Selasa, 01 Juni 2010

Syekh Muhammad Thaib Umar (1869-1956)

Oleh : Muhammad Ilham

Beginilah nasib siak kemutung / Sepanjang kampung / menyeru untung / Tipu muslihat mengisi kantung / Akhirnya di akhirat menjadi puntung /Menjadi puntung api neraka /Kepada Allah canda tak suka / Sepanjang kampung melahirkan duka / Berseru-seru seperti murka / Wahai saudara yang kuasa / Meminta-minta jangan biasa / Baik berusaha senantiasa / Harapkan rahmat Tuhan Yang Esa / Entah karena sangat darurat / Seperti sakit yang amat berat / Atau usaha tiada qudrat / Atau sebenarnya papa melarat / Ketika itu tidak mengapa / Meminta-minta karena papa / Tatkala meminta begini rupa / Kepada Allah janganlah lupa (Syair Syekh Haji Muhammad Thaib Umar)


Syekh Haji Muhammad Thaib Umar (selanjutnya disebut : Muhammad Thaib Umar) dilahirkan di nagari Sungayang Batusangkar pada tahun 1874, bertepatan dengan 1291 H. Ayahnya bernama Umar bin Abdul Kadir, seorang ulama yang cukup disegani pada masanya di daerah Batusangkar. Sebagai putra seorang ulama yang cukup terkemuka, tentu Muhammad Thaib Umar dipersiapkan untuk dapat mengganti peran ayahnya. Disamping itu, Umar bin Abdul Kadir berusaha mengkondisikan Muhammad Thaib Umar dari kecil untuk menjadi manusia yang berakhlak mulia. Jadi tidaklah mengherankan apabila sejak kecil Muhammad Thaib Umar dididik secara serius oleh ayahnya yang mengajarkan kepada beliau dasar-dasar agama Islam.

Muhammad Thaib Umar sebenarnya tidak pernah memasuki lembaga pendidikan formal seperti masuk sekolah rakyat atau sekolah umum yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan diskriminatif pemerintah kolonial Belanda terhadap anak-anak yang berasal dari "rakyat kebanyakan". Namun bukan berarti Muhammad Thaib Umar tidak mengetahui bidang-bidang ilmu umum. Dari kecil beliau diajarkan juga oleh ayahnya tentang ilmu umum, disamping ilmu agama tentunya. Kemudian pengetahuan beliau tentang ilmu umum juga beliau dapatkan dari belajar secara otodidak. Sehingga tidaklah mengherankan kelak Syekh Haji Muhammad Thaib Umar memiliki kesulitan dalam menulis dan membaca huruf latin karena beliau dari kecil sudah terbiasa membaca dan menulis huruf Arab dan Arab Melayu.

Pada usia 7 tahun, Muhammad Thaib Umar diajar ayahnya secara serius tentang pengenalan huruf-huruf AI-Qur'an, dan selanjutnya belajar membaca dan memahami kandungan AI-Qur'an secara standar atau dasar-dasarnya saja. Kemudian, beliau belajar di surau dengan mamaknya Haji Muhammad Yusuf yang dikenal dengan gelar Engku Labai. Di surau mamaknya inilah, Haji Muhammad Thaib Umar belajar tentang ayat dan surat-surat pendek, mulai dari Surat An-Naas hingga surat Al-Humazah. Hanya setengah tahun beliau belajar di surau Engku Labai ini, karena ia kembali ke surau ayahnya. Di surau ayahnya ini, Muhammad Thaib Umar belajar ayat­-ayat yang agak panjang, mulai dari Alif Laam mim sampai Wattaba'u ma tatlusy syayathin. Dengan kemampuan membaca huruf Arab setelah menamatkan AI-Qur'an di surau ayahnya, kemudian Muhammad Thaib Umar melanjutkan belajar ilmu agama yang ketika diistilahkan dengan "mengaji kitab", antara lain dengan : Syekh Haji Abdul Marian di surau Talago Padang Ganting Batusangkar. Di surau ini terkenal dengan pengajian surah (pembahasan) mengenai ilmu fiqh dan Syekh Muhammad Shalih (Ayah Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang) di surau Padang Kandis Suliki.


Semasa mengaji di kedua surau ini, Muhammad Thaib Umar terkenal sebagai murid yang paling cerdas. Karena kecerdasannya ini maka banyak diantara teman-temannya yang merasa iri hati. Karena itu berbagai cara mereka lakukan agar beliau ketinggalan dalam pelajarannya. Pernah suatu kali Muhammad Thaib Umar diperdayakan oleh teman-temannya dengan mengatakan bahwa orang tuanya sakit keras dan menyuruhnya pulang ke Sungayang. Mendengar kabar ini, maka beliau pun pulang. Tetapi alangkah terkejutnya dia melihat ayahnya sehat wal 'afiat. Tipu daya ini sengaja dilakukan oleh temannya dengan harapan beliau kesulitan mengejar ketertinggalan pelajarannya. Tapi bagaimanapun tipu daya yang dilakukan teman­temannya tersebut, Muhammad Thaib Umar tetap menjadi murid yang paling cerdas di kedua surau ini.


Setelah memperhatikan kecerdasan anaknya, maka orang tua Muhammad Thaib Umar menginginkan anaknya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pada waktu itu, standar pendidikan tinggi clan prestisius dalam mempelajari agama Islam adalah belajar ke "pusat" agama Islam itu sendiri, ke Mekkah Al Mukarramah. Maka setelah menamatkan pelajarannya di Batang Kandis, Muhammad Thaib Umar dibawa ayahnya ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji clan memperdalam ilmu agama serta bermukim disana selama lebih kurang lima tahun. Di "pusat" agama Islam ini, belajar tentang ilmu agama dan ilmu alat (bahasa Arab) kepada ulama kharismatik clan terkenal pintar serta memiliki kemampuan menciptakan jaringan kader-kader potensial yaitu Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy. Ulama pertama dari Minangkabau yang mendapat "otoritas penuh" mengajarkan ilmu agama Islam di Masjidil Haram, Mekkah.


Ternyata tidak sia-sia harapan dan keinginan orang tuanya untuk menjadikan Muhammad Thaib Umar menjadi "orang berilmu agama". Berkat ketekunan, kesungguhan dan kemauan untuk maju, maka dengan integritas moral dan kedalaman ilmu agamanya, Muhammad Thaib Umar tercatat sebagai salah seorang murid terpandai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy. Putra Sungayang ini dikenal sebagai salah satu ulama besar pembaharu Islam di Minangkabau. Beliau berjasa besar dalam memajukan pola pikir masyarakat Minangkabau yang diaktualisasikannya baik dalam bentuk pendidikan, dakwah Islamiyah maupun melalui media tulisan yang kemudian menyebabkan pemuda-pemuda Minangkabau memiliki kontribusi besar dalam menentukan "arah" perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.


Syekh Haji Muhammad Thaib Umar dikenal sebagai salah seorang ulama perintis pergerakan pembaharuan Islam, terutama pembaharuan sistem pendidikan di Minangkabau. Beliau memiliki kontribusi besar dalam merubah pola berpikir masyarakat dalam memahami ajaran Islam. Paham dan praktek keagamaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat (sebelum terjadinya pembaharuan sistem pendidikan pada awal abad ke-20 Masehi) jelas sekali dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan yang telah menjadi tradisi yang menyejarah dalam kehidupan masyarakat. Hal ini menyebabkan timbulnya praktek-praktek ritual dan pemahaman terhadap ajaran Islam yang mempunyai potensi untuk menyimpang. Melihat kondisi ini, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar tampil dengan usaha dan ide-ide pembaharuan untuk mengembalikan kebiasaan-kebiasaan dan pemahaman masyarakat yang memiliki potensi menyimpang dari ajaran Islam kepada pemahaman yang sesuai dengan tuntunan Al­Qur'an dan Hadits. Usaha-usaha ini dilakukannya dengan memakai beberapa media, diantaranya Dakwah Islamiyah, lembaga pendidikan Islam dan kegiatan sosial kemasyarakatan.


Setelah kembali dari Mekkah, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar kembali ke kampung halamannya. Kondisi masyarakat Sungayang ketika itu tidak jauh berbeda dengan kondisi masyarakat Islam Minangkabau pada umumnya. Praktek-praktek ritual Islam yang terkontaminasi oleh budaya klenik masih sering dipakai. Salah satu contoh adalah penyelenggaraan mayat. Penyelenggaraan mayat diselenggarakan secara Islam seperti memandikan, mengapani, menyembahyangkan dan yang terakhir menguburkan. Akan tetapi setelah mayat dikuburkan, lalu diadakan upacara-upacara yang secara antropolologis sebetulnya merupakan improvisasi kultural dan bukan dianjurkan oleh ajaran Islam seperti meniga hari, menunuh hari, empat puluh hari dan seratus hari. Ini hanya salah satu contoh dari beberapa praktek agama yang terdapat di daerah Sungayang ketika Syekh Haji Muhammad Thaib Umar sebelum dan setelah pulang dari Mekkah. Oleh Syekh Haji Muhammad Thaib Umar kegiatan-kegiatan yang punya potensi bid'ah ini, sedikit demi sedikit diarahkannya. Pendekatan yang beliau berikan bukanlah pendekatan "hitam putih" akan tetapi lebih terfokus kepada pendekatan secara persuasif. Otoritas keilmuan dan track record yang dimiliki beliau, membuat masyarakat Sungayang merubah kegiatan-kegiatan tersebut satu persatu.


Salah satu kontribusi besar Syekh Muhammad Thaib Umar dalam bidang dakwah adalah mempelopori khutbah Jum’at yang selama ini berbahasa Arab dengan khutbah jum'at dengan memakai dua bahasa yaitu bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Latar belakang beliau merubah tradisi khutbah Jumat berbahasa Arab ini adalah karena khutbah jum'at berfungsi sebagai pengingat dan menasehati para jama'ah akan kebenaran ayat Allah, disamping khutbah Jum'at tersebut sebagai salah satu rukun sholat Jum'at. Kalau disampaikan dengan berbahasa Arab secara keseluruhan, otomatis para audiens yang kebanyakan tidak mengerti bahasa Arab, tidak akan memahami dan tidak bisa menangkap nasehat yang terkandung dalam khutbah tersebut. Akhimya misi dakwah tidak akan tercapai secara maksimal. Terobosan yang dilakukan oleh Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini mendapat tantangan dari beberapa kalangan masyarakt di daerah Batusangkar dan sekitarnya, terutama tantangan dari ulama-ulama "konsevatif'. Dengan mengendepankan perdebatan sehat dan argumentatif, tantangan tersebut bisa dilalui oleh beliau dengan baik.


Dengan adanya khutbah-khutbah dan tabligh dalam bahasa Indonesia, maka bertambah mudahlah diberantas bid'ah-­bid'ah, khurafat-khurafat, dongeng-dongeng dan kepercayaan yang bukan-bukan yang pada waktu itu telah berakar dalam kehidupan masyarakat diantaranya kepercayaan pada hari naas, umpamanya hari Rabu terakhir bulan Shafar, dan tangkal-tangkal marabahaya yang ditulis dengan ayat-ayat Al­ Qur an, kemudian dibasuh dengan air bersih clan air pembersih itu diminum. Demikian juga dengan kepercayaan yang salah, seperti meminta dan menjamu ke tempat yang sakti atau kuburan-kuburan yang dianggap keramat bahkan ada wanita yang mandul pergi berkaul ke kubur-kubur agar mendapatkan keturunan. Kesemuanya itu berangsur-angsur lenyap akibat adanya khutbah berbahasa Indonesia yang mudah dipahami masyarakat.
Sebagai seorang ulama yang memiliki kemampuan bahasa Arab dan kemampuan berbicara cukup baik, maka Syekh Haji Muhammad Thaib Umar dikenal sebagai juru dakwah yang diminati oleh para jamaahnya di sekitar Sungayang dan Batusangkar. Dalam penyampaian ceramah tersebut, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar senantiasa berusaha untuk "merombak" pola pikir pendengarnya. Disamping beliau mensosialisasikan pemikiran-pemikirannya melalui dakwah lisan, Syekh Haji Muhammad That Umar juga aktif menuangkan pemikirannya melalui dakwah tulisan. Dan ini ia lakukan dengan menulis secara aktif serta berkecimpung dalam kepengurusan majalah Islam yang bernama Al Munir. Majalah Al Munir merupakan majalah Islam pertama di Minangkabau yang diterbitkan pada tahun 1911. Pada masa ini, Majalah Al Munir dipimpin oleh H. Abdullah Ahmad. Sedangkan Syekh Haji Muhammad Thaib Umar dan Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA) adalah anggota redaksi dari golongan ulama bersama M. Dahlan Sutan Lebak Tuah clan Sutan M. Salim dari golongan intelektual. Melalui media tulis ini, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar bersama kawan-kawannya menghantam praktek Islam dan pemikiran-pemikiran yang terkontaminasi oleh unsur budaya yang telah menyejarah dan memiliki potensi bid'ah tersebut.

Ketika Syekh Haji Muhammad Thaib Umar kembali dari Mekkah, beliau membuka pengajian di surau ayahnya di Batu Bayang. Oleh karena murid-muridnya makin hari makin bertambah banyak, maka dibukanya perguruan sendiri di Tanjung Pauh Sungayang. Pengajian yang dibuka oleh Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat di Minangkabau. Banyak murid­-murid beliau yang berdatangan untuk belajar dari berbagai daerah seperti dari Payakumbuh, Bukittinggi, Solok dan daerah-daerah di sekitar Minangkabau. Bahkan ada juga murid-muridnya yang berasal dari Jambi, Bengkulu dan Malaysia.
Surau Tanjung Pauh yang didirikan Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini termasuk lembaga pendidikan surau atau madrasah yang termasuk tertua di Minangkabau sebelum lahirnya surau-surau lain yang membawa perubahan baru dalam sistem pendidikan dan jumlah mata pelajaran. Surau Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini didirikan pada tahun 1897 pada usianya yang masih sangat muda, surau pengajian yang pertama sekali yang membawa perubahan baru. Sistem yang dibuat dalam madrasahnya itu dibagi atas dua tingkat. Sistem lama sebagaimana yang dipakai sebelum tahun 1900 yang didapati diseantero surau-surau pengajian kitab yang hanya mengajarkan lima macam kitab model lama saja, diubahnya begitu rupa, hingga murid-murid dapat mempelajari bermacam-macam kitab lama dan baru. Kalau dahulu orang memakai kitab tulisan tangan, maka dizamannya ini sudah dimulai mempelajari agama dengan cetakan drukkery dalam sistem dan bentuk baru.

Dalam mengajar, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar sangat menekankan kedisiplinan. Wibawa yang begitu tinggi membuat para muridnya merasa takut clan segan. Hal ini dikatakan oleh Buya Mustafa Ali, salah seorang ulama yang pernah merasakan bimbingan Syekh Haji Muhammad Thaib Umar :
"Beliau mengajar sangat disiplin. Jika ada diantara murid­muridnya yang lengah atau main-main dalam belajar, maka beliau akan marah. Karena tegasnya beliau itu, banyak diantara murid-muridnya yang berhasil bahkan banyak yang menjadikan beliau sebagai idola". Pengajian yang diselenggarakan oleh Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini dapat diperiodesasikan menjadi dua periode yaitu periode pertama dari tahun 1897-1909 dan periode kedua dari tahun 1910 hingga 1917. Pada periode pertama, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar mengadakan perubahan dari sistem lama (sebelum tahun 1900) yang dirubahnya dengan sistem clan mata pelajaran baru. Kalau pada masa sebelumnya pelajaran agama dan Bahasa Arab dipelajari dalam 4 macam ilmu yaitu Ilmu Sharaf, Ilmu Fiqh, Ilmu Tafsir clan Ilmu Nahwu.

Kemudian oleh beliau diperbaharui kedalam 12 macam ilmu yaitu Ilmu Sharaf, Ilmu Fiqh, Ilmu Tafsir, Ilmu Ushul Fiqh, Ilmu Hadits, Ilmu Musthaah Hadits, Ilmu Tauhid, Ilmu Mantiq, Ilmu Maani, Ilmu Bayan dan Ilmu Badi'. Sehingga pada masa ini tersebarlah kitab-kitab baru yang dicetak yang sebelumnya banyak dipakai kitab-kitab lama yang ditulis dengan tulisan tangan. Pengajian yang dilaksanakan dalam periode ini berlangsung selama 8 tahun dan pada periode ini telah banyak menghasilkan ulama-ulama bermutu yang kemudian mendirikan madrasah sendiri di daerah mereka masing-masing. Ada beberapa ulama terkenal keluaran periode ini diantaranya :
"Periode pertama yang berjalan lebih kurang 8 tahun itu banyak menghasilkan ulama-ulama yang berkaliber diantaranya tercatat nama Syekh Haji Abdul Manaf Batusangkar, Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang Padang Japang, Syekh Machudum Solok, Syekh Machudum Lintau, Pakih Abah, Kha'bah saudara dari Pakih Abah dan Jalaluddin Sicincin".

Pada tahun 1908, yang menandai periode kedua periodesasi lembaga pendidikan Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini, pemerintah kolonial Belanda melaksanakan peraturan pemungutan pajak kepada rakyat Minangkabau. Hal ini sangat memberatkan masyarakat. Sebagai reaksi dari peraturan eksploitatif ini, maka terjadi berbagai pemberontakan di berbagai daerah seperti di Padang Luar Batusangkar, Kamang, Manggopoh dan Lintau. Belanda dapat mematahkan pemberontakan ini. Implikasi dad pemberontakan ini salah satunya adalah penutupan berbagai surau disekitar daerah "konflik" karena pemerintah kolonial Belanda menganggap surau-­surau tempat mengaji ini sebagai biang keladi pemberontakan tersebut. Diantara surau itu termasuk surau Syekh Haji Muhammad Thaib Umar karena memang kelompok pengajian yang beliau pimpin ini termasuk yang menentang pelaksanaan pajak tersebut.


Pada tahun 1909, setelah situasi politik mulai reda, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar kembali mendirikan Madrasah di Lantai Batu Batusangkar. Akan tetapi beliau tidak lama mengajar disini karena beliau kemudian menyerahkan Madrasah ini kepada guru­-guru yang ada di Batusangkar. Sesudah Syekh H. Abdullah Ahmad mendirikan Sekolah Adabiah di Padang Pada tanggal 4 Nopember 1910, Syekh M. Thaib Umar mendirikan pula sebuah sekolah yang bernama Madras School di Sungayang, Batusangkar.
Sekolah itu hanya satu kelas saja, tetapi sesudah 3 tahun kemudian terpaksa ditutup kembali karena kekurangan tempat. Berbeda dengan Sekolah Adabiah, Madras School hanya membuka satu kelas saja yaitu kelas yang telah tinggi tingkatannya untuk membaca dan mempelajari kitab-kitab yang besar/tebal saja seperti tingkat tinggi pada Pengajian Kitab pada masa peralihan sebelumnya, tetapi dengan memakai sistem madrasah. Murid yang satu kelas pada Madras School diajak berdiskusi tentang mata pelajaran yang diajarkan. Kitab-kitab besar yang dimaksud adalah buku-buku yang tebal yang belum dipelajari pada tingkatan sebelumnya. Selama satu tahun itu mereka disuruh berdebat tentang isi buku tersebut sampai mereka mengerti dan memahaminya dengan baik. Kepada mereka tidak dipompakan lagi pengetahuan tentang Islam, tetapi mereka sendiri yang mencarinya dengan berdiskusi di bawah bimbingan guru. Tamatan Madras School menjadi ulama yang luas pandangannya tentang Islam dan kehidupan manusia.

Calon murid Madras School diterima dari tamatan pendidikan surau atau dari ulama yang ingin memperdalam ilmunya. Semua murid sudah merupakan orang yang berpengalaman di lapangan, baik sebagai guru maupun sebagai mubalig. Mereka masuk Madras School hanya untuk memperkuat ilmu yang telah mereka miliki.
Walaupun hanya satu tahun lama pendidikannya, tetapi hasilnya mereka peroleh sangat banyak. Di Madras School ini, murid-murd tidak lagi belajar dengan cara duduk bersila mengelilingi guru atau berhalaqah, akan tetapi sudah belajar dengan menggunakan meja, kursi dan juga telah memakai papan tulis. Mata pelajaran yang diberikan pada Madrasah ini juga telah mengalami perubahan. Pelajaran yang dipelajari bukan hanya semata-mata pelajaran agama, tetapi juga dipelajari ilmu pengetahuan umum seperti berhitung, aljabar dan pelajaran bercerita. Sedangkan pelajaran agama dan bahasa Arab terdiri dari Ilmu Sharaf, Ilmu Nahwu, Muhadatsah (bercakap-cakap dalam bahasa Arab). Imla' (dikte), lagu Al Qur'an dan memperbaiki bacaan sembahyang dengan melagu bersama­sama waktu akan keluar dari Madrasah. Pada tahun 1913, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar menutup Madras School ini karena murid-muridnya memasuki kitab pengajian seperti semula sedangkan untuk membuka madrasah bagi murid-murid baru tempatnya tidak ada. Kemudian dari tahun 1913 sampai tahun 1917 beliau kembali mengajar dengan sistem halaqah.

Pada periode kedua ini, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar telah banyak melahirkan generasi ulama Islam yang cukup terkenal, terutama didaerah mereka masing-masing. Bekas murid beliau pada periode kedua ini tidak sedikit pula jumlahnya, diantara murid-muridnya tersebut adalah Engku Laut Lintau, guru agama di Lintau dan Payakumbuh, Engku Ahmad Sumanik Batusangkar, Engku Jalaluddin Sumanik Batusangkar, Engku Jinaid Tilatang Bukittinggi, Engku Jinaid Simalanggang Payakumbuh, Engku Khatib Syamsuddin Sulit Air, Engku Haji Kuraisy Sulit Air, Engku Mu'tazilah'in Sianok Bukittinggi, Engku Ajhuri Hamzah Sungayang, Engku Abang Ilyas Maninjau, Engku Muhammad Yunus Sungayang, Engku Hitam Kurai Taji, Engku Dahlan Lintau Payakumbuh, Engku Ismail Laut, Engku Haji Rusdli Kurai Tiga Belas Bukittinggi.
Sebagai seorang ulama, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar juga dikenal sebagai ulama yang sering mengkritik perilaku sosial keagamaan ummat Islam. Kritik tersebut beliau tuangkan kedalam syair. Kritikan dari Syekh Haji Muhammad Thaib Umar yang cukup keras adalah kritikannya terhadap kebiasaan dan tradisi sebagian orang siak (murid mengaji) yang meminta beras ke kampung-kampung untuk bekal mengaji.

Disamping itu, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar dikenal sebagai ulama yang memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi. Salah seorang murid yang pernah diajar oleh beliau, Syamsuddin Sulaiman mengatakan :
"Semasa Syekh Thaib Umar, jika ada diantara anggota masyarakat yang tertimpa musibah seperti kebakaran, kematian ataupun sakit dan lainnya, maka oleh Thaib Umar disuruhnya masyarakat untuk membantu meringankan penderitaannya dengan berbagai cara seperti mengumpulkan uang, beras, padi ataupun yang lainnya secara bersama. Suatu hal yang sebelumnya tidak begitu sering dilakukan”. Syekh Haji Muhammad Thaib Umar seangkatan dengan Haji Abdullah Ahmad, Syekh Muhammad Djamil Djambek dan Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA). Mereka dikenal dengan sebutan Empat Serangkai Pembaharu Minangkabau. Mereka ini juga dikenal sebagai ulama sekaligus pendidik yang mendirikan lembaga pendidikan masing-masing. Mereka juga sama-sama belajar dengan ulama kharismatik clan terkenal di Mekkah, Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy. Namun bila dibandingkan dengan ketiga sahabatnya tersebut, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar memang kurang populer. Kurang populernya Syekh Haji Muhammad Thaib Umar bukan berarti beliau bukan ulama yang memiliki kontribusi besar terhadap pembaharuan Islam di Minangkabau. Hal ini dikarenakan ruang geraknya yang sangat terbatas dan masa hidup yang dilaluinya begitu pendek. Syekh Haji Muhammad Thaib Umar meninggal dunia pada tahun 1920 dalam usia muda, 46 tahun (Akhria Nazwar, 1983:63). Namun pendeknya usia beliau tidak membuat pengaruhnya kecil. Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, terobosannya dalam dalam dunia pendidikan, beliau termasuk kedalam "garis depan" dalam melakukan pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau pada awal abad ke-20 M.

Kemudian terobosan beliau yang cukup fenomenal adalah improvisasinya dalam menerobos "kemapanan" simbol.
Beliau adalah ulama yang termasuk pertama sekali pernah dan biasa memakai pakaian ala Eropa seperti jas dan dasi. Padahal pada waktu itu, cara berpakaian a-la Eropa termasuk tabu untuk dipakai, apalagi hal tersebut dipakai oleh ulama. Bersama Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA) dan Zainuddin Labay EI-Yunusi mereka tidak mau terikat dengan simbol-simbol konvensional dan konservatif. Bagi mereka, ulama atau pendidik Islam tidak harus berpakaian dengan memakai pakaian yang biasa dipakai oleh ulama-ulama "klasik" seperti harus memakai sarung, kopiah dan serban. Dalam bidang tulis-menulis, Syekh Haji Muhammad Thaib Umar beliau cukup produktif terutama tulisan-tulisannya dalam majalah Al Munir. Beliau juga rajin menulis syair-syair tentang persoalan sosial keagamaan. Syekh Haji Muhammad Thaib Umar ini juga pernah menterjemahkan kitab besar fiqh "Bidayatul Mujtahid" kedalam bahasa Indonesia untuk diterbitkan oleh Syarikat Ilmu yang dipimpin sahabatnya, Haji Abdullah Ahmad. Setelah terjemahan itu selesai, percetakan Syarikat Ilmu terbakar. Akhirnya rencana penerbitan buku tersebut gagal.

::: Terima kasih kepada Sdr. Helvitanengsih (1994), karena skripsinya dijadikan sebagai "sumber primer" untuk pengumpulan data-data mentah.

2 komentar:

  1. Assalamualaikum warahmatullah. Dr Muhapril. Saya Wan Madihah merupakan pelajar dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Bangi, Malaysia (UKM). Saya dimaklumkan bahawa Dr Muhapril merupakan salah seorang tenaga pengajar di UIN. Jadi, saya fikir saya ingin datang ke UIN pada bulan Februari untuk mencari lebih lanjut mengenai tokoh Minangkabau Sumatera Barat iaitu Syeikh Muhammad Thaib Umar. Sebab mengapa saya ingin berkunjung ke UIN adalah kerana, pada tahun ini saya perlu menyiapkan tesis ijazah sarjana muda. Saya melakukan kajian terhadap tokoh Syeikh Muhammad Thaib Umar. Jika Dr tidak berkeberatan mohon respon message yang saya hantar ya. Terima kasih. Maaf menganggu tuan.

    BalasHapus