Selasa, 12 Juni 2012

HAMKA : "Ketika Ulama Tidak Bisa Dibeli"

Ditulis ulang : Muhammad Ilham   
 (dikutip dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”)  

Surat itu pendek. Ditulis oleh Hamka dan ditujukan pada Menteri Agama RI Letjen. H. Alamsyah Ratuperwiranegara. Tertanggal 21 Mei 1981, isinya pemberitahuan bahwa sesuai dengan ucapan yang disampaikannya pada pertemuan Menteri Agama dengan pimpinan MUI pada 23 April, Hamka telah meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum Majeiis Ulama Indonesia (MUI). Buat banyak orang pengunduran diri Hamka sebagai Ketua Umum MUI mengagetkan. Timbul bermacam dugaan tentang alasan dan latar belakangnya. Agaknya sadar akan kemungkinan percik gelombang yang ditimbulkannya, pemerintah dalam pernyataannya mengharapkan agar mundurnya Hamka “jangan sampai dipergunakan golongan tertentu untuk merusak kesatuan dan persatuan bangsa, apalagi merusak umat lslam sendiri.”  Kenapa Hamka mengundurkan diri? Hamka sendiri  mengungkapkan pada pers, pengunduran dirinya disebabkan oleh fatwa MUI 7 Maret 1981. Fatwa yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan umat Islam mengikuti upacara Natal, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa. Menurut K.H.M. Syukri Ghozali, Ketua Komisi Fatwa MUI, fatwa tersebut sebetulnya dibuat untuk menentukan langkah bagi Departemen Agama dalam hal umat Islam. “Jadi seharusnya memang tidak perlu bocor keluar,” katanya.     

Fatwa ini kemudian dikirim pada 27 Maret pada pengurus MUI di daerah-daerah. Bagaimanapun, harian Pelita 5 Mei 1981 memuat fatwa tersebut, yang mengutipnya dari Buletin Majelis Ulama no. 3/April 1981. Buletin yang dicetak 300 eksemplar ternyata juga beredar pada mereka yang bukan pengurus MUI. Yang menarik, sehari setelah tersiarnya fatwa itu, dimuat pula surat pencabutan kembali beredarnya fatwa tersebut. Surat keputusan bertanggal 30 April 1981 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Hamka dan H. Burhani Tjokrohandoko selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI. Menurut SK yang sama, pada dasarnya menghadiri perayaan antar agama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan, antara lain Misa, Kebaktian dan sejenisnya. Bagi seorang Islam tidak ada halangan untuk semata-mata hadir dalam rangka menghormati undangan pemeluk agama lain dalam upacara yang bersifat seremonial, bukan ritual. Tapi bila itu soalnya, kenapa heboh? Rupanya “bocor”nya Fatwa MUI 7 Maret itu konon sempat menyudutkan Menteri Agama Alamsyah. Hingga, menurut sebuah sumber, dalam pertemuannya dengan pimpinan MUI di Departemen Agama 23 April, Alamsyah sempat menyatakan bersedia berhenti sebagai Menteri. Kejengkelan Menteri Agama agaknya beralasan juga. Sebab rupanya di samping atas desakan masyarakat, fatwa itu juga dibuat atas permintaan Departemen Agama. “Menteri Agama secara resmi memang meminta fatwa itu yang selanjutnya akan dibicarakan dulu dengan pihak agama lain. Kemudian sebelum disebarluaskan Menteri akan membuat dulu petunjuk pelaksanaannya,” kata E.Z. Muttaqien, salah satu Ketua MUI. Ternyata fatwa itu keburu bocor dan heboh pun mulai. Melihat keadaan Menteri itu, Hamka kemudian minta iin berbicara dan berkata, menurut seorang yang hadir, “Tidak tepat kalau saudara Menteri yang harus berhenti. Itu berarti gunung yang harus runtuh.” Kemudian inilah yang terjadi: Hamka yang mengundurkan diri. “Tidak logis apabila Menteri Agama yang berhenti. Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut …. Jadi sayalah yang mesti berhenti,” kata Hamka pada Pelita pekan lalu. Tapi dalam penjelasannya yang dimuat majalah Panji Masyarakat 20 Mei 1981, Hamka juga mengakui adanya “kesalahpahaman” antara pimpinan MUI dan Menteri Agama karena tersiarnya fatwa itu.  

Kepada TEMPO Hamka mengaku sangat gundah sejak peredaran fatwa itu dicabut. “Gemetar tangan saya waktu harus mencabutnya. Orang-orang tentu akan memandang saya ini syaithan. Para ulama di luar negeri tentu semua heran. Alangkah bobroknya saya ini, bukan?” kata Hamka. Alasan itu agaknya yang mendorong lmam Masjid Al Azhar ini menulis penjelasan, secara pribadi, awal Mei lalu. Di situ Buya menerangkan: surat pencabutan MUI 30 April itu “tidaklah mempengaruhi sedikit juga tentang kesahan (nilai/kekuatan hukum) isi fatwa tersebut, secara utuh dan menyeluruh.” HAMKA juga menjelaskan, fatwa itu diolah dan ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI bersama ahli-ahli agama dari ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam tingkat nasional — termasuk Muhammadiyah, NU, SI, Majelis Dakwah Islam Golkar. Buya Hamka tercatat sebagai ketua MUI pertama sejak tahun 1975. Keteguhannya memegang prinsip yang diyakini membuat semua orang menyeganinya. Pada zamam pemerintah Soekarno, Buya Hamka berani mengeluarkan fatwa haram menikah lagi bagi Presiden Soekarno. Otomatis fatwa itu membuat sang Presiden berang ’kebakaran jenggot’. Tidak hanya berhenti di situ saja, Buya Hamka juga terus-terusan mengkritik kedekatan pemerintah dengan PKI waktu itu. Maka, wajar saja kalau akhirnya dia dijebloskan ke penjara oleh Soekarno. Bahkan majalah yang dibentuknya ”Panji Masyarat” pernah dibredel Soekarno karena menerbitkan tulisan Bung Hatta yang berjudul ”Demokrasi Kita” yang terkenal itu. Tulisan itu berisi kritikan tajam terhadap konsep Demokrasi Terpimpin yang dijalankan Bung Karno. Ketika tidak lagi disibukkan dengan urusan-urusan politik, hari-hari Buya Hamka lebih banyak diisi dengan kuliah subuh di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan. Ketika menjadi Ketua MUI, Buya Hamka meminta agar anggota Majelis Ulama tidak digaji. Permintaan yang lain: ia akan dibolehkan mundur, bila nanti ternyata sudah tidak ada kesesuaian dengan dirinya dalam hal kerjasama antara pemerintah dan ulama. Mohammad Roem, dalam buku Kenang-kenangan 70 tahun Buya Hamka, menyebut masalah gaji itu sebagai bagian dari “politik Hamka menghadapi pembentukan Majelis Ulama”. Ulama mubaligh ini, menurut Roem, kuat sekali menyimpan gambaran “ulama yang tidak bisa dibeli“. Walaupun gaji sebenarnya tidak usah selalu menunjuk pada pembelian, kepercayaan diri ulama sendiri agaknya memang diperlukan.  

Tak ada lagi Buya Hamka. orang tak akan menantikan khotbahnya di Masjid Al Azhar. Tak akan mendengarkan suaranya yang serak itu lagi, pada malam tarawih, pada kuliah pagi, pada pengajian subuh lewat RRI — untuk seluruh Indonesia. Suara yang sangat dikenal itu akan tak ada lagi. Selama-lamanya. Ulama sangat penting itu berpulang “di hari baik bulan baik”, hari Jum’at 21 Ramadhan (24 Juli), “ketika bulan puasa masuk tahap ketiga” atau tahap lailatul qadar, menurut pengertian orang santri. Memang menunjukkan keutamaan: ribuan orang yang mengiring jenazahnya ke pemakaman, dan yang keluar ke pinggir-pinggir jalan, boleh dikatakan semuanya orangorang yang berpuasa dan baru turun dari sembahyang Jum’at. Entah apa yang menggertak mereka itu: dalam waktu hanya empat jam, dan tanpa sempat disiarkan koran (meninggal pukul 10.30, dan diberangkatkan ke pemakaman pukul – 14.30), ribuan para pelayat memenuhi jalan dan pekuburan dengan kendaraan yang macet panjang di daerah Kebayoran Lama dan Tanah Kusir. Hamka memang sudah hampir tidak berarti “golongan” agama. Juga tidak hanya seorang “kiai”. Barangkali memang inilah ulama pertama yang dipunyai Indonesia, yang sangat paham “hidup di luar masjid”.    

Abdul Malik (bin Abdul) Karim Amrullah, HAMKA, dilahirkan di Negeri Sungai Batang, di sebuah rumah di pinggir Danau Maninjau yang molek di tanah Minangkabau. “Nama ibuku Shafiyah,” katanya dalam bukunya Kenang-kenangan Hidup. “Beliau meninggal pada usia masih muda, sekitar 42 tahun. Beliau dianugerahi Tuhan sepuluh orang putra. Lima dengan ayahku dan lima pula dengan suaminya yang kedua. Ibuku cantik! . . . ” la sangat memuja ibunya — sebagaimana juga istrinya yang pertama, nanti, Siti Raham. Ayahnya, yang ia kagumi, hanya sebentar-sebentar tampak menyelinap dalam hidup intelektualnya –meski dengan pengaruh sangat kuat. Haji Rasul, nama asli sang ayah, adalah orang pribumi pertama yang mendapat gelar doktor honoris causa — dari Universitas Al Azhar, Kairo, tempat ia sendiri belakangan juga mendapat gelar yang sama di tahun 1958 –dan pemimpin pesantren Sumatra Thawalib yang masyhur di Padangpanjang. Kenang-kenangan masa kecil inilah yang, bagi siapa yang membaca buku-bukunya, termasuk Ayahku, membentuk jiwa anak muda yang bengal namun lembut itu. Si Malik itu seorang jagoan kecil dulu. Belajar silat, belajar iniitu, kemudian lari ke Jawa dan berguru pada H.O.S. Tjokroaminoto dan Suryopranoto, ikut pergerakan, lari ke Mekah — dan akan tinggal di sana kalau saja tidak dinasihati Haji Agus Salim untuk pulang. Dan jangan lupa: pemuda ini juga bercinta — di kapal, misalnya, meski akhirnya tak jadi kawin. Ia sendiri mengakui sifat-sifatnya yang dulu: kecuali pemarah, pantang tersinggung dan perajuk, “juga lekas jatuh hati kepada gadis-gadis” . . . Memang sangat manusiawi. Ia memang akhirnya menjadi seperti yang dicita-citakan ayahnya: mengganti kedudukannya sebagai ulama, seperti juga neneknya dan ayah neneknya.   

Tapi bahwa ia tak seperti mereka, terlihat misalnya dari sikap Buya kepada poligami: Hamka termasuk ulama yang tidak merestuinya. Kenang-kenangannya masa bocah, dari sebuah keluarga yang pecah, yang berpoligami dan bercerai, rupanya cukup tajam untuk menggugah jiwa halusnya. Kenang-kenangan itulah, bersama dengan penghayatannya kepada adat Minangkabau, yang menjadi modal pokok roman-romannya yang memeras air mata: Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal van der Wijk, Si Sabariah, Dijemput Mamaknya, Merantau ke Deli, dan kumpulan cerpen Di Dalam Lembah Kehidupan. Hamka bukan sekedar “ulama yang bersastra”. Ia ulama, dan ia pengarang. Hanya segi sastra itu makin mundur ke belakang sejalan dengan usianya yang menua, maupun tugas-tugasnya yang menjadi makin formal agama. Ketika ia menulis tafsir Qur’annya yang 30 jilid, yang diberinya judul dengan nama masjid yang dicintainya, Al Azhar, kemampuan kepengarangan itu tidak lahir dalam wujud bahasa yang disengaja indah Namun orang toh tahu bahwa caranya bertutur betapapun berbeda. Tafsir itu sendiri dikerjakannya di penjara rezim Soekarno. Ia ditangkap persis ketika sedang memberi pengajian ‘. Kepada seratusan ibu-ibu di bulan Ramadhan. Pengalaman itu ada terasa menerbitkan rasa pahit juga. Namun bahwa Hamka. “mudah memaafkan dan menyesuaikan diri”, terlihat dari misalnya pergaulannya dengan keluarga Bung Karno — Nyonya Fatmawati terutama — yang sangat baik sampai akhir hayat. Ulama ini memang memenuhi fungsi pemimpin rohani yang paling pokok jadi pelayan. Asal jangan ditekan, dan jangan dibeli. Kata-katanya enam bulan lalu, ketika jilid terakhir tafsir itu selesai dicetak, merupakan salah satu firasat. “Nampaknya, tugas yang menjadi beban selama ini selesai. Tinggal lagi kini menunggu panggilan llahi . . . ” Dan panggilan itu pun datang kini. “Kita kehilangan seorang ulama besar. Kita kehilangan seorang pemikir besar. Kita kehilangan seorang sastrawan besar, ” komentar Menteri Agama Alamsyah, ketika melepas jenazah almarhum di pekuburan. E.Z. Muttaqien, salah seorang ketua Majelis Ulama Indonesia sekarang ini mengakui: “Akhir-akhir ini beban Buya Hamka memang sangat berat. Kesehatannya tidak memungkinkannya lagi memikul beban itu.”   

Puisi ini ditulis Buya Hamka pada tanggal 13 November 1957 setelah mendengar pidato M. Natsir yang mengurai kelemahan system kehidupan buatan manusia dan dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante agar menjadikan Islam sebagai dasar Negara RI.  

Kepada Saudaraku M. Natsir
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu……!
(dikutip dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”)

Sajak berikut merupakan rangkaian dari sajak berbalas dari M Natsir pada Buya Hamka yang sebelumnya menyusun sajak untuk M Natsir yang berjudul “Kepada saudaraku M Natsir”.

DAFTAR
Saudaraku Hamka,
Lama, suaramu tak kudengar lagi
Lama…
Kadang-kadang,
Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,
Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,
Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,
Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,
Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.
Tiba-tiba,
Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,
Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,
Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,
Yang biasa bersenandung itu,
Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.
Aku tersentak,
Darahku berdebar,
Air mataku menyenak,
Girang, diliputi syukur
Pancangkan !
Pancangkan olehmu, wahai Bilal !
Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,
Walau karihal kafirun…
Berjuta kawan sefaham bersiap masuk
Kedalam ”daftarmu” … *
Saudaramu,
Tempat, 23 Mei 1959
  

(cc) Suka Sejarah Blog/Foto : google.picture.com/panjimas

Jumat, 06 April 2012

Syekh Halaban di Jurnal Aswaja




Artikel Muhammad Ilham & Hendra Bakti di Jurnal Aswaja

Jumat, 02 Desember 2011

Eksotisme Kultural Surau Lubuk Bauk

Edit : Muhammad Ilham

Surau Lubuk Bauk didirikan di atas tanah wakaf Datuk Bandaro Panjang, seorang yang berasal dari suku Jambak, Jurai Nan Ampek Suku. Dibangun oleh masyarakat Nagari Batipuh Baruh dibawah koordinasi para ninik mamak pada tahun 1896 dan dapat diselesaikan tahun 1901. Bangunan yang bercorak Koto Piliang yang tercermin pada susunan atap dan terdapatnya bangunan menara, sarat dengan perlambang dan falsafah hidup ini memiliki peran besar dalam melahirkan santri dan ulama yang selanjutnya menjadi tokoh pengembang agama Islam di Sumatera Barat. Surau Nagari Lubuk Bauk berdiri di pinggir jalan raya Batusangkar Padang.
Secara administratif terletak Desa Lubuk Bauk, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Bangunan surau terletak lebih rendah ± 1 m dari jalan raya berbatasan dengan jalan raya Batusangkar Padang di bagian utara, kolam dan masjid di bagian timur, kolam dan rumah penduduk di bagian selatan, dan rumah penduduk di bagian barat.


Surau Lubuk Bauk berdenah bujur sangkar, terbuat dari kayu surian dengan luas 154 m2 dan tinggi bangunan sampai kemuncak ± 13 m. Bangunan dikelilingi pagar besi berbentuk panggung dengan tinggi kolong 1,40 m terdiri dari tiga lantai dan satu lantai berfungsi sebagai kubah/menara yang terletak di atas atap gonjong berbentuk segi delapan. Pintu gerbang terletak di timur menghadap ke selatan (jalan raya), sedangkan pintu masuk surau terletak di timur dan naik melalui enam buah anak tangga. Di atas pintu (ambang pintu) terdapat tulisan arab Bismillahirrahmanirrahim yang dibuat dengan teknik ukir dan di belakangnya ditutup dengan bilah papan. Di depan pintu terdapat tempat mengambil air wudlu. Atap bangunan terbuat dari seng, bersusun tiga. Atap pertama dan kedua berbentuk limasan, sedangkan atap ketiga yang juga berfungsi sebagai menara memiliki bentuk gonjong di keempat sisinya. Pada bagian puncak, atapnya membentuk kerucut dengan bentuk susunan buah labu/bola-bola.

Bangunan surau terdiri atas tiga lantai, yaitu lantai I, II, dan III. Denah lantai I berukuran 12 × 12 m. Lantai I merupakan ruang utama untuk sholat dan juga tempat belajar agama. Di sisi barat terdapat mihrab berukuran 4 × 2,50 m. Di ruang ini tidak terdapat mimbar. Ruang utama ini ditopang oleh 30 tiang kayu penyangga yang bertumpu di atas umpak batu sungai. Menurut keterangan masyarakat, jumlah tiang sebanyak itu sama dengan jumlah tiang rumah gadang menurut adat Minangkabau. Tiang-tiang tersebut berbentuk segi delapan dan tiang bagian tengah diberi ukiran di sebelah atas serta bagian bawahnya. Dinding dan lantai terbuat dari bilah papan, dan pada sisi utara, selatan, dan timur terdapat jendela yang diberi penutup. Di bagian luarnya terdapat ukir-ukiran berpola tanaman sulur-suluran. Ukiran diletakkan di bagian atas lengkungan-lengkungan yang menutupi kolong bangunan. Lantai II berukuran 10 × 7,50 m, lebih kecil dari lantai I. Untuk masuk ke lantai II melalui sebuah tangga kayu. Di dalam lantai II tiang utama (empat tonggak) juga diberi ukiran-ukiran yang berpola sama dengan tiang di lantai I. Lantai III berdenah bujur sangkar berukuran 3,50 × 3,50 m. Di tengah-tengah ruangan terdapat satu tiang dengan tangga melingkar untuk naik ke menara. Sedangkan bagian luar lantai III membentuk empat serambi dengan atap membentuk gonjong yang meman-tulkan ciri-ciri khas bangunan Minang yang menghadap ke arah empat mata angin. Dinding serambi yang menghadap luar penuh dengan ukiran yang diberi wama merah, kuning, dan hijau mengambil pola tumbuhan pakis seperti pola bias pada bangunan rumah seorang tokoh masyarakat atau pemerintahan. Di salah satu bidang hias, di setiap serambi terdapat dua ukiran bundar yang bagian tengahnya disamar oleh tumbuh-umbuhan. Ukiran tersebut mengmgatkan pada motif uang Belanda dan mahkota kerajaan. Menurut keterangan masyarakat, empat serambi melambangkan Jurai nan Ampek Suku, agama, dan lambang dan empat tokoh pemerintahan (Basa Empat Balai) kerajaan Pagaruyung. Sedangkan ukiran pakis di bagian luar serambi melambangkan kebijaksanaan, persatuan, dan kesatuan dalam nagari. Bangunan menara berdenah segi delapan berdinding kayu dengan jendela jendela semu yang diberi kaca di setiap sisinya. Pada bagian luar, terdapat ukiran sulur-suluran pada bagian bawah dan pada bagian atasnya terdapat hiasan dengan pola segi empat. Bagian atas menara diberi kemuncak yang terdiri dari bulatan-bulatan (labu-labu) yang makin ke atas semakin mengecil dan di akhiri oleh bagian yang runcing (gonjong).













Foto (c) Labor Sejarah FIBA IAIN Padang

Senin, 07 November 2011

Masjid Limo Kaum

Masjid-masjid di Minangkabau tidak jauh berbeda dengan mesjid-mesjid kuno di Indonesia, yang membedakan dengan mesjid luar Minangkabau adalah makna-makna dibalik simbol-simbol budaya yang diapresiasikan dalam bentuk arsitektur mesjid. Keberlanjutan budaya pra Islam sangat kental dilihat terhadap mesjid-mesjid kuno di Minangkabau. Material kultur pra Islam telah menjadi living monument (monument yang masih difungsikan) dalam kehidupan masyarakat Minangkabau karena budaya pra Islam tidak ditinggalkan tetapi diramu sedemikian rupa sehingga menghasilkan arsitektur yang mengagumkan (Sudarman : 2006 & 2009).















Foto (c) Labor Sejarah FIBA IAIN Padang

Masjid Tuo Kayu Jao

Masjid-masjid di Minangkabau tidak jauh berbeda dengan mesjid-mesjid kuno di Indonesia, yang membedakan dengan mesjid luar Minangkabau adalah makna-makna dibalik simbol-simbol budaya yang diapresiasikan dalam bentuk arsitektur mesjid. Keberlanjutan budaya pra Islam sangat kental dilihat terhadap mesjid-mesjid kuno di Minangkabau. Material kultur pra Islam telah menjadi living monument (monument yang masih difungsikan) dalam kehidupan masyarakat Minangkabau karena budaya pra Islam tidak ditinggalkan tetapi diramu sedemikian rupa sehingga menghasilkan arsitektur yang mengagumkan (Sudarman : 2006 & 2009). Agama Islam di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, telah berkembang sejak abad ke-16. Fakta sejarah ini dibuktikan dengan berdirinya Masjid Tuo Kayu Jao, berusia 400 tahun. Meski bangunan bergaya Masjid Demak, Banten, ini sempat dipugar tapi sebagian besar bangunan masjid masih asli.









Foto (c) Labor Sejarah FIBA IAIN Padang

Ilyas Ya’kub (Bagian : 1)

Ditulis ulang/edit : Muhammad Ilham

“Apa sadja jang di bangoen bangsa dan tjita2 jang di harapkan berhasil dengan boeah pergerakan, perlu mempounyai samboungan lidah (pers). Ia akan membawa dan menyampaikan pemandangan, perasan dan tjita2 itoe. Kita rakyat Indonesia jang djoega masoek golongan bangsa jang bangoen dan bergerak, perloe mempoenyai samboengan lidah soepaya pergerakan kita itoe djangan tuli dan keloe”. (Medan Rakyat: No. 1, Februari 1931)


Ilyas Ya’kub dilahirkan pada hari Jum’at bulan Rajab tahun 1903 M, di Asam Kumbang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Terlahir dari pasangan keluarga Haji Ya’kub dan Siti Hajir. Bapaknya berprofesi sebagai seorang pedagang kain sementara ibunya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa. Kakek dari pihak ayahnya bernama Haji Abdurrahman seorang ulama terkemuka di Pesisir Selatan bahkan ke Kurinci. Dalam keluarga Ilyas anak ketiga dari empat bersaudara yang kesemuanya laki-laki. (Edwar: 1981, 219). Dari silsilah keturunan, ternyata Ilyas cucu dari seorang ulama. Kakek beliau ini, banyak mempunyai murid, baik yang berdomisili di painan maupun di Kurinci. Haji Abdurrahman selain seorang ulama beliau juga seorang yang haus dengan ilmu, ini terlihat dari kemauan kakeknya ini menuntut ilmu mulai dari kampung, ke Aceh bahkan sampai ke Makkah. Pada tahun 1932, setahun sekembalinya dari Mesir, Ilyas menikah dengan Tinur seorang putri kesayangan Haji Abdul Wahab guru mengaji Ilyas sebelum berangkat ke Makkah. Pesta pernikahannya tidak dilaksanakan di kampung, tetapi di Semurut Kerinci. Di daerah ini, banyak terdapat murid-murid calon mertuanya, serta letak daerahnya juga jauh dari kota Padang. Pesta pernikahan ini dilaksanakan secara sederhana, tapi cukup berkesan walau jauh dari kota Padang, namun mata-mata Belanda dapat juga mengetahuinya, sehingga perhelatan itu terpaksa diundurkan beberapa hari. (Fauzi Ilyas: 1977,8). Ilyas ditangkap dengan tuduhan mengadakan rapat raksasa untuk mempropagandakan kemerdekaan Indonesia. Setelah melalui proses dengan pemerintahan Belanda, beberapa hari kemudian Ilyas dilepas.

Dari hasil pernikahan Ilyas dan Tinur, mereka dikaruniai 13 orang anak. Ketika penulis mewawancarai salah seorang dari anak Ilyas Ya’kub yang bernama Mulyetri Ilyas, ia mengungkapkan, dari ketiga belas ia bersaudara yang masih hidup adalah 10 orang sedang yang tiga orang lainnya telah meningal dunia. Ketiga orang yang telah meninggal dunia itu, satu meninggal di Digul dan satunya lagi di Australia keduanya meninggal pada masa pembuangan bapak oleh pemerintahan Belanda. Sedangkan yang satu lagi meninggal di Padang sekembalinya dari pembuangan. Adapun yang masih hidup sampai berita ini di dapat adalah: Ali Syaidi Ilyas, Fikri Ilyas, Rostila Ilyas, Rawasi Ilyas, Fauzi Ilyas, Silmi Ilyas, Hayati Ilyas, Surihati Ilyas, Mulyetri Ilyas dan Tisri Yeni Ilyas. (Mulyetri Ilyas, Wawancara: 22 Agustus 2007). Putri ke duabelas Ilyas ini juga bercerita: melalui informasi dari ibu dan kakak-kakaknya, ia mendapat informasi bahwa, bapak ketika hidupnya mempunyai hobi suka menulis dan senang mendengarkan lagu-lagu apa saja. Disela-sela hari libur, dirumah beliau juga sering bercanda dan bernmain dengan kami seperti main kuda-kudaan dan sulap-sulapan. Walaupun begitu, disisilain beliau selalu serius dalam setiap kali menghadapi masalah, tegas dan pantang di sogok walau dengan apapun.


Pendidikan formal Ilyas Ya’kub, berawal dari sekolah Gouverment Inlandsche School di daerah Asam Kumbang Painan, Kab. Pesisis Selatan sekarang. (Marlina Yanti: 2000, 23). Pada malam harinya setelah selesai sholat magrib, ia belajar mengaji serta pelajaran agama bersama kakeknya di surau desa. Setelah menamatkan pendidikan formal, ilyas bekerja di sebuah perusaan tambang batu batu bara Ombilin Sawahlunto, sebagai juru tulis. Pekerjaan ini ia tekuni selama lebih kurang dua tahun antara tahun 1917 sampai dengan tahun1919. Di perusaan tambang ini Ilyas melihat dengan langsung bagaimana nasib saudara-saudara kita sebagai seorang buruh kuli yang diperintah oleh penjajah. Pada suatu hari Ilyas menyaksikan seorang mandor Belanda pada tambang itu, melakukan perbuatan yang diluar prikemanusian, menyiksa seorang pekerja tambang yang sedang duduk istirahat karena lelah akibat beratnya pekerjaan yang mereka lakukan semenjak pagi.(Fauzi Ilyas: 1977, 8 )
. Tidak tahan bekerja dibawah tekanan penjajah, Ilyas keluar dari pekerjaan dan kembali ke kampung halaman. Di kampung ilyas kembali belajar agama kepada seorang ulama terkemuka di koto Merapak, yaitu Syekh Abdul Wahab yang selanjutnya nanti gurunya ini menjadi mertua beliau. Setelah dua tahun belajar pada Syekh Abdul Wahab, Ilyas diajak gurunya menunaikan ibadah Haji ke Mekah. Di Mekah Ilyas mempergunakan kesempatan ini untuk melanjutkan pendidikan. Dari Mekah Ilyas terus ke Mesir dan mendaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar Kairo. Selama jadi mahasiswa, Ilyas tidak hanya sekedar kuliah saja, tetapi juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Baginya suatu kewajiban moral untuk memperjuangkan nasib bangsa dari penjajahan kolonial Belanda. Tugas mahasiswa bukan hanya sekedar belajar, lebih dari itu merupakan komitmen terhadap realitas social dan politik serta berusaha demi kemajuan bangsa, agar terbebas dari cengkraman penjajah. Untuk itu, bersama rekan-rekan mahasiswa lain yang sama-sama berasal dari Indonesia, juga bergabung dengan mahasiswa lainnya yang berasal dari negeri jiran Malaisyia. Ia mendirikan Al-Jami’ah Al-Khairriyyah, yaitu organisasi social kemahasiswaan yang bertujuan untuk memperbaiki dan memperlancar anggotanya.(Taufik Abdullah: 1988, 179) Terlepas dari tujuan utama tersebut, organisasi ini juga merupakan wadah dari mahasiswa dua negeri serumpun guna mendiskusikan masalah kolonialisme.

Selain aktif di organisasi, Ilyas juga aktif dalam bidang jurnalistik. Dalam bulan September 1925, ia menerbitkan majalah “Seruan Al-Azhar”, yaitu majalah bulanan mahasiswa.( Tim IAIN Syarif Hidayatullah: 2004, 419). Kedua majalah ini adalah untuk bacaan oaring-orang Indonesia, baik yang berada di Mesir maupun yang berada di tanah air. Melalui kedua majalah ini, Ilyas banyak mereflekskan sikapnya terhadap praktek kolonial yang tengah melanda di berbagai daerah di Asia dan Afrika. Fikiran-fikiran dan ide-ide yang ada di benak Ilyas Ia tumpahkan melalui kedua majalah ini. Tak lupa pula untaian semangat dan cinta tanah air, selalu ditebarkan. Pokoknya semangat untuk bebas dari kungkungan penjajah serta cinta tanah air selalu diselipkan dalam majalah ini. Tulisan-tulisan yang cukup pedas dan tegas anti penjajahan Belanda, tampaknya telah menyinggung perasaan Perwakilan Pemerintahan Belanda di Mesir. Melalui perwakilan pemerintahan Belanda di Mesir, Belanda mencoba mengupayakan penangkapan, namun usaha ini gagal, karena Ilyas dilindungi oleh beberapa tokoh Nasionalis Mesir. Jalan lain yang di tempuh oleh pemerintahan Belanda ialah dengan memblok majalah-majalah pimpinan Ilyas beredar di Indonesia. (Edwar: 1981, 221) Larangan ini, justru malah semakin dapat kita pahami betapa hebatnya perjuangan Ilyas di luar negeri. Kesibukan Ilyas di bidang organisasi, jurnalis serta mentransparansikan sikap-sikap anti kolonial, mendapat atensi yang cukup besar dari kalangan tokoh pergerakan nasional Mesir. Bahkan Ilyas menjadi tamu tetap di markas besar Partai Hizbul Wathan dan sering di ikut sertakan dalam acara-acara kepartaian. Bagi Ilyas Ya’kub, kesempatan ini merupakan suatu pengalaman yang paling berharga, yang sebelumnya tak pernah ia bayangkan. Keikut sertaan Ilyas dalam acara-acara Partai Hisbul Wathan telah mempengaruhi jalan fikirannya terutama menyangkut colonial. Dua media yang ia pimpin, seakan-akan telah menjadi pelancar tujuan dan pikiran-pikiran para tokoh Nasionalis Mesir tersebut, juga pada dasarnya merupakan suatu keuntungan besar bagi perjungan Ilyas dan kawan-kawan. Bagaimanapun juga, pergerakan yang terjadi di Mesir pada awal abad ke dua puluh, semakin memperkuat rasa kebangsaan mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari Indonesia, dengan ideologi yang berasaskan Islam dan Kebangsaan. Rasa ke Islaman merupakan cerminan perjuangan Muhammad Abduh, sedang kebangsaan cerminan dari anjuran Mustafa Kamil. (Marlina Yanti: 2000, 27) pada gilirannya, kedepan fikiran semacam ini yang mempengaruhi jalan fikiran politik Ilyas Ya’kub setelah kembali ketanah air. Lantaran keaktifan Ilyas di bidang politik dan jurnalis, mengakibatkan ia tidak menamatkan kuliahnya di Al-Azhar. Namun demikian, hal ini tidak mematahkan semangat anti kolonialnya. Selam di Mesir lebihkurang enam tahun, telah banyak memberinya pengalaman yang sangat berharga yang tak mukin di dapati di bangku kuliah saja. Sekaligus dengan berbekal pengalaman itulah ia dapat berbuat dalam pergerakan nasional setelah di tanah air.

Dalam bidang politik, Ilyas memantapkan hatinya berkiprah dalam tubuh partai Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Ia sekaligus telah ikut ambil bagian dalam membidani kelahiran PERMI. Pada kongres pertama PERMI tanggal 20-21 Mei 1930 di Bukittinggi, diputuskan Ilyas Ya’kub diangkat sebagai Wakil Ketua, dalam kepengurusan besar PERMI. Sebagai seorang yang pertama kali memformulasikan landasan ideology PERMI, Ilyas dengan penuh keyakinan mempropagandakan ide-ide Islam dan Kebangsaan, sebagai lambang bagi pergerakan nasional Indonesia. Sebuah surat kabar “Medan Rakyat” ia terbitkan sebagai alat propaganda. Melalui majalah ini, Ilyas menyampaikan pokok-pokok pikirannya mengenai PERMI dan nasionalisme serta aktivitas pergerakan bangsa Indonesia. Seperti halnya ketika azas PERMI Islam dan kebagsaan banyak diserang oleh berbagai pihak, Ilyas tampil dengan ide-ide yang cemerlang lewat Medan Rakyat. Ia menuliskan bahwa Islam dan kebagsaan adalah perasaan yang suci dan pantas meresap pada setiap dada pemuda, hingga mengalir keseluruh tubuhnya setiap saat. Nantinya diharapkan menjadi tunas unggul dan mempunyai kemampuan serta keberanian dalam membela agama, bangsa dan tanah air.(Medan Rakyat : 1 Maret1931, 32).

Menurut Ilyas, sampai tahun 1931, persatuan dan kesatuan belum juga terwujud di kalangan rakyat Indonesia. Ia masih melihat pertikaian dalam hal basis ideology pergerakan nasional, masih saja mewarnai perjuangan kelompok-kelompok pergerakan. Pada saat itu, Ilyas mulai menyerukan tentang persatuaan tampa harus berpedoman pada satu agama. Hal ini terlihat dalam salah satu artikel yang di tulis sebagimana yang dikutip oleh Taufik Abdullah dalam Medan Rakyat No. 5 April 1931, sebagai berikut: “Pabilakah masanya Indonesia dapat mengemukakan ukuran yang diletakkan di tengah-tengah satu bangsa dalam pergerakan. Kalau kita belum bisa bersatu atas nama satu agama, apakah sdalahnya kita bersatu atas naungan panji-panji sebangsa dan setanah air”. Lebih lanjut Ilyas mengatakan, bahwa perpecahan di tubuh pergerakan nasiuonal adalah merupakan sebuah tragedi, sedang kelahiran PERMI yang berlandaskan Islam dan Kebangsaan, merupakan jalan untuk mengakhiri tragedi tersebut.(Taufik Abdullah: 1988, 165). Dari kutipan artikel ini, terlihat bahwa Ilyas dalam hal pergerakan persatuan tidak hanya harus tertuju kepada PERMI, malahan Ilyas berucap, kalaulah persatuan itu tidak bisa dicapai melalui satu ideologi agama, kenapa tidak melalui persatuan sebangsa dan setanah air saja, sedangkan PERMI hanyalah salahsatu wadah untuk menuju persatuan dan kesatuan. Pada tanggal 19 Juli 1931, dalam sebuah rapat umum PERMI cabang Padang, Ilyas tampil sebagai pembicara. Pertemuan ini menggagas tentang hal-hal pembangunan pikiran dan semangat untuk pergerakan. Ilyas tampil dengan judul pidato “Semangat pergerakan yang dilandasi oleh Islam dan kebangsaan”. Menurut Ilyas kemerdekaan adalah cita-cita bagi setiap insane yang tertindas. Siapapun yang merasa hari ini tertindas oleh penjajah yang bercokol di negeri tumpah darah kita, bangkit dan bangunlah untuk menapak hari esok nan cerah. Jadikan Islam dan Kebangsaan sebagai landasan utama buat modal meraih kemerdekaan.(Marlina Yanti dikutip dari Medan Rakyat: 2000, 53).

Tentang disiplin partai, Ilyas sebagai salah seorang pimpinan partai, juga harus menegakkan kedisplinan dan mengontrol anggota partai. Kasus Darwis Thaib, merupakan pelajaran bagi PERMI terhadap tindakan indispliner yang dilakukan pengurus partai. Kasus itu bermula dari adanya desas-desus yang menyebutkan bahwa Darwis Thaib, selain aktif di PERMI juga aktif di PNI. Desas-desus ini menarik perhatian Ilyas, ia segera menangani kasus tersebut. Setelah melakukan penelitian, Ilyas melaporkan kasus ini dalam sidang PB PERMI, yang akhirnya memutuskan untuk memecat Darwis Thaib dari keanggotaan PERMI (Andi Asoka, dikutip dari Medan Rakyat: 1989, 56). Berdasarkan pengalaman ini, Ilyas mengusulkan bahwa untu menjadi pengurus PERMI, terlebih dahulu harus lulus tes disiplin partai. Selain itu para kandidat pengurus partai harus menunjukan kemampuan intelektualnya, sebagai cendikiawan partai. Demikian juga halnya dengan cabang-cabang partai yang berada didaerah, baru akan disetujui sebagai cabang, apabila telah luluis tes disiplin diantara cabang serta telah membuktikan kepatuhannya kepada dewan sentral. Namun usulan ini di tolak oleh PB PERMI.(Taufiq Abdullah: 1988,191). Yang menarik dari usulan Ilyas ini adalah, keingginannya untuk menjadikan PERMI sebagai sebuah partai yang mempunyai disiplin tinggi dan lebih bersifat sentralistis. Alas an penolakan usulan Ilyas agaknya berkaitan dengan ketakutan dewan sentral akan menjadikan PERMI sebagai organisasi politik yang pucat dan bersifat elastis, sehingga akan menghilangkan citrannya sebagai partai masa yang radikal dan revolusioner.
Dalam dunia Pers, Ilyas Ya’kub telah melihatkan kepiawaiannya. Ia mendirikan majalah Medan Rakyat dan menyampaikan ide-ide kreatifnya lewat majalah tersebut serta melalui media-media lainnya. Memang kalau kita lihat eksistensi pers di Indonesia pada awal abad ke-20, maka akan kelihatan parallel sekali dengan cita-cita kebangsaan. Pers dijadikan salah satu media yang efektif untuk mendidik masyarakat, sekaligus untuk membangkitkan semangat dan cita-cita pergerakan kebangsaan.(Marwati: 1948,290). Hampir setiap tokoh atau organisasi pergerakan senantiasa memerlukan pers, guna membangkitkan kesadaran rakyat dalam menasionalisasikan cita-cita kebangsaan sekaligus memberikan pendidikan dari berbagai segi. Maka tidaklah mengherankan, kalau Ilyas juga memahami arti penting pers bagi pendidikan dan pergerakan nasionalisme.

Keyakinan Ilyas menjadikan pers sebagai salah satu media, untuk mendidik dan membangkitkan semangat rakyat, tidak saja melalui surat kabar Medan Rakyat, namun ia juga aktif membantu surat kabar yang terbit di pusat pergerakan (Jakarta dan Surabaya), yang dipimpin oleh tokoh-tokoh pergerakan Indonesia. Indonesia Berdjoeang misalnya, adalah sebuah surat kabar yang terbit di Jakarta di pimpin oleh Soekarno dan M. Yamin. Dalam surat kabar ini, Ilyas bersama-sama dengan Ali Sastro Amidjojo dan Amir Syarifudin, bertindak sebagai redaktur pelaksana.(Taufiq Abdullah: 1988, 204). Disamping itu, pada majalah terbitan Surabaya, Ilyas Ya’kub juga duduk sebagai redaktur bidang luar negeri serta juga ikut membantu surat kabar yang terbit di Padang. Kalau kita perhatikan, perjuangan untuk bangsa melalui pers pada era 1920-an dan era 1920-an, bukanlah pekerjaan yang mudah. Tidak saja karna faktor modal yang pas-pasan di tengah-tengah persaingan pers Belanda dan Tionghoa yang menjadi kendala, melainkan harus berhadapan dengan kepolisian Belanda. Ilyas pernah dipanggil komisaris polisi, karena di anggap tidak mengirimkan satu eksemplar terbitannya kepada pihak yang berwajib. Dari perspektif ini dapat kita pahami bahwa Ilyas Ya’kub, telah berperan aktif melalui media surat kabar, mendidik dan mengobarkan semangat nasionalisme kedalam dada masyarakat. Ia telah berhasil mengambil simpati masyarakt melalui aksi-aksinya di dunia jurnalis. Mulai dari ketika ia jadi mahasiswa di Mesir, sampai di tanah air. Melalui Medan Rakyat Ilyas telah banyak merobah pola piker masyarakat, sehingga telah membuka mata dan pikiran masyarakat terhadap kondisi bangsa yang sedang dijajah.

Dalam bidang pendidkan, usaha Ilyas untuk kemajuan masyarakat tentu tidak terlepas dari usaha-usaha PERMI. Dalam pogram pokok PERMI tentang pendidikan (Daftar Usaha PERMI), berkeinginan menyebarkan pelajaran dan pendidikan kepada rakyat yang berdasarkan ke Islaman dan Kebangsaan. Dalam usahanya meningkatkan kecerdasan rakyat itu, PERMI berusaha mendirikan sekolah-sekolah, mulai dari tingkat rendah sampai ke perguruan tinggi, serta membuka kursus-kursus.(PB. PERMI: 1931, 213-24). Pendidikan ini bertujuan selain untuk meningkatkan kecerdasan tentu juga tidak terlepas dari tujuan politik kemerdekaan. Dengan berkembangnya pendidikan yang pada gilirannya akan meningkatkan kesadaran rakyat, untuk bergerak dalam menuntut kemerdekaan Indonesia. Setelah kongres ke II PERMI di Padang tahun 1931, Ilyas Ya’kub terpilih sebagai Ketua Departemen Pendidikan PERMI. Ia hamper selalu terlibat dalam berbagai usaha PERMI untuk mengembangkan pendidikan. Dalam waktu yang relative sin gkat, dari tahun 1930 awal berdirinya PERMI, sampai tahun 1931 PERMI telah berhasil mendirikan Islamic College. Usaha itu tentulah didorong oleh cita-cita dan kemauan yang tinggi untuk merealisasikan apa-apa yang pernah di pogramkan PERMI, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal ini terlihat dari isi pidatao pembukaan Islamic Kollege Jum’at tanggal 1 Mei 1931, Ilyas Ya’kub menyampaikan bahwa berdirinya Islamic Kollege, tidaklah terlepas dari partisipasi rakyat dan bukan lah semata-mata hasil jerih payah pengurus.(Andi Asoka, 1989, 65, dikutip dari Medan Rakyat, No. 11, Agustus: 1931) Berkaitan dengan hal itu, partisipasi yang diberikan rakyat merupakan perwujudan respon positif masyarakat terhadap PERMI. Konsekwensinya menurut Ilyas, PB PERMI di tuntut untuk lebih giat lagi bekerja dalam mengembangkan pendidikan serta meningkatkan derajat Islam dan Kebangsaan.

Pendirian Islamic Kollege di motori oleh Ilyas Ya’kub dan Basa Mandaro. Menurut mereka, Islamic Kollege didirikan dalam rangka menciptakan “Manusia seutuhnya dengan pribadi yang khusus”. Para mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan yang khusus baik dalam bidang pengetahuan umum, maupun agama. Lembaga pendidikan yang bertujuan selain melatih guru juga pimpinan politik masa depan. Sekolah ini mempunyai dewan penasehat yang diketuai oleh Kusuma Atmadja, seorang hakim asal Jawa Barat yang di sebut PERMI sebagai bapak perguruan tinggi Islam. Dewan itu bertanggung jawab atas blue print dan kurikulum perguruan. Pimpinan dari perguruan itu di jabat oleh Abdul Hakim, seorang ahli hukum. Guru-gurunya di ambil dari orang-orang tamatan Mesir dan AMS. Sementara Ilyas dan Jalaluddin Thaib adalah orang-orang yang sesungguhnya mengawasi dan menjalankan sekolah itu sebagai sebuah perguruan tinggi.( Sidi Bukhari Ibrahim: 1981, 62) Selain di Islamic Kollege, Ilyas juga menjadi staf pengajar di sekolah Training Guru Wanita yang dipimpin oleh Muchtar Luthfi. Sekolah ini menjadi suatu tempat kursus politik yang sangat efektif, hal ini sangat di mukinkan karena aktivitas dari anggota dewan sentral yang sering mengajar di sekolah itu. Di sekolah ini Ilyas dipercayai memegang mata pelajaran bahasa Arab dan ilmu Usulul Qawanin. (Taufik Abdullah: 1988, 215) Ketika pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan undang-undang untuk menertibkan sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh bumi putra. Pada saat itu, perkembanngan pendidikan Indonesia semakin meningkat. Kemajuan itu terlih dari banyaknya muncul lembaga-lembaga pendidikan swasta yang dikelola oleh tokoh-tkoh pergerakan Indonesia. Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah tersebut atau yang dikenal dengan Ordonansi itu, menurut Ilyas adalah sebuah cara pemerintah untuk menghalangi dan merusak kemajuan serta keselamatan dari sekolah rakyat di masa depan. (Andi Asoka: 1989, 67). Lebih lanjut Ilyas jelaskan, bahwa ordonansi itu secara tidak langsung telah menghambat cita-cita kaum pergerakan, untuk mencapai kemerdekaan bagsa dan tanah air. Bahkan ia berucap, untuk suatu tindakan yang menghambat cita-cita bangsa, haruslah disingkirkan dengan segenap kemampuan yang ada.

Pada kongres PERMI pertama terpilih Dewan Eksekutif yang terdiri dari: H. Abdul Majid sebagai ketua, H. Ilyas Ya’kub sebagai wakil ketua, Mansur Daud sebagai sekretaris dan H. Syu’ib el-Junusi sebagai bendahara.(Taufik Abdullah: 1988, 161). Berdasarkan jabatan sebagai wakil ketua, Ilyas mempunyai tanggung jawab pekerjaan yang cukup besar. Untuk mempropagandakan PERMI beserta azasnya, Ilyas menerbitkan sebuah surat kabar yang bernama Medan Rakyat. Dalam editorialnya yang pertama, sebagaimana yang di kutip oleh Andi Asoka dalam Medan Rakyat nomor 1, Februari 1931. Ilyas menyebutkan bahwa asas dari Medan Rakyat adalah Islam dan Kebangsaan, dan berdiri netral diatas semua partai.( Andi Asoka: 1989, 49). Melalui editor ini tergambar kiranya bahwa Ilyas Ya’kub akan mempublikasikan Islam dan Kebangsaan. Seperti yang tercermin dalam artikel-artikel terbitan Medan Rakyat yang banyak memuat tulisan-tulisan tentang Islam dan Kebangsaan serta aktifitas pergerakan bangsa Indonesia. Aksi-aksi yang dilancarkan Ilyas ini ternyata mendapat perhatian khusus oleh pemerintahan kolonial Belanda. Dalam penggeledaan yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 5 September 1933, dalam tas Ilyas Ya’kub ditemukan beberapa buah majalah Madjou dan dua buah buku politik. Selesai penggeledaan, Ilyas ditangkap dan ditahan di tahanan Muaro Padang. Melalui proses yang panjang mulai 5 September sampai 22 Desember 1933, maka diputuskan oleh pemerintah untuk membuang Ilyas ke Digul (Taufik Abdullah: 1988, 206). Dengan merinci seluruh aktifitas politik Ilyas, mulai dari semenjak ia berdiam di Mesir sampai pada saat penangkapannya. Telah di jadikan sebagai alasan oleh pemerintah Belanda untuk membuangnya.

Tindakan pemerintahan Belanda menangkap dan membuang Ilyas Ya’kub, mendapat reaksi yang keras dari berbagai kalangan. Sepeerti simpatisan PERMI, dan kelompok pergerakan lainnya. Reaksi yang jelas sebagai rasa simpati, terlihat dari dimuatnya riwayat perjungan Ilyas Ya’kub pada Head line surat kabar Persatuan Indonesia.sebuah surat kabar yang diterbitkan oleh PB Partindo yang merupakan corong resminya. Selain itu Majalah Raya juga menulis riwayat perjuangan Ilyas Ya’kub dalam salah satu rubriknya (Andi Asoka: 1989, 72). Dalam majalah Persatuan Indonesia dinyatakan bahwa rakyat telah memberikan kepercayaan kepada Ilyas Ya’kub, seorang yang bersifat pendiam tapi banyak bekerja, apa yang dikatakannya memerlukan suatu bukti yang nyata. Lebih lanjut ditulis bahwa alasan ditulisnya riwayat hidup Ilyas Ya’kub, bertujuan untuk cerminan bagi bangsa Indonesia, agar dapat melihat bahwa Ilyas Ya’kub telah menggunakan umurnya untuk kepentingan umum dan kepentingan yang suci, yakni kemerdekaan Indonesia. Majalah Raya yang diterbitkan oleh pelajar-pelajar Islamic College, sebuah sekolah tempat Ilyas mengajar juga memberikan apresiasi kepada ilyas dengan mengatakan “Ilyas seorang Jurnalis dan Laider yang tenang, lautan yang tak beriak…. Kita kenal beliau seorang yang tenang dan kalem. Lebih-lebih dalam berpidato, sekalipun sekelilingnya telah menghujan tepukan tangan ia tetap tenang”.( Andi Asoka: 73). Reaksi demi reaksi diteriakan oleh para simpatisan Ilyas. Dengan di tahannya Ilyas merupakan pukulan hebat bagi simpatisannya terutama kelangsungan PERMI. Apalagi bersama dengan Ilyas, kedua temannya yang dijuluki Trio PERMI juga ditangkap dan di asingkan. Dengan demikian berakhirlah perjungan Ilyas bersama PERMI dalam merintis kemerdekaan. Karena setelah ia dibebaskan tahun 1946, Indonesia telah merdeka. Puncak serta akhir dari karir politik Ilyas Ya’kub pada masa kemerdekaan, adalah setelah duatahun pulang dari pembuangan tahun 1948, Ilyas terpilih sebagai ketua DPRD Sumatera Tengah yang berkedudukan di Bukittinggi, sekaligus merangkap sebagai penasehat Gubernur Sumatera Tengah. Kemudian dalam pemilihan umum tahun 1955, Ilyas terpilih menjadi anggota Konstituante Repoblik Indonesia (Edwar: 1981, 225).

Sumber : (c) Asril

Ilyas Ya’kub : Berakhir di Digoel (Bagian 2)

Ditulis ulang/edit : Muhammad Ilham

“Apa sadja jang di bangoen bangsa dan tjita2 jang di harapkan berhasil dengan boeah pergerakan, perlu mempounyai samboungan lidah (pers). Ia akan membawa dan menyampaikan pemandangan, perasan dan tjita2 itoe. Kita rakyat Indonesia jang djoega masoek golongan bangsa jang bangoen dan bergerak, perloe mempoenyai samboengan lidah soepaya pergerakan kita itoe djangan tuli dan keloe”. (Medan Rakyat: No. 1, Februari 1931)

Ilyas Ya’kub dikenal dengan seorang yang ideolog, namun ide-ide yang ia lahirkan selalu mendapat perhatian khusus oleh pemerintahan Hindia Belanda. Kritik-kritik terhadap Belanda membuat Belanda jadi gerah. Akhirnya awan mendung mulai menyelimuti Ilyas. Berawal dari penggeledahan oleh pemerintahan terhadap kantor PB PERMI. Dalam penggeledahan ditemukan Majalah Madjou yang didalamnya ditemukan tulisan-tulisan Ilyas yang menurut pemerintahan Hindia Belanda isinya meremehkan pemerintahan dan menghasut rakyat untuk menentang otoritas pemerintahan Hindian Belanda. Ilyas kemudian ditangkap dan setelah melalui proses penyidangan di putuskan untuk membuang Ilyas ke Digul. (Taufik Abdullah: 1988, 206). Digul adalah daerah yang terletak di pedalaman Irian Jaya, daerah ini dibuka pada bulan Januari 1927 dan digunakan sebagai daerah kamp konsentrasi bagi kaum Avan Garde (Perintis Kemerdekaan).(Z. Yasni: 1980,9-10).

Kondisi Digul kala itu, sangat menakutan. Iklimnya yang membunuh, serangan nyamuk malaria dan hutan belantara serta para penjaga penjara yang sangat tidak bersahabat adalah suasana baru yang mesti dihadapi Ilyas Ya’kub untuk menebus “dosa politiknya” terhadap pemerintahan Hindia Belanda. Situasi semacam ini bagi Ilyas bukanlah suatu kendala untuk tetap kukuh pada pendirianya yang tidak mau bekerja sama dengan pemerintahan Hindia Belanda. Ketika para penghuni kamp hendak di pindahkan ke Australia Ilyas menolak, sementara para penghuni lainnya telah dipindahkan. Atas nasehat beberapa perwira Australia yang berada di Digul, akhirnya ia bersedia pindah ke Australia. Kesediaan Ilyas ini bukan berarti ia telah bekerjasama dengan Belanda tetapi merupakan salah satu taktik agar segera dipulangkan ketanah air sama dengan sebagian tahanannya lain yang memang teguh pendirian. Sebagai konsekwensi penolakan kerjasama dengan Belanda, ketika ia dipulangkan ke Indonesia, ia tida dilarang merapat di Tanjung Periuk bersama teman yang lainnya tetapi di asingkan lagi ke Kupang Pulau Timor. Selanjutnya dikirim ke Labuhan Singapura, Serawak, ke Brunai dan akhirnya kembali ke Labuhan. Sewaktu mereka berada di Labuhan Singapura, anak mereka yang ketujuh Iqbal meninggal dunia. Kemudian dari sana sang istri dan keenam anaknya yang lain, dipulangkan ketanah air, sedangkan Ilyas belum di perbolehkan.(Fauzi Ilyas: 1977, 6).

Diakhir tahun 1946, Ilyas Ya’kub baru dipulangkan ke tanah air. Setelah menikmati alam kemerdekaan selama lebih kurang sepuluh tahun dan telah ikut pula mengisi kemerdekan melalui Ketu DPRD Sumatera Tengah dan penasehat Gubernur Sumatera Tengah, karena sakit yang menghinggapinya selam dua bulan membawa ia berpulang kerahmatullah. Ilyas Ya’kub meninggal pada hari sabtu tanggal 2 Agustus 1958, jam 18,00 W.S.U, di Koto Berapak Painan.(Fauzi Ilyas: 1977, 8). Ilyas dimakamkan secara militer pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 1958, di depan Masjid Raya Kapencong Koto Merapak Painan. Upacara pemakaman, juga turut di hadiri oleh penjabat-penjabat sipil dan militer setempat.
Sebagai tanda penghargaan dari pemerintahan daerah, pada tanggal 17 Agustus 1975, Ilyas Ya’kub di beri piagam penghargaan sebagai “Pejuang Umum” oleh Gubernur Sumatera Barat, No. Kesra 82/9-1975. Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh unsur pemerintahan daerah dan pelajar-pelajar setempat, selalu mengadakan upacara bendera di pusara Ilyas, demi mengenang jasa-jasanya. Sedangkan pemerintahan Indonsia, juga menghargai perjungan Ilyas dengan dianugerahinya ia sebagai pahlawan Nasional. Sebagaiman yang ditetapkan melalui keputusan presiden No. 074/TK/1999 tertanggal 13 Agustus 1999, bahwa Haji Ilyas Ya’kub resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.(www://id.wikipedia.org/wiki/ilyasya’kub).

Sabtu, 01 Oktober 2011

HAMKA dan Islam dalam Konteks Sosio-Kultural Melayu : Studi tentang Pengaruh Hamka dalam Kemajuan Tradisi Intelektual Islam Di Negara Rumpun Melayu

Oleh : Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Hamka merupakan sosok intelektual yang unik. Keunikannya terletak pada suatu kenyataan, meskipun ia produk lembaga pendidikan tradisional, namun memiliki wawasan generalistik dan modern. Dilihat dari sudut keilmuan Melayu, Hamka, terlahir dari sebuah estafet keberlangsungan tradisi intelektual Melayu klasik yang mengalami masa “keemasan” dalam lapangan ilmu pengetahuan pada abad 17 dan 18 M. Keberadaannya merupan sebuah kontiniuitas intelektual Melayu yang sudah tidak ada lagi di zaman modern ini. Kemampuannya berkomunikasi sesuai dengan nafas kemelayuan baik melalui bahasa lisan maupun tulisan telah menempatkan dirinya pada kedudukan khusus dalam sejarah intelektual Islam di kawasan rumpun Melayu. Bukan hanya karena beliau banyak menulis buku-buku sejarah, khususnya sejarah Islam di nusantara termasuk biografi, melainkan lebih dari itu pemikiran Hamka telah dapat mengisi kekosongan khazanah peradaban Islam di nusantara. Kemasyhuran pemikiran dan intelektualitasnya melampaui batas tanah air bahkan menyebar sampai ke negeri-negeri Islam baik di kawasan rumpun Melayu maupun Timur Tengah. Dalam konteks ini Hamka dapat dikatakan sebagai pewaris dan penyambung estafet intelektual Islam Melayu klasik.

Di sisi lain, Hamka merupakan sosok intelektual (modernis) yang senantiasa concern melihat berbagai persoalan umat dan melalui berbagai macam karya tulisnya, Hamka berupaya melakukan “pencerahan” kelesuan dinamika intelektual dan pemahaman keagamaan umat Islam. Orientasi pemikirannya bukan hanya berkisar pada persoalan-persoalan keislaman semata akan tetapi juga berkaitan dengan persoalan-persoalan kehidupan sosial kemasyarakatan. Keseluruhan karya-karya Hamka dikemas melalui pendekatan keislaman. Sebuah pendekatan keilmuan yang jarang dilakukan oleh para ilmuwan pada zamannya. Sepanjang hidupnya Hamka telah menulis lebih dari 118 buku, belum termasuk tulisan-tulisannya yang dimuat di majalah-majalah dan surat kabar-surat kabar. Karya-karyanya meliputi berbagai macam disiplin ilmu seperti sastra, sejarah, filsafat, tafsir, tasawuf, dan lain-lain. Dari karya-karya tersebut tergambar betapa luas dan dalamnya pengetahuan Hamka tentang ilmu-ilmu keislaman. Karenanya tidaklah mengherankan jika pemikiran-pemikran Hamka sering dianalisa dan diteliti oleh para ilmuwan dan akademisi keislaman baik di Indonesia maupun di semenanjung Malaya. Melalui berbagai analisa terhadap karya-karya tersebut pantaslah kiranya, Hamka mendapatkan julukan sejarawan,dan lain-lain sebagainya. Di Indonesia, studi ilmiah tentang Hamka sebagai seorang intelektual yang produktif dan sumbangannya bagi kemajuan khazanah intelektual Islam di Indonesia telah banyak dilakukan oleh kalangan akademisi baik ditinjau dari pemikirannya dalam bidang tafsir, sejarah, tasawuf, pendidikan dan lain-lain. Ini menunjukan bahwa jaringan intelektual Hamka ternyata sangat mempengaruhi tradisi keilmuanIslam di Indonesia. Eksistensinya sebagai seorang ulama besar yang intelek dan intelektual yang ulama semakin lama semakin dirasakan.

Di sisi lain penelitian dan studi tentang sumbangan pemikiran dan jaringan intelektual Hamka terhadap kemajuan intelektual Islam di kawasan rumpun Melayu, khususnya Indonesia dan Malaysia terasa agak kurang dilakukan. Pada hal seperti yang telah disebutkan di atas bahwa jaringan intelektual Hamka bukan hanya terbatas di Indonesia saja akan tetapi juga merambah ke kawasan negara-negara rumpun Melayu khususnya Malaysia dan Singapura bahkan sampai ke Timur Tengah. Di Malaysia, buku-buku karya Hamka beredar secara luas dan mendapat tempat di kalangan masyarakat Melayu. Bahkan beberapa di antaranya dijadikan sebagai rujukan dan buku teks pada beberapa lembaga pendidikan. Beberapa karya tersebut telah dicetak ulang di Kuala Lumpur. Bagi orang-orang Melayu, Hamka adalah putra besar alam Melayu yang tampil pada saat umat mengalami kegawatan menangani pelbagai persoalan berat yang diakibatkan oleh penjajah dan proses pembaratan. Sebagai seorang ilmuwan pemikir, Hamka, memberikan perhatian serius terhadap isu-isu kemelayuan dan keislaman. Sebagai seorang putra Melayu, Hamka sangat mencintai seluruh bumi Melayu tanpa dihalangi oleh batas-batas wilayah. Sebagai seorang yang mempunyai kesadaran sejarah dan budaya, Hamka, tidak dapat melepaskan pola pikirnya dari ikatan kemelayuan yang serumpun seagama, serantau sebudaya. Tingginya penghargaan masyarakat Melayu terhadap pemikiran Hamka, telah mengantarkan dirinya sebagai sosk yang dikagumi dan dicintai oleh berbagai kalangan. Atas dasar intelektualitasnya yang brilyan itulah kemudian kalangan ilmuwan dan akademisi Malaysia, menganugrahi Hamka penghargaan Doctor Honoris Causa dari Universiti Kebangsaan Malaysia pada tahun 1974. Atas dasar hubungan itulah pentingnya diangkat peneltian ini, sehingga sumbangan Hamka dalam menyatukan tradisi intelektual rumpun Melayu berdasarkan kesamaan agama dan budaya dapat ditelusuri lebih jauh sehingga memberikan sumbangan berharga bagi upaya memperkaya khazanah kepustakaan Islam di kedua negara serumpun.

Rumusan dan Batasan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah di atas, maka persoalan pokok dalam penelitian ini adalah Kenapa jaringan intelektual Hamka dapat mengaplikasikan Islam dalam konteks sosial budaya Melayu. Agar penelitian ini lebih terarah, maka persoalan pokok tersebut dapat dikembangkan kepada beberapa rumusan masalah. Dengan rumusan ini diharapkan memberikan gambaran yang jelas terhadap pokok persoalan dalam penelitian ini, yakni: pertama, Faktor kultural Minangkabau mana yang mempengaruhi intelektual Hamka ? . Kedua, Apa faktor penyebab pemikiran Hamka dapat diterima di negara rumpun Melayu, khususnya

Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan penelitian tidak hanya mendeskripsikan tentang tokoh dan peristiwa yang terjadi sehubungan dengan perkembangan intelektual Islam dalam kontek sosio budaya rumpun Melayu, akan tetapi juga menelaah bagaimana dan apa sebabnya peristiwa itu terjadi. Selain itu, penelitian ini juga berupaya menggali dan mengungkapkan fakta dengan penjelasan berdasarkan suatu analisis yang bersandar kepada prosedur kerja penelitian sejarah. Melalui cara itu diharapkan akan dapat diungkap kembali berbagai realita sosial budaya dalam hubungan dengan sejarah intelektual di kawasan rumpun Melayu. Manfaat penelitian, pertama, diharapkan dapat menambah dan melengkapi khazanah kepustakaan Islam khususnya tentang Hamka sebagai seorang ulama besar, intelektual dan sejarawan yang pernah dimiliki oleh Alam Melayu. Kedua, sebagai sumbangan ilmiah bagi pemahaman Islam dalam konteks sosio budaya secara umum dan hubungannya dengan kemajuan tradisi intelektual di Alam Melayu, baik dalam bentuk pengayaan informasi faktual maupun sebagai sumbangan pengetahuan teoritis atau metodologis.

:: Diposting hanya sebagian kecil dari Proposal Lengkap : (c) Tim Peneliti FIBA-2010/2011)

Selasa, 13 September 2011

Migran Minangkabau di Semenanjung Malaysia (Draft Proposal Penelitian Kompetitif Terpadu)


Kesempatan Kerja dan Pengaruhnya terhadap Persepsi Migran Muslim Minangkabau di (Studi Kasus Migran Muslim Minangkabau di Selangor DE.




Latar Belakang Masalah

Migrasi, atau dalam bahasa lain – merantau, merupakan fenomena sosial yang dilegitimasi oleh asas normatif kultural Minangkabau (karatau madang daulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, dikampuang baguno alun). Merantau merupakan konsep spesifik sosiologis kultural (specific concept of culture sociologic), khas Indonesia (Melayu-Minangkabau) yang secara sosiologis mengandung enam unsur pokok (lebih lanjut lihat Mochtar Naim, 1984: 2-3. Secara sosiologis, merantau adalah relatively moving away from one geographical location to another (David Lee, 2001: 62). Fenomena migrasi atau (khasnya : merantau) tidak terlepas dari berbagai motivasi. Secara sosiologis antropologis, merantau memiliki motivasi ekonomi (lihat Brinley Thomas, 1989: 55), ekonomi yang membudaya (culturized economic) (lihat Mochtar Naim, 1984: 48), resistensi ekonomi dan budaya (culture and economic resistention ) (lihat Mochtar Naim, 1984 : 72; Kartini Syahrir, 1988 : 77) dan resistensi politik (political resistention) (lihat Mochtar Naim, 1984 : 93; Tamrin Amal Tomagola, 1994: 38).

Secara umum, merantau dalam perspektif historis, sosiologis dan kultural Minangkabau dilatarbelakangi oleh motivasi perbaikan ekonomi dan resistensi budaya. Tujuan merantau secara sosiologis selalu berdasarkan kepada pertimbangan ekonomi, dimana tujuan utama adalah pusat-pusat sirkulasi ekonomi (Kartini Syahrir, 1988: 12) dan tujuan yang berdasarkan kepada pertimbangan asosiasi klan ataupun etnis (Brinley Thomas, 1989: 92). Kota-kota besar, pusat-pusat perdagangan dan link-link spatial (lihat Kartini Syahrir, 1988) yang dibangun oleh etnis Minangkabau merupakan tujuan orang-orang Minangkabau merantau, baik didalam negeri maupun diluar negeri. Tradisi merantau di Malaysia diasumsikan telah dilakukan sejak zaman kolonial Belanda (Mochtar Naim, 1984 : 77; Tamrin Amal Tomagola, 1994: 14; Wan Syahibuddin Wan Idris, 1999: 37-61). Motivasi utama pada masa itu adalah motivasi adanya resistensi politik (Mochtar Naim, 1984: 104). Setelah kemerdekaan, motivasi merantau beralih kepada motivasi ekonomi dan ini berlanjut hingga saat sekarang. Link-Link Spatial merupakan salah satu faktor dan motivasi terpenting orang minangkabau merantau ke Malaysia pasca kemerdekaan. Sehingga tidak mengherankan apabila perantau-perantau Minang membentuk enclave-enclave Malaysia.

Talcott Parsonn (1989: 77) mengatakan bahwa social enclave terbentuk karena perwujudan proteksi dan aktualisasi nilai-nilai budaya. Di Malaysia banyak ditemukan enclave-enclaveLink Spatial. Timbulnya kelas-kelas dalam lingkungan sosial Minangkabau. Perantau yang sudah dianggap sebagai WN Malaysia merupakan kelas tertinggi, sedangkan yang telah memiliki IC (identity Card) dianggap lebih berkelas dibandingkan perantau yang hanya memiliki visa apalagi yang dianggap sebagai TKI Illegal. Konsekuensi dari semua ini, terjadinya distorsi nasionalisme di beberapa kelas Minangkabau.


Kehadiran secara historis Migran Minangkabau di Malaysia, secara substantif dimotivasi oleh kesempatan kerja yang lebih luas dan fleksibel di Malaysia. Reward dan nilai tukar uang yang tinggi dibandingkan dengan reward dan nilai uang Rupiah yang berada dibawah Malaysia, memberikan potensi kehilangan nilai-nilai eksistensi manusia, termasuk didalamnya memiliki potensi kehilangan rasa nasionalisme terhadap Indonesia. Secara asumtif hal ini terlihat dari timbulnya “rasa berutang budi” secara ekonomi serta “rasa kecewa para buruh Migran Muslim Minangkabau” terhadap pemerintah Indonesia yang tidak memperhatikan keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka di Malaysia. Artinya, para Migran Muslim Minangkabau ini justru melihat beberapa kasus kekerasan terhadap Migran-Migran Indonesia pada umumnya belakangan ini justru lebih disebabkan karena “daya tawar” politik pemerintah Indonesia lemah dibandingkan Malaysia. Sementara, Malaysia memberikan peluang kerja yang cukup – terlepas dari berbagai kasus yang berada di dalamnya – asal ketentuan administrasi antar negara dipenuhi. Opini yang terbentuk didalam negeri (baca: Indonesia) yang melihat kerajaan Malaysia sebagai sesuatu yang “telah berubah” dari masa-masa sebelumnya terhadap saudara serumpunnya (baca: Indonesia), justru tidak dianggap urgen oleh Migran Indonesia, khususnya Migran Muslim Minangkabau. Mereka justru – secara kuantitatif – masuk ke Malaysia dalam jumlah yang terus bertambah. Di satu sisi, mereka merasa sebagai orang Indonesia, namun disisi lain, mereka justru beranggapan bahwa kehidupan mereka hanya bisa berlangsung di Malaysia, dengan segala resiko yang harus mereka hadapi. Dalam konteks fenomena diatas, kesempatan kerja mampu mengalahkan rasa nasionalisme yang dipupuk secara dini dalam sistem kehidupan bernegara Indonesia. Perlakuan buruk yang diterima oleh Migran Muslim Minangkabau di Malaysia justru dianggap sebagai konsekuensi logis dari “ketidakpatuhan” mereka dan kurangnya “daya tawar” pemerintah Indonesia terhadap Malaysia.

Rumusan Masalah

Dalam penelitian ini, stressing atau fokus permasalahan yang ingin dijawab merupakan elaborasi dari dua konsep kunci yaitu “Lapangan Kerja” dan “Nasionalisme”. Lapangan Kerja bertumpu pada pertanyaan tentang Motivasi kerja di Malaysia serta Link Spatial yang telah terbentuk di Selangor DE. Berdasarkan kesempatan kerja yang telah mereka (maksudnya : Migran Muslim Minangkabau)
peroleh. Sedangkan Nasionalisme bertumpu pada pertanyaan mengenai persepsi Migran Muslim Minangkabau terhadap nasionalisme (ke-Indonesia-an) yang didalamnya include tentang dinamika persepsi mereka tentang pemerintah Indonesia dan Malaysia serta apakah timbul reduksi atau re-persepsi nasionalisme di kalangan Migran Muslim Minangkabau di Malaysia.

(c). Muhammad Ilham/2011