Oleh : Muhammad Ilham
Setelah padamnya gerakan Paderi, pembaharuan pemikiran Islam dilanjutkan oleh beberapa tokoh putera daerah Minangkabau yang pernah mengecap pendidikan di daerah Timur Tengah,diantaranya adalah Syekh Djamil Djambek (1863-1947) dan Syekh Abdul Karim Amrullah (1879-1945). Munculnya ide pembaharuan dari kedua tokoh ini berlatarbelakang adanya kondisi sosio-religius masyarakat Minangkabau yang telah mulai menyimpang dari ajaran-ajaran Islam, seolah-olah sama seperti gejala yang ada dalam kehidupan masyarakat sebelum datangnya gerakan Paderi, contohnya seperti banyak munculnya bid'ah, takhayul, khurafat dan taklid buta, kelompok tarekat, di samping masih adanya adat istiadat yang dipakai oleh masyarakat Minangkabau yang tidak sesuai dengan tuntunan ajaran Islam dan hal tersebut belum dicari solusinya oleh kaum adat dan agama pada masa sebelumnya.
Setelah padamnya gerakan Paderi, pembaharuan pemikiran Islam dilanjutkan oleh beberapa tokoh putera daerah Minangkabau yang pernah mengecap pendidikan di daerah Timur Tengah,diantaranya adalah Syekh Djamil Djambek (1863-1947) dan Syekh Abdul Karim Amrullah (1879-1945). Munculnya ide pembaharuan dari kedua tokoh ini berlatarbelakang adanya kondisi sosio-religius masyarakat Minangkabau yang telah mulai menyimpang dari ajaran-ajaran Islam, seolah-olah sama seperti gejala yang ada dalam kehidupan masyarakat sebelum datangnya gerakan Paderi, contohnya seperti banyak munculnya bid'ah, takhayul, khurafat dan taklid buta, kelompok tarekat, di samping masih adanya adat istiadat yang dipakai oleh masyarakat Minangkabau yang tidak sesuai dengan tuntunan ajaran Islam dan hal tersebut belum dicari solusinya oleh kaum adat dan agama pada masa sebelumnya.
Dalam menghadapi gejala tersebut, kedua tokoh tersebut mencoba menerapkan karakteristik pembaharuan dengan berlandaskan dari pengakuan otoritas al-Quran dan Sunnah yang dipengaruhi oleh pola gerakan Islam modern yang berkembang pada masa itu. Usaha-usaha pembaharuan mereka lakukan dengan jalan berdakwah yang bertujuan memperbaiki aqidah, ibadah, serta tatanan kehidupan sosial masyarakat agar serasi dengan ajaran Islam yang berdasarkan al-Quran dan Sunnah. Di samping itu juga, mereka mengintroduksi pola pembaharuan pendidikan Islam dan menggalang persatuan melalui organisasi sosial. Dalam perjalanannya, agenda pembaharuan yang mereka usung sering dihalangi oleh berbagai kelompok yang tidak senang atau merasa dirugikan dengan adanya pembaharuan tersebut, seperti ulama kaum tua (ulama tarekat), kaum adat serta pemerintah kolonial Belanda, sehingga benturan dan konflik sosial di tengah masyarakat pada masa itu tidak terelakkan. Meskipun pada akhirnya mereka berhasil mengadakan pembaharuan yang dibuktikan dengan berduyun-duyunnya masyarakat mengaji ke Surau Inyiak Djambek dan belajar di Madrasah Sumatera Thawalib.
Sebagai sebuah kajian sejarah pemikiran yang bersifat prosopografi, maka pengkomparasian antara kedua tokoh tersebut merupakan sesuatu yang cukup menarik untuk diteliti. Hal ini disebabkan karena walaupun kedua tokoh tersebut hidup sezaman dan mempunyai ide yang sama, namun dalam pelaksanaan cara pembaharuannya di tengah kehidupan masyarakat berbeda sesuai dengan pola pikir dan karakter tokoh masing-masing, begitu pula tanggapan masyarakat terhadap apa yang dilakukan oleh mereka. Sebagai contoh, Syekh Djamil Djambek dalam melakukan agenda pembaharuannya lebih suka terjun langsung ke tengah masyarakat daripada Syekh Abdul Karim Amrullah. Dalam mengkaji masalah di atas dipakai pendekatan sosio-kultural dengan memakai metode deskriptif-analitis. Pendekatan sosio-kultural dipakai karena yang akan dilihat karakteristik kedua tokoh tersebut dalam pelaksanaan pembaharuan pemikiran Islam di kehidupan sosial masyarakat Minangkabau. Sedangkan metode deskriptif-analitis dipilih karena dengan pemaparan yang komprehensif tentang sosok serta pemikiran kedua tokoh itu, lalu mengkomperasikannya, maka akan dapat ditarik benang merah tentang persamaan dan perbedaan karakteristik mereka dalam melakukan pembaharuan pemikiran Islam di Minangkabau.
Dengan demikian, sebagai kajian ilmiah yang bersifat historis, penelitian ini bertujuan untuk menapaktilas tentang perjuangan para intelektual Islam Minangkabau dalam mendorong masyarakatnya ke arah kemajuan, khususnya dalam kehidupan sosio-religius. Dari kajian ini diharapkan lahir data dan fakta historis tentang perihal peranan intelektual Islam dalam menghadapi gejolak masyarakat dan perubahan sosial di daerah Minangkabau pada awal abad XX, di samping menambah khazanah keilmuan sejarah Islam di Indonesia. Mudah-mudahan dapat dijadikan bahan pertimbangan di masa yang akan datang, baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam lingkungan akademis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar