Rabu, 13 Januari 2010

Syekh Abdurrahman (1777 – 1899)

Syekh Abdurrahman al-Minangkabawi, lengkapnya Syekh Abdurrahman bin Abdullah al-Minangkabawi (selanjutnya disebut Syekh Abdurrahman) merupakan salah seorang ulama besar Minangkabau. Beliau tercatat sebagai salah seorang ulama sufiyah yang memiliki kearifan dan kemampuan yang baik dalam mengamalkan tareqat syatariyah dan naqsyabandiah. Beliau dilahirkan pada tahun 1777 M./1192 H. Di Batuhampar Payakumbuh. Ayahnya bernama Abdullah yang memiliki gelar Rajo Bainjtan, sedangkan ibunya dikenal dengan nama Tuo Tungga. Syekh Abdurrahman juga memiliki seorang saudara – tentunya dari beberapa saudara yang lain – yang juga dikenal sebagai salah seorang ulama besar tariqat naqsyabandiah yaitu Syekh Ismail bin Abdullah al-Khalidi al-Mianngkabawi (w. 1280 H./1863 M.).

Ketika Syekh Abdurrahman berumur 15 tahun, beliau belajar agama pada seorang ulama lokal di Galogandang Batusangkar. Dari daerah ini, kemudian, Syekh Abdurrahman melanjutkan pendidikannya ke daerah Tapaktuan Aceh Barat. Di Aceh ini, Syekh Abdurrahman menimba ilmu pengetahuan dengan beberapa orang ulama selama lebih kurang delapan tahun. Selanjutnya beliau berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agamanya. Di Mekkah ini, Syekh Abdurrahman bermukim untuk belajar ilmu agama selama lebih kurang tujuh tahun. Di Mekkah ini pula, saudaranya Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi telah lebih dahulu bermukim di Mekkah dengan tujuan untuk belajar ilmu agama. Ketika Syekh Abdurrahman berada di Mekkah, saudaranya Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi telah menjadi ”Ketua Thala’ah” atau tutor. Pada masa Syekh Abdurrahman berangkat ke Mekkah, terdapat banyak sekali ulama-ulama dari dunia Melayu yang cukup dikenal dalam sejarah, yang juga belajar di Mekkah. Diantara ulama-ulama tersebut adalah Syekh Muhammad Zain bin Faqih Jalaluddin al-Asyi, Syekh Abdus Shomad bin Abdur Rahman al-Falimbani, Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani dan lain-lain. Menurut beberapa sumber sejarah, Syekh Abdurrahman pernah belajar atau berguru pada Syekh Abdus Shomad bin Abdur Rahman al-Falimbani dan Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani.

Dibawah bimbingan saudaranya, Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi, Syekh Abdurrahman belajar pada ulama-ulama yang lebih tua. Saudaranya, Syekh Ismail tersebut kebetulan merupakan tutor dan Syekh Abdurrahman berada dalam kelompok telaahnya. Selain belajar pada ulama-ulama Melayu, Syekh Abdurrahman dan saudaranya Syekh Ismail juga belajar pada ulama-ulama yang berasal dari bangsa Arab yang cukup terkenal pada masa itu, diantaranya adalah Syekh Utsman Dimyati, Syekh Muhammad Said Qudsi, Syekh Muhammad Shalih bin Ibrahim ar-Rais, Sayyid Ahmad al-Marzuki, Syekh Abdullah Affandi, dan banyak ulama-ulama lainnya lagi. Syekh Abdurrahman belajar beragam ilmu pada banyak guru-grunya di Mekkah ini. Namun pelajaran yang paling diminatinya adalah tilawatil Qur’an. Dalam ilmu tilawatil Qur’an ini, Syekh Abdurrahman sekurang-kurangnya menguasai tujuh tilawah dengan baik.

Ketika Syekh Abdurrahman pulang ke kampung halamannya – setelah beliau menghabiskan waktu yang cukup lama di Mekkah – saudaranya Syekh Ismail justru menjadi mursyid tareqat naqsyabandiah di Mekkah, dengan cara membuka ”sekolah” di rumahnya di Mekkah dan masjidil Haram. Sementara Syekh Abdurrahman, menjadi mursyid tareqat naqsyabandiah dan membuka tempat belajar di kampung halamannya. Jadi tidaklah mengherankan, apabila kontribusi saudaranya Syekh Ismail bin Abdullah al-Minangkabawi dianggap lebih kontributif dalam skala regional daripada Syekh Abdurrahman. Apalagi kemudian Syekh Ismail dianggap sebagai mursyid tareqat naqsyabandiah di beberapa daerah di Asia Tenggara – karena beliau sering ”berpetualang” menyebarkan tareqat naqsyabandiah tersebut. Sesuatu hal yang berbeda dengan Syekh Abdurrahman yang lebih berkonsentrasi di kampung halamannya. Syekh Ismail menyebarkan ilmu dan ajaran tareqat naqsyabandiah-khalidiyah hingga ke kerajaan Riau-Lingga. Bahkan beliau membuka tempat suluk di beberapa daerah Malaysia sekarang seperti di Semabok, Melaka, Pondok Upih di Pulau Pinang dan juga membuat tempat suluk di Kedah dan Perak.

Ketika Syekh Abdurrahman tiba di kampung halamannya dari Mekkah, dalam usia yang sudah cukup tua, beliau mulai membina kegiatan dakwah dan pendidikan di kampung halamannya. Disamping mendirikan institusi pendidikan, Syekh Abdurrahman juga mentradisikan tradisi suluk. Tradisi suluk merupakan tradisi yang sangat dikenal dalam tareqat naqsdyabandiah-khalidiyah. Dalam tareqat lainnya, tradisi suluk ini identik dengan istilah ”khalwat”. Istilah khalwat ini secara normatif, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW. Yang menyuruh Saidina Ali bin Abi Thalib melakukan zikir dalam khalwat (maksudnya: melakukan zikrullah di tempat yang sepi seorang diri). Lama kelamaan, tempat suluk yang dibuat dan dibina oleh Syekh Abdurrahman dikenal oleh berbagai kalangan dengan nama ”Kampung Dagang” karena banyak sekali orang yang berdatangan untuk menuntut ilmu ataupun bersuluk di sana. Beberapa data yang didapatkan di lokasi penelitian, rentang kuantitatif orang yang berdatangan ke ”kampung Dagang” untuk bersuluk berkisar antara 400 hingga 1000 setiap tahunnya.

Ketika Syekh Abdurrahman wafat pada tahun 1899 M./ 1317 H., institusi pendidikan yang didirikannya tersebut terutama tradisi suluk tareqat naqsyabandiah yang telah dikenal oleh berbagai kalangan itu dilanjutkan oleh generasi berikutnya, anaknya, yang bernama Syekh Arsyad bin Ayekh Abdurrahman al-Minangkabawi. Syekh Abdurrahman meninggalkan nama yang demikian harum dalam sejarah intelektual-keulamaan Minangkabau, terutama ketika orang membicarakan tentang tareqat naqsyabandiah di Minangkabau, keberadaan Syekh Abdurrahman tidak bisa dilepaskan. Keturunan-keturunan Syekh Abdurrahman juga dikenal bukan hanya dari kalangan ulama saja, namun ada juga yang berkiprah atau tercatat sebagai tokoh politik Indonesia, salah seorang diantaranya adalah Muhammad Hatta (wakil Presiden Indonesia pertama), merupakan salah seorang dari keturunan Syekh Abdurrahman.

Pada masa kepemimpinan Syekh Arsyad, ”konfrontasi ideologis” dan tantangan terhadap eksistensi tareqat naqsyabandiah di Sumatera Barat makin terasa. Namun, bagi Syekh Arsyad, beliau akan tetap mempertahankan tradisi ”khas” tareqat naqsyabandiah tersebut, sebagaimana yang selalu diamatkan oleh ayahandanya tercinta. Bagi Syekh Abdurrahman, pandangan tareqat sufi – termasuk tareqat naqsyabandiah, atau apapun namanya, adalah sesuatu jalan untuk menyuburkan nilai-nilai kerohanian Islam. Oleh karena itu, ajaran-ajarannya perlu dipertahankan, bahkan dikembangkan. Para anggotanya perlu memberikan penjelasan-penjelasan argumentatif karena ada kalangan-kalangan tertentu yang beranggapan bahwa tareqat adalah termasuk kategori ajaran sesat. Anggapan seperti demikian perlu dijawab bahwa ajaran tareqat adalah merupakan manifestasi dari zikrullah. Sedangkan zikrullah sangat banyak disebut dalam al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa ajaran tareqat adalah ajaran yang berdasarkan kepada al-Qur’an dan Hadits nabi SAW. Serta ijma’ ulama dari dulu hingga sekarang – demikian nasehat Syekh Abdurrahman pada anaknya Syekh Arsyad bin Syekh Abdurrahman bin Abdullah al-Minangkabawi.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar