Minangkabau dikenal sebagai salah satu epicentrum naskah-naskah Islam klasik di Indonesia. Naskah-naskah tersebut ditulis oleh ulama-ulama terdahulu tentang berbagai hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, ajaran, dan syair. Di antaranya berisi tentang ketuhanan, ajaran budi pekerti, sejarah, cerita rakyat (dongeng, legenda), teknologi tradisional, mantra, silsilah, jimat, syair, politik, pemerintahan, undang-undang, hukum adat, pengobatan tradisional, dan hikayat. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, karya-karya ulama daerah itu banyak terlupakan. Naskah-naskah yang mereka tulis hanya sebagian yang berhasil dibukukan. Sisanya, tak sempat disusun menjadi sebuah buku. Karena minimnya perhatian terhadap karya-karya klasik ulama tersebut, sebagian besar hilang dan tak jelas rimbanya. Sebagian lagi, naskah mereka ada yang berada di luar negeri, seperti Belanda, Prancis, Inggris, Jerman, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Dalam konteks diataslah, maka tim Naskah Kuno Islam Minangkabau Fakultas Ilmu Budaya-Adab IAIN Imam Bonjol Padang menurunkan Tim Penyuluh Pelestarian Naskah Keagamaan Sumatera Barat di Kabupaten 50
Tim dalam kegiatan ini, disamping melakukan pencerahan terhadap pemilik naskah tentang pemeliharaan dan perawatan naskah, dan pentingnya naskah sebagai warisan budaya lokal, juga membantu pengklassifikasian naskah-naskah sesuai dengan kontennya masing, serta melakukan pendokumentasian naskah-naskah yang ditemui. Dari pengklassifikasian yang dilakukan oleh tim terdapat bervariasi peninggalan naskah yang ditemukan, yaitu a.l. mushaf al-Quran, kitab Tafsir, kitab Fiqh, Mujarrabaat, Maulud al-Barzanji, kitab ilmu Nahu dan lain-lain sebagainya. Dijelaskan juga bahwa hampir semua kitab-kitab itu dalam keadaan rusak, karena kurang terawat.
Kegiatan penyuluhan ini adalah merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang telah dirancangkan oleh Fakultas sejak beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai kontribusi nyata FIB-A dalam rangka pelestarian naskah-naskah keagamaan lokal yang menjadi asset kebudayaan Islam yang sangat berharga. FIB-Adab sebagai fakultas yang membidangi budaya Islam, merasa perlu mengadakan kegiatan penyuluhan ini, karena banyak sekali naskah-naskah lama keagamaan yang tersimpan di masyarakat yang tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya, bahkan akhir-akhir ini ada kecendrungan masyarakat menjual naskah tersebut kepada kolektor luar negeri. Karena itu FIB-Adab untuk beberapa tahun ke depan akan memprogram kegiatan yang sama untuk beberapa daerah yang ada di Sumatera Barat.
(c : Foto by Labor Sejarah FIBA IAIN Padang)
(c : Foto by Labor Sejarah FIBA IAIN Padang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar