Selasa, 04 Mei 2010

Syekh Halaban (1846 - 1926) : "Si Ahli Mantiq"

Oleh : Hendra Bakti dan Muhammad Ilham

"Syekh Abdullah adalah ulama yang ahli dalam Ushul dan Matiq serta Tauhid. Beliau pemah menulis kitab tentang Ushul Fiqh dan Itmu Tauhid. Kitabnya ini diakui para ulama pada zaman itu. Mengenai judul yang pasti tentang karangannya tersebut tidak diketahui lagi sampai sekarang. Amat disayangkan sekarang ini tidak diketahui dimana letaknya Kitab-Kitab karangan Syekh Abdullah serta koleksi kitab-kitab yang lain" (Pengakuan salah seorang keturunannya)

Abdullah, tepatnya Syekh Abdullah Halaban dilahirkan pada tahun 1846 M. di kenagarian Halaban yang terletak kira-kira 20 km dari kota Payakumbuh. Ayahnya terkenal dengan panggilan Beliau Sumanik, sedangkan ibunya bernama Salamah. Abdullah dari kecil adalah seorang anak yang pemberani, cerdas, cakap dan terampil, simpatik, ramah dan sangat disayangi oleh teman-temannya, serta pandai bergaul dengan masyarakat. Orang-orang mengatakannya "baso elok budi baik". Abdullah merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Dua saudaranya yang lain adalah H. Hamid, dimana masyarakat Halaban biasanya memanggil dengan sebutan "H. Amik". la juga dikenal sebagai seorang ulama dan guru di Surau (pesantren) Syekh Abdullah, tetapi kemasyhurannya tidak melebihi kakaknya, Syekh Abdullah. Saudara yang kedua bernama H. Sulaiman. Beliau seperti Syekh Abdullah dijadikan sebagai guru tua. H. Sulaiman berdakwah hanya disekitar daerah Halaban saja, diluar Halaban ia tidak begitu dikenal. Dalam Kenagarian Halaban, keluarga Syekh Abdullah termasuk keluarga "darah biru" (banqsawan) yaitu kemenakan dari keluarga penghulu Dt. Rajo Sampono yang dikenal sebagai datuk yang cukup kaya. Begitu juga dengan mamak Syekh Abdullah yang lainnya, Ahmad Lonyok yang kemudian berganti nama menjadi H.Abdurrahman setelah beliau menunaikan ibadah haji.

Pada masa kecil, Abdullah mengaji di bawah bimbingan orang tuanya. Ibu dan bapaknya mengajarkan AI-Qur'an, dasar­-dasar ibadah, akhlak dan syariat Islam. Dari pendidikan rumah tangga bersama kedua orang tuanya ini, Abdullah melanjutkan pelajarannya ke pendidikan surau yang ada di Halaban waktu itu bersama saudara-saudaranya. Di surau ia mengajar mengaji sebagaimana halnya yang berlaku pada anak-anak yang telah berumur tujuh sampai sepuluh tahun. Orang tua Abdullah berharap kelak anak tersebut bisa menjadi orang shaleh, pemimpin agama yang akan menyebarluaskan ajaran agama Islam. Pada tahun 1861, ketika Syekh Abdullah berumur 15 tahun, setetah menamatkan kajinya (pelajaran) di pendidikan surau, ia mohon izin dan do'a restu orang tuanya berangkat untuk memperdalam ilmunya keluar daerah Halaban. Ketika itu dikampung keadaan tidak memungkinkan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang tinggi, karena belum ada satupun surau yang mampu memberikan metoda belajar yang baik dan teratur. Cara belajar tergantung pada guru yang mengajar. Kalau waktu guru lapang banyaklah waktu untuk belajar, tetapi kalau guru sibuk bisa jadi belajar tidak dilakukan. Langkah pertama ia pergi meninggalkan kampung halamannya menuju daerah-­daerah di sekitar Kabupaten 50 Kota , seperti ke Batu Hampar, ke Situjuh, kemudian ke Simabur di Batusangkar, ke Lintau dan daerah daerah lainnya di Minangkabau, bahkan hingga ke Mekkah. Yang disebutkan terakhir ini merupakan perjalanan yang dianggap paling jauh ketika itu.

Daerah dan guru pertama yang didatanginya adalah Batu Hampar menemui guru yang bernama Syekh Abdurrahman. Ulama ini meruplan ulama terkenal yang mempunyai ribuan murid dari berbagai daerah. Abdurrahman terkenal dengan ilmunya yang dalam, terutama keahliannya dalam bidang ilmu Tilawatil Quran. Dengan Syekh ini, Abdullah belajar ilmu Tilawatil Qur'an, ilmu alat (Bahasa Arab), ilmu mantiq, ilmu ma'ani, ilmu bayan clan badi' serta ilmu fiqh, tafsir dan lain-lain. Dari Batu Hampar, Abdullah terus melanjutkan pendidikannya ke Simabur di Batusangkar dengan ulama yang ada disana, "Beliau Simabur". Kemudian dari Simabur, Abdullah melanjutkan pelajarannya ke surau yang ada di Sumanik. Di sini ia hanya belajar sebentar karena beberapa tahun setelah itu ia berangkat ke Mekkah untuk melanjutkan pelajarannya sambil menunaikan rukun Islam kelima, ibadah haji. Abdullah berangkat pertama kali pada tahun 1865 bersama mamaknya Ahmad Lonyok dan kedua saudaranya Hamid dan Sulaiman. Di Mekkah Abdullah bermukim cukup lama, sekitar lima tahun (1865-1870) dan belajar kepada ulama-ulama terkenal yang ada di Mekkah terutama pada ulama-ulama Syafiiyah.

Tahun 1870, setelah menimba ilmu cukup intens di Mekkah, ia kembali ke kampung halamannya di Halaban dan mendirikan surau (pesantren) disana. Sekembalinya dari Mekkah ia masih terus berkelana menimba ilmu dari ulama-ulama terkenal dimana saja, terutama di ketiga Luhak (Luhak Agam, Luhak Tanah Datar clan Luhak 50 Kota) hingga sampai ke Tungka 50 Kota. Dan sejak itu pula ia dipanggil dengan nama Syekh Abdullah (Beliau Halaban). Banyak orang dari berbagai daerah di luar Halaban yang kemudian berdatangan untuk menuntut ilmu kepada Syekh Abdullah ini. Di Situjuh Tungkar, Syekh Abdullah mempunyai pengalaman yang unik daiam permulaannya menuntut ilmu. Pada awalnya Syekh Abdullah mendengar dari orang lain bahwa di Situjuh Tungkar terdapat seorang ulama yang dalam ilmunya dan ahli dalam ilmu alat (bahasa Arab). Mendengar hal tersebut, maka pada tahun 1880-an Syekh Abdullah berangkat ke tempat tinggal ulama tersebut dengan membawa seekor ayam jantan. Sesampainya dirumah sang ulama, ulama tersebut bertanya pada Syekh Abdullah, "Untuk apa kamu membawa ayam ini ?". Syekh Abdullah menjawab, "Saya ingin bertanya jawab (diskusi maksudnya: ed.) tentang masalah agama dengan Tuan guru". Ulama ini bertanya kembali, "Lalu apa hubungannya dengan ayam ini ?”. Lalu Syekh Abdullah menjawab kembali, "Nanti kalau saya tidak dapat menjawab pertanyaan Tuan Guru, maka saya akan belajar pada Tuan guru dan ayam ini akan saya sembelih".


Setelah dialog berlangsung, ternyata Syekh Abdullah tidak mampu melayani pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh utama Tungka tersebut. Akhimya ia menyatakan keinginannya untuk belajar. Nama ulama Tungka tersebut adalah Syekh Muhammad Djamil, dipanggil Beliau Tungka. Di bawah bimbingan Beliau Tungka ini, Syekh Abdullah banyak belajar tentang ilmu ushul fiqh, fiqh, dan ilmu mantiq untuk keahlian berbicara dan berbahasa. Waktu belajar dengan Beliau Tungka ini, Syekh Abdultah tidak menetap seperti biasanya dilakukan seorang murid apabila belajar pada gurunya. Ia hanya belajar dua atau tiga kali dalam seminggu dan dia kemudian kembali ke Halaban, membina suraunya disana. Begitulah, ia bolak-balik belajar di Tungka dan mengajar di Halaban. Di Tungka ini, Syekh Abdullah dikawinkan oleh gurunya dengan anaknya yang bemama Puti.


Pada tahun 1886, selain kepada Beliau Tungka, Syekh Abdullah juga belajar pada Syekh Bustami dari Lintau di Batu Balang (Kecamatan Harau sekarang). Syekh Bustami merupakan murid Tuanku Lintau (Tuanku Pasaman). la melarikan diri ke Batu Balang karena diintimidasi oleh Belanda, karena beliau ikut dalam peperangan-peperangan yang di lakukan oleh Tuanku Lintau. Di Batu Balang Syekh Bustami ini mendirikan surau dan mengajar murid-murid yang sangat banyak pula. Syekh Abdullah berguru pada Syekh Bustami hingga Syekh murid Tuanku Lintau ini wafat pada tahun 1898 (Siradjuddin Abbas, 1994: 197).


Disamping belajar kepada ulama-ulama terkenal di Luhak ini, Syekh Abdullah juga giat mengunjungi uiama-ulama terkemuka pada waktu itu untuk berdiskusi dalam masalah-masalah agama dan menyelesaikan persengketaan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, la juga tidak segan-segan mengakui kealiman orang lain walaupun orang tersebut masih muda dari dirinya, seperti ia pernah mengakui ketinggian ilmu Syekh Saad Mungka (Ibid, 199). Dengan ulama-ulama terkenal pada waktu itu, ia saling berdialog dan bertukar fikiran sehingga diantara mereka terjadi sharing ilmu, saling memberi dan menerima. Syekh Abdullah tidak akan berhenti menghubungi ulama-ulama lain sebelum pertanyaan-pertanyaannya terjawab dengan baik, seperti yang disebutkan Halim Saadi dalam bukunya Mengenal Riwayat Hidup Syekh Muhammad Saad Khalidi (tidak diterbitkan) :

"Syekh Abdullah Payakumbuh guru oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli Candung, datang ke Koto Tuo Mungka menemui Syekh Muhammad Saad untuk menguji dan menyatakan bermacam-­macam masalah agama. Setelah seminggu bertukar fikiran dengan Syekh Saad, Syekh Halaban merasa puas dan mengakui bahwa Syekh Muhammad Saad adalah ulama besar dan dalam ilmunya. Sebelumnya beliau telah mendatangi pula ulama-ulama lainnya, tetapi belum satupun dari ulama-ulama itu yang bisa menyelesaikan masalah yang diajukan".

Orang yang alim terutama dari kalangan agama, banyak menjadi dambaan ummat. Orang banyak yang bangga dan tertarik untuk mengambil Syekh Halaban sebagai menantunya atau menjadi suami, apalagi waktu itu Syekh Abdullah merupakan ulama yang baru pulang dari Mekkah. Sebuah derajat prestise yang sangat tinggi kala itu. Dari hari ke hari cerana pinang datang silih berganti. Syekh Abdullah tidak banyak menolak dalam hal ini. Ia banyak memperistri gadis-gadis waktu itu karena adanya desakan dari orang tua gadis dan juga desakan dari gurunya. Menurut penuturan keturunannya, Syekh Abdullah memiliki banyak istri, tetapi yang silsilahnya sampai sekarang dapat diketahui hanya tujuh orang, yaitu :
Saejie (berasal dari Halaban), Siti (berasal dari Batu Balang), Janin (berasal dari Bukit Sikumpa Batu Payuang), Mana (berasal dari Halaban) 5. Minsa (berasal dari Halaban), Urai Sitawa (berasal dari Andalas), dan Puti (berasal dari Situjuh Tungka).

Dari tujuh orang istrinya tersebut, Syekh Abdullah dikaruniai 9 orang anak, 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari istrinya yang pertama, Saejie ia memperoleh 1 orang anak bemama Zainal Abidin. Zainal Abidin adalah salah seorang dari anak Syekh Abdullah yang mengalir darah ulama dalam jiwanya. Setelah dewasa ia berangkat bersama ayahnya menunaikan ibadah haji ke Mekkah pada tahun 1890-an. Zainal Abidin menetap secara permanen di kota suci ini sampai akhir hayatnya. Sewaktu bermukim di Mekkah, Zainal Abidin pernah menjadi polisi di Mekkah dan membuat pemukiman untuk menampung jamaah haji yang berasal dari Minangkabau dan dari Indonesia. Istri Zainal Abidin bernama Saleha. Gadis yang berasal dari Tanjung Alam Batusangkar. Mereka dikaruniai 3 orang akan yakni Muhammad Shaleh, Muhammad Ghazi dan Abdullah. Muhammad Shaleh, anaknya yang tertua, pernah menjadi anggota kepolisian Mekkah. la bersama adik-adiknya melanjutkan pemukiman yang dibuat orang tuanya dan diberi nama dengan pemukiman Saleha alMinangkabawi. Keturunan dari Muhammad Shaleh ini ada yang menjadi pegawai urusan haji di Mekkah hingga saat sekarang. Sampai sekarang hubungan mereka dengan keturunan Syekh Abdullah di Halaban, Tanjung Alam, Bukit Sikumpar dan Andalas masih terjalin dengan baik. Istrinya yang kedua, Mana, yang dinikahi Syekh Abdullah tahun 1870 dikaruniai dua orang anak yang bernama Mardiana dan Yahya. Dari istrinya yang ketiga, Puti (Anak gurunya di Tungka) yang ia nikahi tahun 1880, Syekh Abdullah tidak memperoleh keturunan. Istrinya keempatnya yang bemama Siti dari Batu Balang, dinikahi oleh Syekh Abdullah tahun 1897. Dari Siti ini, Syekh Abdullah dikaruniai seorang anak wanita yang bernama Ruqayyah. Ruqayyah ini kemudian dikawinkan oleh Syekh Abdullah dengan muridnya yang paling cerdas dan paling disayanginya, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli.


Istrinya yang kelima bernama Lanin dari Bukit Sikumpar Gadut yang dinikahinya pada tahun 1907 dan mempunyai keturunan dua orang, Sawiyah dan Burhan. Sedangkan istrinya yang keenam bernama Urai Sitawa dad Andalas yang dinikahinya tahun 1913 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bemama Adnan. istrinya yang terakhir bemama Minsa dari Halaban yang dinikahinya tahun 1919. Dari istrinya ini, Syekh Abdullah dikaruniai anak yang bernama Juwairiyah,Latar belakang Syekh Abdullah mempunyai istri sampai tujuh orang ini karena dilatar belakangi oleh berbagai faktor yang bersifat sosial juga karena ia adalah orang jemputan. Pada umumnya istri-istri Syekh Abdullah tidak ada yang mengharapkan belanja dari beliau sebagaimana layaknya masa itu, di mana istri-istri ulama tidak terlalu mengharapkan nafkah atau belanja dari suamiya.


Sepulangnya dari menunaikan haji sekaligus menuntut ilmu di
Mekkah selama lebih kurang 5 tahun, Syekh Abdullah mendirikan surau (pesantren) di Halaban, tepatnya di Batu Nan Banyak Halaban pada tahun 1870. Surau ini dikenal dengan sebutan Surau Baru. Lembaga pendidikan surau Syekh Abdullah ini maju dengan pesat. Karena banyaknya murid-murid dari luar daerah Halaban yang berdatangan untuk menuntut ilmu di Surau Baru ini, maka Syekh Abdullah memperbesar surau tersebut dan membuat rumah-rumah penampungan untuk murid-murid yang dikenal dengan sebutan Rumah Tongah (Rumah Tengah). Sebutan ini dikarenakan letak bangunan tersebut terletak di tengah-tengah bangunan yang banyak berdiri di dekatnya.

Langkah pertama yang dilakukan Syekh Abdullah dalam meningkatkan mutu pendidikan suraunya adalah mengadakan perbaikan terhadap sistem belajar. Pada mulanya sistem pendidikannya di surau ini tidak teratur, yaitu kapan saja Syekh sanggup mengajar, bila tidak sanggup maka proses belajar tidak dilakukan. Sejak itu, Syekh Abdullah mengaturnya dengan sistem _ halaqah yaitu murid-murid duduk mengelilingi gurunya dan membentuk lingkaran-lingkaran yang masing-masing dipimpin oleh guru tua atau guru bantu untuk membantu Syekh Abdullah dalam mengajar di tingkat dasar. Pengajian surau dibagi pada tiga tingkat yaitu pengajian al-Qur'an tingkat dasar, pengajian kitab dan pengajian khusus bagi murid-muridnya yang telah tamat dad pengajian kitab. Setelah seorang murid menamatkan Juz Amma dengan baik pada tingkat permulaan, barulah ia naik ke tingkat atas. Disini ia mulai mempelajari al-Quran dalam arti yang sebenamya. Selain mempelajari al-Qur'an, juga dipelajari pengajian qiraat, tajwid, ibadah dan kitab perukunan. Semuanya berlangsung dengan sistem hafalan dan bersama-sama melagukannya. Pengajian al-Qur`an ini dilakukan setelah sholat Maghrib sampai shalat Isya.
Setelah menamatkan pengajian al-Qur'an, maka dilanjutkan pada pengajian kitab. Dalam pengajian kitab ini, pelajaran yang diajarkan antara lain Ilmu Nahwu, Ilmu Ushul Fiqh, Ilmu Fiqh, Ilmu Tauhid, llmu Tafsir dan lain-lain. Kitab-kitab yang dipakai antara lain Kitab Matan Ajrumiyah, Asymawi, Alfiah, Qatrun Nada untuk Nahwu, Kitab Kailani dan lain-lain untuk Ilmu Sharaf. Untuk Fiqh dipakai Kitab Fathul Qarib, Fathul Muin, fathul wahab, Mahalli dan kitab-kitab lainnya. Sedangkan untuk ilmu tafsir dipakai Tafsir Jalalin, Tafsir Baidlawi, Khazin dan kitab lainnya. Pada masa ini juga diajarkan Ilmu Mantiq, Ilmu Balaghah dan Ilmu tasauf.

Guru yang mengajar pada bagian kitab adalah Syekh Abdullah dibantu oleh beberapa orang murid yang dipercayainya.
Mereka sering juga disebut dengan sebutan guru tuo atau guru bantu. Guru-guru Tuo yang terkenal membantu Syekh Abdullah seperti Sulaiman Ar-Rasuli dari Candung Bukittinggi, Muhammad Djamil Djaho dari Padang Panjang, Ibrahim Harun dari Tiakar Payakumbuh, Syarief Angku Bandaro dari Lintau dan guru-guru yang lainnya.Murid-murid Syekh Abdullah yang dianggap Syekh Abdullah cerdas yang kemudian dikenal sebagai ulama dengan kedalaman ilmu yang cukup tinggi, antara lain : Syekh Sulaiman Ar-Rasuli yang berasal dari Candung Bukittinggi. la belajar di surau Syekh Abdullah dari tahun 1897 hingga 1903. Syekh Sulaiman Ar-Rasuli kemudian dikenal sebagai pendiri Madrasah Tarbiyah Islamiah dan Perti. Syekh Muhammad Djamil Djaho yang berasal dari Djaho Padang Panjang. la belajar di surau Syekh Abdullah dari tahun 1900-1908. Syekh Ibrahim Harun dari Tiakar Payakumbuh yang belajar dari tahun 1892-1900. la adalah pendiri Madrasah Tarbiyah Islamiyah Tiakar Payakumbuh. Syekh Syarief Angku Bandaro yang berasal dari Lintau Tanah Datar yang belajar dari tahun 1890-1926. la adalah pelanjut surau Syekh Abdullah setelah meninggal. Selain Surau Baru di Halaban ini, Syekh Abdullah juga mempunyai surau-surau lainnya, terutama ditempat-tempat istrinya menetap, seperti : Surau di Bukit Sikumpar Batu Payung, Gadut Luhak, Surau di Andalas, Surau di Batu Balang, Surau di Situjuh Tungkar.

Satu kebiasaan Syekh Abdullah yang masa itu yang begitu familiar dilaksanakan adalah mengadakan acara-acara peringatan hari besar Islam seperti Maulid Nabi Besar Muhammad SAW., Had Isra' Mi'raj dan hari besar lainnya. Pada saat hari besar tersebut, Syekh Abdullah sering menyembelih sapi dan kambing, kemudian ia mengadakan makan bersama dengan para muridnya. Ketika Syekh Abdullah kembali ke kampung halamannya di Halaban setelah berpetualang menuntut ilmu selama lebih kurang 24 tahun, ia menyaksikan kondisi clan pemahaman keagamaan yang sangat memprihatinkan. Kebiasaan menyabung ayam, berjudi clan berkunjung ke makam keramat di Taram terus berlangsung. Untuk itulah ia tidak hanya berkutat di dalam pesantrennya saja (atau istilah sekarang berkutat di menara gading), akan tetapi Syekh Abdullah langsung terjun ketenga-tengah masyarakat memberikan contoh clan arahan sesuai dengan tuntunan al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW. Dalam kondisi seperti inilah Syekh Abdullah memulai gerakan dakwahnya. Langkah pertama yang dilakukannya adalah meluruskan keimanan dan akidah masyarakat untuk lebih sesuai dengan ajaran Islam. Syekh Abdullah menggunakan metode persuasif dan empati dalam dakwahnya. Dalam menjalankan dakwahnya, Syekh Abdullah berangkat dari satu suaru ke surau lainnya, dari satu mesjid ke mesjid lainnya. Kadang-kadang ia langsung turun dari satu kampung ke kampung lainnya disekitar Kabupaten 50 Kota.


Apabila Syekh Abdullah mendengar ada kerumunan orang yang sedang melakukan sabung ayam, maka ia akan datang ke lokasi penyabungan ayam tersebut. Kedatangannya ini membuat peserta sabung ayam merasa gentar akan kharisma yang dipancarkannya. Dengan penuh kelembutan tanpa kemarahan, ia akan berpetuah. Bahkan kadang-kadang Syekh Abdullah akan bercerita tentang tuah (kelebihan) ayam. Banyak yang terpana dengan pengetahuan Syekh Abdullah tentang tuah ayam tersebut. Suatu yang langka pada masa itu seorang ulama memiliki pengetahuan tentang sesuatu yang jauh dari objek kajiarmya. Setelah bercerita tentang segala kelebihan ayam, maka mulailah Syekh Abdullah membawa para penyabung ayam tersebut secara bertahap untuk datang ke surau. Pendekatan yang persuasif ini membuat banyak masyarakat yang memberikan apresiasi besar terhadap cara Syekh Abdullah "menaklukkan" para penyabung ayam di daerah-daerah sekitar Halaban. Cara ini juga dilakukan Syekh Abdullah terhadap para penjudi.


Disamping itu, salah satu kontribusi Syekh Abdullah yang cukup dikenang hingga sekarang, terutama di daerah Halaban adalah terobosannya dalam merobah penyampaian Khutbah Jum'at yang pada awalnya berbahasa Arab dirobah kedalam Bahasa Daerah. Suatu yang revolusioner dan sangat radikal pada masa itu. Nagari Halaban menjelang tahun 1900, yaitu ketika sedang panas-panasnya perdebatan antara kaum tua dengan kaum muda di Minangkabau terutama mengenai akidah clan ibadah. Syekh Abdullah telah menganjurkan kepada masyarakat Halaban dan masyarakat dimana tempat ia berdakwah, agar penyampaian khutbah Jum'at disampaikan dalam bahasa daerah masyarakat yang mendengarkannya, karena dengan bahasa Arab orang tidak akan mengerti tentang apa yang disampaikan sang khatib. Pendapat yang dilontarkan Syekh Abdullah ini mendapat tantangan keras oleh sebagian ulama pada masanya. Akhirnya, khutbah dalam bahasa daerah di Halaban baru dilakukan sekitar tahun 1942 setelah berdirinya Muhammadiyah di Halaban berkat usaha murid-murid Syekh Abdullah. Ketika terjadi perdebatan tentang permasalahan khilafiyah terutama tentang empat pokok permasalahan yaitu fiqh, tauhid, tariqat clan ijtihad, yang terjadi antara tahun 1907-1969, Syekh Abdullah menanggapi polemik ini dengan arif dan bijaksana. Beliau tidak pernah menyalahkan salah satu
pihak. Ia tidak menyukai terjadinya perpecahan dalam ummat Islam. Untuk itu, ia meluruskan pemahaman-pemahaman masalah khilafiyah tersebut kepada masyarakat dengan menggunakan hujah-hujah dari al-Qur an dan Sunnah Nabi SAW.

Kemudian salah satu karya terbesar dari Syekh Abdullah adalah Masjid Raya Halaban atau sering disebut dengan Surau Gadang. Mengingat makin banyaknya masyarakat Halaban yang melaksanakan shalat Jum'at, sedangkan surau dan masjid tidak begitu bagus daya tampungnya, maka pada tahun 1900, Syekh Abdullah berinisiatif dengan dibantu oleh masyarakat membangun masjid Raya Halaban. Masjid tersebut hingga sekarang masih ada. Setelah Syekh Abdullah meninggal dunia pada tahun 1926, ia meninggalkan warisan yang sangat berharga, suraunya di Batu Nan Banyak. Surau ini kemudian dipimpin oleh muridnya, Syarief Angku Bandaro selama dua tahun. Pada tahun 1927, Syarief Angku bandaro dan dibantu oleh pemuka-pemuka masyarakat serta murid-murid pengajian berhasil mendirikan bangunan permanen untuk kelanjutan surau Syekh Abdullah. Pada tahun itu juga, surau tersebut diresmikan menjadi "Thawalib Batu Nan Banyak Hataban". Sistem pengajaran yang pada awalnya memakai sistem halaqah diganti menjadi sistem klasikal. Murid-murid sekolah ini adalah murid-murid Syekh Abdullah terdahulu ditambah dengan murid-murid baru. Pimpinan Thawalib Batu Nan Banyak sejak mulai didirikan adalah : Syarief Angku Bandaro (1927-1937), Yazid Bustami (1937-1942) dan Jamaluddin (1943-1948).


Pada tahun 1948, madrasah ini ditutup dan dijadikan Sekolah Rakyat (SR) atas anjuran pemerintah kolonial Belanda. Kemudian pada tahun 1949 sekolah ini ditutup kembali karena terjadi Agresi Belanda ke-II. Sekolah ini hidup kembali pada tahun 1953 dibawah Ranting Muhammadiyah Halaban dengan nama Madrasah Thawalib Muhammadiyah Halaban.
Pada tahun 1958, sekolah ini terpaksa kembali ditutup karena pergolakan PRRI di Sumatera Barat hingga tahun 1965. Pada tanggal 16 Maret 1966 sekolah ini dihidupkan kembali dan diresmikan dengan nama Madrasah Tsanawiyah Swasta Halaban (MTsSH). Usaha lain yang dilakukan Syekh Abdullah dalam pengembangan pendidikan selain mendirikan surau adalah mengarang kitab. Ini memperkuat kembali tesis beberapa ahli sejarah (baca : Taufik Abdullah, Azyumardi Azra, Drewwes – untuk menyebut beberapa nama diantaranya), bahwa ulama-ulama Minangkabau pasca Paderi memiliki karakteristik khas yaitu ulama yang “berbasis” pada pengembangan ideologi-keilmuan (berbeda dengan ulama pergerakan a-la Paderi).

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang (Finally Editing)

Sabtu, 01 Mei 2010

Syekh Khatib Muhammad Ali (1863-1936) : "Sang Ulama Apologetik"

Oleh : Muhammad Ilham

Syekh Khatib Muhammad Ali (selanjutnya disebut Syekh Khatib) dilahirkan di daerah Koto Baru Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu Solok pada tahun 1863 M./1279 H. Ayahnya bernama Abdhul Muthalib dan ibunya bernama Niyan. Abdul Muthalib, ayah Syekh Khatib, dikenal sebagai seorang guru mengaji di surau dan juga dianggap sebagai seorang ulama terpandang di Muara Labuh pada masanya. Dalam bimbingan ayahnya inilah, masa-masa kecil dan remaja Syekh Khatib Muhammad Ali dibentuk menjadi manusia yang berkarakter dengan pondasi pengetahuan agama yang cukup kuat. Bimbingan pendidikan tradisional (surau) dilalui Syekh Khatib pada masa kecil hingga remaja. Pada tahun 1301 H. dalam usia 21 tahun, Syekh Khatib berangkat ke Mekkah dengan tujuan untuk menuntut ilmu dan menunaikan ibadah haji. Keberangkatannya ini, beliau ditemani oleh istrinya yang pertama yang bernama Ummi. Selama lebih kurang enam tahun, Syekh Khatib menuntut ilmu kepada ulama-ulama di Mekkah. Pada tahun 1307 H. ia kembali ke kampung halamannya, Muara Labuh.

Setelah berada di Muara Labuh selama tiga tahun, pada tahun 1310 H. untuk yang kedua kalinya, Syekh Khatib berangkat lagike Mekkah. Keberangkatannya yang kedua ini, beliau ditemani oleh istrinya yang kedua, Felem. Di Mekkah, kembali Syekh Khatib belajar tentang pengetahuan Islam kepada guru-guru besar di Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi di Medinah. Beliau belajar pada ulama-ulama memiliki pengaruh dan nama besar pada mas itu diantaranya Syekh Utsman Fauzi al-Khalidi Jabal Qais, Syekh Sa'udasy Mekkah, Syekh Ahmad Ridwan Madinah dan Syekh Akhmad Khatib al-Minangkabawi. Setelah menuntut ilmu selama lima tahun, pada tahun 1315 H., Syekh Khatib (setelah keberangkatannya yang kedua ini) pulang ke Muara Labuh setelah meraih beberapa ijazah seperti Ijazah Tareqat Naqsyabandiah-Khalidiyah dari Syekh Utsman Fauzi al-Khalidi Jabal Qais, Ijazah Ilmu dari Syekh Haji Muhammad Adlani bin Haji Muhammad Thayyib. Ijazah dari Syekh Ahmad Khatib al-­Minangkabawi serta Ijazah Qira'ah Nan Tujuh dari Syekh Maulana Sa'udasy. Melihat guru-guru tempat Syekh Khatib mendalami ilmu agama serta ijazah yang diperolehnya, maka Syekh Khatib mendalami berbagai disiplin ilmu agama Islam secara intens dalam bidang ilmu tasauf, tauhid dan qira’at al-Qur’an.


Pada tahun 1905, Syekh Khatib memutuskan untuk menetap di Padang, tepatnya di daerah Parak Gadang. Di Padang ini, Syekh Khatib bertemu dengan teman-teman seperjuangannya ketika sama-sama menuntut ilmu di Mekkah diantaranya Syekh Thaib Seberang Padang dan Syekh Haji Muhammad Yatim Kampung Jawa Padang. Di daerah Parak Gadang ini pulalah kemudian Syekh Khatib mendirikan surau. Surau ini disamping sebagai tempat berdakwah dan beribadah, juga menjadi tempat edukasi, sarana pendidikan untuk mengajar para murid-murid yang berguru pada Syekh Haji Muhammad Ali. Pada tahun 1923, Syekh Khatib mendirikan sekolah. Institusi pendidikan kemudian diberinya nama Madrasah Irsyadiyah. Syekh Haji Muhammad Ali mendirikan sekolah ini setelah ia melakukan kunjungan ke Madrasah al-irsyadiyah asy-Syurkati di Jakarta. Dari hasil kunjungan ”komparatif-edukatif”, beliau kemudian terinspirasi untuk mendirikan sekolah sejenis. Selanjutnya, Syekh Khatib mengadopsi sistem pendidikan yang diberlakukan di Madrasah al-Irsyadryah asy-Syurkati seperti menggunakan sistem klasikal dimana Syekh Khatib langsung menjadi kepala madrasah tersebut.


Sekitar pertengahan abad ke XX M., tareqat Naqsyabandiah menyebar dan mendapat tempat di Minangkabau. Pada perjalanan selanjutnya, tareqat ini mendapat tantangan dari beberapa ulama Minangkabau sendiri, diantaranya Syekh Ahmad Khatib. Syekh Ahmad Khatib bersama murid-muridnya mengatakan bahwa ajaran-ajaran dan amalan-amalan yang ada dalam tareqat Naqsyabandiah banyak mengandung bid'ah dan syirik. Untuk membuktikan keseriusannya dalam menentang ajaran tareqat Naqsyabandiah ini, pada tahun 1906­1908, Syekh Ahmad Khatib menulis tiga buah buku yang berisikan tentang tantangan terhadap tareqat Naqsyabandiah. Buku ini kemudian menjadi sumber dan muara bagi semua polemik anti Naqsyabandiah setelah itu. Penolakan Syekh Ahmad Khatib terhadap tarekat Naqsyabandiah ini juga disuarakan oleh murid-muridnya seperti DR.H. Abdul Karim Amrullah, H. Abduliah Ahmad clan Syekh Muhammad Djamil Djambek bersama-sama dengan dua orang murid DR.H. Abdul Karim Amrullah yaitu Syekh Daud Rusydi dan Tuanku Syekh Abbas (Nazwar, 1983: 41). Syekh Ahmad Khatib beserta murid-muridnya ini dikenal dengan sebutan Kaum Muda. Sedangkan ulama-ulama yang mempertahankan keberadaan tarekat Naqsyabandiah, diantaranya Syekh Muhammad Sa'ad Mungka, Syekh Sulaiman ar-Rasuli Canduang, Syekh Muhammad Jamil Jaho clan Syekh Khatib Muhammad Ali dikenal dengan sebutan Kaum Tua.
Serangan-serangan dari Kaum Muda, dijawab dengan risalah­-risalah apologetik oleh Syekh Khatib Muhammad Ali dan Syekh Muhammad Sa'ad Mungka. Dalam risalah ini, mereka ingin membuktikan bahwa ritual-ritual dalam tarekat Naqsyabandiah diambil dari al-Qur'an dan Hadits. Menurut pandangan Syekh Khatib Muhammad Ali, orang pertama yang meletakkan dasar tarekat Naqsyabandiah adafah Abu Bakar ash-Shiddiq yang didapatkan nya dari Rasulullah SAW. Rasulullah sendiri memperolehnya dari malaikat Jibril langsung dari Allah SWT. Maka dari khalifah Abu Bakar ash-­Shiddiq turun kepada khalifah-khalifah yang lainnya. Dan khalifah Khalid mengambil seluruh ajaran yang ada dalam tarekat Naqsyabandiah dengan jalan itiba' (mengikuti) dan kita tidak harus mengetahui dalil-dalilnya, karena ahli tareqat Naqsyabandiah merupakan ulama-ulama kepercayaan Allah SWT. Ilmu-ilmu mereka telah memperoleh ijazah, tidak meniru-niru saja seperti mualim-mualim baru (sebutan untuk Kaum Muda) yang memperoleh ilmu pengetahuan hanya dengan membaca buku saja, demikian kata Syekh Khatib Muhammad Ali.

Sebenamya, pertentangan yang terjadi antara ulama-ulama yang menolak dan ulama-ulama yang mempertahankan ajaran tareqat Naqsyabandiah di Minangkabau berawal dari pertanyaan yang diajukan oleh Syekh Abdullah Ahmad kepada gurunya Syekh Ahmad Khatib di Mekkah. Dalam pertanyaan tersebut terdapat masalah rabithah, apakah ada syara' dalam melakukan rabithah tersebut. Rabithah menurut Syekh Khatib Muhammad Ali terbagi dua yaitu rabithah kubur dan rabithah guru. Rabithah kubur merupakan sarana untuk ingat kepada Allah SWT dan menghadirkan hati kepada­Nya serta merefleksikan ajaran bahwa tidak ada seorang manusia yang tidak mati.
Sementara itu, rabithah guru merupakan wasilah/perantara untuk sampal kepada Allah SWT dan bukan menyembah guru. Sedangkan menekurkan kepala kepada guru tidak boleh melebihi batas sujud dan ruku'. Rabithah dalam tareqat Naqsyabandiah menurut Syekh Khatib Muhammad All semata-mata dilakukan karena Allah SWT dan tidak ada unsur-unsur penyembahan kepada guru. Sedangkan rabithah guru hanya untuk menjadikan guru sebagai perantara yang tidak membekasi terhadap i'tikad yang dituju yakni Allah SWT semata-mata dan sedikitpun tidak ada i'tikad mempertuhankan guru apalagi menyembahnya. Sementara itu, rabithah kubur dilakukan agar seseorang menyadari bahwa dirinya pasti mati, dimandikan, dikafani dan dikubur. Dunia yang fana ini akan ditinggaikan. Dari sini, maka hati akan selalu ingat kepada Allah SWT dan selalu ingat pula akan mati.

Secara umum dalam berbagai risalah apologetiknya, Syekh Khatib Muhammad All mengatakan bahwa amalan tarekat Naqsyabandiah yang lazim dikerjakan sebenarnya banyak sekali tujuan yang dapat diperoleh antara lain membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, dapat mewujudkan sifat ingat kepada Allah SWT dengan melalui zikir. Dari sifat ini akan timbul rasa takut kepada Allah SWT dan pada gilirannya mampu meminimalisir keinginan akan pengaruh duniawi ini. Keutamaan tarekat Naqsyabandiah menurut Syekh Khatib Muhammad Ali adalah orang yang mengamalkan ajarannya akan lembut hatinya dan cinta untuk untuk mengikuti Rasululiah dan Khalifah AI-Rasyidin demi mengharapkan keridhaan dari Allah SWT dan segala perbuatannya di dunia ini. Secara umum, dalam berbagai risalah yang bertujuan' untuk membela ajaran tarekat Naqsyabandiah, Syekh Khatib Muhammad Ali ingin menyampaikan bahwa tidak ada sama sekali tujuan negatif yang terselip dalam ajaran-ajaran tarekat Naqsyabandiah sehingga dapat menggelincirkan atau menjerumuskan ummat Islam dalam kesesatan. Apapun yang diamalkan dalam tarekat Naqsyabandiah, pada prinsipnya bersumber kepada al­-Qur'an dan Hadits.


Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas sebelumnya, Syekh Khatib Muhammad Ali belaJar pada Syekh Ahmad Khatib di Mekkah. Syekh Ahmad Khatib dikenal sebagai ulama terkemuka yang menekankan kepada murid-muridnya tanggung jawab kepada Allah SWT untuk menegakkan hukum Islam dengan berbagai cara seperti berdakwah, berpidato, menulis buku, menerbitkan majalah-majalah, brosur-brosur, serta mengajar di pusat-pusat pendidikan Islam. Pada umumnya, mayoritas ulama yang pernah belajar di Mekkah dan setelah menamatkan pendidikannya akan pulang ke kampung halamannya dan mendirikan atau membentuk sebuah pengajian yang bersifat permanen. Di Minangkabau tempat yang umum untuk melakukan hal ini biasanya adalah surau. Setelah mereka pulang ke kampung halaman mereka masing-masing, kemudian mereka akan membuka pengajian di surau mereka masing-masing.


Begitu juga halnya dengan Syekh Khatib Muhammad Ali. Sekembalinya dari menuntut ilmu di Mekkah, dia mendirikan sarana pendidikan, sebuah surau untuk mengajar dan mendidik. Surau yang didirikan oleh Syekh Khatib Muhammad Ali masih menggunakan sistem halaqah yang umum dipakai pada waktu itu. Dalam sistem halaqah ini, pelajaran yang diberikan oleh guru kepada murid-muridnya dalam bentuk duduk bersila clan membentuk garis melingkar. Sedangkan guru membaca suatu kitab dalam ilmu tertentu, kemudian menterjemahkannya dan menjelaskan maksudya serta menjawab pertanyaan dari para murid. Sistem ini belum mengenal pembagian kelas. Para pelajar juga tidak ditentukan tentang batas waktu, berapa lama dia harus belajar dalam sebuah surau. Tingkatan pelajar hanya ditentukan kepada tingkatan kitab yang dipelajarinya. Ia
pun boleh pindah ke surau lain, kapan ia kehendaki. Seleksi dan evaluasi belajar bersifat alami yaitu siapa yang rajin dan cerdas akan mendapatkan ilmu pengetahuan dengan cepat begitu juga sebaliknya. Oleh sebab itu dari beratus-ratus pelajar dari sebuah surau tidak akan banyak jumlah mereka yang berhasil, akan tetapi jumlah yang sedikit itu memang benar-benar dapat diandalkan.

Syekh Khatib Muhammad Ali, ketika pulang ke Minangkabau (Muara Labuh), ia pun mendirikan surau sebagai sarana tempat mendidik dan mengajar dengan memakai sistem halaqah yang pada waktu itu menjadi sistem yang mayoritas di pakai di Minangkabau. Namun dalam perkembangannya selanjutnya, walaupun Syekh Khatib Muhammad Ali dianggap sebagai seorang tradisionalis tetapi secara lahiriah ia adalah seorang moderat. Kemoderatan tersebut terlihat ketika di Parak Gadang Padang, Syekh Khatib Muhammad Ali mendirikan madrasah yang bersifat formal yaitu Madrasah al­-Irsyadiyah pada tahun 1923. Dalam prakteknya, Madrasah al ­Irsyadiyah menggunakan sistem klassikal.
Ide untuk mendirikan Madrasah al-lrsyadiyah ini berawal dari ketika ia menghadiri Kongres I Syarikat Islam (SI) di Surabaya dan studi banding ke Pulau Jawa pada tahun 1913. Salah satu yang kesan yang menarik perhatian Syekh Khatib Muhammad Ali adalah Madrasah al-Irsyadiyah Syekh asy-Syurkatib Jakarta. Ketertarikannya terhadap lembaga pendidikan ini kemudian membuatnya berkeinginan untuk mempelajari berbagai metode pendidikan lembaga tersebut. Syekh Khatib Muhammad Ali selanjutnya mempelajari sistem dan metode pengajaran di lembaga ini yang telah menggunakan sistem klassikal dengan memakai bangku, meja, papan tulis dan lain sebagainya. Disamping itu lembaga pendidikan ini juga telah mempunyai metode yang mantap dan kurikulum yang terarah dengan baik, efektif dan praktis.

Di Minangkabau pada masa ini telah mulai berkembang beberapa lembaga pendidikan formal. Lembaga-lembaga pendidikan formal tersebut antara lain adalah Madrasah Adabiyah di Padang yang didirikan oleh Abdullah Ahmad pada tahun 1909, Diniyah School yang didirikan oleh Mahmud Yunus pada tahun 1918 dan Thawalib di Padang Panjang yang didirikan oleh H. Abdul Karim Amrullah pada tahun 1912 serta madrasah-madrasah lainnya. Geliat yang dilakukan oleh Kaum Muda dalam mendirikan lembaga-lembaga pendidikan di Minangkabau dan pengalaman Syekh Khatib Muhammad All ketika berkunjung ke Jawa ini sungguh memberikan inspirasi yang cukup berkesan bagi Syekh Khatib Muhammad Ali.
Keinginannya untuk merenovasi sistem pendidikan di Minangkabau semakin besar. Namun sayang, suasana politik pada waktu itu tidak mengizinkan Syekh Khatib Muhammad Ali merealisasikan keinginannya tersebut. Baru pada tahun 1923 Syekh Khatib Muhammad Ali berhasil mendirikan madrasah atau sekolah gaya modem yang diberinya nama Madrasah at-Irsyadiyah. Syekh Khatib Muhammad Ali tidak hanya memperhatikan bagaimana agar dana dan pembiayaan finansial Madrasah al­--Irsyadiyah bisa lancar. Bagi murid yang tidak mampu, maka oleh Syekh Khatib Muhammad Ali tidak dikenakan iuran. Asal mau belajar, datanglah demikian kata Syekh Khatib Muhammad Ali. Uang tidak perlu, yang penting adalah semangat dan perhatian untuk belajar. Dengan mempraktekkan sistem klassikal, di Madrasah ini Syekh Khatib Muhammad Ali memberikan dasar Bahasa Arab yang kuat pada anak didiknya, karena ia merasa dengan menguasai dasar ini, maka setiap murid akan dapat mempelajari dan menelaah ajaran Islam dari kedua sumber aslinya yaitu al-Qur'an dan Hadits serta dapat membaca buku-­buku yang menggunakan Bahasa Arab.

Pengenalan terhadap bahasa Arab tersebut dapat dilihat dari buku-buku yang digunakan oleh Syekh Khatib Muhammad Ali seperti buku karangannya yang berjudul Faraid al-'Aliyah al-Jaliyah fi Huruf il-Hilaiyah yang berisikan tentang pengenalan huruf-huruf hijaiyah serta tanda baca dalam bahasa Arab. Untuk mengembangkan pendidikan dan pengajaran Islam di tengah-tengah masyarakat, disamping mempergunakan sarana-sarana pendidikan formal dan sarana ibadah, maka timbul ide untuk membentuk organisasi yang kemudian dikenal dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI). PERTI didirikan pada tanggal 5 Mei 1928 di Candung Bukittinggi. Syekh Khatib Muhammad Ali merupakan salah seorang ulama yang mempelopori berdirinya PERTI bersama-sama dengan kawan-kawan seperjuangannya (dikenal dengan Kaum Tua) pada tahun 1928.


Diantara ulama-ulama yang mempelopori berdirinya PERTI tersebut selain Syekh Khatib Muhammad Ali adalah Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Syekh Muhammad Jamil Jaho, Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang (Suliki) dan lain-lain. Pada prinsipnya, ulama­-ulama dari Kaum Tua ini menyatukan diri dan membentuk organisasi seperti PERTI adalah merupakan tanggapan terhadap Kaum Muda yang mendirikan organisasi untuk menyatukan mereka yaitu Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) yang didirikan di Padang pada tahun 1920. Dalam perkembangan sejarahnya, pada tahun 1945 PERTI yang merupakan organisasi sosial keagamaan kemudian memasuki kancah perpolitikan Indonesia pra-Kemerdekaan dengan beralih menjadi partai politik. Namun sayang, ketika PERTI yang dipelopri oleh Syekh Khatib Muhammad Ali bersama rekan-rekannya dari ulama-­ulama Kaum Tua berobah menjadi Partai Politik, Syekh Khatib Muhammad Ali tidak dapat menyaksikannya karena putra Muara Labuh ini telah berpulang kerahmatullah pada tanggal 30 Juli 1936 M./10 Jumadil Awal 1355 H. dan dimakamkan di komplek masjid Istighfar Parak Gadang, sebuah masjid hasil karya dan perjuangannya.


Disamping sebagai pendidik dan ulama, Syekh Khatib Muhammad Ali juga dikenal sebagai penulis. Semasa hidupnya, Syekh Khatib Muhammad Ali telah menerbitkan tiga buah buku dan risalah utama, yaitu : Risalah Naqsyabandiah Fi Asas Ishfhitah al-Naqsyabandiah min al-Dhikr il-Khafi wal Rabithah wa/ Muraqabah wa Dafil t'tirab bi Dhalik. Risalah apologetik yang berisikan tulisan-tulisan mengenai tareqat Naqsyabandiah tentang zikir diam-diam, rabithah dan pendekatan diri kepada Allah SWT ini ditulis dalam bahasa Arab oleh Sayyid Muhammad Mahdi al-Qurdi dan diterjemahkan oleh Syekh Khatib Muhammad Ali yang kemudian diterbitkan pada tahun 1326 H. Saduran Miftah al-Ma'iyah (Kunci Serta Merta) yang merupakan karangan Abdul al-Ghani Ismail al-Nubulusi dan.diterbitkan di Padang (tanpa tahun). Miftah al-Din Lil Mubtabi (Kunci Agama Bagi Pemula). Buku yang merupakan karangan murni Syekh Khatib Muhammad All ini ditebitkan di Mesir pada tahun 1328 H.


Disamping karya tulis diatas, Syekh Khatib Muhammad All juga mengarang buku Burhanul Haq yang berisikan tentang jawaban-­jawaban seputar konflik antara kaum tua dan kaum muda mengenai masalah-masalah khilafiyah. Buku ini sangat komplit dan meref-leksikan sosok serta pemikiran Syekh Khatib Muhammad Ali sehingga menjadi bacaan yang sangat diminati (Edwar, 1981: 45-46). Hal ini tentunya membuat nama Syekh Khatib Muhammad Ali semakin harum dan diperhitungkan di Minang kabau pada masa itu dan menjadi sosok terpenting tarekat Naqsya-bandiah Minangkabau. Syekh Khatib Muhammad Ali juga mengarang beberapa buah buku ringkas diantaranya : Manaqib Syekh Haji Musthafa al-Khalidy, Masalatut Thalibin Nikahi, Miftahuddin Mubtadi', Irsyadiyah fil `Ulumin Nahwiyah, Nazam Ya'kub wa Yusuf, Risalatul Mau'iuati Tazkirati, dan Irsyadiyah fil Ushuli dan lain-lainnya. Semua buku yang dikarang oleh Syekh Khatib Muhammad Ali berjumlah lebih kurang 30 buah. Namun sayang, buku-buku clan risalah yang dikarang Syekh Khatib Muhammad Ali ini tersebar luas dalam bentuk manuskrip maupun dalam bentuk buku yang kini hampir semuanya tidak dapat ditemukan lagi.


Periode pertama Syekh Khatib ke Mekkah ini, tidak didapatkan data nama guru-guru tempat beliau mendalami ilmu agama Islam. Terlihat disini bahwa Syekh Khatib tidak memfokuskan belajar pada satu bidang saja atau belajar dengan mengikuti mainstream aliran ilmu agama pada waktu (dengan memakai parameter pro-anti tareqat). Hal ini dikarenakan Syekh Khatib belajar pada ulama-ulama tareqat dan anti-tareqat. Syekh Utsman Fauzi al-Khalidi Jabal Qais, misalnya, merupakan mahaguru tareqat Naqsyabandiah-Khalidiyah pada masa itu dan memiliki murid-murid yang banyak tersebar di berbagai wilayah dunia Melayu dan Nusantara. Sementara Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan ”otak ideologis” para ulama-ulama pembaharu Islam Minangkabau yang memposisikan pemikirannya berseberangan dengan para pembela tareqat.
Daerah ini dianggap sebagai “enclave tua” atau daerah tua secara historis di Kota Padang. Letaknya bersebelahan dengan Pondok (Kampung Cina) dan Kampung Nias.

Secara historis, keinginan Syekh Khatib untuk mendirikan sekolah (madrasah) memiliki motivasi yang sama dengan keinginan para ulama Minangkabau yang mendirikan beberapa institusi pendidikan yaitu motivasi agama dan nasionalisme.
Pendirian sekolah menimbulkan golongan baru di dalam masyarakat Sumatera Barat, yaitu "Golongan Intelektual Barat", yang merupakan orang cerdik pandai. Kebanyakan mereka bekerja pada pemerintahan Belanda dan mendapat beberapa fasilitas. Pada dasarnya mereka tidak memperoleh perlakuan yang wajar dari pemerintah Hindia Belanda. Mereka adalah aparat bagi Belanda dalam memantapkan pemerintahan dan memperkuat kedudukannya. Di antara golongan Intelektual Barat itu ada yang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan Belanda dan hidup menurut cara orang Belanda. Sementara itu ada golongan yang tidak bersedia bekerja sama dengan Belanda dan menentang kekuasaan Belanda dan orang Barat. Tetapi sebaliknya mereka mengangungkan adat kebiasaan dan kebudayaan Timur.

Dari golongan inilah muncul tokoh pergerakan nasional Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan. Mereka tidak puas melihat sistem pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Belanda, walaupun telah diselenggarakan pendidikan untuk rakyat. Mereka mengharapkan pendidikan yang lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan rakyat. Pendidikan Barat belum tentu sesuai bagi rakyat Indonesia. Apa yang datang dari Barat itu tidak selamanya selaras dengan kehidupan rakyat Sumatera Barat. Sebaiknya pendidikan yang diberikan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Pendidikan yang mereka dambakan itu lebih terasa lagi kebutuhannya setelah melihat usaha yang dilakukan beberapa pemimpin di Jawa yang mendirikan sekolah swasta sebagai reaksi terhadap ketidak cocokan unsur pendidikan Barat yang dilaksanakan di Indonesia. Keinginan itu tidak mungkin tercapai kalau sekiranya bangsa Belanda masih berkuasa karena itu, cara memperoleh pendidikan yang baik harus menyingkirkan bangsa Belanda dari Indonesia. Karena pada waktu itu kekuasaan Belanda masih kuat, maka usaha pertama mereka adalah menyusun kekuatan dari orang yang sehaluan dengan tujuan terakhir kemerdekaan Indonesia. Sementara itu mereka berusaha agar rakyat Sumatera Barat mendapat pendidikan dengan sebanyak-banyaknya. Keinginan yang demikian melahirkan pendidikan Nasional yang sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Golongan ini memperjuangkan nasib untuk mendapat kehidupan yang layak seperti bangsa lain.


Sedangkan bila dilihat dari motivasi agama, rasionalisasinya adalah bahwa waktu itu orang Sumatera Barat yang sebahagian besar menganut agama Islam masih menjalankan praktek yang sebetulnya dilarang oleh agama Islam. Apabila keadaan yang demikian tetap dibiarkan, maka umat Islam Sumatera Barat tetap tertinggal dari perkembangan zaman. Bagi para pembaharuan perkembangan Agama Islam dengan pergerakan kemerdekaan, merupakan perpaduan yang menimbulkan semangat melaksanakan pembaharuan di bidang pendidikan Islam. Mereka melihat hasil pendidikan Barat yang diberikan pemerintah Hindia Belanda tidak begitu mendatangkan manfaat, hasil pendidikan itu telah menghilangkan moral ke-Timuran. Keadaan itu jika dibiarkan berlangsung terus akan membahayakan kehidupan orang Sumatera Barat yang pada umumnya menganut agama Islam. Oleh karena itu, mereka berusaha mengimbangi dengan mengadakan pembaharuan pendidikan Islam bagi anak Sumatera Barat. Pendidikan Islam tersedia untuk semua anak, baik mereka yang tergolong berpangkat, pegawai Belanda, maupun berasal dari orang kebanyakan. Supaya dapat dengan segera memberikan pendidikan menurut cara Barat, mereka memberikan kemudahan dalam memasuki sekolah Islam tersebut seperti yang dilakukan oleh Muhammadiah.


Dengan demikian sekolah yang bercorak Islam dengan cepat dapat berkembang ke seluruh daerah Sumatera Barat sampai ke daerah yang terpencil sekalipun. ltulah sebabnya perkumpulan politik Islam yang mengasuh sekolah mendapat sambutan dari rakyat Sumatera Barat. Usaha dari tokoh pembaharu pendidikan Islam itu mendapat dukungan dan sambutan dari masyarakat Sumatera Barat, karena sudah lama mereka nantikan. Pada mulanya pemerintah Belanda tidak menaruh kecurigaan kepada usaha ini, karena kelihatannya hanya bergerak di bidang pendidikan. Kemudian setelah mereka mengikuti kegiatan politiknya, barulah langkah mereka itu dihalang-halangi oleh pemerintah Belanda. Pendidikan Pergerakan nasional di Sumatera Barat dimulai dengan lembaga pendidikan Islam yang dipelopori oleh Syekh-Syekh Islam, yaitu ulama Islam yang telah membawa faham baru dari Mekah dan Mesir. Sedangkan lembaga pendidikan pergerakan nasional yang bukan bercorak Islam kemudian munculnya di Sumatera Barat. Lebih lanjut lihat Ahmad Muzakki, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang


Minggu, 18 April 2010

KH. Isa Anshari (1916-1969) : "Sang Singa Podium"

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Ia dijuluki "Singa Podium". Sebuah julukan yang sangat beralasan demikian karena kefasihan kemampuan berorasi mampu mengobarkan semangat setiap orang yang mendengarnya. Pemuda yang bertubuh pendek, gemuk dengan bahu yang agak bungkuk ini lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 1 Juli 1916. Di usianya yang masih remaja, Isa Anshari telah terjun ke dunia politik. Di kota kelahirannya itu ia sudah menjadi kader PSII dan aktif sebagai mubaligh Muhammadiyah. Seperti halnya para pemuda lainnya, Isa Anshari merantau ke pulau Jawa dan menetap di kota Bandung. Di kota Kembang inilah ia bertemu dengan Soekarno. Selain dikenal sebagai pemuda yang taat beragama, aktivitas politiknya makin menggebu-gebu. Di usianya yang muda, ia telah memimpin beberapa organisasi, yaitu Ketua Persatuan Muslimin Indonesia Bandung, Pemimpin Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia Bandung, Sekretaris Partai Islam Indonesia Bandung serta ikut mendirikan Muhammadiyah cabang Bandung. Dalam pergerakan itu, ia bergabung dengan kelompok pemuda yang disebut-sebut radikal, seperti M. Natsir. Aktivitasnya di Persis yang sempat dipimpinnya beberapa periode seakan-akan semakin tersemai subur. Ia juga menjadi anggota Indonesia Berparlemen, Sekretaris Umum Komite Pembela Islam dan pemimpin redaksi majalah Daulah Islamyah.

Satu hal yang mencolok dari tokoh yang pernah menjadi pembantu tetap Pelita Andalas dan Perbincangan ini adalah sikapnya yang tegas. Ia sering dinilai tidak bersikap kompromistis. Tidak mengherankan kalau Herbert Feith menyebutnya dengan figur politisi fundamentalis yang memiliki keyakinan teguh. Oleh karena itu, pada zaman Jepang, ia telah mengomandoi gerakan Anti Fasis (Geraf), Biro Penerangan Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Priangan, memimpin Angkatan Muda Indonesia dan mengorganisasi Majelis Islam yang membentuk kader-kader Islam. KH. Isa Anshari adalah salah satu pilar yang membangun Persis. Pada tahun 1935-1960 ia sempat menjadi ketua umumnya. Selama memimpin Persis, perannya sangat menonjol. Ia selalu memberikan arahan dan warna bagi organisasi itu. Pidatonya selalu bergelora membuat pandangan yang mendengarkan selalu tertuju kepadanya. Bukan sekali dua kali ia ditegur oleh aparat keamanan karena “garangnya” pidato yang ia sampaikan. Dalam hal tulis menulis analisisnya cukup tajam. Di antaranya hasil karyanya adalah Bahaya Merah Indonesia (1956), Barat dan Timur (1948), Islam Menentang Komunisme (1956), Tuntunan Puasa (1940), Umat Islam Menghadapi Pemilihan Umum (1953), dan lain-lain.

Dalam kancah politik, Masyumi menjadi ladangnya. Bagi para ulama kritis , berpolitik merupakan bagian tuntutan agama. Mereka selalu meneriakkan kebenaran walaupun pahit dirasakan. Bagi mereka, berpolitik adalah alat untuk mencapai cita-cita umat Islam. Di bawah bendera Masyumi, ia semakin memperkuat posisinya sebagai politisi. Tahun 1949, ia memimpin sebuah kongres Gerakan Muslimin Indonesia. Keterlibatan KH. Isa Anshari dalam pentas politik membuat dia harus menghadapi risiko yang tidak kecil. Ketika terjadi razia terhadap orang-orang yang diisukan ingin membunuh presiden dan wakil presiden pada bulan Agustus 1951 oleh PM Sukiman Wirdjosandjoyo, KH. Isa Anshari ditangkap. Namun beberapa saat kemudian ia dilepaskan dan dinyatakan tidak bersalah. Sepak terjangnya di bidang politik sempat menyedot perhatian massa. Di mana ia memberikan pidato, pasti dipenuhi massa yang ingin mendengarkan suaranya. Biasanya massa yang hadir bukan hanya partisipan Masyumi, tapi juga masyarakat umum. Pada masa Soekarno, Masyumi menjadi salah satu lawan politik pemerintah yang terus digencet. Saat tragedi Permesta meledak (1958), banyak tokoh-tokoh yang diciduk. Termasuk KH. Isa Anshariyang saat itu berada di Madiun bersama Prawotomangkusasmito, M. Roem, M. Yunan Nasution dan EZ. Muttaqien serta beberapa tokoh lainnya.

Pada masa demokrasi parlementer, muncul beberapa konflik antar kelompok. Ada yang menginginkan Indonesia berideologi sekuler-nasionalis dengan dasar negara Pancasila. Di sisi lain ada yang menginginkan terbentuknya negara Islam, atau paling tidak negara yang berideologikan hukum-hukum Islam. Di tubuh Masyumi, cita-cita untuk membangun Negara Islam sangat subur. KH. Isa Anshari tetap menjadi juru bicara yang ulet bagi Masyumi. Namun sayang, keinginan mereka untuk mewujudkan Negara Islam gagal. Ketidakberhasilan ini disebabkan beberapa hal, di antaranya munculnya polarisasi mengenai bentuk dan konsep negara Islam itu sendiri. Ada yang berpendapat bahwa aturan dan ajaran Islam harus terwujud lebih dahulu yang nantinya dengan sendiri akan terbentuk negara Islam. KH. Isa Anshari termasuk dalam kelompok ini. Di sisi lain ada yang berpendapat bahwa negara Islam harus di bentuk dahulu, baru kemudian diberi corak dan warna Islam. Di Luar itu, muncul kelompok yang lebih keras lagi. Maka meledaklah peristiwa DII/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh serta gerakan Ibnu Hajar di Kalimantan. Gerakan-gerakan itu dapat dipadamkan oleh Soekarno. Pada era berikutnya, KH. Isa Anshari terus berkecimpung dalam membangun umat. Di usianya yang kian lanjut, ia lebih banyak mengkader generasi muda. Ia tidak lagi menjadi pemimpin di organisasi yang membesarkannya, tapi cukup sebagai penasehat. Begitulah contoh seorang pemimpin yang mengetahui keadaannya. Kendati demikian ia tetap saja mendapat halangan. Ia sempat dijebloskan ke dalam penjara oleh Soekarno. Dari balik terali besi ia masih sempat mengirimkan tulisan-tulisan ke para sahabatnya. KH. Isa Anshari tidak mengenal lelah. Menjelang akhir akhir hayatnya ia tetap bekerja untuk umatnya. Pada 11 Desember 1969 atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri 1369 H ia meninggal dunia, di RS Muhammadiyah Bandung. Sehari sebelumnya ia menyatakan bersedia memberikan khutbah Idul Fitri, namun takdir berkehendak lain. Naskah khutbah itu sempat diketiknya dua halaman, dan tak sempat terbacakan.

(c) Sumber :
wikipedia.com - Majalah Panjimas Juli 1989

Sabtu, 06 Maret 2010

Syeikh "Inyiak" Muhammad Djamil Djaho (1875-1945)

Oleh : Muhammad Ilham

Inyiak Jaho lahir pada tahun 1875 di Jaho. Ayahnya bergelar Datuk Garang yang berasal dari Negeri Tambangan, Padang Panjang. Sang ayah pernah menjabat sebagai Qadhi daerah. Ibunya, adalah seorang perempuan yang disegani di tengah-tengah masyarakat. Muhammad jamil dibesarkan di tengah keluarga yang kuat menjalankan tradisi dan agama. masa kecilnya dihiasi dengan nuansa religi yang sangat kental. Beliau belajar al-Qur’an dan kitab perukunan (kitab-kitab berbahasa Melayu yang ditulis dengan huruf Arab) dari ayahnya sendiri. Berkat kecerdasan dan kesungguhannya, pada usia 13 tahun, Muahmmad Jamil telah hafal Al-Qur’an dan isi kitab perukunan.

Melihat kecerdasan dan kesungguhan Muhammad Jamil, sang ayah lalu berinisiatif untuk mengjarinya kitab-kitab kuning. Dalam beberapa waktu yang cukup singkat, Muhammad Jamil mampu mencerna maksud yang terkandung dalam kitab gundul tersebut, dan cakap menguasai bahasa Arab, baik secara lisan atau tulisan. Latar belakang keluarga yang alim inilah, yang membuat Muahmmad Jamil senantiasa haus akan ilmu agama, sehingga ia pun melanjutkan pengaisan ilmunya kepada ulama-ulama besar Minang di zaman itu. Muhammad jamil semakin tumbuh sebagai sosok yang senantiasa dahaga akan ilmu agama. maka ia pun pergi menuju halaqah atau majlis ilmu pesantren Syeikh al-Jufri di Gunung Raja, Batu Putih, Padang Pajang. Selama belajar di pangkuan Syeikh al-Jufri, Muhammad Jamil menunjukkan ketekunan dan kecerdasannya sehingga ia pun menjadi murid kesayangan sang Syeikh. Ilmu agama yang telah ia ais pun kian hari kian banyak. Selepas menyelesaikan belajar di halaqah pesantren Syeikh al-Jufri pada tahun 1893, Muhammad Jamil melanjutkan pendidikannya ke seorang ulama ahli fikih terkenal, Syeikh al-Ayyubi di Tanjung Bungo, Padang Ganting. Di pesantren barunya inilah Muhammad Jamil berteman akrab dengan Sulaiman ar-Rusuli, yang kelak menjadi seorang Syeikh terkenal dari tanah Minang. Keduanya adalah santri yang pandai, dan belajar dari Syeikh al-Ayyubi selama enam tahun. Selepas itu, keduanya melanjutkan mengaji ke Biaro Kota Tuo, sebuah tepat berkumpulnya ulama-ulama besar Minang, seperti Syeikh Abdus Shamad, Faqih Shagir, dan lain-lain.

Pada tahun 1899, Muhammad Jamil dan Sulaiman ar-Rasuli pindah mengaji ke Syeikh Abdullah Halaban, seorang ulama Minang yang terkenal mahir ilmu fikih dan ushul fikih. Di perguruan Syeikh Halaban inilah Muhammad Jamil dipercaya untuk menjadi seorang pengajar (ustadz) dan asisten pribadi syeikh Halaban yang kerap dibawa ke pengajian-pengajian keliling negeri Minang. Pada tahun 1908, atas dahaganya Muhammad Jamil akan ilmu agama, ia pun pergi ke Mekkah Mukarramah untuk menunaikan ibadah haji dan untuk mengais ilmu. Sebelum berangkat ke tanah suci, Muhammad Jamil dipersuntingkan dengan gadis Tambangan yang bernama Saidah, yang kelak mengaruniai dua orang puteri bernama Samsiyyah dan Syafiah. Sebelum berangkat ke tanah suci pula, paman Muhammad Jamil, Datuk bagindo Malano memberikannya gelar pusaka “Pakiah Bagindo Malano”, sebuah gelar kehormatan.

Di Mekkah, Jamil berguru kepada Syeikh Khatib Minangkabau, seorang putra inang yang menjadi imam, khatib, sekaligus mufti madzhab Syafi’i di Masjid al-Haram. Di Mekkah, beliau bertemu dan belajar bersama Syeikh Abdul Karim Amrullah (ayahanda Buya Hamka). Keduanya menjadi murid kesayangan Syeikh Khatib, dan diberi kehormatan untuk membimbing dan mengajar murid-murid yang lain. Muhammad Jamil belajar di Mekkah selama 10 tahun lamanya. Selama itu juga ia telah memperoleh tiga ijazah ilmiyyah dari tiga orang ulama besar di Mekkah pada zaman itu, yaitu Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau (guru besar madzhab syafi’i), Syeikh Alwi al-Maliki (guru besar madzhab Maliki), dan Syeikh Mukhtar al-Affani (guru besar madzhab Hanbali). Sekembalinya dari tanah suci, Syeikh Jamil menjadi ulama terkenal dan disegani karena kedalaman ilmunya dan kesolehan pribadinya. Pada tahun 1922, bersama-sama syeikh Sulaiman ar-Rusuli dan Syeikh Abdul Karim, beliau mendirikan Persatuan Ulama Minangkabau dan perguruan Islam Thawalib. Di kampung halamannya pula, syeikh Muhammad jamil membuka halaqah pengajian yang banyak didatangi oleh para pengais ilmu. Halaqah ini kelak menjadi Madrasah Tarbiyyah Islamiyyah Jaho. Syeikh Inyiak Muhammad Jamil Jaho wafat pada tanggal 2 November 1945. Beliau banyak meninggalkan kaya berharga yang menjadi suluh ummat di kemudian hari, yaitu Tadzkiratul Qulub fil Muraqabah ‘Allamul Ghuyub, Nujumul Hidayah, as-Syamsul Lami’ah, fil ‘Aqidah wad Diyanah, Hujjatul Balighah, al-Maqalah ar-Radhiyah, Kasyful Awsiyah, dan lain-lain.


Sumber : Mukaddimah kitab Tadzkirah al-Qulub karangan Syeikh Jamil Jah/syeikh-muhammad-jamil-jaho.html

Gerakan Paderi dan Gejolak Keagamaan di Rantau Pariaman

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Penyebaran ide gerakan Paderi ke kawasan pantai barat Sumatra sejak 1820-an menyebabkan “disharmonisasi” kehidupan agama di desa-desa tertentu di Rantau Pariaman. Dalam rencana ini, pengaruh ide gerakan Paderi di Rantau Pariaman cuba ditelusuri melalui biografi Syeikh Daud Sunur, seorang ulama yang berasal dari Rantau Pariaman. Sejak awal keulamaannya, paham keagamaan Syeikh Daud sudah berseberangan dengan ordo Ulakan yang ortodoks. Syeikh Daud telah mengarang dua buah syair yang terkenal: Syair Mekah dan Madinah atau Syair Rukun Haji (SRH) dan Syair Sunur (SSn). Kedua-dua buah syair ini memberi banyak maklumat tentang perjalanan hidup dan pemikiran keagamaan ulama ini. Dalam SRH, Syeikh Daud mengkritik kaum ulama yang konservatif ordo Ulakan. Syair ini menjadi populer di kalangan kaum pembaharu di Darek, lebihlebih lagi pada bahagian kedua abad ke-19 setelah berkembangnya tarekat Naqsyabandiyah di Minangkabau (Bruinessen 1992: 102). Daripadanya, mereka memperoleh landasan tekstual dan sokongan moral untuk menyerang “Agama Ulakan”. SSn yang diperkatakan dalam rencana ini merakamkan penderitaan jiwa Syeikh Daud, seorang ulama yang banyak menanggung derita jiwa dalam memperjuangkan ide dan keyakinannya.

Dalam SRH, tercermin sikapnya yang menentang taklidisme dalam beragama. Jika SRH adalah reaksi Syeikh Daud kerana kalah berdebat dengan Tuanku Syeikh Lubuk Ipuh, maka SSn adalah rakaman dari efek psikologis yang dideritainya akibat kekalahan itu. Berbeza dengan autobiografi klasik yang lain dari Minangkabau tentang kejayaan, misalnya kisah hidup Nakhoda Muda (Drewes 1961) atau Muhammad Saleh Datuk Orang Kaya Besar, SSn lebih banyak mengisahkan kegagalan Syeikh Daud. Berbeza dengan kebanyakan ulama yang terkenal kerana banyak pengikut dan pahlawan kerana memimpin gerakan melawan penjajah, Syeikh Daud menjadi terkenal kerana cerita “kekalahannya”. Sudah lama diketahui bahwa kajian historis mengenai konflik agama di Minangkabau memberi penekanan pada wilayah Darek. Bagaimana persisnya dinamika hubungan keagamaan antara wilayah rantau barat (khususnya Rantau Pariaman) dengan Darek pada periode Perang Paderi masih belum jelas. Pembicaraan masalah ini oleh pengkaji-pengkaji terdahulu masih bersifat permulaan. Kebanyakan mereka berpijak pada ungkapan adat Minangkabau yang sudah terlalu sering diulang: Adaik manurun, syarak mandaki (adat menurun, syarak mendaki), maksudnya adat disosialisasikan dari Darek/ dataran rendah, antara lain ke Pariaman; syarak (agama) disosialisasikan dari daerah pantai [Ulakan] (dataran rendah ke dataran tinggi Minangkabau).


Melalui kajian 102 Sari 23 ini, jelaslah efek sebaliknya juga terjadi pada suatu masa dalam sejarah Minangkabau: ide agama dari pedalaman dicoba tularkan ke wilayah pantai. Kisah hidup Syeikh Daud menggambarkan percubaan penetrasi dan perluasan ide “pemurnian” agama yang tercetus di Darek ke wilayah Rantau Pariaman yang masyarakatnya kosmopolitan, bersifat terbuka dan cenderung sinkretis dalam menjalankan agama. Dari kisah hidup Syeikh Daud itu dapat ditarik kesimpulan bahawa sepanjang bahagian pertama abad ke-19, ide pemurnian agama Kaum Paderi mengalami kesulitan menembusi konservatisme agama masyarakat Pariaman. Ketika melihat radikalisme agama yang tumbuh subur di Darek pada masa Paderi dan pertentangan yang diperlihatkan Rantau Pariaman dengan penduduknya yang sudah lebih dahulu memeluk Islam, penulis ini sependapat dengan Jeroen Peeters yang mengatakan reformasi (agama) lebih banyak berhasil di daerah yang hanya sedikit dipengaruhi tahap proses Islamisasi yang terdahulu (1997: 242). Walaupun segolongan kecil ulama muda asal pantai (Rantau Pariaman) sendiri (setelah belajar ke Darek) mulai bersikap kritis terhadap “Agama Ulakan”, tetapi mereka tidak mampu meruntuhkan otoritas pusat tarekat Shattâriyah itu. Sampai berakhirnya Perang Paderi, masyarakat Rantau Pariaman masih cukup teguh mengamalkan “Agama Ulakan”. Pertentangan yang mereka tunjukkan terhadap ide Kaum Paderi membentuk enclave di pinggir sebuah wilayah luas di tengah Pulau Sumatra yang hampir sepanjang abad ke-19 dilanda euforia “pembaharuan agama”.


Sumber:
Suryadi. 2004. Syair Sunur : Teks dan Konteks ‘otobiografi‘ Seorang Ulama Minangkabau Abad ke-19, Padang: YDIKM & Citra Budaya.

Selasa, 02 Maret 2010

"Si Pono" Syekh Burhanuddin Ulakan (1646-1704)

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Syekh Burhanuddin telah banyak dikenal dan diperbincangkan para ilmuwan, baik dalam literatur, maupun dari laporan bangsa Eropah lainnya. Salah satu sumber utama yang menjelaskan dari perkembangan surau-surau dan lahirnya pembaruan Islam di Minangkabau berasal dari sebuah naskah kuno tulisan Arab Melayu. Naskah itu berjudul, Surat Keterangan Saya Faqih Saghir Ulamiyah Tuanku Samiq Syekh Jalaluddin Ahmad Koto Tuo, yang ditulis pada tahun 1823. Buku ini menjelaskan peranan surau dalam menyebarkan agama Islam di pedalaman Minangkabau yang dikembangkan oleh murid-murid Syekh Burhanuddin Ulakan. Di samping itu, riwayat ulama ini telah diterbitkan dalam tulisan Arab Melayu oleh Syekh Harun At Tobohi al Faryamani (1930) dengah judul Riwayat Syekh Burhanuddin dan Imam Maulana Abdul Manaf al Amin dalam Mubalighul Islam. Buku ini menerangkan dengan jelas mengenai diri Pono, yang kemudian bergelar Syekh Burhanuddin. Diceritakan dengan jelas kehidupan keluarga, masa mengenal Islam dengan Tuanku Madinah kemudian berlayar ke Aceh untuk menimba ilmu kepada Syekh Abdurrauf al Singkli.

Syekh Burhanuddin adalah salah seorang dari murid Syekh Abdur Rauf al Singkli yang dikenal juga dengan panggilan Syekh Kuala. Sekembali dari Aceh, Syekh Burhanuddin membawa ajaran Tharikat Syattariyah ke Ulakan pada bagian kedua abad ke-17. Dari Ulakan ajaran tarikat menyebar melalui jalur perdagangan di Minang-kabau terus ke Kapeh-kapeh dan Pamansiangan, kemudian ke Koto Laweh, Koto Tuo, dan ke Ampek Angkek. Di sebelah barat Koto Tuo berdiri surau-surau tarikat yang banyak menghasilkan ulama. Daerah ini dikenal dengan nama Ampek Angkek, berasal dari nama empat orang guru yang teruji kemasyhurannya. Murid-Murid yang belajar di surau Syattariah terbuka untuk mempelajari seluruh rangkaian pengetahuan Islam. Salah satu buku yang dipelajari Syekh Burhanuddin dan murid-muridnya adalah karya Abdurrauf yang memperlihatkan penghargaan yang tertinggi terhadap “syariat”. Beberapa surau Syattariyah mempelajari cabang ilmu agama, sehingga terjadi spesialisasi pengajaran agama Islam di Minangkabau. Masing-masing surau itu memperdalam salah satu cabang ilmu agama, seperti: Surau Kamang dalam ilmu alat (nahu sharaf dan tata bahasa Arab), Koto Gadang dalam mantik ma’ani, Koto Tuo dalam ilmu tafsir Quran, tarbiyah dan hadith), Surau Sumanik dalam ilmu faraidh (pewarisan) hadis; Surau di Talang dalam badi’, maani dan bayan (tata bahasa Arab).

Dalam catatan lain terdapat sederetan para ahli dan penulis yang menyelidiki riwayat dan peranan Syekh Burhanuddin. Dari kisah perjalanan Thomas Diaz tahun 1684 yang diceriterakan de Haan, bahwa ulama ini telah melibatkan rakyat dalam politik agama yang dikenal dengan nama “perjanjian Marapalam” pada tahun 1686, yang kemudian hari melahirkan konsepsi, Adat tidak bertentangan dengan Syarak Penulis bangsa Indonesia seperti Hamka dalam bukunya, Sejarah Umat Islam (1961), Sidi Gazalba dalam Mesjid, Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam (1962) dan Prof. Muhmud Yunus dalam Sejarah Islam di Minangkabau (1969) mengupas peranan ulama Syekh Burhanuddin sebagai pengembang agama Islam yang berpusat di Ulakan. Semua para penulis tersebut sepakat bahwa Syekh Burhanuddin adalah seorang ulama dan pengembang agama Islam di Minangkabau dilahirkan di Guguk Sikaladi Pariangan Padang Panjang dengan nama kecil Pono. Sebagai seorang mubaligh yang mengembangkan agama Islam setelah memperdalam syariat Islam selama 10 tahun di Aceh, sekembali dari Aceh mendirikan surau di Tanjung Medan dan surau-surau lainnya di Ulakan. Syekh Burhanuddin meninggal dunia pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116H atau 1704 M di Ulakan. Hari kematiannya dirayakan pengikutnya setiap tahun yang dikenal dengan nama “basapa”. Jika 10 Syafar jatuhnya pada hari Rabu, akan diperingati sebagai “basapa gadang”, bersapar besar-besaran.

Menurut perhitungan Prof. Mahmud Yunus, Pono lahir pada tahun 1066 H atau tahun 1641 M di Sintuk, Lubuk Alung, dan memperdalam agama pada Syekh Abdur Rauf selama 10 tahun, dan meninggal pada tahun 1116 H dalam usia 53 tahun. Ilmu pengetahuan agama yang dalam serta pengalaman kenegaraan yang diperdapat bersama gurunya, Syekh Abdur Rauf yang menjadi seorang mufti pada Kerajaan Aceh, menciptakankan sistem pendidikan surau. Murid-murid yang diasuhnya kemudian menyebar di seluruh pelosok Minangkabau yang mendirikankan surau-surau sebagai pusat studi yang melahirkan cendekiawan ke pedalaman Minangkabau. Bahkan Syekh Burhanuddin mencapai kesepakatan dengan Yang Dipertuan Kerajaan Minangkabau yang menyatakan bahwa hukum adat dan hukum agama sama-sama dipakai sebagai pedoman hidup dalam masyarakat di Minangkabau. Ketentuan adat dan hukum agama Islam dalam masyarakat Minangkabau yang matrilineal sebagai suatu proses integrasi lebih dikenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Peninggalan Syekh Burhanuddin saat ini yang terpelihara dengan baik, seperti bangunan Surau Tanjung Medan dan Makam Ulakan yang dapat menjadi monumen sejarah dalam membantu menelusuri jejak sejarah yang dikandung monumen itu. Peninggalan sejarah itu dapat dijadikan salah satu sumber penulisan sejarah Syekh Burhanuddin. Peninggalan utama Syekh Burhanuddin yang sampai saat ini masih terpelihara dengan baik adalah bangunan surau di Tanjung Medan dan komplek makam di Ulakan yang menjadi tujuan ziarah bagi pengikutnya sebagai rasa hormat kepada guru dan pengembang agama Islam di Minangkabau. Dari segi geografis, nagari Ulakan terletak di muara sungai Ulakan di tepi pantai barat Sumatra. Suatu kampung atau nagari yang terletak di tepi pantai paling cepat menerima perkembangan dan pertumbuhan. Di pantai barat Sumatra tumbuh kota-kota perdagangan seperti Meulaboh, Sibolga, Tiku Pariaman, Indrapura. Ulakan, sebagai kota pelabuhan dagang, mengalami kemajuan karena disinggahi oleh para pedagang berbagai daerah dan dari luar negeri seperti saudagar Gujarat, India, Arab dan Cina.Ulakan menjadi suatu pelabuhan penting dan pintu gerbang bagi daerah Minangkabau di masa itu, dan tempat bertemu saudagar-saudagar yang beragama Islam.

Pada batu nisan Syekh Burhanuddin tercantum hari wafatnya pada tanggal 10 Syafar 1116 H bertepatan dengan hari Rabu atau 1704 H. Ia meninggal pada umur yang masih muda, 45 tahun, karena ia dilahirkan pada tahun 1646. Ketika berangkat ke Aceh ia berumur 15 tahun dan masa belajar di Aceh selama 10 tahun, kegiatan dakwah berlangsung selama 20 tahun. Di kiri kanan makam Syekh Burhanuddin terdapat makam penggantinya yang disebut khalipah bernama Abdur Rahman dan khatib pertama nagari Ulakan, Idris Majolelo. Ketiga makam ini terletak di bawah bangunan empat persegi 2,5 x 2,5 m. Bangunan ini seolah-oleh sebuah masjid kecil yang mempunyai sebuah kubah berdinding teralis besi. Pada loteng tergantung tirai-tirai, hadiah dari para peziarah Setiap datang rombongan baru tirai itupun diganti. Pengganti-pengganti Syekh Burhanuddin adalah Tuanku-tuanku yang menjadi khalipah, mulai dari Abdur Rahman, Mukhsin sampai khalipah ke-16, Tuanku Mudo. Di halaman bangunan berkubah terdapat beberapa makam para pengikutnya, khalipah-khalipah atau pewarisnya. Kebanyakan telah rata dengan tanah. Sebagai pertanda bahwa semuanya itu makam ialah adanya batu nisan terbuat dari batu alam berbentuk persegi panjang. Di bagian muka makam terdapat sepuluh lokan besar 20 x 30 m tersusun di sebelah kiri kanan jalan yang menghubungkan makam dengan bangunan 100 x 80 cm. Lokan-lokan ini dianggap para pengikutnya mempunyai berkah yang dapat menyembuhan berbagai penyakit. Dekat makam terdapat pula sebuah bangunan yang berguna celengan bagi orang yang berwakaf.

Surau Syekh Burhanuddin terletak di desa Tanjung Medan, 6 km dari makam Ulakan. Lokasi surau agak masuk ke dalam dari jalan raya melalui jalan tanah yang cukup baik. Surau terletak di atas tanah yang datar dengan halaman yang luas. Tanah lokasi surau Syekh Burhanuddin adalah tanah yang dihadiahkan oleh Raja Ulakan bergelar Mangkuto Alam kepada Idris Majolelo atas jasanya semasa Syekh Burhanuddin belajar di Aceh. Surau, semacam pesantren, ialah bangunan tempat mengaji dan belajar ilmu agama Islam. Syekh Burhanuddin seorang ulama dan mubaligh, maka Surau Syekh Burhanuddin terdiri dari dua bangunan, yaitu:

1) Bangunan serambi berdenah segi empat panjang sebagai bangunan tambahan yang dibuat kemudian. Bangunan ini beratap gonjong dan berfungsi sebagai entrance hall dan keseluruhan bangunan itu terbuka. Lantainya beralaskan plesteran semen dan bukan beralaskan papan sebagai halnya rumah gadang. Bangunan berdenah segi empat bujur sangkar yang terletak di belakang serambi. Pada prinsipnya bangunan ini dengan struktur konstruksi joglo, sebagaimana masjid kuno di Jawa, di antaranya masjid Demak. Namun sesuai dengan keadaan dan kebiasaan orang Minangkabau, bangunan ini dengan struktur berkolong (loteng dan panggung). Dengan struktur bangunan joglo ini, dalam surau terdapat empat tiang utama dikelilingi dua deretan anak tiang. Pada deretan pertama berjumlah 12 tiang dan pada deretan kedua 20 anak tiang. Dengan empat tiang utama atau tiang panjang (soko guru, Jawa) di tengah dengan dua deretan anak tiang disekelilingnya, maka struktur bangunan ini dengan atap bersusun tiga, dinding ruangan melekat pada deretan anak tiang kedua ( 20 tiang). Tiang sesamanya dihubungkan dengan kayu yang disambung dengan rotan yang disimpai.

2) Atap surau Syekh Burhanuddin ada persamaannya dengan beberapa surau lainnya di Minangkabau, di antaranya surau Koto Nan Ampek di Payakumbuh dan surau Lima Kaum di Tanah Datar. Masih terlihat perkembangan arsiterktur konstruksi atap tumpang dengan bentuk berpuncak dengan hiasan mahkota, sama dengan masjid Demak yang dibangun dalam abad ke-16.

3) Arsitektur surau Syekh Burhanuddin masih mempunyai persamaan dengan masjid di Kota Waringin lama di Kalimantan yang dibangun sekitar abad ke-17. Masyarakat setempat mengenalnya sebagai prototip masjid Demak. Dengan perbandingan tersebut, arsitektur surau Syekh Burhanuddin pembangunannya dalam abad ke-17. Hal ini diperkuat dengan mihrab tanpa atap tersendiri sebagaimana masjid Demak. Berbeda dengan mihrab masjid lainnya di Minangkabau yang selalu dengan atap tersendiri.

4) Bahan bangunan Syekh Burhanuddin seluruhnya dari kayu, baik tiang maupun konstruksi atap dan dinding. Atapnya dulu terdiri dari ijuk yang kemudian diganti dengan atap seng pada tahun 1920. Struktur bangunan surau dikerjakan dengan kayu yang sederhana tanpa pengerjaan yang sempurna menurut ukuran sekarang. Masih terlihat bentuk asli kayu dengan lengkung-lengannya. Hal ini menunjukkan, bagaimana pekerjaan bangunan masa itu. Tiang utama terdiri dari kayu seutuhnya dengan sedikit dikerja mengambil bentuk segi-8, dan hubungan antara tiang dengan kayu lainnya diikat dengan rotan tanpa paku. Artinya bangunan ini tidak mempergunakan paku kayu.

5) Tiang-tiang terletak di atas sandi dari batu umpak seutuhnya yang terletak di atas tanah yang ditinggikan. Pada beberapa bagian ada perbaikan yang sifatnya mencegah kerusakan, namun masih nampak keasliannya. Bangunan surau Syekh Burhanuddin belum pernah mengalami perubahan, selain penambahan serambi.

Tidak banyak keterangan mengenai masa kecil dan latar belakang kehidupan Syekh Burhanuddin yang berkubur di Ulakan itu. Nama kecilnya adalah Pono. Lahir di Pariangan Padang Panjang tahun 1066H (1646 M). Ayahnya bernama Pampak Sakti gelar Karimun Merah, suku Koto. Ibunya bernama Cukup Bilang Pandai, suku Guci. Kehidupan kedua orang tuanya beternak sapi. Keluarga Pampak Sati gelar Karimun Merah meninggalkan kampung halamannya, Pariangan Padang Panjang. Perjalanan dari Pariangan turun ke Malalo, terus ke Bukit Punggung Jawi terus ke Asam Pulau, dekat Kayu Tanam. Dengan menghilirkan batang Tapakis sampai keluarga ini di Sintuk. Jalan ini merupakan jalan dagang yang diawasi oleh Tuan Gadang dari Batipuh. Di tempat inilah keluarga Pampak memulai kehidupan baru. Usaha lama dikembangkannya karena daerah Sintuk mempunyai padang rumput yang subur. Pono dengan rajin dan patuh menggembalakan ternak ayahnya sehingga berkembang biak yang membawa keluarga Pampak termasuk keluarga terpandang di daerah baru ini. Pono berjalan menghiliri Batang Tapakis mencari padang rumput baru. Di nagari Tapakis, bersebelahan dengan nagari Ulakan, Pono mendapat teman baru, seorang pemuda sebaya dengan dia. Teman itu ialah Idris Majolelo, suku Koto, berasal dari Tanjung Medan. Beliau mempunyai budi pekerti yang halus.

Di nagari Tapakis berdiam seorang ulama berasal dari Aceh yang bernama Syekh Abdul Arif yang terkenal dengan gelar Tuanku Madinah yang disebut juga Tuanku Air Sirah. Air Sirah adalah nama jorong di nagari Tapakis, tempat Syekh Abdul Arif bermukim dan mengajar. Pembantu utamanya adalah Syahbuddin, Syamsuddin dan Basyaruddin.Ulama ini seangkatan dengan Syekh Abdur Rauf al Singkli dan sama-sama berguru kepada Syekh Ahmad Kosasih dan Syekh Abdul Qadir al Jailani di Madinah. Syekh Abdul Arif dengan sabar dan gigih mengajar agama Islam kepada anak nagari. Hasilnya belum menggembirakan. Anak nagari lebih teguh memegang adat istiadat jahiliyah dan kepercayaan lama. Dengan ajakan Idris Majolelo akhirnya Pono berkenalan dengan agama Islam dan langsung mengucapkan dua kalimat tauhid menjadi penganut agama yang khalis di hadapan Tuanku Madinah Beliau belajar dengan tekun dan rajin serta mengamalkan segala fatwa gurunya. Pono termasuk murid yang terpandai karena ketekunan dan kecerdasan otaknya. Tidak berapa lama, tiba-tiba Tuanku Madinah meninggal dunia. Pono sering bermenung dan terharu atas kepergian Tuanku Madinah. Alangkah sedihnya Pono karena secara tidak diduga sama sekali guru yang dihormati dan disayanginya telah tiada. Harapan Pono untuk mengeruk sebanyak mungkin ilmu gurunya itu menjadi gagal. Dengan perasaan hiba dan putus harap, Pono kembali ke Sintuk. Beliau sering bermenung dan terharu atas kepergian Tuanku Madinah. Beliau menyendiri dari pergaulan ramai, mengingat kemungkaran yang sering dilakukan anak nagari. Untuk mengobati hati yang luluh beliau dengan tekun dan sepenuh hati mengamalkan fatwa gurunya dan ajaran Islam yang diperoleh selama belajar dengan almarhum Tuanku Madinah. Dengan sembunyi-sembunyi, Pono sempat mengajar serta meyakinkan teman-teman dekatnya akan hakekat kebenaran ajaran Islam. Lambat laun agama Islam mulai meresap di hati sebahagian kecil penduduk Sintuk. Dakwah Pono demikian tidak berlangsung lama. Tantangan demi tantangan datang dari anak nagari, terutama para penghulu suku dan pimpinan nagari. Mereka merasa wibawa mereka akan berkurang karenanya. Akhirnya mereka menasehati Pono agar segera meninggalkan kegiatan dakwahnya. Namun Pono tetap melaksanakannnya. Akibatnya tantangan semakin menjadi. Mula-mula mereka menganiaya ternak ayahnya dan kemudian dengan ancaman pengusiran. Puncak tantangan adalah ketika keputusan musyawarah nagari untuk membunuh Pono apabila tidak segera menghentikan dakwahnya.

Pono tidak mendapat tempat berpijak lagi di Sintuk.Pada saat krisis ini menyadarkan Pono dari kekhawatirannya. Kembali segar dalam ingatannya pesan almarhum gurunya, Tuanku Madinah, agar memperdalam ilmu agama kepada seorang ulama besar Abdur Rauf al Singkli. Pesan guru ini disampaikan dengan khidmat kepada kedua orang tuanya dan mereka merestuinya. Secara diam-diam mereka berserah diri ke hadapan Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam usia muda, 15 tahun, malam hari Pono meningalkan negari Sintuk menuju Aceh guna memenuhi pesan gurunaya, Tuanku Madinah. Dengan berat hati kedua orang tuanya melepas kepergian anak tercinta. Kemudian Pono sujud dan mohon maaf. Air mata terus membasahi pipinya. Pada saat itu Pono dan bangkit keluar rumah. Langkah pertama menuju Aceh kelak mempunyai nilai tersendiri dalam peristiwa perkembangan Islam di Minangkabau. Dia berangkat secara diam-diam, khawatir diketahui oleh mata-mata pemimpin nagari itu. Bekalnya adalah semangat dan tekad yang bulat serta penyerahan diri kepada Allah.

Tujuannya ke Singkil di Aceh Selatan berguru kepada Syekh Abdur Rauf al Singkli, seorang ulama yang masyhur waktu itu memenuhi amanat almarhum gurunya yang pertama, Tuanku Madinah. Pono sudah berangkat. Nagari Sintuk sudah jauh ditinggalkan. Tanpa kawan ia menyusuri pesisir Samudra Indonesia. Secara kebetulan, dalam perjalanan ia bertemu dengan empat orang pemuda sebaya dengan dia. Mereka lalu berkenalan, dan ternyata mereka mempunyai niat yang sama, hendak pergi ke Aceh untuk menuntut ilmu agama kepada Syekh Abdur Rauf. Mereka adalah Datuk Maruhum dari Padang Ganting, Tarapang dari Kubuang Tigo Baleh, Muhammad Nasir dari Koto Tangah, dan Buyung Mudo dari Bayang Tarusan. Terjadilah persahabatan di antara mereka. Setelah melalui musyawarah didapat kata sepakat, Pono diangkat menjadi kepala rombongan yang diterimanya dengan penuh rasa tanggung jawab. Melalui suka dan duka selama dalam perjalanan, akhirnya dengan selamat mereka sampai di Singkil langsung menghadap dan memperkenalkan diri kepada Syekh Abdur Rauf. Niat yang dikandung semenjak dari kampung halaman disampaikan dengan sopan. Dengan segala senang hati Syekh Abdur Rauf menerima dan mengabulkan permohonan calon muridnya. Setelah menuntut ilmu di Aceh tersebut, Pono kemudian kembali ke Ulakang menyebarkan ajaran Islam.

Alam Minangkabau waktu itu menjadi goncang dan perhatian tertuju ke Ulakan sebagai pusat pendidikan dan penyiaran Islam dengan mengintensifkan ke seluruh pelosok Minangkabau. Cara yang dilakukan ialah, dengan meminta restu kepada Raja Pagaruyung. Apabila Raja telah yakin akan kebenaran agama Islam ini Alam Minangkabau akan mudah dipengaruhi. Secara kebetulan, salah seorang temannya belajar di Aceh, Datuk Maruhum Basa, diangkat oleh Yang Dipertuan Kerajaan Pagaruyung sebagai Tuan Kadhi di Padang Ganting. Dengan diiringkan oleh Idris Majo Lelo, Syekh Burhanuddin menemui Raja Ulakan yang bergelar Mangkuto Alam, kemenakan Datuk Maninjun Nan Sabatang dan Ami Said, cucu Kacang Hitam dengan maksud menyampaikan niatnya memperluas ruang lingkup kegiatan dakwah. Dengan kepandaian berbicara akhirnya Mangkuto Alam ditunjuk menghadap Daulat Raja Pagaruyung. Ajakan ini diterima baik oleh Mangkuto Alam setelah dimusyawarahkan dengan “Orang Nan Sebelas di Ulakan.” Berangkatlah Syekh Burhanuddin dan Idris Majo Lelo bersama dengan Mangkuto Alam dan Orang Nan Sebelas Ulakan dengan diiringkan hulubalang seperlunya menghadap Daulat Yang DipetuanRaja pagaruyung. Pertama yang ditemui Datuk Bandaharo di Sungai Tarab. Atas inisiatif Datuk Bandaro diundanglah basa Ampek balai untuk membicarakan maksud dan tujuan “orang Ulakan” tersebut, minta izin menyebarluaskan ajaran Islam di Minangkabau.

Tempat sidang diadakan di sebuah bukit yang dikenal dengan nama “Bukit Marapalam” Keduanya merupakan norma hukum dan saling isi mengisi yang akan jadi pedoman hidup masyarakat Minangkabau. Inti sari konsepsi Marapalam melahirkan ungkapan “adat basandi syarak, sebagaimana disinggung oleh Scherieke dalam bukunya “Pergolakan Agama di Sumatra Barat (terjemahan) sejak tahun 1668 konsepsi Marapalam itu dicetuskan sehingga alim ulama di Minangkabau telah dapat melibatkan rakyat dalam suatu aksi politik agama. Konsepsi Marapalam ini dengan kerendahan hati disampaikan ke hadapan daulat Raja Pagaruyung. Kepada pembesar kerajaan dimintakan pertimbangan yang diterima dengan suara bulat. Syekh Burhanuddin dan pengikutnya diberikan kebebasan seluas-luasnya mengembang agama Islam di seluruh Alam Minangkabau.

Dalam pepatah adat disebutkan batas-batasnya, ” di dalam lareh nan duo, luhak nan tigo, dari ikue darek kapalo rantau sampai ke riak nan badabue” Syekh Burhanuddin dengan gerakannya dilindungi oleh kerajaan Pagaruyung. Bagaimana usaha Syekh Burhanuddin berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan Yang Dipertuan Raja Pagaruyung? Tak heran peranan gurunya di Aceh dengan filsafah “adat bak po teumeureuhum, huköm bak syiah kuala”, (adat kembali pada raja, Iskandar Muda, hukum agama pada Syiah Kuala) teralir dalam pikiran muridnya Syekh Burhanuddin di Ulakan. Daerah pesisir sebagai bagian dari rantau Yang Dipertuan Pagaruyung menentang kehadiran Persatuan Dagang Belanda (VOC) yang mencoba menerapkan penguasa tunggal dalam perdagangan dan memecah belah rantau pesisir. Di antaranya dengan menciptakan Perjanjian Painan tahun 1662. Sedang di daerah pesisir mulai berkembang surau-surau yang mengadakan perlawanan terhadap monopoli dagang, seperti Muhammad Nasir dari Koto Tangah, Tuanku Surau Gadang di Nanggalo. Antara Syekh Burhanuddin dengan Yang Dipertuan Raja Pagaruyung mempunyai kepentingan yang sama yaitu keutuhan Alam Minangkabau.

Dengan kedua kepentingan antara keutuhan daerah rantau kesepakatan mudah dicapai antara Syekh Burhanuddin dengan Yang Dipertuan Pagaruyung. Kesepakatan inilah yang sering disebut dengan Perjanjian Marapalam. Kemudian usaha Belanda ingin memasuki pedalaman Minangkabau dirintis oleh Thomas Diaz yang berangkat dari Patapahan menembus hutan rimba dan tiba di Buo (1680) disambut Raja Malio. Pengalaman Syekh Burhanuddin bersama gurunya, Syekh Abdur Rauf sebagai mufti kerajaan Aceh, menambah wawasan Syekh Burhanuddin dalam politik keagamaan di Minangkabau. Peristiwa bersejarah di Bukit Marapalam dan Titah Sungai Tarab menghadap kepada Yang Dipertuan Kerajaan Pagaruyung telah tersiar di seluruh pelosok Alam Minangkabau dan menerima agama Islam dengan kesadaran. Islam diakui sebagai agama resmi. Adat dan agama telah dijadikan pedoman hidup dan saling melengkapi. Saat itu lahirlah ungkapan “adat menurun, syarak mendaki. Artinya adat datang dari pedalaman Minangkabau dan agama berkembang dari daerah pesisir.

Syariat Islam yang dibawa dan dikembangkan oleh Syekh Burhanuddin telah menyinari Alam Minangkabau banyaklah orang yang menuntut ilmu agama. Dari mana-mana orang berdatangan ke Tanjung Medan. Nama Tanjung Medan sebagai pusat pendidikan dan pengajaran ilmu Islam sudah masyhur. Surau Tanjung Medan penuh sesak dengan murid-murid beliau. Untuk menampung mereka dibangun lagi surau-surau disekeliling surau asal. Menurut catatan terdapat 101 buah surau baru di Tanjung Medan yang merupakan satu kampus, permulaan sistem pesantren yang kita kenal sekarang. Perjanjian Marapalam kemudian berkembang menjadi suatu proses penyesuaian terus menerus antara adat dan agama Islam, saling menopang sebagai pedoman hidup masyarakat Minangkabau. Syekh Burhanuddin telah meninggalkan jasa yang gilang gemilang. Namanya senantiasa akan hidup terus dan tak terlupakan sepanjang masa. Sebelum meninggal dunia, Syekh Burhanuddin tidak lupa mendidik kader penerus dalam usaha menyebarluaskan ajaran Islam yang dilakukan melalui latihan dan pendidikan. Untuk meneruskan perjuangan beliau, Syekh Burhanuddin melatih dan mendidik dua orang pemuda Tanjung Medan, Abdul Rahman dan Jalaluddin yang akan menggantikan kedudukan, “khalipah” kelak. Menurut penilaiannya kedua anak muda ini memenuhi pesyaratan dalam mengemban tugasnya, baik dari akhlak, kecerdaan serta ketrampilan dakwah. Untuk itu ditetapkan Abdul Rahman sebagai khalipah I. Idris Majo Lelo, teman akrab Syekh Burhanuddin sedari muda bekerja bahu membahu dalam menegakkan agama Islam. Sebagai kehormatan atas jasanya, Idris Majo Lelo diangkat menjadi Khatib nagari Tanjung Medan dan jabatan itu berlangsung sampai sekarang.

Ajaran yang dikembangkan Syekh Burhanuddin sebagai penganut mazhab Sjafii adalah tharikat Syattariyah, yang dinamakan juga tharikat Ulakan atau “martabat yang tujuh”. Martabat yang tujuh adalah mengenai ketujuh tahap pancaran dari “ada yang mutlak”, bersumber dari ajaran al Halaj, Ibnu Arabi. Menurut ajaran ini semua yang di alam merupakan pancaran dari Allah. Pikiran ini dikembangkan dari ajaran Wihdatul wujud, bersatu dengan Tuhan. Penganjur faham wihdatul wujud di Aceh adalah Syamsuddin Pasai al Sumatrani dan Hamzah Fansuri. Menurut Syamsuddin al Sumatrani, bahwa Allah itu roh, dan wujud kita ini roh dan wujud Tuhan. Sedangkan Hamzah Fansuri mengatakan bahwa asal roh itu qadin, yakni roh Muhammad s.a.w. karena ia dijadikan Allah dari pada nur zatnya yang qadin. Man ‘arafa nafsahu, faqad ‘arafa rabbahu (siapa yang mengenal dirinya, berarti mengenal Tuhannya), yang oleh Hamzah Fansuri diartikan bahwa manusia bersatu dengan Tuhan, bersatu sifat dengan zat.

Banyak di antara murid-murid Syekh Burhanuddin yang mengembangkan ajaran tharikat ini di Minangkabau. Salah seorang murid yang terkenal ialah Tuanku Mansiang di Paninjauan. Setelah Syekh Burhanuddin wafat, banyak pula orang yang berguru kepada Tuanku Mansiang ini. Perkembangan kemudian cepat berubah sesuai dengan perkembangan pedalaman Minangkabau, Murid-murid Tuanku Mansiang ini mendirikan surau-surau di kampungnya dalam mengembangkan keahliannya masing-masing. Pada pertengahan kedua abad ke-18 terjadi perkembangan ilmu pengetahuan, politik dan lahirnya cendekiawan sebagai salah satu unsur kepemimpinan tali Tigo Sapilin. Sejalan dengan itu lahir pula pembaharuan pemikiran agama Gerakan “kembali ke syariat” yang lebih dikenal dengan sebutan Gerakan Padri (1784 – 1821) untuk mengatasi kemajuan kehidupan masyarakat pada masanya. Semuanya hasil pendidikan surau Syekh Burhanuddin di Tanjung Medan, Ulakan.

Dari berbagai sumber, terutama dari http://urangminang.wordpress.com/

Syekh Muhammad Thaib Umar, Penggagas Inovasi Pendidikan Agama di Minangkabau

Ditulis ulang : Muhammad Ilham

Berbicara mengenai pendidikan, rasanya kurang afdol apabila tidak menyebut nama Syekh Muhammad Thaib Umar. Dia adalah ulama peletak dasar inovasi pendidikan agama di Sumatera Barat. Seperti diketahui, bahwa propinsi ini telah banyak melahirkan ulama dan tokoh-tokoh besar yang berjasa telah bagi agama, nusa dan bangsa. Ulama ini terlahir di Sungayang Batu Sangkar tahun 1874. Ayahnya bernama Umar bin Abdul Kadir yang juga seorang ulama terkemuka pada jamannya. Dengan latar belakang tersebut, tidaklah mengherankan apabila sejak kecil, ia sudah mendapatkan bimbingan agama secara intensif dari sang ayah. Pada usia 7 tahun, Muhammad Thaib mulai belajar huruf-huruf Alquran. Tepatnya setahun kemudian, untuk lebih meningkatkan ilmu agama, ia juga berguru ke surau milik pamannya, H Muhammad Yusuf (Engku Labai). Di tempat inilah kemudian meneruskan belajar membaca ayat-ayat dan surat-surat pendek. Ketika menginjak usia 9 tahun, orangtuanya mengirim dia belajar mengaji kepada H Muhammad Yasin di surau Tengah Sawah, Sungayang, hingga khatam Alquran. Sepanjang masa kecil hingga dewasa, beliau tidak pernah merasakan menuntut ilmu di sekolah umum. Hal tersebut memang dikarenakan adanya diskriminasi pendidikan dari pemerintah Belanda. Anak-anak pribumi sangat sulit bisa masuk sekolah umum. Maka tidak mengherankan apabila Muhammad Thaib tidak dapat membaca huruf latin.

Akan tetapi kekurangan itu tertutupi dengan kepandaiannya di bidang ilmu agama. Sebab semenjak khatam Alquran tadi, ia lantas melanjutkan upaya mengembangan ilmu agama ke beberapa ulama terkenal. Tercatat antara lain Syekh Haji Abdul Manan di surau Talago Padang Ganting Batusangkar yang kondang dengan pengajian Surah Ilmu Fikih dan Syekh M Shalih di surau Padang Kandis Suliki. Muhammad Thalib menjadi murid yang cerdas. Melihat bakat dan kesungguhan anaknya ini, sang ayah lantas berinisiatif untuk membawa beliau menimba ilmu ke tingkat lebih tinggi di Tanah Suci. Jadilah mereka pergi ke Makkah sekaligus untuk menunaikan ibadah haji. Selanjutnya Muhammad Thalib menetap di Arab Saudi selama hampir 5 tahun. Adapun di antara guru beliau tercatat nama Syekh Ahmad Khatib, seorang ulama asal Minangkabau yang memperoleh tempat mengajar di Masjidil Haram. Di samping itu ada pula sejumlah ulama terkemuka lainnya.

Begitu kembali ke tanah air, dibukanya sebuah pesantren pengajian kitab di surau milik sang ayah di Batu Bayang Sungayang. Karena dari waktu ke waktu santri-santrinya bertambah banyak, maka dia memutuskan untuk membangun surau sendiri di Tanjung Pauh, Sungayang. Ketika itu, usianya baru 23 tahun. Hanya dalam waktu tidak terlalu lama setelah dibuka, surau tersebut telah berkembang pesat. Jumlah santrinya makin meningkat. Mereka tidak hanya datang dari wilayah sekitar Batusangkar, namun juga dari Bukitinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Solok, bahkan dari seluruh penjuru Minangkabau. Sejumlah inovasi dilakukannya pada sistem dan jumlah mata pelajaran agama. Jika sebelumnya pelajaran ilmu agama dan bahasa Arab ada empat macam ilmu, yakni ilmu sharaf, nahwu, fikih, dan tafsir, lantas diperbaruinya menjadi 12 macam ilmu antara lain ilmu nahwu, sharaf, fikih, ushul fikih, tafsir, hadis, musthalah Hadis, tauhid, mantiq, ma'ani, bayan, dan juga ilmu badi'. Di samping itu juga metode pengajaran di surau itu mulai memakai kitab-kitab yang dicetak dengan letter press Arab. Padahal sebelumnya para santri terbiasa memakai kitab-kitab tulisan tangan. Pada tahun 1909, dia mendirikan madrasah baru yang berlokasi di wilayah Lantai Batu, Batu Sangkar. Namun tak lama kemudian, madrasah ini diserahkan pengelolaanya kepada para murid sementara beliau sendiri mendirikan madrasah lagi di Sungayang bernama Madras School (Sekolah Agama Islam).

Dari namanya, bisa diketahui bahwa bentuk pendidikan yang diterapkan juga agak berbeda dari pesantren atau surau. Misalnya saja, para santri tak lagi duduk bersila melingkari guru, melainkan telah menggunakan sarana bangku, meja, dan papan tulis. Bisa dikatakan, madrasah ini merupakan madrasah pertama di Sumatera Barat yang menggunakan meja kursi dalam kegiatan belajar agama. Tak hanya itu. Pun dalam mata pelajaran yang diberikan, bukan lagi terbatas pada ilmu-ilmu agama, melainkan juga ilmu umum seperti aljabar dan pelajaran bercerita. Sementara pelajaran agama meliputi ilmu sharaf, nahwu, mudahatsah (bercakap-cakap dalam bahasa Arab), imla (dikte), lagu Quran serta memperbaiki bacaan shalat dengan lagu bersama-sama waktu akan keluar madrasah. Seperti disebutkan dalam buku Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat, Syekh Muhammad Thaib Umar juga aktif dalam kegiatan dakwah kepada masyarakat umum. Tetapi beliau lebih banyak berdakwah melalui bidang jurnalistik dengan mengupas masalah-masalah agama pada majalah Almunir Padang -- merupakan majalah Islam pertama di Minangabau, bahkan Indonesia.

Dalam setiap kesempatan mengajar dan berdakwah, Syekh Muhammad Thaib kerap mengingatkan umat, khususnya generasi muda, agar mempelajari ilmu pengetahuan umum yang dinamainya ilmu ashiriyah (ilmu yang sesuai dengan masa). Sebab ia berpendapat, maju dan berhasilnya bangsa Barat menjajah bangsa Timur lantaran mereka mempelajari ilmu dunia yang penting untuk keperluan hidup di dunia. Dia tidak menyukai kebiasaan yang cuma mementingkan pelajaran ilmu fikih saja, sehingga mundur dalam kehidupan dunia. Jasa besar lainnya dari ulama adalah dialah yang mempelopori khutbah Jumat dan khutbah Hari Raya dalam bahasa Indonesia (kecuali rukun-rukun khutbah). Sebelumnya, para ulama beranggapan kedua hal tersebut wajib hukumnya untuk dibawakan menggunakan bahasa Arab, tanpa memperdulikan pendengarnya mengerti atau tidak. Pada hari Rabu petang tepatnya tanggal 22 Juli 1920, Syekh Muhammad Thaib meninggal dunia dalam usia 47 tahun setelah menderita penyakit tiga tahun lamanya.

(c) www.republika.co.id/berita/7567/