




Dalam konteks diataslah, maka tim Naskah Kuno Islam Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya-Adab IAIN Imam Bonjol Padang menurunkan Tim Penyuluh Pelestarian Naskah Keagamaan Sumatera Barat di Kabupaten 50

Tim dalam kegiatan ini, disamping melakukan pencerahan terhadap pemilik naskah tentang pemeliharaan dan perawatan naskah, dan pentingnya naskah sebagai warisan budaya lokal, juga membantu pengklassifikasian naskah-naskah sesuai dengan kontennya masing, serta melakukan pendokumentasian naskah-naskah yang ditemui. Dari pengklassifikasian yang dilakukan oleh tim terdapat bervariasi peninggalan naskah yang ditemukan, yaitu a.l. mushaf al-Quran, kitab Tafsir, kitab Fiqh, Mujarrabaat, Maulud al-Barzanji, kitab ilmu Nahu dan lain-lain sebagainya. Dijelaskan juga bahwa hampir semua kitab-kitab itu dalam keadaan rusak, karena kurang terawat.



Kegiatan penyuluhan ini adalah merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang telah dirancangkan oleh Fakultas sejak beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai kontribusi nyata FIB-A dalam rangka pelestarian naskah-naskah keagamaan lokal yang menjadi asset kebudayaan Islam yang sangat berharga. FIB-Adab sebagai fakultas yang membidangi budaya Islam, merasa perlu mengadakan kegiatan penyuluhan ini, karena banyak sekali naskah-naskah lama keagamaan yang tersimpan di masyarakat yang tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, bahkan akhir-akhir ini ada kecendrungan masyarakat menjual naskah tersebut kepada kolektor luar negeri. Karena itu FIB-Adab untuk beberapa tahun ke depan akan memprogram kegiatan yang sama untuk beberapa daerah yang ada di Sumatera Barat.
(c : Foto by Labor Sejarah FIBA IAIN Padang)
(c : Foto by Labor Sejarah FIBA IAIN Padang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar