Adliah. Pada umumnya mereka dididik disekolah Syekh Abbas Abdullah kecuali tiga orang yaitu Azhari, Faruq dan Firman. Diantara anaknya yang cukup berhasil dan mengikuti jejak beliau menjadi ulama adalah H. Fauzi Abbas yang melanjutkan memimpin sekolah Darul Funun. Syekh Abbas wafat pada tanggal 17 Juni 1957.

Syekh Abbas Abdullah mulai masuk sekolah pada umur tujuh tahun. Waktu itu, pendidikan dan institusi pendidikan merupakan sesuatu yang langka dan elitis, baik untuk daerah Padang Japang maupun daerah-daerah lain di Sumatera Barat pada umumnya. Hal ini disebabkan karena pemerintah kolonial Belanda tidak begitu memperhatikan kebutuhan pendidikan rakyat. Sekolah yang ada hanyalah Kweekschool di Bukittinggi dan beberapa sekolah Gubernemen kelas II. Maka kondisi yang minim ini, pendidikan surau merupakan alternatif yang terbaik ketika itu. Di daerah 50 Kota pada masa Syekh Abbas Abdullah ini tidak begitu banyak terdapat institusi pendidikan surau yang cukup baik, diantaranya surau yang terdapat di Batuhampar, Canduang, Sicincin, Mungka, Padang Panjang, Padang Japang dan Pandam Garang Suliki. Oleh ayahnya, Syekh Abbas Abdullah dimasukkan ayahnya ke surau Pandam Garang. Walaupun ayahnya merupakan seorang ulama dan memiliki surau sendiri, namun Syekh Abbas Abdullah bukan belajar di surau yang dipimpin ayahnya tersebut. Hal ini disebabkan karena tuntutan adat istiadat Minangkabau yang berlaku pada waktu itu dimana anak-anak yang telah berumur tujuh tahun ke atas tidak baik tidur bersama dengan keluarganya lagi.

Waktu belajar di Pandan Gadang ini, Syekh Abbas Abdullah termasuk anak yang cerdas dan keras hati dalam mendapatkan pelajaran. Dari gurunya di Pandam Gadang inilah ia mendapat "mutiara kata" yang kelak menentukan jalan hidupnya. Isi mutiara kata tersebut adalah "kalau kamu ingin menjadi orang yang pintar dan berguna nanti, maka pergilah belajar ke negeri Mekkah". Perkataan inilah yang mendorongnya untuk pergi ke Mekkah selagi umurnya belum pantas menunaikan ibadah haji. Setelah enam tahun belajar di Pandam Gadang, keinginannya untuk pergi ke Mekkah semakin menggebu-gebu. Pada tahun 1896, satu kesempatan berharga terbuka baginya untuk mewujudkan keinginannya tersebut. Pada waktu itu, mamaknya, Ibrahim akan pergi ke Mekkah menunaikan ibadah haji. Kesempatan ini tidak disia-siakannya. Ia bermohon kepada mamak dan keluarganya untuk diizinkan ikut ke Mekkah. Tetapi mamaknya melarang, sebab umurnya masih kecil dan jalan yang akan dilalui sangat sulit. Tapi melihat keinginan yang demikian besar dan kegigihan Syekh Abbas Abdullah merayu dan memohon mamak serta keluarga, akhirnya Syekh Abbas Abdullah diizinkan berangkat. Tetapi setelah selesai menunaikan ibadah haji, Syekh Abbas Abdullah tidak mau pulang karena ia ingin belajar di Mekkah. Pada mulanya mamaknya melarang, akan tetapi berkat kegigihannya, mamaknya terpaksa memberi izin. Di Mekkah ini kemudian ia belajar kepada mufti mazhab Syafii yang juga merupakan putra asli Minangkabau, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawiy.

Setelah beberapa tahun belajar dibawah bimbingan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Syekh Abbas Abdullah kemudian npulang ke kampung halamannya. Setelah beberapa tahun mengabdikan diri dan mengajar di kampung halamannya, Syekh Abbas Abdullah kemudian melanjutkan pendidikannya ke centre ilmu pengetahuan Islam lainnya pada masa itu yaitu ke Mesir. Di Mesir, beliau belajar di Universitas Al-Azhar sebagai pendengar (mustami'). Salah seorang gurunya yang kemudian sering disebutnya adalah Syekh Badwiy, ulama pintar tapi memiliki cacat penglihatan (buta). Sementara itu, disamping belajar di Mesir beliau menyempatkan diri pergi belajar ke daerah-daerah lain di Timur Tengah serta Eropa untuk mengadakan komparasi (studi perbandingan) seperti Palestina, Libanon, Syiria, Swiss dan lain-lain. Di Swiss beliau bertemu dengan Mahmud Yunus yang pada waktu itu sedang melakukan kunjungan ke sana. Sewaktu akan kembali ke kampung halamannya kembali, beliau kembali menunaikan ibadah haji ke Mekkah, kemudian beliau terus menuju Mesir untuk mengantarkan putera kakaknya Talut Musthafa dan Nazaruddin Thaha. Melihat perjalanan pendidikan Syekh Abbas Abdullah ini, maka dari berbagai institusi pendidikan serta "warna" pendidikan yang dilaluinya, maka bisa diambil kesimpulan bahwa Mekkah dan Mesir merupakan dua "warna" yang sangat mempengaruhi pemikiran Syekh Abbas Abdullah. Figur Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi di Mesir dan figur pemikiran serta ide-ide Muhammad Abduh di Mesir, menjadi konhtributor terbesar dalam mempengaruhi orientasi pemikiran Syekh Abbas Abdullah dalam pergulatan hidup dan pemikirannya kedepan.

Melihat masih banyaknya tradisi kultural di Minangkabau, khususnya didaerahnya yang masih banyak terjadi hal-hal yang bersifat bid'ah dan khurafat, maka Syekh Abbas Abdullah mencari format dan strategi yang efektif menanggulangi ini. Untuk itu ia pergi menemui teman-temannya yang dianggapnya bisa memahami keinginannya seperti Syekh Muhammad Thaib Umar di Sungayang Batusangkar, Syekh Abdul Karim Amrullah di Padang Panjang dan Syekh Ibrahim Musa di Parabek. Bertepatan di waktu itu di Padang Panjang dan Parabek, Syekh Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa sedang mengkoordinir murid-muridnya di bawah suatu organisasi yang diberinya nama Sumatera Thawalib. Sebagai hasil dari kunjungan Syekh Abbas Abdullah menemui teman-temannya itu adalah bergabungnya pelajar-pelajar surau Padang Japang ke dalam Sumatera Thawalib dan sekaligus sekolahnya dinamakan dengan Madrasah Sumatera Thawalib. Dalam institusi pendidikan ini, Syekh Abbas Abdullah membina dan mengembangkan pola pendidikan yang nantinya berguna bagi murid-muridnya untuk menghadapi tantangan lingkungan yang penuh dengan tantangan.

Diantara pembinaan dan pengembangan yang beliau lakukan adalah mempersiapkan kader-kader muballigh. Kader-kader muballigh ini dilatihnya sekali seminggu yang disebut dengan muhadarah. Murid-murid dilatih bagaimana cara memberikan ilmu yang telah didapat kepada masyarakat. Pada mulanya kegiatan ini terkonsentrasi di sekolah saja, tetapi melihat animo masyarakat yang demikian tinggi, maka beliau mulai mengembangkannya dan membuka diri untuk masyarakat sekitarnya serta tidak hanya terfokus bagi para pelajar saja. Diantara pelajar-pelajar yang telah dirasa cakap dan mampu dalam muhadarah ini, barulah diterjunkan ke dalam masyarakat. Mereka inilah yang dibawa oleh Syekh Abbas Abdullah berkeliling dari kampung ke kampung. Di saat para murid-muridnya berdakwah, Syekh Abbas Abdullah sering ikut tapi tidak ikut berdakwah. Beliau baru ikut menerangkan suatu materi ketika ada masalah yang tidak dapat dipecahkan dan pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh para muridnya. Menurut H. Sya'ban Naim, salah seorang muridnya, Syekh Abbas Abdullah tidak biasa berdakwah dan berpidato. Ia tidak memiliki kemampuan maksimal sebagai seorang orator.

Ide-ide baru yang dikembangkan melalui media dakwah ini ialah merobah cara berfikir masyarakat yang telah terkontaminasi. Pelaksanaannya adalah berpedoman kepada pemikiran Muhammad Abduh yang masuk ke Sumatera Barat melalui majalah-majalah dan buku-buku karangan Muhammad Abduh sendiri seperti Al-Islam Ruhul Madaniyah. Di antara ide-ide Muhammad Abduh yang begitu ditonjolkan pada waktu itu adalah masih terbukanya pintu ijtihad, tetapi ijtihad tersebut tidak boleh dilakukan oleh semua orang, melainkan bagi orang yang telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Masalah yang masuk dalam "wilayah" ijtihad ini tidak mengenai masalah ibadah, akan tetapi mayoritas masalah kemasyarakatan. Kemasuarakatan inilah yang harus disesuaikan dengan kehendak zaman. Dengan sendirinya taqlid kepada ulama tak perlu lagi dipertahankan, tetapi perlu diperangi karena taqlid seperti inilah yang akan membawa ummat Islam berada dalam kemunduran dan tidak dapat maju. Sebagai konsekuensi dari ide-ide yang dikemukakan oleh pelajar-pelajar Sumatera Thawalib Padang japang dibawah bimbingan Syekh Abbas Abdullah ini mendapat tantangan dari beberapa kalangan ulama. Kondisi ini menimbulkan perdebatan-perdebatan antara yang mempertahankan dan yang menentang. Di mana-mana diadakan Majelis Tarjih untuk memperbincangkan berbagai masalah-masalah yang muncul sehingga masing-masing kelompok berusaha untuk mempertahankan perspektif mereka. Dalam konteks ini, maka timbullah iklim intelektual yang hidup. Syekh Abbas Abdullah dengan pelajar-pelajar asuhannya membentuk suatu majelis tarjih yang waktu itu lebih dikenal dengan nama Debating Club. Debating Club ini pada mulanya diadakan dalam perkumpulan pelajar-pelajar di bawah bimbingan Syekh Abdullah Abbas saja, satu kali dalam satu minggu. Kemudian, sebagaimana halnya yang juga terjadi pada pelatihan muhadarah, kegiatan Debating Club ini juga menarik perhatian masyarakat. Akhirnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Debating Club ini sering di tempat terbuka dengan mengundang pelajar-pelajar lain seperti dari Tabek Gadang, Mungka dan lain-lain.

Materi yang diperbincangkan dalam Debating Club ini adalah masalah-masalah yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat seperti masalah riba, judi, ibadat, bank dan lain-lain. Pengikut-pengikutnya terdiri dari guru-guru dan murid-murid dari kelas tertinggi. Sedangkan Syekh Abdullah Abbas sebagai pembina hanya ikut menghadiri dan ikut aktif apabila ada masalah yang sulit dipecahkan atau dicari jalan tengahnya. Hasil dari Debating Club ini kemudian akan disiarkan atau diberitahu kepada masyarakat oleh para muballigh. Hasil yang diperoleh dari tradisi Debating Club ini sangat besar sekali. Terjadi perubahan pola pikir dalam masyarakat. Seorang yang akan berfatwa harus meneliti secara cermat darimana sumbernya. Karena itu, suatu hal tidak lagi diterima secara "membabi buta atau taqlid" dari seseorang begitu saja. Masyarakat tidak disuruh menerima tanpa mengetahui dasar-dasarnya. Dengan demikian, dalam masyarakat, timbul tradisi kritis.

Sementara itu, cara berfikir ulama-ulama semakin hari semakin maju dan terbuka. Pengembangan ajaran Islam tidak hanya melalui media dakwah (lisan) saja lagi, akan tetapi ditambah dengan media jurnalistik (tulis) yaitu dengan menerbitkan majalah. Majalah Islam yang pertama sekali terbit di Sumatera Barat adalah Al-Munir di bawah pimpinan Syekh Abdullah Ahmad dan H. Marah Muhammad bin Abdul Hamid yang dibantu oleh HAKA, Dahlan Sutan Lembak Tuah, H. Muhammad Thaib Umar dan Sutan Mahmud Salim. Isinya mengupas tentang soal-soal agama yang sulit seperti masalah taqlid kepada satu iman, soal berhimpun di rumah orang kematian pada waktu hari pertama dan ketiga serta seterusnya, soal niat dan membaca usalli, soal berfoto, soal berdiri di waktu barzanji, soal tuah burung ketitiran dan masalah berpuasa dengan hisab dan rukyah. Majalah ini kemudian terhenti terbitnya karena percetakannya terbakar.

Kemudian pada tahun 1918, majalah Al-Munir diterbitkan kembali di Padang Panjang dengan nama Al-Munir el-Manar. Majalah ini diterbitkan oleh Jamiah Sumatera Thawalib Padang Panjang dua kali dalam satu bulan. Rais Tahrirnya adalah Zainuddin Labay el-Yunusiy, al-Mudirnya H. Syu'ib, Muharrirnya Abdul Hamid dan Annazirnya Basa Bandaro Padang. Pembantu-pembantunya terdiri dari H. Ahmad Khatib, H. Rasyid dan Abdul Madjid Sidi Sutan. Sedangkan pemimpinnya adalah HAKA, Syekh Muhammad Djamil Djambek, H. Abdullah Ahmad, Syekh Ibrahim Musa Parabek dan Syekh Abbas Abdullah Padang Japang. Penerbitan majalah ini kemudian diikuti oleh Jami'atul Muzakarah Ikhwan Parabek dengan nama Al-Bayan. Sedangkan Sumatera Thawalib Padang Japang menerbitkan pula dengan nama Al-Imam yang dipimpin sendiri oleh Syekh Abbas Abdullah. Nomor pertamanya diterbitkan pada bulan Nopember 1919 M./1338 H. Majalah ini diusahakan oleh pelajar-pelajar Padang Japang dengan biaya dari Syekh Abbas Abdullah. Isinya terutama mengupas tentang masalah agama yang berkaitan dengan pembaharuan pemikiran. Disamping itu juga terdapat ruangan terjemahan dari majalah-majalah Arab seperti Al-Manar dan Al-Ahram dari Mesir.

Majalah ini disebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat, sehingga orang yang jauh dapat bertanya kepada ulama tentang soal agama atau soal lain yang dikeragui. Karena itu, pengembangan pembaharuan pemikiran melalui majalah ini sangat besar pengaruh nya. Dengan cara-cara seperti ini, Syekh Abbas Abdullah telah banyak menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam membentuk dan membina kader-kader ulama yang dapat diterjunkan ke dalam masyarakat untuk memperbaiki pola dan perspektif pemikiran mereka. Perjuangan yang demikian bukanlah sesuatu yang mudah, akan tetapi membutuhkan kesungguhan, ketabahan, pengorbanan fisik mental finansial dan keuletan. Karena yang diubah bukanlah masalah bentuk luarnya, melainkan adalah adat tradisi yang telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat kala itu.

Langkah awal yang dilakukannya adalah terlibat secara langsung dalam pembinaan (ikut mengajar) di surau peninggalan ayahnya yang dipimpin oleh kakaknya, Syekh Mustafa Abdullah. Usaha yang dilakukannya pertama sekali adalah menukar cara belajar yang waktu itu hanya mementingkan beberapa mata pelajaran saja. Kemudian berusaha memperbaharui beberapa kitab yang dipelajari. Melalui Syekh Abbas Abdullah, sistem pelajaran di surau milik ayahnya ini yang kemudian dirubahnya menjadi Sumatera Thawalib Padang Japang, mulai diperkenalkan kitab-kitab yang dikeluarkan Mesir seperti Bidayatul Mujtahid karangan Ibnu Rusyd, tafsir Muhammad Abduh dan tafsir Al-Jawahir. Kitab-kitab ini diajarkan pada murid-mirid yang telah berada pada kelas tertinggi yaitu kelas VI dan kelas VII. Di samping itu, beliau juga mengajarkan kitab Al-Islam wal Ulumul Ashriyah kepada murid-murid tertentu.

Kitab-kitab yang beliau ajarkan ini sangat disukai oleh pelajar-pelajar yang berfikiran maju. Kitab Bidayatul Mujtahid tidak memihak pada salah satu mazhab, sangat sesuai dengan pemikiran yang suka berijtihad. Tafsir Muhammad Abduh dan tafsir Al-Jawahir yang uraiannya sesuai dengan rasio, cocok pula dengan perkem-bangan zaman. Sedangkan kitab Al-Islam wal Ulumul Ashriyah disukai pula karena dapat menimbulkan kesadaran dan semangat juang ummat Islam dalam menghadapi penjajahan Belanda. Disamping itu, ilmu matiq mulai diajarkan pada murid-murid kelas lima ke atas. Ilmu ini sangat berguna dalam melatih menegakkan pendapat dalam berdiskusi. Sejalan dengan diajarkannya ilmu matiq, maka cara belajar pun mulai berobah. Kalau sebelumnya murid belajar secara pasif, maka sekarang para murid diminta untuk aktif. Seorang murid ditunjuk untuk membaca, kemudian yang lainnya diminta untuk membandingkan bila ada yang salah.

Di samping perubahan materi dan cara belajar ini, cara menuntut pelajaran juga berubah. Pada masa sebelumnya seseorang yang pergi menuntut ilmu terlebih dahulu harus pergi mencari "induk semang". Bila tidak dapat induk semang, maka pergi meminta-minta tiap hari kamis ke kampung-kampung. Tradisi ini mulai dilarang oleh Syekh Abbas Abdullah karena menurut beliau meminta-minta bertentangan dengan ajaran Islam dan merendahkan derajat serta ilmu seseorang. Dengan demikian, seorang murid membawa perbekalan yang cukup dari kampung halaman mereka masing-masing. Bagi yang kurang mampu, dicarikan pekerjaan pada sore harinya. Untuk meninggikan pandangan masyarakat terhadap pelajar-pelajar, maka Syekh Abbas Abdullah mulai mengatur cara berpakaian. Kalau pada masa dulu seorang pelajar mirip dengan "labai", maka oleh Syekh Abbas Abdullah, para murid disuruh berpakaian bersih dan rapi, memakai alas kaki dan rambut dipotong tetapi tidak dicukur habis. Melihat perkembangan Sumatera Thawalib Padang Japang yang demikian, membuat masyarakat banyak yang tertarik untuk belajar. Sehingga berdatanganlah murid-muridnya dari berbagai pelosok daerah seperti dari Tapanuli, Bangkinang, Bengkulu, Jambi dan lain-lain. Murid-murid periode inilah yang menentukan perkembangan pendidikan agama pada masa selanjutnya seperti Nasharuddin Thaha, Zainuddin Hamidy dan lain-lain. Sekembalinya dari menuntut ilmu ke Mesir, Syekh Abbas Abdullah langsung mencurahkan tenaga dan fikiran sepenuhnya pada perguruan Sumatera Thawalib Padang Japang. Diadakannya perbaikan dalam sistem pengajaran dan peralatan dengan menerapkan apa yang dilihatnya di Universitas Al-Azhar. Sekolah dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagian Ibtidaiyah dengan lama belajar selama empat tahun dan Tsanawiyah dengan lama belajar selama empat tahun. Sementara itu, pada tahun 1928, pengetahuan umum seperti ilmu bumi, sejarah, tata negara, biologi dan bahasa asing mulai di perkenalkan.

Dalam pada itu, organisasi Sumatera Thawalib yang telah berusaha menyatukan pelajar-pelajar Madrasah Sumatera Thawalib yang ada, mengadakan rapat di Bukittinggi. Di antara isi rapat tersebut adalah meninjau kembali kemungkinan dimasukkannya mata pelajaran praktis seperti mata pelajaran pertanian, pertukangan dan perdagangan. Rapat ini tidak berjalan mulus karena sebagian peserta menarik diri. Tambahan lagi, suasana politik sudah mulai masuk kedalam Sumatera Thawalib yang mengakibatkan organisasi ini berubah menjadi Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI). Syekh Abbas Abdullah selaku orang yang telah banyak merasakan asam garam kehidupan ini, telah mengetahui hal ini. Beliau kemudian berkata : "kalau sekolah sudah memasuki dunia politik, maka sekolah itu akan hancur, boleh berpolitik tapi jangan di sekolah". Karena itu, ia menarik sekolahnya dari keanggotaan Sumatera Thawalib dan kemudian menukar nama madrasahnya menjadi Darul Funun el-Abasiyah.

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Syekh Abbas Abdullah adalah memperbaharui bangunan gedung tempat belajar. Hal ini dilakukan karena pada masa sebelumnya pelajar-pelajar Padang Japang hanya belajar di surau. Untuk itu, Syekh Abbas Abdullah mewakafkan sebagian tanahnya dan mengumpulkan sumbangan dari masyarakat. Tahun 1928, keinginan kemudian terealisasi. Pada tahun 1927, Muhammadiyah mulai masuk ke Padang Japang. Salah satu kegiatannya adalah mendidik pemuda berorganisasi melalui organisasi kepanduan Hizbul Wathan. Terinspirasi dengan organisasi Hizbul Wathan ini, maka banyak institusi pendidikan Islam pada masa itu mendirikan organisasi seperti Hizbul Wathan tersebut. Sumatera Thawalib Parabek dengan Ansharullah-nya, Thawalib Padang Panjang dengan Al-Hilal-nya dan Darul Funun el-Abasiyah Padang Japang dengan kepanduan Al-Kasyaf-nya. Dengan berdirinya Al-Kasyaf ini, maka bidang pelajaran keterampilan mendapat perhatian yang besar pula di madrasah tersebut. Sehingga madrasah Padang Japang ini betul-betul termasuk institusi pendidikan Islam yang maju waktu itu.

Sekitar tahun 1934, kemajuan madrasah ini mulai goncang karena pemerintah kolonial Belanda mulai mencurigai madrasah-madrasah di Indonesia, terutama di Sumatera Barat, yang mempelajari materi yang memiliki potensi untuk menumbuhkan perasaan nasionalisme kebangsaan. Penggeledahan mulai dilakukan, tidak terkecuali Darul Funun. Hal ini membuat kegiatan pendidikan berhenti untuk sementara waktu, walaupun akhirnya kemudian dilanjutkan lagi. Pada tahun 1942, konstelasi sosial politik Indonesia berubah. Menyikapi perubahan sosial politik yang terjadi, berbagai madrasah di Sumatera Barat membentuk berbagai lasykar pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan tanah air. Madrasah Darul Funun Padang Jabang oleh Syekh Abbas Abdullah dibentuk lasykar Sabilillah dibawah pimpinan Saaduddin Syarbaini. Setelah Indonesia merdeka, sebahagian dari anggota lasykar ini ada yang aktif dan menjadi anggota militer, seperti anaknya sendiri, Kapten Azhari, dan lain-lain.

Secara ideologis, Syekh Abbas Abdullah telah membentuk rasa kebangsaan para anak didiknyua. Dengan dirubahnya kurikulum Sumatera Thawalib Padang Japang yang memberikan porsi pembelajaran mengenai tata negara dan sejarah yang secara tidak langsung akan menumbuhkan rasa kebangsaan, membuat pemerintah kolonial Belanda menaruh curiga terhadap institusi pendidikan Islam seperti Sumatera Thawalib Padang Japang ini. Ketika Syekh Abbas Abdullah mulai berkiprah dalam dunia kemasyarakatan dan pendidikan di kampung halamannya, pengaruh komunis mulai merambah Sumatera Barat, tidak terkecuali di institusi pendidikan yang dipimpinnya. Pelajar-pelajar Sumatera Thawalib banyak yang apresiatif terhadap komunis dan berkeinginan untuk memasukinya. Oleh Syekh Abbas Abdullah hal ini ditentangnya habis-habisan dengan mengatakan bahwa komunis merupakan ideologi yang berseberangan secara total dengan ajaran agama Islam, terutama yang menyangkut ajaran mereka mengenai anti Tuhan. Dengan demikian, Syekh Abbas Abdullah memiliki kontribusi yang besar dalam mengantisipasi pernyebaran ajaran komunis, terutama dalam masyarakatnya dan para pelajarnya.

Kedatangan Jepang ke Sumatera Barat, kolonial Jepang berusaha mendekati para ulama. Sementara itu, para ulama memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengorganisir diri dalam suatu badan yang bernama Majelis Islam Tinggi (MIT) dibawah pimpinan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dan Syekh Muhammad Djamil Djambek. MIT secara umum bertujuan untuk memperkokoh keimanan dan menolak secara tegas tradisi Seikere (menyembah atau membungkukkan badan menghadap Tokyo). Ketika Jepang terdesak, Jepang berusaha untuk menarik pemuda-pemuda ikut perang membela Jepang. Akan tetapi, umumnya para pemuda tersebut tidak begitu tertarik. Yeno Kenzo, Residen Jepang di Sumatera Barat berusaha mengumpulkan sejumlah pemuka agama, adat dan cerdik pandai dalam rangka membentuk badan lain yang bernama Gyu Gun Ko En Kai yang merupakan bagian dari Hoko Kai. Rasionalisasinya adalah bahwa badan yang dibentuk ini merupakan tentara rakyat dan akan berdampingan membela tanah air dengan Jepang. Keinginan inipun disosialisasikan kepada masyarakat. Ketika kabar ini sampai ke Padang Japang, banyak para pemuda yang ragu-ragu, kemudian mereka pergi menemui Syekh Abbas Abdullah yang waktu itu merupakan salah seorang anggota MIT untuk minta pendapat. Syekh Abbas Abdullah kemudian mengatakan : "Kalah politik Jepang oleh Belanda. Kalau Belanda tidak boleh kita menjadi tentara baginya, tetapi Jepang dibolehkannya. Masukilah Gyu Gun itu nanti berguna bagi kita untuk memeranginya". Perkataan Syekh Abbas Abdullah ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat dan murid-muridnya. Sehingga banyak dari masyarakat yang memasuki Gyu Gun, diantara Azhari, anak beliau sendiri. Ketika Indonesia merdeka, dan untuk mensikapi hal ini, maka pada bulan Desember 1945, MIT sebagai badan yang memiliki pengaruh besar di Sumatera Barat mengadakan kongres di Bukittinggi pada bulan Desember 1945. Hadir dalam kongres tersebut para ulama dari berbagai penjuru Sumatera Barat. Hasil kongres tersebut menghasilkan semboyan revolusioner yang berbunyi : "Siapa-siapa yang tewas dalam memperjuangkan kemerdekaan dewasa ini adalah mati syahid dunia dan akhirat". Di samping itu kongres tersebut juga membentuk tiga panitia yakni panitia fatwa, panitia barisan Sabilillah dan panitia politik.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Senin, 20 September 2010

Shamsiah Fakeh (1924 - 2008) : Dari Diniyyah Puteri Padang Panjang ke Aktifis Radikal Partai Komunis Malaya (Bagian Pertama)

Oleh : Saifullah SA bin Mohd. Sawi
Edit : Muhammad Ilham


Shamsiah Fakeh dilahirkan di Kampung Gemuruh, Kuala Pilah, Negeri Sembilan pada 1924, dari seorang ayah bernama Fakeh Sultan Sulaiman (tapi lebih dikenal dengan Fakeh Sutan saja), namun orang kampong menggelarinya dengan Fakeh Godang karena tubuhnya besar. Ibunya bernama Saamah Nonggok. Shamsiah Fakeh adalah keturunan Minangkabau, baik secara komunal karena sebahagian besar penduduk Kuala Pilah, Negeri Sembilan adalah keturunan Minangkabau, secara pribadi Shamsiah Fakeh adalah anak Fakeh Sutan seorang guru mengaji dan silat keturunan Minangkabau, yang hijrah ke Tanah Semenanjung awal 1900-an. Shamsiah mulai bersekolah Melayu pada 1931 di Sekolah Melayu Kampung Parit, Kuala Pilah, kemudian berpindah di Sekolah Melayu Bandar, juga di Kuala Pilah. Pada 1938, ketika Shamsiah berumur 13 tahun, dia dihantar oleh ayahnya belajar di Diniyyah Puteri Padang Panjang, yang dipimpin oleh Rahmah El-Yunusiyah. Adiknya Ramli juga ikut bersamanya untuk bersekolah di Padang Panjang, dan tinggal bersama Pak Eteknya Rahimin.

Bagaimana kesan Shamsiah Fakeh terhadap pendidikannya di Diniyyah Puteri Padang Panjang ini, dapat dibaca sebagai berikut : “Sekolah Agama Rahmah El-Yunusiyah ini merupakan sekolah yang terkenal di Sumatera ketika itu. Selain mengajar soal-soal agama Islam, sekolah ini juga mendidik dan menanamkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia. Aku belajar di sekolah agama itu selama dua tahun lebih sahaja. Pada 1940 bapaku telah membawa aku kembali ke Tanah Melayu. Sepanjang yang aku ingat bahawa sebab-sebab bapaku membawa aku pulang ialah keadaan dunia yang semakin bergolak, tanda-tanda Perang Dunia Kedua akan meletus”
.

Nama heroik Shamsiah Fakeh tidak dapat dilepaskan dari PKMM dan Parti Komunis Malaya (PKM). Karena melalui organisasi politik inilah kiprah dan nama besar Shamsiah Fakeh populer dan melejit ke blantika politik Malaya (sekarang Malaysia). Bahkan Muhammad Salleh Lamry dalam Prakata bukunya Gerakan Kiri Melayu Dalam Perjuangan Kemerdekaan, menyebutkan : “…Satu epiosod penting dalam sejarah Kampung Lubuk Kawah ialah kampong itu pernah menjadi tempat persembunyian empat orang tokoh penting Komunis Melayu, iaitu Musa Ahmad, Wahi Anuar, Shamsiah Fakeh dan Zainab Mahmud sebelum mereka masuk ke hutan untuk memimpin perjuangan bersenjata. Malah ketika berada di kampong itulah Wahi Anuar dan Shamsiah Fakeh mendirikan rumah tangganya …”.


Muhammad Salleh Lamry tidak salah menyebut empat tokoh tersebut sebagai “tokoh penting”, dan salah seorang diantara tokoh penting itu adalah Shamsiah Fakeh, seorang yang dilahirkan dari keturunan Minangkabau Negeri Sembilan dan yang pernah bersekolah di Diniyyah Puteri Padang Panjang. Makalah ini mencoba menguak bagaimana sepak terjang seorang srikandi Melayu asal Minangkabau yang pernah dididik di sekolah agama Diniyyah Puteri itu dapat menggegerkan politik Malaya melalui PKM. Kajian ini kita awali dengan menjelaskan tentang sejarah timbul dan perkembangan PKM, sebagai latar perjuangan seorang tokoh Shamsiah Fakeh
.

Dari anggota dan aktifis PKM dari kalangan bangsa Melayu bekerjasama dengan aktifis KMM, kemudian ditubuhkan Parti Kebangsaan Melayu Malaya (PKMM) di Ipoh, Perak tanggal 17 Oktober 1945. Karena PKMM didominasi oleh kalangan Melayu (baik dari unsur PKM atau KMM), maka orientasinya lebih banyak ke Indonesia, sehingga dari 8 tujuan utama PKMM, seluruhnya
menunjukkan kecendrungan untuk menjadi bahagian dari Indonesia Raya. Dalam perkembangannya PKMM menubuhkan sayap pemuda bernama Angkatan Pemuda Insaf (API), memindahkan markas besarnya dari Ipoh (Perak) ke Kuala Lumpur, dan menerbitkan surat kabar Pelita Malaya dan mingguan Suluh Malaya, dan mendukung Kongres Melayu Se-Malaya yang kelak melahirkan UMNO. Terjadi dinamika dan perubahan ideologi dan kecendrungan dari beberapa Kongres PKMM. Kalau pada Kongres Pertama, kelompok komunis yang menguasai partai (Ketua Mokhtaruddin Lasso dan Sekretaris Jenderal Dahari Ali), maka pada Kongres kedua, kelompok nasionalis-agama yang mendominasi (Ketua DR. Burhanuddin al-Helmi dan Zulkifli Auni sebagai Sekretaris Jenderal), sedang pada Kongres Ketiga kelompok Nasionalis-sekuler yang berkuasa - Ketua Ishak haji Muhammad dan Ahmad Boestamam (Bersambung)

Minggu, 19 September 2010

Shamsiah Fakeh (1924 - 2008) : Dari Diniyyah Puteri Padang Panjang ke Aktifis Radikal Partai Komunis Malaya (Bagian Dua)

Oleh : Saifullah SA bin Mohd. Sawi
Edit : Muhammad Ilham


Muhammad Salleh Lamry yang pernah datang dan menyaksikan perkampungan Muslim di Thailand Selatan tersebut, mendapati bahwa ternyata hampir seluruh PKM yang beragama Islam (khususnya Rejimen ke-10) tetap menjadi Muslim yang taat. Di sini mereka membangun Mesjid, Surau, madrasah dan mengajarkan anak-anak mereka mengaji dan membaca Al-Qur’an. Ternyata bagi mereka adalah mungkin untuk menjadi Komunis dan Muslim pada waktu yang sama, sebagaimana pernah diyakini oleh Haji Misbah, seorang tokoh komunis Indonesia. Sebagaimana juga Datuk Batuah, seorang guru senior dan berwibawa dari Sumatera Thawalib Padang Panjang dalam sejarah tercatat orang yang secara ideologis mencoba mempertemukan paham Islam dan Komunisme, dan secara pergerakan menggabungkan antara Perguruan Thawalib dan PKI, bahkan menjadi pendiri, pengembang PKI di Sumatera Tengah. Sejarah mencatat bahwa dikalangan NU dan PERTI, bekerjasama dengan pihak Komunis dan PKI adalah suatu hal yang boleh-boleh saja, dibuktikan dengan kedekatan KH. Sirajuddin Abbas (pimpinan PERTI) dengan PKI dan Sukarno, sebagaimana juga tokoh-tokoh NU dekat dengan PKI dan Sukarno melalui Ideologi Nasakom.

Menurut analisa penulis, hal itu bisa terjadi karena : (1). Paham dan ajaran komunisme waktu itu, lebih menitik beratkan perjuangannya pada Nasionalisme, heroisme melawan penjajahan (melawan Belanda di Indonesia dan melawan Inggeris di Malaya). Waktu itu perlawanan anti penjajahan ”identik” dengan komunisme, tidak sempurna disebut pejuang kemerdekaan kalau tidak dekat dengan ideologi komunisme. Hal ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa paham Komunisme/Partai Komunis merupakan organisasi dan gerakan yang paling ditakuti dan dikejar-kejar penjajah dimanapun. (2). Tokoh ideolog dan aktifis Komunis, sama sekali tidak mengemukakan hal-hal yang bertentangan dengan agama, misalnya bahwa ”Agama adalah candu bagi masyarakat, paham Komunisme adalah atheisme” dan seterusnya. Masalah kontroversial dan krusial ini sengaja disimpan rapat-rapat, sehingga dapat bekerjasama dengan pihak-pihak agama. (3). Karena alat perjuangan yang ada waktu itu sangat sedikit, kalau tidak boleh dikatakan hanyalah PKM saja (UMNO dan PAS belum lagi wujud waktu itu), sehingga seluruh mereka yang memiliki semangat perjuangan terpaksa menggunakan satu-satunya alat yang tersedia itu.

Sekarang hal yang paling penting, bagaimana mungkin seorang Shamsiah Fakeh yang adalah keturunan Minangkabau yang terkenal dengan adat istiadatnya yang keras. Alumni atau anak didik Diniyyah Puteri Padang Panjang, sebuah sekolah yang sangat ketat dalam pendidikan dan pengamalan agamanya, lalu menjadi pejuang komunisme paling kuat, paling loyal dan paling setia pada ajaran komunisme itu. Sebagaimana sudah disebut, jangankan seorang murid sekolah agama seprti Shamsiah Fakeh, sedangkan ”seorang guru agama” sekaliber Datuk Batuah, yang sangat senior dan disegani di Sumatera Thawalib Padang panjang – tidak jauh dari lokasi Diniyyah Puteri Padang Panjang – sudah boleh terpikat dan menjadi pejuang anti penjajahan melalui PKI, apatah lagi hanya seorang ”murid” seperti Shamsiah Fakeh.

Sepanjang yang disaksikan oleh Muhammad Salleh Lamry, yang pernah datang ke Perkampungan Perdamaian bekas PKM di Thailand Selatan, disana mereka yang beragama Islam tidak pernah meninggalkan ajaran dan pengamalan agamanya. Bagi mereka menjadi Komunis dan menjadi Muslim bukanlah harus memilih satu diantara dua, tapi menjadikan dua kekuatan besar itu menyatu dalam kehidupan. Ideologi Komunisme dijadikan penyuluh dan pedoman perjuangan politik kenegaraan sedangkan agama (Islam) dijadikan penyuluh dan penuntun batin dalam kehidupan spritual keagamaan. Lagi pula, bagi Shamsiah Fakeh waktu itu merasa tidak ada alat perjuangan yang lain, dan kalaupun ada tidak ada yang berjiwa radikal, dinamis dan militan sesuai dengan gelora jiwa Shamsiah Fakeh sendiri, kecuali PKM. Sikap apakah yang diteladani oleh sang murid Shamsiah Fakeh dari gurunya Rahmah El-Yunusiyah ?. Secara keseluruhan, adalah semangat perjuangan yang tidak kenal menyerah, konsistensi (istiqamah) yang tidak pernah bersikap ”zig-zag” dalam berpolitik. Dan dalam sejarah dapat kita baca, bahwa secara khusus Rahmah El-Yunusiyyah pada waktu agresi Belanda kedua pada tahun 1948, pernah membentuk pasukan khusus yang diberi nama pasukan ekstremis, yang tugasnya menyusup kedalam kota Padang untuk mengacau keamanan dan mencari senjata. Pasukan ekstremis ini sangat ditakuti Belanda. Pada awal 1949, Rahmah beserta tentara Batalyon Merapi juga pernah bergerilya di hutan belantara di sekitar Gunung Singgalang, dan pada tanggal 7 Januari 1949, Rahmah tertangkap oleh Pihak Belanda selama beberapa bulan lamanya. Pada waktu PRRI tahun 1958/59, Rahmah juga ikut bergerilya masuk hutan beberapa waktu. Jadi kalau Shamsiah Fakeh pernah bergerilya selama bertahun-tahun dihutan belantara Thailand Selatan, sekalipun dalam naungan ideologis yang berbeda, juga pernah dilakukan oleh gurunya Rahmah El-Yunusiyah. Seluruhnya, membuktikan banyaknya persamaan dan kedekatan gaya, metode, strategi, cara, pengalaman yang dipakai gurunya Rahmah dan muridnya Shamsiah Fakeh, kecuali dalam satu hal. Gurunya berpolitik dalam Masyumi dan muridnya dalam PKM, dua kekuatan yang di Indonesia secara faktual adalah berlawanan secara diamentral.

::: (Artikel lebih lengkap, akan diterbitkan di Jurnal Khazanah Edisi V/2011)

Kamis, 02 September 2010

Haji Abdul Karim Amrullah @ Inyiak Rasul (1879-1945)

Oleh : Muhammad Ilham

"Abdul Karim Amrullah atau Haji Rasul adalah orang yang berjasa dalam menegakkan fondasi pembaharuan Islam di Minangkabau melalui surau Jembatan Besi, yang kemudian berkembang menjadi Sumatra Thawalib tahun 1918. Selanjutnya, lembaga pendidikan itu melahirkan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), sebuah partai politik pada permulaan tahun 1930" (Deliar Noer)

"Abdul Karim Amrullah, bersama-sama dengan Haji Abdullah Ahmad dan Syekh Jamil Jambek, adalah penggagas pertama dan sekaligus pemuka Kaum Muda dalam menyebarkan pembaharuan Islam. Ia juga orang yang berjasa dalam membawa ajaran Muhammadiyah, sebuah organisasi pembaharu yang lahir di Yogyakarta tahun 1912, ke Minangkabau tahun 1925" (Taufik Abdullah)


Haji Abdul Karim Amrullah (selanjutnya : Abdul Karim Amrullah) lahir pada tanggal 10 Februari 1879 bertepatan dengan 17 Syafar 1296 Hijriah di Sungai Batang, Maninjau, Sumatera Barat. Pada masa kecilnya, beliau diberi nama Muhammad Rasul, namun setelah menunaikan ibadah haji, namanya diganti menjadi Abdul Karim Amrullah. Beliau juga dikenal dengan panggilan Inyiak De-er (Dr.), karena pada tahun 1926 beliau mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar di Mesir dalam bidang agama. Ayahnya bernama Syekh Amrullah atau Tuanku Kisai atau dalam beberapa literatur sering ditulis dengan Syekh Amrullah Tuanku Kisa-i, seorang guru tarekat Naqsyabandiyah di Maninjau. Pada usianya yang relatif masih muda, yakni sekitar usia 10 tahun, beliau disuruh mengaji Al-Qur`an kepada Muhammad Shalih dan Haji Hud di Tarusan, Pesisir Selatan. Setahun kemudian, ia belajar berbagai ilmu agama kepada ayahnya, Syekh Amrullah di Sungai Batang, Maninjau. Pada usianya memasuki 15 tahun ia berangkat ke Mekkah untuk memperdalam ilmu agama atas perintah ayahnya. Dalam kepergiannya ini, ia tinggal di Mekkah selama lebih kurang 7 tahun (1894-1901) dan selama di sana ia belajar kepada beberapa orang guru, diantaranya adalah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Syekh Taher Jalaluddin, Syekh Muhammad Djamil Djambek (ketiga guru itu berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat), Syekh Abdul Hamid, Syekh Usman Serawak, Syekh Umar Bajened, Syekh Shalih Bafadal, Syekh Hamid Jeddah, Syekh Sa’id Yamani.

Dari sekian gurunya, Ahmad Khatib merupakan guru yang sangat dikagumi dan disebut-sebutnya, demikian Hamka menceritakan. Setelah ia kembali dari Mekkah tahun 1901, ia dinobatkan sebagai seorang ulama muda dengan gelar Syekh Tuanku Nan Mudo, sedangkan ayahnya, Syekh Muhammad Amrullah diberi gelar Syekh Tuanku Nan Tuo dengan suatu upacara. Tuanku Nan Tuo beraliran lama, sedangkan Tuanku Nan Mudo seorang pemuda yang membawa aliran baru.
Pada tahun 1904 ia kembali ke Makkah dan kembali ke kampungnya tahun 1906. Kepergian yang kedua kalinya ini, disuruh ayahnya untuk mengantar adiknya belajar di sana. Namun, kesempatan ini dimanfaatkannya untuk mengajar pada halaqah sendiri di rumah Syekh Muhammad Nur al-Khalidi di Samiyah atas izin dari Ahmad Khatib. Namun demikian, ia sering bertanya kepada gurunya, Syekh Ahmad Khatib mengenai masalah-masalah yang rumit. Di antara murid-murid Ahmad Khatib yang sama-sama berasal dari Minangkabau pada waktu beliau di Mekkah ini adalah Syekh Ibrahim Musa Parabek dan Syekh Muhammad Zain Simabur. Setelah pulang ke Minangkabau, kedua muridnya itu ikut serta mensponsori gerakan pembaharuan yang dalam sejarah intelektual Islam Minangkabau menjadi salah satu momentum penggerak sejarah yang paling signifikan.

Usaha yang pertama dilakukan setelah kepulangannya dari Makkah untuk kedua kalinya ini adalah menumpas faham taqlid, bid’ah, dan kurafat yang bercampur-baur dengan ajaran agama. Untuk itu, ia aktif memberikan pengajian, tabligh, diskusi-diskusi atau polemik-polemik dengan orang-orang yang memper-tahankannya. Hal ini dilakukannya, bukan saja di Sungai Batang, Maninjau, kampung halamannya sendiri, akan tetapi juga sampai ke Bukittinggi, Padang Panjang, Matur, Padang, dan berbagai pelosok Minangkabau.
Menurut Tamar Djaja, beliau adalah seorang yang ahli berpidato (orator) dan selalu mendapat sambutan hangat dan antusias dari para pendengarnya. Pidatonya keras, tegas, lugas dan berapi-api yang pada prinsipnya membangkitkan semangat dan kesadaran. Pidatonya selalu memberikan pencerahan dan pendewasaan berfikir pada masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukannya bersifat keras, tanpa maaf dan tanpa kompromi dalam mempertahankan kebenaran. Pengajian-pengajiannya ditandai dengan kecaman dan serangan terhadap segala per-buatan yang bertentangan dengan semangat pembaharuan, yang berdasarkan kepada al-Qur`an dan Hadits, baik dalam masalah aqidah, ibadah, maupun dalam masalah mu’amalah. Untuk itu, sasaran dakwahnya selalu mengecam dan menentang perbuatan yang berbau taqlid, bid’ah, dan khurafat. Usahanya dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, serta mengecam perbuatan bid’ah dilakukannya dengan tidak pandang bulu – atau dalam istilah Minangkabau : beliau tidak “tibo dimato dipiciangkan, tibo diparuik dikampihkan. Hal ini, terbukti sewaktu beliau menentang menyelenggarakan perhelatan (kenduri) selama tujuh hari dari hari kematian ayahnya (menujuh hari). Argumentasi dari penolakan beliau terhadap perbuatan yang boleh dikatakan telah “mentradisi” pada masa beliau ini adalah karena perbuatan ini merupakan perbuatan bid’ah.


Abdul Karim Amrullah adalah seorang yang sangat tidak setuju dengan ajaran tarekat, meskipun ayahnya sendiri adalah seorang Syekh tarekat Naqsyabandiyah. Perbedaan faham antara beliau dengan ayahnya mengenai ajaran tarekat, bukanlah menjadikan beliau, secara pribadi, durhaka dan melecehkan ayahnya. Demikian pula sebaliknya, ayahnya tidak merasa disaingi oleh anaknya sendiri, bahkan ia merasa bangga melihat kedalaman ilmu yang dimiliki anaknya. Dalam berbagai literatur, dinyatakan bahwa sang ayah – Tuanku Kisai – tidak pernah merasa “gagal” mendidik dan menyekolahkan anaknya hingga ke Mekkah karena berseberangan pemikiran dengannya, khususnya masalah tareqat. Beliau tidak pernah mengintervensi apalagi menganggap pemikiran Abdul Karim Amrullah harus sesuai dengan pemikiran beliau. Untuk menjelaskan posisi ajaran tarekat dalam pandangan Islam, ia menulis dua buah buku. Pertama, Izhhaar Asaathir al-Mulhidin fi Tasyabbuhihim bi al-Muhtadiin, tahun 1908, buku ini mengecam tarekat Naqsyabandiyah. Kemudian yang kedua, Qathi’u Riqab al-Mulhidin fi ‘Aqaid al-Mufsidiin, tahun 1914, buku ini menentang ajaran tarekat Syatariyyah.
Menurutnya, ajaran tarekat dapat memberi peluang untuk tumbuh dan berkembangnya taqlid dan bid’ah dalam agama. Sikap patuh dan mengkultuskan guru akan mengakibatkan tidak berfungsinya akal manusia dalam memikirkan sesuatu. Akibatnya al-Qur`an dan Hadits hanya dijadikan simbol untuk mencari kebenaran. Oleh karena itu, sering terjadi polemik antara dia dengan ulama yang mempertahankan ajaran tarekat. Ulama yang mempertahankan tarekat dan senantiasa berpegang kepada sikap taqlid populer dikenal dengan nama Kaum Tua. Sedangkan ulama yang menentang ajaran tersebut populer dengan nama Kaum Muda. Pemberian nama Kaum Muda dan Kaum Tua ini, sebenarnya, berawal dari jarak usia antara kedua kelompok tersebut. Kaum Muda, pada umumnya, didominasi oleh ulama yang muda-muda (di bawah usia empat puluh tahun) dan membawa pemikiran baru, sedangkan Kaum Tua, didominasi oleh ulama yang tua-tua dan mempertahankan tradisi lama.

Sejak tahun 1911, Abdul Karim Amrullah menetap di Padang Panjang dan memimpin pengajian surau Jembatan Besi. Atas usaha dan inisiatif yang dilakukannya, pengajian surau Jembatan Besi ini semakin hari semakin berkembang dan semakin banyak muridnya. Mereka bukan saja datang dari daerah Padang Panjang, tetapi juga berasal dari berbagai daerah di seluruh pelosok Minangkabau dan bahkan ada yang dari Aceh, Medan, Riau, Palembang, dan Bengkulu. Dalam mem-berikan pelajaran, ia masih menggunakan sistem lama, yakni sistem halaqah (murid duduk di lantai beserta guru, serta mereka mengelilingi guru yang memberikan penjelasan mengenai pelajaran). Tetapi, metode yang digunakannya sudah dikembangkan ke arah kebebasan berfikir. Ia memberi kesempatan kepada murid-muridnya untuk mendiskusikan berbagai permasalahan keagamaan yang muncul. Dalam diskusi tersebut, masing-masing murid harus dapat meneluarkan pendapatnya yang disertai dengan alasan atau dalil Al-Qur`an dan Hadis.
Dalam proses perjalanannya, Surau Jembatan Besi tersebut berkembang menjadi lembaga pendidikan modern, Sumatera Thawalib, tahun 1918. Setelah itu berdirilah beberapa Sumatera Thawalib di Parabek, Padang Japang, Sungayang, Maninjau, dan lain sebagainya. Dalam perjalanannya yang panjang itu, baik Surau Jembatan Besi, maupun Sumatera Thawalib Padang Panjang, serta Sumatera Thawalib lainnya di berbagai pelosok Minangkabau telah mencetak kader-kader pembaharuan Islam yang bergerak dalam berbagai aspek kehidupan, seperti menjadi guru, mubaligh, wartawan, pedagang, dan lain sebagainya. Mereka tersebar, bukan saja di seluruh pelosok Minangkabau, tetapi juga ke daerah-daerah Sumatera lainnya, ke Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan lain-lain.

Bersama-sama Abdullah Ahmad, Abdul Karim Amrullah, mendirikan majalah Al-Munir, tahun 1911-1915 di Padang. Majalah ini bertujuan sebagai ”pemimpin dan memajukan anak-anak bangsa kita pada agama yang lurus dan beriktikat baik dan menambah pengetahuan yang berguna dan mencari nafkah kesenangan hidup supaya sentosa pula mengerjakan seluruh agama. Juga, untuk mempertahankan Islam terhadap segala tuduhan dan salah sangka”. Majalah dua mingguan ini memuat artikel untuk meningkatkan pengetahuan para pembacanya dan sekaligus sebagai pembawa suara kelompok Kaum Muda dalam menyuarakan berbagai pembaharuan dalam rangka perbaikan umat. Kemudian, ia juga menerbitkan majalah Al-Munir Al-Manar di Padang Panjang bersama Zainuddin Labay el-Yunusi tahun 1918.
Pada tahun 1916 Abdul Karim Amrullah melawat ke Malaya dalam rangka memperluas pandangan dan usaha penerbitan kembali majalah Al-Munir, yang sudah tidak terbit sejak tahun 1915. Ia pergi bersama-sama dengan Syekh Daud Rasyidi dan adiknya, Haji Yusuf Amrullah, serta muridnya Saleh. Namun kehadirannya di sini, ternyata mendapat tantangan dari mufti di sana, yakni Syekh Abdullah Shaleh yang sama-sama belajar di Makkah. Ia dituduh sebagai kaum Wahabi dan Kaum Muda. Tahun berikutnya, yakni tahun 1917, ia pergi melawat ke Jawa. Di Surabaya ia bertemu dengan H.O.S. Cokroaminoto, tokoh Serikat Islam, dan di Yogyakarta bertemu dengan KH. A. Dahlan, pendiri Muhammadiyah. KH. A. Dahlan sudah sering membaca tulisan-tulisannya dalam majalah Al-Munir. Pada tahun 1918, ia bersama-sama Abdullah Ahmad, Syekh Muhammad Djamil Djambek Bukittinggi, Zainuddin Labay el-Yunusi dan guru-guru lainnya mendirikan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Sumatera.

Pada tahun 1925, ia melawat ke Jawa untuk yang kedua kalinya.
Di Yogyakarta, ia bertemu dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah, terutama dengan H. Fakhruddin. Dalam per-temuan itu mereka saling mengungkapkan perkembangan Islam di daerah mereka masing-masing. Ia tertarik dengan organisasi Muhammadiyah, karena disamping ideologinya mengacu kepada ajaran al-Qur`an dan Hadis, juga amal usahanya mencakup berbagai aspek ajaran Islam, seperti menyelenggarakan pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah, melaksanakan amal sosial dengan mendirikan rumah-rumah pemeliharaan anak yatim dan fakir miskin dan lainnya. Sekembalinya ke kampung, ia menceritakan pengalamannya kepada kawan-kawannya mengenai organisasi Muhammadiyah dan amal usahanya dalam rangka menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar. Ia yakin bahwa organisasi itu dapat berguna untuk melemahkan bekas muridnya, H. Datuk Batuah dan kawan-kawan, yang aktif dalam organisasi komunis. Pada tahun itu juga ia mendirikan Muhammadiyah di Sungai Batang, Maninjau melalui lembaga Sendi Aman yang didirikan tahun 1925. Setelah Sendi Aman menjalankan misi Muhammadiyah, lembaga ini berkembang dengan cepat dan sekaligus menjadi basis pertama Muhammadiyah di Minangkabau.


Menurut Taufik Abdullah, usaha Abdul Karim Amrullah dalam memperkenalkan Muhammadiyah di Minangkabau pada tahun 1925 merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dari totalitas per-juangannya dalam pembaharuan Islam di Minangkabau. Pada tahun 1926, Abdul Karim Amrullah bersama dengan Abdullah Ahmad sebagai utusan dari Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di Sumatra pergi ke Mesir untuk menghadiri kongres Islam di Kairo. Kedatangan dua utusan dari PGAI Sumatra (Indonesia) ini, yakni Haji Abdul Karim Amrullah dan Haji Abdullah Ahmad, di Kairo mendapat perhatian khusus dari kongres. Atas penyelidikan sebuah panitia terhadap perjuangan kedua utusan itu di tanah air mereka, maka kongres yang dipimpin oleh Syekh Husain Wali, seorang guru besar Al-Azhar, memberikan penghargaan kepada keduanya dengan gelar kehormatan Doctor (Doctor Honoris Causa) dalam bidang agama Islam. Kemudian, kedua utusan itu dibawa menghadap penganjur Mesir Saat Zaghul Pasya untuk mendengarkan nasihatnya.
Perjalanannya ke luar negeri, seperti pergi ke Malaya tahun 1916, ke Mesir tahun 1926, di samping perjalannya ke Makkah dalam rangka menuntut ilmu tahun 1894-1901 dan 1903-1906, dan juga perjalanannya ke tanah Jawa tahun 1917 dan 1925 telah menggerakkan dan memperkuat semangat pembaharuannya dalam rangka kemajuan Islam di Minangkabau. Di tambah lagi pada saat itu, sedang gencar-gencarnya ide pembaharuan Islam yang dihembuskan dari Mesir, seperti gerakan yang dilakukan oleh Jalaluddin al Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Rida dan lainnya di Timur Tengah dan India. Semuanya itu memperkokoh keinginannya untuk mengadakan pembaharuan dengan cara kembali kepada al-Qur`an dan Hadis. Gagasan pembaharuan Islam, bukan saja disampaikannya melalui media dakwah (tabligh, pengajian) dan pendidikan sekolah, tetapi juga melalui karya-karya tulisannya yang tajam. Ia banyak menulis buku, baik yang telah diterbitkan maupun masih dalam tulisan tangan dan beberapa artikel dalam majalah Al-Munir. Ketajaman tulisannya itu menggambarkan kekokohan pendirian dan kedalaman ilmunya.

Dalam memperjuangkan Islam, ia bersama kawan-kawan menentang dilaksanakannya Ordonansi Guru di Minangkabau. Sikap keras dan tegasnya dalam menyuarakan ide pembaharuan Islam dan perbaikan kehidupan masyarakat dari kebodohan dan keterbelakangan kepada kepintaran dan sikap kritis terhadap berbagai masalah kehidupaan, serta berbagai kritikan pedas yang ditujukannya kepada pemerintahan kolonial Belanda menjadikan berbagai pihak benci kepadanya.
Pada tanggal 8 Agustus 1941, ia diasingkan oleh pemerintahan kolonial Belanda ke Sukabumi. Ia ditemani oleh istrinya, Dariyah dan putra bungsunya, Abdul Wadud. Selama di pengasingan, ia tetap aktif memberikan nasihat dan fatwa kepada masyarakat, khususnya warga dan pimpinan Muhammadiyah/Aisyiyah Sukabumi. Menurut penuturan Abdullah Halim, salah seorang Pimpinan Muhammadiyah Sukabumi, kepada Hamka : ”Setelah beliau (Abdul Karim Amrullah) mendapat tempat tinggal yang tetap di rumah tuan Iskandar di Cikirai No. 8, Sukabumi saya ajaklah kaum Muhammadiyah dan Aisyiyah menziarahi beliau dan dari sehari ke sehari ramailah kaum Muhammadiyah mendatangi beliau. Saya sendiri pun menjadi muridnya yang terutama. Belum lama beliau di Sukabumi pengaruh beliau telah mendalam. Kami dari cabang Muhammadiyah mendapat instruksi (perintah) dari pengurus Besar di Yogya, supaya merapati beliau agar menambah ilmu pengetahuan. ”


Selama, lebih kurang, sembilan bulan ia di Sukabumi, ketika Belanda menyerah kepada Jepang pada bulan Maret 1942, ia pindah ke Jakarta. Di Jakarta ia tinggal di Gang Alhamra Sawah Besar dan kemudian pindah ke Gang Kebon Kacang IV No. 22 Tanah Abang. Sebagaimana ia tinggal di Sukabumi, di Jakarta ia juga sering memeberikan pengajian, nasihat, dan fatwa kepada jemaah dan murid-muridnya, baik di rumahnya sendiri maupun di mesjid-mesjid di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, pemerintahan Jepang juga tengah mendekati orang-orang yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat untuk membina hubungan, dan mencari dukungan. Untuk itu, Abdul Karim Amrullah termasuk salah seorang yang sering didatangi oleh para pembesar Jepang, seperti Kolonel Hori (Kepala Urusan Agama), Kolonel Okubo, Ubiko, Tufik Sazaki, Abdul Hamid Ono, Abdul Mun’im Inada (tiga nama yang terakhir, katanya, beragama Islam), dan lain-lain. Kemudian beliau diangkat menjadi penasihat Putera (Pusat Tenaga Rakyat) yang dipimpin oleh Empat Serangkai, yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara (Soerjadi Soerjaningrat), dan K.H. Mas Mansoer. Sementara itu, ia juga diangkat pemerintahan Jepang sebagai penasihat Pusat Kebudayaan dan penasihat Pusat Keagamaan (Sumubu).
Beliau semakin disegani oleh pemerintah Jepang setelah ia menyatakan secara jujur dan terus terang dalam menjelaskan masalah Sei Keirei (memberi hormat kepada kaisar Jepang, Tenno Heika, dengan membungkukkan badan ke arah Tokyo sejauh 90 derjat) dalam pandangan Islam. Secara tegas di-katakannya, jika kata Maha Esa yang dipakai penulis Wajah Semangat itu sama, tidak berarti lain dari sebutannya yang nyata, tentulah sekali-kali tidak dapat sesuai dengan ajaran Islam. Meskipun beliau dihormati dan disegani Jepang, namun karena ia tetap menyadari bahwa keberadaan tentara Jepang di Indonesia adalah untuk menyengsarakan dan menjajah bangsa Indonesia, maka beliau tetap saja benci dan tidak suka kepada Jepang. Ada konsistensi sikap Abdul Karim Amrullah dalam hal ini, dan tentunya juga konsisten dengan hal-hal lain yang dianggapnya tidak sesuai dengan substansi ajaran Islam. Hamka menjelaskan, kalau ada orang datang menganggukkan kepala meniru Jepang, maka berubah (merah) mukanya karena ia benci dengan sikap tersebut. Kemudian ia berkata “Sudah jadi Jepang pula ia”. Lebih kurang 3 tahun 2 bulan ia di Jakarta, dan dalam usia lebih kurang 66 tahun, yakni pada tanggal 2 Juli 1945 ia berpulang ke Rahmatullah. Berbagai kenyataan kehidupan yang dilalui Abdul Karim Amrullah, baik dalam kehidupan masyarakat Minangkabau dengan segala seluk beluk serta ketentuan-ketentuan adat yang keras dan kehidupan agama yang butuh pembinaan, maupun pengalaman pendidikan dan perjalanannya ke beberapa daerah dan luar negeri, ternyata telah melatarbelakangi ide, gagasan, dan pemikiran keagamaannya dalam usaha pembaharuan dan perbaikan kehidupan masyarakat berdasarkan al-Qur`an dan Hadis.

Abdul Karim Amrullah, yang juga dikenal dengan Haji Rasul, merupakan salah seorang dari tiga serangkai pembaharu Islam di Minangkabau pada awal abad ke-20 M. Pada dasarnya, munculnya gagasan, ide, dan pemikiran pembaharuan yang ditawarkan oleh Abdul Karim Amrullah merupakan reaksi dan jawaban dari berbagai permasalahan umat yang muncul pada waktu itu. Kekalahan kaum Padri 1837 mengakibatkan kemunduran umat Islam di Minangkabau. Dari segi akidah, terlihat bercampurnya antara ajaran keimanan dan kemusyrikan yang berakibat kepada berkembangnya paham takhayul dan khurafat. Dari segi ibadah dan mu’amalah, semakin berkembang ajaran bid’ah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Suasana keagamaan hanya terlihat sangat menonjol pada upacara kematian, kenduri pengantin, maulud nabi, israk mikraj, dan lainnya yang bersifat seremonial. Di sisi lain, berkembangnya rasa fanatik yang berlebihan kepada guru (syekh) dan imam mazhab (dalam hal ini mazhab Syafi’i), ternyata menimbulkan sikap taqlid. Kondisi yang demikian, merupakan salah satu faktor pemicu bagi para pembaharu untuk mengadakan pembersihan Islam dari daki-daki yang mengotorinya, serta menjadikan al-Qur`an dan Hadis sebagai tempat rujukannya.


Setelah gerakan Padri dikalahkan Belanda tahun 1832, gerakan pembaharuan Islam seakan-akan terhenti di Minangkabau. Namun demikian, menurut Hamka bahwa kefakuman gerakan Islam itu hanya berlangsung beberapa waktu saja. Selang beberapa tahun setelah berakhirnya gerakan Padri, timbullah periode ketekunan belajar bagi putra-putra Minangkabau untuk menyauk ilmu agama Islam ke sumbernya sendiri, yakni ke negeri Mekkah. Diantara mereka adalah Syekh Ahmad Khatib dengan beberapa orang muridnya yang berasal dari Minangkabau, seperti Syekh Taher Jalaluddin, Syekh M. Thaib Umar, Syekh M Jamil Jambek, Syekh Abdullah Ahmad, Syekh Abdul Karim Amrullah, dan lain-lainnya. Mereka inilah yang pada gilirannya menjadi tokoh-tokoh pembaharu di Minangkabau. Dalam istilah Azyumardi Azra, mereka berperan menjadi transmitter utama tradisi intelektual keagamaan Islam dari pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah ke Nusantara.
Gerakan pembaharuan yang dilakukan Abdul Karim Amrullah awal abad ke-20 di Minangkabau juga merupakan respons dari gelombang kebangkitan dunia Islam yang sedang didengungkan secara global (sebagai faktor eksternal). Umpa-manya, gerakkan purifikasi (pemurnian) Muhammad ibn Abd al-Wahab (1703-1792), gerakkan modernis (pembaharuan) oleh Jamaluddin al-Afghani (1839-1897), dan Muhammad Abduh (1849-1905), beserta kawan-kawan.


Media efektif yang membantu penyebaran gagasan pembaharuan itu masuk ke Indonesia adalah melalui jalur pelaksanaan ibadah haji. Umat Islam yang pergi ke tanah suci Mekkah, di samping menunaikan ibadah haji, juga sebagian mereka ada yang bermukim di sana untuk beberapa lama guna mendalami pengetahuan agama. Bahkan, diantara mereka ada yang melanjutkan petualangan intelektual mereka sampai ke Mesir. Pada waktu itu, Mesir merupakan pusat gerakan pembaharuan pemikiran Islam yang dikampayekan oleh Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan kawan-kawan. Demikian pula, telah tersebarnya buku-buku dan majalah-majalah yang berwawasan pembaharuan di Indonesia, seperti Al-Urwah al-Wutsqa, Al-Manar, dan Al-Imam. Pada dasarnya, pembaharuan yang dilakukan Abdul Karim Amrullah tidak terlepas dari jaringan ulama Timur Tengah dengan kepulauan Nusantara. Dalam hal ini Azyumardi Azra mengatakan, gejolak dan dinamika pemikiran yang muncul dari hubungan dan kontak yang begitu intens melalui jaringan ulama memunculkan efek revitalisasi Islam dalam kehidupan pribadi dan kemasyarakatan kebanyakan kaum Muslimin Melayu-Indonesia.
Dengan demikian, ternyata pembaharuan yang dilakukan Abdul Karim Amrullah tidak terlepas dari keadaan yang mengitarinya dan suasana yang berkembang pada waktu itu. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh T. Ibrahim Alfian, bahwa pemikiran seseorang selalu merefleksikan jiwa zamannya, walaupun formulasinya dapat berupa refleksi yang akomodatif, progresif, dan bahkan reaktif. Di samping itu, H.A.R. Gibb, menjelaskan bahwa tidak ada gerakan pemikiran yang terjadi tanpa adanya tantangan dan pengaruh, baik yang muncul dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal). Besar dan kecil atau kuat dan lemahnya keterpengaruhannya itu tergantung pada kualitas dialektik yang terjadi padanya. Abdul Karim Amrullah juga dikenal sebagai tokoh pelopor dari gerakan Kaum Muda, yang senantiasa berkonsentrasi mengadakan berbagai perubahan untuk perbaikan, terutama dalam bidang pemikiran keagamaan. Dalam perjuangannya, ia mencoba memberikan jawaban dan jalan keluar terhadap berbagai krisis dan keprihatinan kehidupan beragama di Minangkabau saat itu. Ia adalah anak seorang tokoh tarekat Naqsyabandiyah, Syekh Muhammad Amrullah atau Tuanku Kisai, di Sungai Batang Maninjau. Kepergiannya ke Mekkah selama tujuh tahun (1894-1901) untuk mempelajari ilmu agama, telah mengantarkannya kepada puncak kematangan. Salah seorang guru yang sangat berjasa dalam membentuk kepri-badiannya adalah Syekh Ahmad Khatib. Kemudian, ketika kepergiannya yang kedua kalinya ke Mekkah tahun 1904-1906, Abdul Karim Amrullah membuka halaqah sendiri atas reko-mendasi gurunya itu. Sekembalinya dari Mekkah, Abdul Karim Amrullah aktif memberikan pengajian dan ceramah agama di berbagai pelosok Minangkabau. Dalam setiap ceramah dan pengajian yang dipimpinnya, ia senantiasa melontarkan kritik pedas terhadap berbagai praktek-praktek agama yang telah bercampur-baur antara keimanan dan kemusyrikan dan antara ajaran Sunnah dan bid’ah. Beliau sangat menentang praktek-praktek keagamaan yang berbau taqlid, bid’ah, dan khurafat.

Di samping itu, beliau menyerukan agar umat Islam kembali kepada al-Qur`an dan Hadis serta dapat menggunakan pemikiran cerdasnya untuk berijtihad. Untuk itu, beliau berusaha mengadakan berbagai perbaikan dalam kehidupan beragama, baik dari segi akidah dan ibadah, maupun dari segi mu’amalah, dengan berpedoman kepada ajaran al-Qur`an dan Hadis. Menurut Nourouzzaman Shiddiqi, Abdul Karim Amrullah, sebagaimana juga para pembaharu Islam Indonesia lainnya, berkeyakinan dan berpendirian bahwa pemurnian akidah, memiliki kebebasan untuk berijtihad, dan menghidupkan kembali nilai-nilai Islam akan membuat Islam mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi kebutuhan masa kini. Bagi mereka, slogan “kembali kepada al-Qur`an dan Sunnah” bukan karena nostalgia masa lalu, yakni hendak kembali mundur ke masa kejayaan pada zaman awal Islam, melainkan merupakan satu pantulan sikap untuk menemukan kembali nilai-nilai Islam.
Sementara itu, menurut Van Ronkel, sebagaimana dikutip Karel A. Steenbrink, Abdul Karim Amrullah adalah seorang guru agama yang fanatik memperjuangkan pemurnian agama. Untuk menyebarluaskan gagasan, ide, dan pemikiran, pembaharuan yang dilakukannya, menurut Hamka, Abdul Karim Amrullah bersama-sama Abdullah Ahmad dan kawan-kawan menerbitkan majalah Al-Munir tahun 1911 di Padang. Majalah ini tersebar luas ke berbagai pelosok Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Malaya (Malaysia). Murni Djamal menyimpulkan bahwa pembaharuan yang dilakukan Abdul Karim Amrullah tercakup dalam tiga permasalahan, yakni pembersihan agama dari noda yang mengotorinya (taqlid bid’ah, dan khurafat), pembaharuan pen-didikan Islam dengan membangun Sumatra Thawalib, dan pembawa ajaran Muhammadiyah ke Minangkabau. Dalam berda’wah, Abdul Karim Amrullah senantiasa bersuara keras dan gigih dalam menegakkan agama, amar makruf nahyi mungkar.

Kebiasaannya menurut Hamka adalah pantang dibantah dan lekas marah. Sikapnya yang demikianlah, barangkali, yang dikatakan oleh James L. Peacock sebagai seorang yang bersifat keras dan punya kepribadian yang agresif serta emosional bila dibandingkannya dengan K.H.A. Dahlan, pencetus organisasi Muhammadiyah, yang orang Jawa dan lebih memiliki sifat suka kepada ketertiban dan tidak mudah tersinggung. Namun demikian, pembaharuan yang dilakukan Abdul Karim Amrullah tidak seagressif dan sekeras sifat yang terdapat pada gerakan Padri sebelumnya.
Semangat dan sepak terjang pemikiran pembaharuannya tidak pernah padam. Hal ini dilakukannya, bukan saja melalui media tabligh (ceramah) di berbagai daerah Minangkabau serta mengelola pendidikan agama bagi murid-muridnya di Surau Jembatan Besi dan Sumatra Thawalib, melainkan juga melalui karya-karya tulisnya yang tersebar luas di tengah masyarakat. Tulisannya, ada yang berbentuk buku dan ada juga berbentuk artikel yang termuat dalam majalah al-Munir. Melalui karya tulisnya itu, berbagai ide, pemikiran, nasihat, maupun fatwanya dapat dijumpai.
Hal ini dapat dijadikan pedoman dan bahan rujukan bagi masyarakat Minangkabau dan bahkan bagi umat Islam di kepulauan Nusantara (Indonesia) pada saat itu, dalam berbagai persoalan keagamaan. Dengan demikian, karya-karyanya tersebut tidak saja tersebar di pelosok Sumatra, tetapi juga di berbagai daerah di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain. Hal ini, ternyata memberikan warna tersendiri bagi perkembangan kehidupan beragama Islam di Minangkabau dan juga Indonesia pada umumnya. Namun demikian, saat ini, karya-karyanya tersebut, sulit dijumpai di tengah-tengah masyarakat, kecuali di beberapa perpustakaan dalam dan luar negeri saja.

Minggu, 01 Agustus 2010

Buku "GREGET TUANKU RAO" dan Kontroversi Tuanku Tambusai

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Kompas (Kamis, 16/10/2008) memberitakan hasil diskusi tentang versi Bahasa Indonesia terbitan kedua (yang pertama 1992 oleh INIS) buku Christine Dobbin yang sudah cukup klasik: Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam dan Perang Padri (Jakarta: Komunitas Bambu, 2008). Buku itu juga didiskusikan lagi di Padang tanggal 18 Oktober ini. Diskusi buku itu adalah semacam kelanjutan dari polemik tentang Perang Paderi (1803-1837) yang telah berlangsung sejak tahun lalu. Salah seorang penggagas polemik itu adalah Basyral Hamidi Harahap (BHH), penulis buku Greget Tuanku Rao (Jakarta: Komunitas Bambu, September 2007). Dalam buku itu penulisnya antara lain mengeritik Tuanku Tambusai (1784-1882), Pahlawan Nasional pertama asal Riau berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 071/TK/Tahun 1995.

Polemik mengenai Perang Paderi yang mencuat lagi, dengan BHH sebagai salah seorang motor penggeraknya yang utama, pada awalnya dipicu oleh republikasi buku M.O. Parlindungan, Pongkinangolngolan Sinamabela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak, 1816-1833 (Yogyakarta: LKiS, 2006) yang edisi pertamanya (1964) telah dikritisi Hamka (1974). Bersamaan dengan itu muncul pula petisi yang menggugat gelar kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol yang dituduh melanggar HAM karena pasukan Paderi menginvasi Tanah Batak (1816-1833) yang menewaskan “jutaan” orang di daerah itu (lihat:
http://www.petitiononline.com/bonjol/petition.html). Kini tampaknya polemik itu maju selangkah lagi: judul laporan dalam Kompas tanggal 16 Oktober 2008 itu cukup kontroversial: “Korban Perang Paderi Minta Pelurusan Sejarah”. Dengan demikian, tersurat klaim dari anak cucu korban perang yang terjadi hampir duaratus tahun yang lalu itu bahwa sejarah Perang Paderi yang sudah diketahui umum selama ini “belum lurus” untuk tidak mengatakan tidak benar.

Tulisan singkat ini mengulas sedikit pandangan BHH dalam Greget Tuanku Rao (GTR) mengenai kepahlawanan Tuanku Tambusai, yang dapat ditarik benang merahnya dengan diskusi yang berlangsung di Medan seperti yang diberitakan Kompas itu. Walaupun isi buku ini ‘menjalar’ ke sana-sini, kurang terarah, dan lemah dari segi teori dan metodologi, tapi isinya yang memang penuh greget itu jelas berfokus kepada kritik terhadap kekejaman dan kebrutalan Kaum Paderi ketika mereka melakukan invasi ke Tanah Batak. Invasi itu telah ikut menyengsarakan nenek moyang BHH sendiri. Dalam GTR BHH mempertanyakan patriotisme dan kepahlawanan Tuanku Tambusai dan Tuanku Imam Bonjol (hlm.106-7). Tak dapat dimungkiri bahwa Perang Paderi telah meninggalkan kenangan heroik sekaligus traumatis kepada masyarakat di tiga daerah: Sumatera Barat, Sumatera Utara (Tapanuli dan sekitarnya), dan Riau (Rokan dan sekitarnya). Selama sekitar 20 tahun pertama perang itu (1803-1821) praktis yang saling berbunuhan adalah sesama orang Minangkabau dan saudara-saudaranya dari Tanah Batak. Mulai bulan April 1821 Kompeni melibatkan diri dalam perang itu karena “diundang” kaum Adat. Selanjutnya perang itu adalah perlawanan mengusir penjajah Belanda. Kepahlawanan Tuanku Tambusai lebih dihubungkan dengan episode akhir Perang Paderi. Setelah Benteng Bonjol jatuh pada 17 Agustus 1837 (lihat Teitler 2004), medan perang beralih ke daerah Rokan Hulu dan sekitarnya dengan pusatnya di Benteng Dalu-dalu. Tuanku Tambusai, rekan seperjuangan Tuanku Imam Bonjol, ternyata tidak mau menyerah kepada Belanda. Ini menandakan bahwa sistem organisasi Gerakan Paderi bukan mengenal hirarki kepemimpinan dan rantai komando.

Belakangan muncul kontroversi mengenai kepahlawanan Tuanku Tambusai setelah BHH menulis dalam GTR bahwa dalam mengembangkan ajaran Wahabi di daerah Rokan dan Mandailing dan sekitarnya, panglima Paderi itu bersama para pengikutnya telah membunuhi banyak orang, tak terkecuali para pengikut Datu Bange dari Simanabun. Datu Bange adalah salah seorang kepala suku di Mandailing yang gigih melawan Tuanku Tambusai (GTR, hlm. 54-76). BHH menilai Tuanku Tambusai dan Tuanku Imam Bonjol tidak patriotis.
Orang yang tidak patriotis tentu tidak pantas menjadi pahlawan nasional. Menurutnya, Tuanku Imam Bonjol mengatur sendiri penyerahan dirinya kepada Belanda (ini berdasarkan tafsirannya terhadap Naskah Tuanku Imam Bonjol [lihat Sjafnir Aboe Nain, 2004]). Tuanku Tambusai yang melarikan diri ke Malaysia, meninggalkan para pengikutnya, karena takut ditawan atau dibunuh Belanda, juga dianggap pengecut.

“Kita bertanya di manakah jiwa kepahlawanan seorang yang telah banyak membunuh, menculik kaum perempuan untuk dijual sebagai budak atau dijadikan gundik di kalangan bangsa sendiri? [...] Apakah seorang yang [...] tidak [mampu] mempertahankan tanah tumpah darah sampai titik darah penghabisan [...] dan menginjak-injak harkat dan martabat bangsa sendiri pantas menjadi pahlawan? [...] Seorang patriot sejati, sekalipun terpojok pastilah tetap berjuang mempertahankan bumi persada sampai titik darah penghabisan“, tulis BHH dalam GTR (hlm.106).


BHH adalah salah seorang keturunan Datu Bange. Faktor genealogi inilah yang melatari kritiknya yang penuh emosi (yang mewakili kaumnya) terhadap Tuanku Tambusai dalam GTR. “Pertanyaan ini diajukan oleh orang yang leluhurnya adalah korban kekejaman Tuanku Tambusai, ialah Datu Bange, Raja Hurlang, Bandaro dan seluruh kerabat dan rakyat Simanabun“, tulisnya dalam GTR (hlm. 107). Kalimat-kalimat subjektif dan emotif seperti itu segera menghilangkan kesan ilmiah GTR.


Setidaknya ada dua hal penting yang dapat disimak dari polemik ini: pertama, soal pengaruh etnisitas dalam penulisan sejarah (di) Indonesia; kedua, munculnya kritik terhadap prosedur dan mekanisme pencalonan dan pengangkatan seseorang menjadi pahlawan nasional. Narasi “buku sejarah” GTR merefleksikan perasaan kedaerahan (regionalisme) yang kuat, karena itu menimbulkan bias yang kentara. Ini sulitnya — tapi bukan tidak bisa dihindari — menjadi seorang yang menulis sejarah satu daerah sekaligus menjadi warga etnis daerah itu sendiri. Inilah dilema BHH yang orang Mandailing dan juga menulis sejarah tentang Mandailing. Tentu saja sejarawan yang mendalami ilmu dan metode penelitian sejarah tidak akan terpeleset ke dalam subjektifisme seperti dalam penulisan GTR. Memang tak mungkin menggunakan otak semata-mata dalam penulisan sejarah. Akan tetapi kesadaran penuh atas konvensi ilmiah ilmu sejarah akan mencegah seseorang jatuh ke dalam subjektifisme tanpa ambang batas dalam menulis buku sejarah.


Penulis GTR agak cuai terhadap konteks sosio-historis daerah Mandailing pada paruh pertama abad ke-19. Peran Belanda, rivalitas dan sentimen antar suku, pengaruh Aceh, penghijrahan orang Minangkabau yang sudah begitu lama terjadi di sepanjang pantai barat Sumatera (lihat misalnya kisah Nakhoda Muda [Drewes, 1961] dan biografi Muhammad Saleh Dt. Rangkayo Basa, 1965) dan suku pendatang lainnya di kawasan itu agak luput dari perhatian BHH. Sangat mungkin bahwa penerimaan dan penolakan ajaran yang dibawa Tuanku Tambusai di daerah Mandailing dan sekitarnya ikut dipengaruhi faktor-faktor tersebut di atas. Gerth van Wijk dalam pengantarnya terhadap Kaba Puti Balukih (Hikayat Putri Balkis) (1881) mengatakan bahwa Kaum Paderi juga berusaha mengganti sastra pagan seperti cerita mambang, peri, dan dewa-dewa dengan sastra yang bernuansa Islami. Bukan tidak mungkin faktor ini ikut menentukan pertikaian keras antara Tuanku Tambusai yang menganut Islam puritan dengan marga Babiat yang dipimpin Datu Bange yang menyembah totem harimau (hlm.13-48).


Sebaliknya, pengusulan Tuanku Tambusai menjadi pahlawan nasional juga sarat dengan kebanggan regionalisme. Pemrakarsa utamanya adalah anak keturunan Tuanku Tambusai sendiri. Salah satu di antara pemrakarsa utama adalah H Saleh Djasit, SH seorang anak keturunan Tambusai yang pernah menjadi Bupati Kabupaten Kampar. (
http://www.riaumandiri.co.id/berita/380). Mereka menekankan nilai perjuangan Tuanku Tambusai yang bertahun-tahun memerangi kolonialis Belanda (1830-1839) dan tidak pernah menyerah dan tidak mau berdamai dengan Belanda (lihat: Ekmal Rusdy, Riau Pos, 30-11-2007). Sama halnya dengan cara penulisan buku “sejarah” GTR yang sangat subjektif itu, kontroversi kepahlawanan Tuanku Tambusai memberi pelajaran kepada kita bahwa di masa datang perlu studi sejarah yang lebih komprehensif terhadap seseorang yang akan diajukan sebagai pahlawan nasional, yang melibatkan tokoh akademis yang kredibel dan lintasetnis. Satu hal yang perlu dicatat dari polemik ini adalah bahwa rupanya wacana “pelurusan sejarah” sekarang meluber kemana-mana. Pada mulanya wacana itu hanya menyangkut “pelurusan sejarah” Revolusi 1965. Sekarang wacana itu melebar ke sejarah lokal seperti Perang Paderi. Pada level ini sebenarnya hubungan etnisitas ikut dipertaruhkan. Bangsa ini masih kuat tradisi lisannya. Isu apapun potensial ditelan mentah-mentah atau dijadikan komoditi politik oleh pihak-pihak tertentu. Mudah-mudahan polemik “pelurusan sejarah Perang Paderi” tidak membuat keruh hubungan antaretnis di negara multietnis ini.


(c) Suryadi,
Dosen dan Peneliti pada Opleding Talen en Culturen van Indonesië, Faculteit der Letteren Universiteit Leiden, Belanda

Syekh Haji Daud Rasyidi (1880-1948)

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Syekh Haji Daud Rasyidi (selanjutnya ditulis Daud Rasyidi) dilahirkan tahun 1880 M. (tidak didapatkan secara detail tanggal dan bulan lahir) di Balingka, sebuah nagari yang terletak di Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam sekarang. Beliau berasal dari keluarga sederhana secara ekonomi namun “kaya” dalam status social, terutama untuk daerah Balingka. Hal ini karena Daud Rasyidi memiliki “darah biru” ulama. Ayahnya bernama Rasyidi, biasa dipanggil Inyiak Rasyidi, seorang ulama dan pemuka adat di Balingka. Sementara itu ibunya bernama Nanti, wanita alim yang sederhana. Karena posisi sosialnya inilah, Daud Rasyidi bisa melalui fase-fase pendidikan yang tinggi untuk masa itu. Hal ini tidak terlepas dari status social keluarganya (bukan status ekonomi). Dengan posisi ayahnya yang dianggap sebagai ulama dan pemuka adat di Balingka, tidak mengherankan apabila Daud Rasyidi cukup ”lempang” dalam pendidikan pada masa itu. Daud Rasyidi memiliki tiga orang saudara yaitu Nuruyah, Haji Abdul Lathief dan Bariyah. "Dari kecil, pendidikan Daud Rasyidi diperhatikan dengan serius oleh ayah dan kakaknya. Ummi Fatimah Daud mengatakan : ”kedua orang tua Daud Rasyidi sering membawa beliau ke masjid sejak Daud masih kecil.

Datangnya Daud ke masjid bukan berarti ayah Daud memaksanya untuk mengikuti cara orang shalat, karena memang pada waktu itu beliau belum bisa sholat karena masih kecil. Namun karena seringnya Daud Rasyidi diajak ke masjid oleh ayahnya, dan ini juga berarti beliau sering melihat orang sholat, maka timbul keinginan Daud untuk belajar sholat. Hal ini kemudian diutarakannya pada ayahnya. Akhirnya, sang ayah mulai mengajar Daud lafaz dan cara sholat. Beginilah cara ayah Daud Rasyidi mendidik anaknya untuk belajar. Dari pengalaman yang telihat, kemudian beliau berharap Daud-lah sebenarnya yang ingin belajar, bukan dari dia (maksudnya dari sang ayah).” Karena memang pintar, apalagi didukung oleh faktor genetik dan lingkungan, sejak kecil Daud Rosyidi sudah dikenal sebagai anak yang cerdas, memiliki potensi kepribadian yang baik, bersahabat dan memiliki empati yang tinggi terhadap lingkungan. Hingga umur 7 tahun, Daud Rasyidi belajar dengan orang tuanya. Lingkungan - rumah dan surau merupakan ”rute tetap” yang harus dilalui oleh Daud Rasyidi ketika ia dibimbing oleh kedua orang tuanya dalam belajar, khususnya belajar ilmu agama Islam. Setelah Daud Rasyidi belajar dengan kedua orang tuanya di kampung hingga tahun 1889, maka pada tahun itu juga Daud Rasyidi dibawa oleh salah seorang kakaknya, Haji Abdul Lathief (ketika itu bergelar Khatib Tumenggung) yang dalam sejarah dikenal sebagai salah seorang ulama yang cukup terkenal di Balingka pada masanya, ke Muara Labuh dan diserahkan disana kepada Syekh Mustafa di Sungai Pagu untuk belajar Kitab Arab (Kitab Amma), Ilmu Nahu Syaraf, Fiqh dan Qiraatul Qutub disamping memperdalam pengajian al-Qur’an. Dalam umur yang cukup belia, Daud Rasyidi telah berpisah dengan keluarga dan teman-temannya di Balingka untuk pergi “merantau” dalam rangka belajar ke Muara Labuh. Di daerah ini, disamping belajar ilmu agama Islam, Daud Rasyidi juga belajar berbagai keterampilan dasar seperti keterampilan menjahit pakaian sehari-hari.


Sekembalinya Daud Rasyidi menuntut ilmu dari Muara Labuh, kembali bersama kakaknya H. Abdul Lathief, Daud Rasyidi berangkat ke Mekkah. Waktu itu umurnya sekitar 15 tahun (sekitar tahun 1895 M.). Tujuan Daud Rasyidi dibawa oleh kakaknya ke Mekkah tidak lain untuk memperdalam ilmu agama serta pengetahuan tilawatil Qur’an (qiraat, fashahah maupun tajwidnya), disamping tentunya untuk menunanikan rukun Islam yang ke-lima, naik haji. Di Mekkah ini, Daud Rasyidi belajar ilmu agama Islam pada ulama besar Minangkabau, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy. Namun di Mekkah ini beliau tidak begitu lama dan intens menuntut ilmu.
Setelah kembali dari Mekkah, beliau menetap di Balingka selama satu tahun. Setelah itu Daud Rasyidi berniaga tembakau ke Malalak dan Matur, kemudian berniaga beras ke Padang Gantiang dan ke daerah Lubuk Basuang sambil menjahit. Disamping melakukan aktifitas ekonomi pada siang harinya, dalam berbagai kunjungan dan ”persianggahan” Daud Rasyidi di berbagai daerah, Daud Rasyidi juga menyempatkan mengajar mengaji pada malam harinya. Setelah mencoba berbagai pengalaman profesi kerja, dagang tembakau hingga menjahit, akhirnya Daud Rasyidi kembali ke kampung halamannya untuk bertani. Dengan berdomisili di Balingka sambil bertani dan mengajar mengaji pada malam harinya, Daud Rasyidi merasa dirinya tidak ”maju secara ilmu agama”. Disamping itu, beliau merasa bahwa apa yang didapatkannya selama ini (tentang ilmu agama) belum mendalam. Mempertimbangkan hal ini, maka berngkatlah beliau ke luar Balingka dengan tujuan memperdalam ilmu agamanya.

Di rumah Tuanku Haji Mohammad Thaib Singkarak ini, Daud Rasyidi menginap selama 15 hari. Daud Rasyidi mulai berfikir untuk membagi waktu antara belajar dan mencari nafkah untuk biaya hidup sehari-harinya. Siang ia mulai membuka praktek menjahit – sebuah keterampilan yang didapatkannya di Muara Labuh – sedangkan pada malam harinya ia belajar memperdalam berbagai disiplin ilmu seperti ilmu nahu syaraf, fiqh, qiraatul qutb Bahasa Arab serta membaca huruf dan bahasa latin. Di Padang dalam tahap awal beliau sampai di daerah ini, guru yang secara intens mengajar beliau adalah Tuanku Haji Mohammad Thaib Singkarak, orang yang dituakan di surau Belakang Tangsi. Setelah belajar bersama Tuanku Haji Mohammad Thaib Singkarak ini, Daud Rasyidi kemudian menemui Syekh Azzabidi, memohon kiranya beliau dapat diterima sebagai murid Syekh yang berdomisili di Pasa Gadang ini. Ketika Syekh Azzabidi mengetahui Daud Rasyidi juga bekerja pada siang harinya untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, Syekh Azzabidi tergerak untuk menawarkan pada Daud Rasyidi mencari ”orang tua angkat” baginya agar beliau dapat konsentrasi dan intens belajar agama.

Atas usaha dari Syekh Azzabidi, ada dua orang saudagar dari Balingka dan Guguk Tinggi yaitu Engku Sutan Mangkuto dari Kotohilalalng Balingka dan Engku Sutan Pangeran Guguk Tinggi, bersedia menampung Daud Rasyidi. Semua usaha mencari ”orang tua angkat” ini dilakukan oleh Syekh Azzabidi untuk Daud Rasyidi karena beliau merasa kagum dengan kegigihan putra Inyiak Rasyidi ini menuntut ilmu. Tapi karena Daud Rasyidi bukanlah tipe orang yang suka menerima belas kasihan orang lain, membuat beliau hanya bertahan selama lebih kurang delapan bulan di rumah Sutan Mangkuto. Selanjutnya, Daud Rasyidi pindah ke Masjid Ganting Pasar Gadang. Semenjak tinggal disana, beliau meninggalkan pekerjaan menjahit dan berdagangnya. Hal ini disebabkan karena beliau sibuk mengurus berbagai kegiatan masjid. Setelah tinggal di masjid Ganting Pasar Gadang sambil belajar pada Syekh Azzaidi untuk beberapa waktu, selanjutnya Daud Rasyidi berangkat ke nagari Tanjung Sungayang. Di daerah ini, Daud Rasyidi kembali memperdalam ilmu agama nya dengan belajar pada salah seorang ulama terkenal Minangkabau asal Sungayang yang bernama Syekh Muhammad Thaib Umar. Bersama ulama yang juga merupakan murid dari ulama besar Minangkabau, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy ini, Daud Rasyidi kemudian belajar lebih kurang 6 (enam) bulan.


Setelah belajar ke Tanjung Sungayang, Daud Rasyidi pergi ke Maninjau setelah beliau mendengar Syekh Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA) pulang dari Mekkah. Tujuan Daud Rasyidi ke Maninjau cuma satu – belajar pada HAKA. Nampaknya ”petualangan intelektual” Daud Rasyidi tidak pernah berakhir. Selama lebih kurang 2 (dua) tahun, Daud Rasyidi pulang-pergi menuruni dan mendaki kelok 44 (kelok ampek puluah ampek) Maninjau yang terkenal curam. Di Maninjau, dalam rentang waktu tersebut, Daud Rasyidi belajar secara intens bersama HAKA dan juga mengajar sebagai pembantu ayah Buya Hamka ini di Surau Jembatan Besi Padang Panjang yang didirikan oleh HAKA. Hamka dalam buku Ayahku pernah menyinggung Daud Rasyidi. Beliau mengatakan :
”............ Menurut keterangan Syekh Daud Rasyidi sendiri, beliau adalah murid Ayahku juga, baik seketika sama-sama belajar kepada Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy di Mekkah ataupun setelah pulang ke Minangkabau. Mulanya Syekh Daud Rasyidi pergi belajar ke Tanjung Sungayang, kepada Muhammad Thaib Umar, kemudian ke Maninjau, belajar pada beliau.”

Setelah belajar pada HAKA di Maninjau dan mengajar sebagai pembantu HAKA di Surau Jembatan Besi Padang Panjang, tumbuh pula keinginan Daud Rasyidi untuk kembali ke Mekkah. Ketika niat itu beliau laksanakan, maka tugasnya di surau Jembatan Besi digantikan oleh kakaknya H. Abdul Lathief. Sesampai di Mekkah, kembali Daud Rasyidi menemui guru besar asal Minangkabau, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy. Dengan ulama asal Minangkabau yang waktu itu juga merupakan imam Masjidil Haram selama lebih kurang 4 (empat) tahun. Beragam ilmu yang dipelajarinya, diantaranya ilmu tasauf, fiqh, tauhid, bahasa Arab dan sebagainya.
Daud Rasyidi sangat ”menikmati” petualangan intelektualnya di negeri Arab ini. Namun karena mendapatkan berita duka dari kampung halamannya tentang kematian kakak beliau, H. Abdul Lathief, membuat Daud Rasyidi mengakhiri ”petualangan intelektualnya” yang dirasakan oleh Daud Rasyidi sangat menyenangkan. Beliau merasa harus kembali ke Minangkabau. Apalagi mengingat kondisi murid-murid surau Jembatan Besi pasca kematian kakaknya H. Abdul Lathief. Atas izin dari gurunya, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy, Daud Rasyidi pulang ke Minangkabau. Sebelum beliau pulang, sang guru memberikannya selembar ijazah sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan pengakuan terhadap kemampuan keilmuan yang dimilikinya.

Secara umum, beberapa bentuk karya dan jasa para ulama seangkatan atau sezaman dengan Daud Rasyidi adalah jasa dalam bidang ”pencerahan” keagamaan dan pendidikan. Umumnya, terutama ulama-ulama yang pulang dari Timur Tengah, ketika mereka kembali ke Minangkabau, mereka akan mendirikan institusi pendidikan. Hal ini juga dilakukan oleh Daud Rasyidi sepulang dari Mekkah periode ke-duanya. Ia menjadi salah seorang perintis berdirinya Sekolah Diniyah School. Menurut catatan dari Zakaria Syua’ib, Sekolah Diniyah School dan Thawalib Padang Panjang merupakan anjuran dari Inyiak Daud Rasyidi yang kemudian pengembangannya dilanjutkan oleh ulama-ulama berikutnya. Begitu juga dengan semua mesjid yang ada di Balingka, umumnya dibangun atas usaha dan ide dari beliau. Institusi pendidikan Islam Diniyah School dan Thawalib secara politik dekat dengan PERMI, maka Daud Rasyidi dianggap sebagai ”pembawa” dan pendiri PERMI di Balingka yang merupakan cabang dari PERMI pusat. PERMI Balingka ini beliau dirikan pada tanggal 9 Januari 1933.
Pendirian institusi pendidikan Islam Diniyah School ini diawali oleh kesepakatan Kerapatan Adat Nagari Balingka pada tahun 1920 yang ”substansi ide”-nya merupakan usulan Daud Rasyidi. Dari kesepakatan KAN Balingka tersebut disepakati untuk mendirikan organisasi VSB (Vereeniging Studiefonds Balingka) yang struktur kepengurusannya (Struktur tahun 1922) sebagai berikut : Ketua I Syekh Haji Djalaluddin Thaib, Ketua II Sutan Dianjung, Penulis Datuk Maruhum Kayo, Bendahara Syekh Daud Rasyidi, Pembantu Datuk Majo Kayo, Abbas Kari Sutan, Datuk Panghulu dan Chatib Marajo dan Datuk Maruhum Basa.

Follow-up
dari VSB ini kemudian disepakati secara bersama-sama untuk membentuk panitia pelaksana Diniyah School yang beranggotakan antara lain : Muhammad Rasyid, Muchtar Yahya, Mansur Daud, A. Karim Thaib, Abdul Djalil, Zaini Dahlan, Abdul Gaffar, Ahmad Dain dan Naemah Daud. Penerimaan murid baru Sekolah Diniyah ini untuk pertama kalinya diadakan pada bulan juni 1922. Pada tahun ini, jumlah murid Diniyah School yang telah mendaftar lebih kurang 200 orang. Namun sayang, perjalanan Diniyah School tidak berjalan dengan baik, makin lama murid-muridnya semakin berkurang. Upaya-upaya para pemuka nagari Balingka untuk melanjutkan usaha Daud Rasyidi dilakukan dengan jalan menukar nama Diniyah School pada tanggal 13 Oktober dengan nama Taman Raja. Guru-gurunya ditetapkan adalah Agus Salim sebagai Direktur, sedangkan gurunya adalah A. Rivai, A. Malik, Hamdan Kadir dan Rakiah Nanin. Upaya untuk melakukan ”revitalisasi” dan re-fresh (penyegaran kembali) Diniyah School ini awalnya membuahkan hasil dengan mulainya banyak murid-murid Diniyah School, tapi kemudian mulai berkurang.

Secara umum, jasa ada aktifitas Daud Rasyidi dalam bidang pendidikan bisa dilihat dari beberapa periode. Periode pertama, ketika beliau mengajar di Balingka ketika baru kembali dari Mekkah untuk pertama kalinya. Beliau mengajarkan ilmu agama di Masjid Subarang selama lebih kurang satu tahun dan mengajarkan ilmu agama juga secara ”berkelana” di beberapa daerah seperti Padang, Maninjau, Muara Labuah, Padang Panjang pada malam hari, karena pada siang harinya beliau berdagang dan menjahit. Selama periode ini, Daud Rasyidi tidak begitu intens mengajar karena ia lebih banyak ”berpetualang secara intelektual”. Kemudian periode selanjutnya adalah periode dimana beliau mengajar di Padang Panjang, ketika beliau mengajar di Surau Jembatan Besi milik HAKA bersama-sama dengan kakaknya H. Abdul Lathief.


Pada periode berikutnya adalah ketika Daud Rasyidi mengajar di Balingka sekembalinya dari Mekkah untuk yang kedua kalinya pada tahun 1912. Kepulangan Daud Rasyidi ke kampung halamannya disambut ”hangat” dan penuh harap masyarakat Balingka. Mereka berharap kiranya Daud Rasyidi bisa memberikan pencerahan pada masyarakatnya. Atas kehendak masyarakat, dalam waktu yang relatif singkat, Daud Rasyidi dibuatkan sebuah surau yang kemudian diberi nama dan dikenal dalam sejarah sebagai ”Surau Syekh Daud Rasyidi” yang lokasinya terletak di Lapau Kayu Damar Subarang. Kehadiran institusi pendidikan a-la kultur-tradisional Minangkabau yang didirikan oleh Daud Rasyidi dan masyarakat Balingka menarik minat banyak orang. Dari waktu ke waktu, murid-murid yang belajar di surau ini makin meningkat. Bahkan bekas murid-murid Daud Rasyidi di surau Jembatan Besi Padang Panjang banyak yang datang untuk menyambung pelajaran mereka di Surau Syekh Daud Rasyidi ini. Semua ini menandakan bahwa ada kepercayaan besar masyarakat Sumatera Barat waktu itu terhadap potensi kepribadian dan keilmuan Daud Rasyidi.


Salah satu karakteristik yang ciri khas Daud Rasyidi adalah beliau dikenal sebagai seorang pendakwah, disamping tentunya dianggap sebagai seorang pendidik. Untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, beliau menggunakan dua jalur ini yaitu jalur dengan memanfaatkan institusi pendidikan dan jalur pola komunikasi a-la Islam (baca: dakwah). Dakwah yang dilakukan oleh Daud Rasyidi tidak hanya dilakukan di seputaran Balingka ataupun di Padang Panjang saja, tapi kegiatan ini dilakukan Daud Rasyidi merata hingga ke berbagai daerah di Sumatera Barat. Bahkan dakwah yang dilakukan oleh Daud Rasyidi seringkali dilakukannya bersama-sama dengan para sahabatnya sesama ulama pembaharu. Dalam bukunya Ayahku, Hamka mengatakan :
”Inyiak Daud berdakwah dari masjid ke masjid, dan terkadang turun dari satu kampung ke kampung yang lainnya. Disamping menjadi menjadi pendakwah di kampungnya sendiri di Balingka......Ayahku menggembleng ummat dari suatu negeri ke negeri di Sumatera Barat untuk memberikan fatwanya, kadang-kadang bersama sahabat atau murid kesayangannya Syekh Daud Rasyidi”.

Beberapa daerah yang pernah dikunjungi secara intens oleh Daud Rasyidi –terkadang bersama gurunya HAKA – antara lain Sungayang, Padang Panjang, Bukittinggi, Maninjau dan beberapa daerah lainnya di seputaran Sumatera Barat. Daud Rasyidi tidak mengenal lelah dalam beraktifitas di dunia pendidikan dan dakwah ini. Di dua dunia inilah, ide-ide pencerahan dan pembaharuan ajaran Islam, beliau transformasikan kepada masyarakat dan anak didiknya. Dalam berdakwah, tanpa kenal lelah, Daud Rasyidi sangat menekankan pada arti pentingnya untuk kembali memperbaharui pola fikir dan pemahaman yang betul dan sesuai dengan apa yang di anjurkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. terhadap ajaran Islam itu sendiri. Pemahaman yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. dan pembentukan pola fikir pada masyarakat dan anak didiknya, menjadi konsep kunci dalam memahami kontribusi Daud Rasyidi dalam dunia pendidikan dan pengembangan dakwah Islamiyah di Sumatera Barat.


Dalam sejarah gerakan pembaharuan Islam di Sumatera Barat, dimana Daud Rasyidi masuk dalam bahagian gerakan tersebut, umumnya isu pembaharuan tersebut berada dalam perdebatan mengenai ”hukum adat versus hukum Islam” dan – ini yang paling sering terjadi – ”mensikapi kehadiran dan praktek tareqat di Sumatera Barat dilihat dari perspektif normatif-ritual Islam. Terdapat dua kelompok besar, satu kelompok yang mendukung gerakan tareqat, dan kelompok lain adalah yang menolaknya. Inilah yang menjadi the major trendsetter of ideology yang terjadi pada Daud Rasyidi awal abad ke XIX M. di Sumatera Barat, dimana pada masa ini pula Daud Rasyidi hidup. Akhria Nazar mengatakan bahwa penolakan terhadap praktek tareqat di suarakan oleh para murid Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy diantaranya Dr. Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA), Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Daud Rasyidi, Tuanku Syekh Abaas serta Haji Djamil. Bahkan seorang ulama di Minangkabau pernah terlibat perdebatan us dan berkelanjutan dengan tokoh tareqat naqsyabandi di Padang pada tahun 1906. Tokoh Naqsyabandi tersebut adalah Syekh Khatib Ali, Khatib Saidina, Tuanku Syekh Bayang dan Tuanku Syekh Subarang Padang dan Imam Masjid Ganting. Dalam perdebatan tersebut, pihak pembela tareqat naqsyabandi kewalahan menghadapi ulama muda yang merupakan ”miniatur ideologis” dari Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawiy. Dalam beberapa perdebatan, ulama-ulama muda yang memiliki kemampuan yang baik dalam ber-hujjah mampu mengemukakan alasan-alasan dan dasar-dasar yang kuat dalam menentang tareqat.
Salah satu dari para ulama muda tersebut adalah Daud Rasyidi.

Kiprah Daud Rasyidi dalam dunia politik bisa ditelusuri sejak awal abad ke-XX (penjajahan Belanda dan Jepang) hingga pasca kemerdekaan. Salah satu bentuk peranan Daud Rasyidi pada masa penjajahn Belanda adalah ketika beliau berjuang secara aktif menghimpun para ulama dan para pemimpin Islam untuk mengadakan suatu sidang. Sidang yang dilaksanakan di Padang ini bertujuan untuk menyatukan pendapat dalam menentang ordonansi Sekolah Liar pemerintah Belanda tahun 1932, serta Ordonansi Kawin Tercatat yang menghilangkan hak kuasa (otoritas) wali dan ninik mamak. Dua kebijakan ini bagi Daud Rasyidi sangat krusial untuk dikritisi, bahkan ditentang. Di Sumatera Barat, aksi penolakan terhadap Ordonansi Sekolah Liar berjalan dengan alot. Kebijakan ini ditentang dengan keras, terutama bagi kaum ulama karena dianggap anti terhadap sekolah agama. Sekalipun pemerintah telah menjalaskan bahwa kebijakan ini tidak menghambat sekolah agama, namun kecurigaan ”adanya maksud lain” dibalik dikeluarkannya kebijakan ini, namun seluruh ulama beranggapan bahwa melarang sekolah umum swasta berarti melarang ksempatan menuntut ilmu.


Sedangkan mengenai kebijakan Ordonansi Kawin Tercatat dianggap oleh beberapa ulama, salah satu diantaranya Daud Rasyidi, bertentangan dengan adat dan agama. Kebijakan ini berpotensi akan menghilangkan otoritas wali dan ninik mamak dalam sebuah prosesi perkawinan. Untuk mensikapi kebijakan ini, di Padang Panjang, Daud Rasyidi bersama-sama dengan ketua MTKAAM (Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau) serta alim ulama lainnya berikrar untuk menolak dengan tegas dalam bentuk ikrar (kebulatan tekad) kebijakan Ordanansi Kawin Tercatat ini.
Ikrar tersebut merupakan hasil dari sidang bersama (alim ulama dan MTKAAM) pada tahun 1941. Daud Rasyidi tidak bertindak ”konfrontatif-fisik” dengan pemerintah kolonial Belanda, namun beliau lebih menekankan kepada membentuk sebuah kesadaran bagi masyarakat dengan jalan mendewasakan masyarakat secara politik. Beliau bertindak secara intelek dengan memaparkan dan memberitahukan kepada masyarakat, argumentasi dan rasionalisasi mengapa beliau dan kawan-kawan menolak berbagai kebijakan Belanda, terutama Guru Ordonansi dan Ordonansi Kawin Tercatat. Style-nya ini membuat banyak pihak memberi gelar pada Daud Rasyidi dengan gelar ”Gandhi Indonesia”. Untuk mendukung upaya ”perlawanan” dan pendewasaan politik bagi masyarakat Sumatera Barat, Daud Rasyidi tidak segan-segan mengeluarkan biaya pribadi, meskipun beliau bukan orang kaya. Beliau menyadari bahwa perjuangan butuh ”ongkos” yang demikian tinggi. Bukan hanya kontribusi fisik dan pikiran saja yang harus dikorbankan, namun finansial juga harus disumbangkan. Bagi Daud Rasyidi, ini merupakan konsekuensi logis terhadap sebuah perjuangan. Pada anaknya yang juga ulama besar Sumatera Barat – Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo – Daud Rasyidi pernah mengatakan, ”Berjuang jangan menghitung-hitung”. Mungkin maksudnya adalah perjuangan itu harus ikhlas dan seluruh potensi yang ada pada diri kita seperti fisik, tenaga dan finansial-dana, harus dikontribusikan bagi perjuangan tersebut.

Pada zaman penjajahan Jepang, praktek ritual seikere – yang menurut Daud Rasyidi berpotensi merusak dan mereduksi akibad imani ummat Islam – ditentangnya dengan keras. Praktek ritual yang merupakan karakteristik ritual-spritual a-la kultur Jepang dengan membungkukkan badan menghadap Matahari pada pagi hari, bagi ayah Mansur Daud Datuk Palimo Kayo ini dianggap menyekutukan Tuhan. Menurut Buya Hamka, dengan tanpa lelah, Daud Rasyidi melakukan counter-ideology terhadap praktek ritual seikere tersebut. Tanpa kenal lelah, beliau berjalan dari kampung ke kampung memberikan keterangan, pencerahan dan sikap tegasnya untuk terus mau berkata ”tidak” terhadap seikere tersebut. Pada zaman Jepang ini, Daud Rasyidi berusaha menjauh dari ”rangkulan” Jepang.


Dalam memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Sumatera Barat, disamping memberikan pencerahan dan pendewasaan politik bagi masyarakat, Daud Rasyidi bersama-sama dengan beberapa kawan-kawannya dari kalangan ulama mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT). Kelahiran MIT ini dilatarbelakangi oleh keinginan Daud Rasyidi dan kawan-kawannya untuk mempersatukan para alim ulama di Sumatera Barat. Dengan berkumpul secara organisatoris dalam satu wadah, para alim ulama bisa menyatukan kekuatan menghadapi penjajah Jepang, dan yang paling utama lagi adalah agar para ulama tidak ”ditunggangi” ataupun tidak dipecah belah secara horizontal-internal. Kelahiran MIT ini merupakan suatu peristiwa sejarah dalam konteks perjuangan anak bangsa Indonesia yang cukup signifikan pada zamannya. Ahmad Hussein mengatakan bahwa jauh sebelum Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia, di Sumatera Barat telah berdiri Majelis Islam Tinggi (MIT) yaitu satu majelis yang didirikan oleh alim ulama se-Minangkabau, sebagai wadah tempat para alim ulama bermusyawarah menghadapi politik pemerintahan Jepang. MIT ini mendapat dukungan seluruh rakyat Minangkabau.


Sementara itu, kontribusi Daud Rasyidi pasca kemerdekaan terlihat dari apa yang dicatat oleh sejarah. Pada tahun 1946, sewaktu wakil Presiden Republik Indonesia beradada di Bukittinggi dalam rangka membentuk panitia ”Pengumpulan Mas” yang bertujuan untuk membeli sebuah pesawat terbang sebagai sarana perang tentara rakyat. Daud Rasyidi pernah menyusup ditengah-tengah ”hujan peluru” pada front pertempuran di Pasar Usang dan Indarung untuk mengantarkan perbekalan dan pakaian bagi pejuang-pejuang bangsa yang sedang bertempur. Sebelumnya, Daud Rasyidi bersama-sama dengan Syekh Ibrahim Musa Parabek telah turun pula berjalan kaki mengelilingi daerah-daerah Minangkabau. Tujuan Daud Rasyidi ”turba” dengan Inyiak Parabek ini dalam rangka mencari dana berupa bantuan dari ummat Islam, yang hasilnya ternyata cukup banyak dan kemudian diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia.


Daud Rasyidi, disamping dikenal sebagai salah seorang ulama pembaharu Minangkabau, beliau juga dikenal sebagai seorang ulama yang merintis beberapa institusi pendidikan dan beberapa organisasi soasial-agama-kemasyarakatan diantaranya seperti VSB dan PMDN serta juga dikenal sebagai seorang ulama-pendidik. Banyak murid-murid beliau yang kemudian hari dikenal sebagai ulama. Salah seorang muridnya yang kemudian dikenal namanya sebagai salah seorang ulama besar Sumatera Barat adalh Syekh Adam Balai-Balai atau lebih populer dipanggil dengan Mak Adam BB. Beliau juga seorang ulama idealis yang tidak bisa ”dibeli” oleh pihak penjajah – baik ketika zaman Belanda maupun Jepang. Daud Rasyidi beruntung hidup di tiga alam yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang dan Pasca Kemerdekaan. Dalam setiap masa tersebut, kontribusi Daud Rasyidi sangat signifikan. Idealisme dan konsistensi sikap Daud Rasyidi terlihat dengan jelas pada tiga zaman tersebut. Beliau selalu memegang prinsip yang diyakininya benar, walaupun ”suasana zaman” berubah.
Beliau akan terus tercatat dalam tinta emas sejarah intelektual dan perjuangan masyarakat Sumatera Barat. Hari itu, Senin tanggal 26 Januari 1948, di waktu sholat maghrib di Surau Inyiak Djambek, Daud Rasyidi bertindak sebagai imam sholat. Tepat pada tahyat pertama setelah membaca tasahut awwal ketika ketiak akan berdiri, kaki Daud Rasyidi tidak kuat lagi menopang tubuhnya. Beliau-pun rubuh. Salah seorang jamaah yang sengaja menghentikan atau memutuskan sholat-nya, menyambut tubuh Daud Rasyidi. Beberapa saat kemudian, putra Balingka ini menghadap sang khalik. Tanggal 27 Januari 1948, bertepatan dengan 15 Rabiul Awwal 1368 H., jenazah Daud Rasyidi dikebumikan disamping makam sahabatnya, Syekh Muhammad Djamil Djambek di Bukittinggi. :: (c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Foto : Syekh Daud Rasyidi dengan beberapa orang ulama besar Minangkabau, diantaranya Syekh Jamil Jambek