Senin, 11 Januari 2010

Syekh Djamil Djambek (1862-1947)

Muhammad Jamil dilahirkan pada tanggal 4 Januari 1863 di Kurai Bukittinggi. Berasal dan keluarga bangsawan. Ayahnya, Muhammad Saleh Dt. Maleka dan biasa dipanggil "Inyiak Kapalo Jambek" adalah seorang kepala nagari Kurai yang cukup disegani. Selain sebagai kepala nagari Kurai, ayah Muhammad Jamil juga berperan sebagai seorang datuak dalam suku Guci. Sedangkan ibunya, seorang transmigran dan Jawa, populer dipanggil dengan panggilan Cik. Muhammad Jamil memiliki seorang adik bernama Muhammad Mu'thi. Status ibunya yang secara genealogis bukan berasal dari Minangkabau yang matrilineal, membuat Muhammad Jamil bersama adiknya berada diluar garis keturunan. Namun oleh ayahnya, Dt. Maleka, hal demikian tidak dibiarkannya. Melalui upacara adat menurut tradisi yang berlaku di Minangkabau pada masa itu, ia kemudian memasukkan anak-anaknya tersebut ke dalam lingkungan sukunya sendiri, suku Guci. Status sosial yang mapan ditambah lagi dengan kurangnya dukungan pendidikan agama dari orang tuanya membuat Muhammad Jamil dikenal sebagai seorang yang nakal pada masa kecilnya. Kenakalan ini berlanjut hingga remaja. Ia terjerumus kepada kehidupan hedonistik seperti suka berfoya-foya, penjudi, dan peminum tuak, Dukungan finansial dan status sebagai warga terpandang mempermudah pola perilaku kehidupan seperti ini bagi Muhammad Jamil.

Pendidikan awal Muhammad Jamil dilaluinya di Sekolah Rendah Gubernement di Bukittinggi. Walaupun Muhammad Jamil memasuki sekolah ini pada usia 7 tahun, agaknya kurang menjamin bagi perobahan watak dan talenta-nya yang cenderung destruktif, hedonistik dan "keras kepala". Hal ini terlihat, setelah ia menamatkan pendidikannya di Sekolah Rendah ini, Muhammad Jamil tidak memiliki keinginan sama sekali untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi. Orang tuanya yang memiliki kelebihan materi tidak mampu membujuknya agar melanjutkan pendidikannya. Ia malahan, sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, kembali ke "habitat" awalnya dan memasuki pergaulan bebas pada masa itu. Ia
telah terlanjur bangga disebut sebagai seorang parewa2 dan pamakan masak patah, suatu sebutan yang diidentikkan dengan parewa yang tidak mengenal aturan-aturan adat dan agama. Setelah Muhammad Jamil Jambek berumur 22 tahun, atas nasehat dari Tuangku Kayo Mandiangin, ia mulai berubah. Ia mulai mau belajar pendidikan agama, walaupun tingkat dasar. Suatu hal yang terlambat pada masa itu bagi anak-anak Minangkabau untuk seorang seusia Muhammad Jamil Jambek. Melalui Tuangku Mandiangin ini, ia belajar membaca al-Qur'an, belajar sholat dan mulai belajar bahasa Arab (Nahu Sharaf). Lambat laun, dengan mempelajari agama tingkat standar, Muhammad Jamil Jambek mulai menyadari bahwa rentang waktu masa kecil hingga remajanya adalah rentang waktu yang "mubazir". Keinginannnya untuk memperbaiki diri dan belajar agama Islam secara intens makin menggebu-gebu. Ketika ia berumur 25 tahun, ayahnya pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Muhammad Jamil Jambek dibawa serta. Selama di Mekkah ini, ia memanfaatkan waktu untuk belajar pengetahuan agama kepada ulama-ulama disana. Pada awalnya, ia hampir terjebak untuk kembali kepada pola hidup waktu remajanya. Hal ini disebabkan karena ia terayu belajar ilmu sihir dari seorang keturunan Maroko. Namun berkat pengarahan-pengarahan yang diterimanya dad Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawy, Muhammad Jamil kembali ingat dengan tekadnya ketika ia berada dibawah tuntunan Tuangku Kayo Mandiangin dan tekadnya untuk belajar agama Islam ketika ia mau berangkat ke Mekkah.

Selanjutnya, dengan antusias Muhammad Jamil Jambek belajar pada ulama-ulama yang cukup terkenal dan pintar pada masa itu, diantaranya H. Abdullah Ahmad, Syekh Bafadhal, Syekh Serawak, Khatib Kumango clan Syekh Thaher Jalaluddin. Dari ulama yang terakhir ini, ia belajar ilmu falak. Pelajaran yang diperolehnya dad Syekh Thaher Jalaluddin ini menempatkan ia dikenal sebagai ahli falak yang termasyhur di Minangkabau pada masanya. Kehidupan Muhammad Jamil Jambek yang kemudian dipanggil Syekh Muhammad Jamil Jambek penuh dengan dinamika. Pribadi kontroversial pada awalnya, akibat hidayah dari Allah SWT. dan keinginan yang keras untuk merubah dirinya ke arah yang lebih baik, pada akhimya menjadikan ia menjadi putra terbaik yang pemah dimiliki Minangkabau. Namanya hingga sekarang dikenal sebagai seorang ulama yang memiliki otoritas keilmuan dlan juga dikenal sebagai ulama yang memiliki dedikasi yang sangat tinggi.


Diskusi mengenai pembaharuan Islam di Minangkabau berarti secara tidak langsung menguak kembali aspek-aspek awal bagi pembaharuan Islam di Nusantara ini. Gerakan pembaharuan ini pada dasarnya adalah merupakan akibat logis dari ketidakpuasan terhadap pengamalan ajaran agama Islam yang telah melenceng dari ajaran yang sesungguhnya. Praktek-praktek khurafat merajalela. Disamping itu, timbul ketidakpuasan ulama pembaharu terhadap sistem sosial di Minangkabau dimana pihak mamak lebih besar peranannya dari Bapak yang timbul dari sistem garis keturunan matrilineal yang dianut oleh masyarakat Minangkabau. Gerakan pembaharuan agama pada permulaan abad ke-XIX M. Gerakan ini kemudian disebut dengan gerakan Paderi, sebagai bentuk gelombang pertama pembaharuan Islam di Minangkabau. Gelombang pembaharuan gelombang kedua terjadi pada permulaan abad ke-XX M. Gerakan ini, disamping merupakan gerakan pemurnian aqidah, lebih jauh merupakan pembaharuan sistem pendidikan dan pemumian pelaksanaan hukum Islam. Sebagai pemeran utama dalam gerakan pembaharuan Islam gelombang kedua di Minangkabau adalah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawy, seorang putra Minangkabau yang aktivitas hingga akhir hayatnya dijalankannya di Mekkah. Sebagai "otak" dari pembaharuan Islam di Minangkabau ini, ia tidak terjun secara iangsung, akan tetapi pemikiran-pemikirannya lebih banyak disebarkan melalui murid-mundnya seperti H. Abdul Karim Amrullah (HAKA), H. Abdullah Ahmad, Syekh Muhammad Jamil Jambek, H. Muhammad Thaib Umar dan lain-lain.


Tema sentral gerakan pembaharu gelombang kedua ini seperti halnya pembaharuan Islam gelombang pertama adalah penentangan terhadap sistem warisan di Minangkabau yang menyebabkan timbulnya konflik dengan kalangan ninik mamak serta juga pada akhirnya berhadapan berhadapan dengan sistem politik yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Akan tetapi gerakan pembaharuan Islam gelombang kedua di Minangkabau ini tidak memperlihatkan kekerasan sebagaimana yang dilakukan oleh gerakan pembaharuan terdahulu. Gelombang pertama ini lebih mengandalkan kekuatan pena dan perang urat syaraf ketimbang adu kekuatan fisik, baik dalam menghadapi kaum adat, pemerintah kolonial maupun menghadapi ulama-ulama tradisional.


Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa gerakan pembaharuan Islam gelombang kedua di Minangkabau ini lebih memfokuskan kepada pembaharuan di bidang sistem pendidikan. Seorang ulama, baik ia dikategorikan sebagai ulama tradisional maupun pembaharu, identik dengan pendidikan. Seorang ulama belum lengkap keulamaannya apabila ia tidak mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Dengan kata lain, seorang ulama juga seorang berperan sebagai guru. Munculnya sekolah-sekolah modern dari kalangan ummat Islam pada dekade ini adalah merupakan refleksi dari keinginan untuk melakukan perubahan. Perubahan dalam bidang politik pada masa ini merupakan suatu hal yang tidak begitu mudah untuk dilakukan. Artinya, merubah ”nasib” bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Minangkabau, dengan jalan masuk dalam dunia politik – politik sebagai fasilitas – sangat tidak memungkinkan pada masa-masa ini. Maka bidang pendidikanlah yang menjadi alternatif yang memungkinkan. Selanjutnya sejarah memperlihatkan bahwa Syekh Muhammad Thaib Umar mendirikan Madrass School, H. Abdul Karim Amrullah, H. Abdullah Ahmad dengan PGAI-nya dengan Sumatera Thawalib-nya, dan lain-lain. Sekolah-sekolah ini juga merintis pembaharuan sistem pendidikan di Minangkabau, walaupun pada dasamya belum menyamai sistem pendidikan kolonial, setidaknya telah dapat berperan sebagai sekolah altematif. Dan ini, sedikit banyaknya telah menggelisahkan pihak kolonial dengan aktifitas-aktifitas yang dijalankannya.


Syekh Muhammad Jamil Jambek sebagai salah seorang ulama pembaharu yang bergandengan dengan H. Abdul Karim Amrullah dan H. Abdullah Ahmad. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan ini Syekh Muhammad Djamil Djambek adalah merupakan tokoh yang unik, la seolah-olah tidak begitu kelihatan dalam sejarah pendidikan pada dekade ini, oleh karena dari aktifitasnya tidak dibarengi dengan wadah pendidikan yang ia dirikan seperti yang dilakukan oleh teman-temannya yang lain. Walaupun pada saat-saat tertentu dan tidak begitu lama, Syekh Muhammad Jamil Jambek pemah juga memperkenalkan sistem pendidikan. Hal ini dilakukakannya setelah ia kembali dari Mekkah, di surau yang ia dirikan sendiri, yaitu di kawasan Tengah Sawah Bukittinggi.


Namun perhatiannya tidak intens sepenuhnya pada pendidikan ini, sehingga wadah dan sistem pendidikan ini berakhir. Kemudian ia mengambil jalur yang lain dimana ia mengunjungi murid-muridnya dan bukan didatangi oleh murid-­muridnya. Syekh Muhammad Jamil Jambek melakukan hal ini dengan alasan bahwa akibat terjurusnya perhatian para ulama pada masa itu terhadap pendidikan, mengakibatkan lemahnya perhatian terhadap kepentingan rakyat banyak, khususnya mereka-mereka yang tidak mungkin dijangkau oleh wadah pendidikan tersebut. Sedangkan rakyat banyak itu merupakan sasaran yang amat penting. Selanjutnya, aspek yang menjadi pusat perhatian Syekh Muhammad Jamil Jambek pada awalnya adalah dakwah. Usaha-usaha positif yang dilakukaknnya melalui media dakwah ini terutama dalam penekanan pada aspek penanaman aqidah islamiah yang mantap. Bertolak dari pertimbangan ini, usaha yang dilakukannya bertitik tolak dari upaya untuk melakukan pemurnian aqidah yang telah banyak dipengaruhi oleh khurafat dan bid'ah serta usaha untuk merealisir ajaran Islam dalam semua segi kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan dakwah yang dilakukan Syekh Muhammad Jamil Jambek tidak hanya terpusat di surau yang didirikan. Ia sering melakukan perjalanan-perjalanan ke daerah-daerah tertentu seperti ke daerah Tilatang dan Kamang. Pelaksanaan dakwah seperti ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Syekh Muhammad Jamil Jambek adalah ulama Waratsatul Anbiya' yang secara ikhlas dan bertanggungjawab untuk menyebarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya. Syekh Muhammad Jamil Jambek berusaha untuk membuktikan bahwa menjadi ulama tidak selalu harus berada pada posisi "elit" pendidikan yang dicari oleh orang-orang yang membutuhkannya, akan tetapi juga berusaha memberikan dengan mengantarkan kepada yang membutuhkan. Suatu style yang jarang dipunyai oleh ulama-ulama pada masanya.

Keterlibatan Syekh Muhammad Jamil Jambek dalam dunia politik secara intens berawal dari diperkenalkannya kebijakan Goeroe Ordonantie. Dr. de Vries dari kantor Advisieur Inlandsche Zaken datang ke Minangkabau untuk menyusupkan kebijakan Goeroe Ordonantie ini. Kebijakan ini dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru yang akan mengajar agama memiliki izin dari pemerintah. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengawasi sistem pendidikan Islam di Indonesia. Peraturan ini sempat diubah pada tahun 1925 dengan hanya mewajibkan para guru agama memberitahu kepada pemerintah. Misi yang dibawa Vries ini mendapat tantangan yang sangat keras dari tokoh-tokoh terkemuka Minangkabau masa itu, terutama dari kalangan ulama. Orang terdepan dalam soal ini adalah H. Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul). Dan agaknya beliau pulalah yang paling keras menantang diantara Trio Ulama pembaharu seperti Syekh Muhammad Jamil Jambek dan Abdullah Ahmad.
Syekh Muhammad Jamil Jambek kurang berani menyatakan ketegasannya dalam menolak kebijakan tersebut walaupun rapat-rapat untuk membicarakan hal ini dilaksanakan di surau beliau sendiri. Tentang sikap Syekh Muhammad Jamil Jambek lebih jauh Hamka menjelaskan :"Kalau yang akan dibicarakan disurau beliau itu agak "hangat", maka beliau akan "demam" pada hari itu" (Hamka, 1982: 280). Ketidaktegasan Syekh Muhammad Jamil Jambek menyikapi kebijakan Goeroe Ordonansi ini pada hakikatnya karena posisinya yang cukup dilematis. Beliau memiliki hubungan yang cukup baik dengan pemerintah kolonial Belanda. Lebih lanjut Hamka mengatakan : "lebih baik dan lebih untung baginya, sebab dia sakit dihari itu, sebab baginya serba sulit. Hubungannya dengan pemerintah Belanda amat baik. Dia beroleh bintang".

Kesulitan apa yang tergambar dari ucapan Hamka ini bukanlah diartikan sebagai sikap "mendua" yang terdapat pada diri Syekh Muhammad Jamil Jambek, akan tetapi merupakan taktik dalam menghadapi pemerintah kolonial Belanda. Prinsip bukan untuk mempertahankan "bintang" yang telah beliau peroleh. Tetapi setidaknya, sebagai seorang ulama yang berpengaruh pada masa itu, melalui Syekh Muhammad Jamil Jambek akan tercipta komunikasi dengan pihak pemerintah kolonial Belanda. Tentang sikap Syekh Muhammad Jamil Jambek yang sebenamya dalam merespon kebijakan ini tetap sejalan dengan teman-temannya para ulama yang lain.
Hamka mengatakan :"saya tahu betul pendirian ketiga beliau tidak berbeda" (Ibid, hal. 280). Dan yang paling penting untuk melihat posisi Syekh Muhammad Jamil Jambek dalam kasus ini, bukankah rapat-rapat ulama yang membicarakan masalah ini diadakan di surau beliau sendiri ?. Syekh Muhammad Jamil Jambek sebagai yang kita kenal merupakan figur ulama yang unik. Pengalaman-pengalaman hidupnya yang saling kontradiktif, apalagi dalam waktu yang relatif singkat untuk melakukan proses penyesuaian diri, pribadinya temyata sanggup untuk beradaptasi secara baik dan cepat. Lingkungan dan situasi dimana dirinya melakukan adaptasi itu telah dipilihnya melalui proses selektif secara lebih baik. Untuk selanjutnya menjadikan ia mampu menduduki posisi alas pada lingkungan tersebut yang pada hakekatnya sama sekali tidak tergambar pada lingkungan sebelumnya.

Pembaharuan Islam pada awal abad ke-20 M. adalah merupakan pembaharuan kedua yang corak serta versinya berbeda dengan pembaharuan pertama gerakan ulama-ulama Minangkabau yang disebut dengan Harimau Nan Salapan. Pembaharuan kedua ini lebih banyak memfokuskan pada pembaharuan Islam dalam bidang pendidikan, sekalipun sisa-sisa budaya khurafat dan takhayul masih dijadikan sasaran serta beberapa ketertinggalan masalah antara kaum adat dan kaum agama masih dipersoalkan. Para pembaharu abad ke-20 M. dihadapkan pada tantangan sistem pendidikan Belanda yang mengarah kepada kultur asosiasi terhadap Bumi Putera dengan memakai jalur pendidikan. Sistem politik pada ja;ur pendidikan ini disadari oleh kaum ulama pembaharu sebagai bahaya yang mengancam wadah dan sistem pendidikan agama. Lembaga-lembaga pendidikan Islam satu per-satu mulai ditinggalkan. Masyarakat mulai banyak mengarahkan perhatian mereka pada pendidikan barat yang menawarkan prospek-prospek yang baik terhadap masa depan. Altematif satu-satunya bagi ummat Islam saat ini adalah membenahi sistem pendidikan Islam. Berbagai konsepsi para ulama tentang pembaharuan pendidikan mulai pula diterapkan pada lembaga-lembaga pendidikan yang ada serta mendirikan sekolah-sekolah agama dengan sistem pengajaran yang tidak lagi menganut sistem belajar tradisional, demikian juga kurikulum pengajarannya mulai mendapat perhatian.


Di tengah gejolak semangat pembaharuan Islam dibidang pendidikan dan saat perhatian kalangan ulama terfokus untuk membenahi lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada, Syekh Muhammad Jamil Jambek mengambil konsep lain dalam bidang
ini. Ia berusaha memperlihatkan bahwa pengajaran agama Islam ini adalah hak semua orang yang mengaku beragama Islam bukan terbatas pada kalangan-kalangan tertentu yang terjangkau oleh fasilitas-fasilitas lembaga-lembaga pendidikan, la memiliki konsep pendidikan yang dijalankan dalam bentuk dakwah, tabligh dan ceramah. Konsep ini menurutnya adalah merupakan cara yang efisien untuk pemerataan pendidikan agama terhadap masyarakat yang terdiri dari dari berbagai lapisan dan tingkat pengetahuan, mulai dari yang tidak tahu tulis baca hingga kepada kalangan masyarakat berpendidikan dan juga dari berbagai tingkatan sosial clan ekonomi.

Untuk menjalankan konsepsi ini tentunya baik sarana, kurikulum maupun cara pendekatannya, berbeda dari wadah-wadah pendidikan lain. Dalam kerangka inilah kita lihat betapa Syekh Muhammad Jamil Jambek telah mampu memperlihatkan kemampuan prima dimana kehadirannya diterima dengan baik oleh lingkungan sosialnya. Terhadap pelajaran dan pengajaran yang diberikannya jarang terjadi sikap pro dan kontra. Pihak-pihak khalifah tarekat banyak yang menuntut ilmu pada beliau, padahal waktu itu ia termasuk tokoh yang mengecam praktek tarikat. Konsep pendidikan agama Syekh Muhammad Jamil Jambek ini merupakan suatu altematif terbaik setidaknya bagi masyarakat lokal (baca: Kurai) hingga sekarang. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan terakhir, walaupun didaerah ini lembaga-lembaga pendidikan telah berkembang dengan baik, namun sistem pengajian dan ceramah model Syekh Muhammad Jamil Jambek ini tetap bertahan. Di suraunya di kawasan Tengah Sawah Bikittinggi, sampai saat ini sekali dalam seminggu diadakan jama'ah tetap yang khusus mempelajari ilmu-ilmu keagamaan. Pengikut jama'ah pengajian ini tidak saja berasal dari Bukittinggi akan tetapi juga berasal dari daerah-daerah disekitar Bukittinggi. Jama'ah pengajian ini sekarang dipimpin oleh anak Syekh Muhammad Jamil Jambek, Djamilah Jambek, tetap mempertahankan pola dan karakteristik pengajian yang dilakukan oleh Syekh Muhammad Jamil Jambek.


Kekuatan lain yang terdapat pada Syekh Muhammad Jamil Jambek adalah kemampuannya dalam bidang ilmu falak.
Kemampuan ini telah menempatkannya pada posisi perintis pengembangan ilmu ini di Indonesia. Hal yang demikian dapat dilihat dari buah karyanya, baik dar hasil perhitungan hisab yang ia keluarkan, maupun murid­-muridnya yang pada saat ini cukup dikenal dengan hasil perhitungan hisabnya di Indonesia. Konsep dan usaha Syekh Muhammad Jamil Jambek baik dalam bidang pendidikan agama maupun pada bidang ilmu falak, dalam skala yang luas tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan di Indonesia. Apa yang telah ia perbuat bagi masyarakatnya di Bukittinggi khususnya dan Minangkabau pada umumnya, baik sebagai ulama pelopor pendidikan melalui dakwah dan tabligh maupun sebagai ulama pembaharu Islam yang menonjol dalam bidang ilmu falak --- sebagai ilmu yang langka dimiliki oleh ulama-­ulama seangkatannya -- telah memberikan warna tersendiri bagi perkembangan agama Islam dalam perkembangan sejarahnya di Indonesia.

Pada tanggal 4 Nopember 1910, Syekh M. Thaib Umar mendirikan pula sebuah sekolah yang bernama Madras School di Sungayang, Batusangkar. Sekolah itu hanya satu kelas saja, tetapi sesudah 3 tahun kemudian terpaksa ditutup kembali karena kekurangan tempat. Berbeda dengan Sekolah Adabiah, Madras School hanya membuka satu kelas saja yaitu kelas yang telah tinggi tingkatannya untuk membaca dan mempelajari kitab-kitab yang besar/tebal saja seperti tingkat tinggi pada Pengajian Kitab pada masa peralihan sebelumnya, tetapi dengan memakai sistem madrasah. Murid yang satu kelas pada Madras School diajak berdiskusi tentang mata pelajaran yang diajarkan. Kitab-kitab besar yang dimaksud adalah buku-buku yang tebal yang belum dipelajari pada tingkatan sebelumnya. Selama satu tahun itu mereka disuruh berdebat tentang isi buku tersebut sampai mereka mengerti dan memahaminya dengan baik. Kepada mereka tidak dipompakan lagi pengetahuan tentang Islam, tetapi mereka sendiri yang mencarinya dengan berdiskusi di bawah bimbingan guru.
Tamatan Madras School menjadi ulama yang luas pandangannya tentang Islam dan kehidupan manusia. Calon murid Madras School diterima dari tamatan pendidikan surau atau dari ulama yang ingin memperdalam ilmunya. Semua murid sudah merupakan orang yang berpengalaman di lapangan, baik sebagai guru maupun sebagai mubalig. Mereka masuk Madras School hanya untuk memperkuat ilmu yang telah mereka miliki. Walaupun hanya satu tahun lama pendidikannya, tetapi hasilnya mereka peroleh sangat banyak.

PGAI sudah didirikan pada tahun 1919, tetapi baru mendapat pengesahan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1920. Pelopor pendiri PGAI adalah Syekh M. Abdullah Ahmad, tokoh pembaharu pendidikan di Sumatera Barat. Di samping itu tokoh Islam Sumatera Barat lainnya banyak yang ikut mendorong pendirian organisasi ini, yang mendapat sokongan dari seluruh ulama, baik dari golongan muda maupun dari golongan tua. Di antara mereka yang ikut mendirikan PGAI itu seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasarnya tahun 1921 terdapat ulama besar Sumatera Barat seperti Syekh M. Jamil Jambek dari Bukittinggi, Zainuddin Labai AI-Yunusi dari Padang Panjang, H. Abdul Karim Amarullah dari Padang Panjang, Haji Sutan lbrahim Parabek dari Bukittinggi, Haji Abdul Rusydi dari Maninjau, dan lain-lain yang semuanya berjumlah 15 orang. Tujuan PGAI seperti tercantum dalam Anggaran Dasar tahun 1921 adalah menjaga martabat, memperbaiki nasib, dan memberikan pertolongan kepada guru agama Islam, memajukan dan memperbaiki pengajaran agama Islam.
Mendirikan sekolah Islam, mengusahakan kebebasan dalam pengembangan agama Islam dan lain-lain sebagainya. Pada tahun 1929 PGAI sudah membeli tanah seluas 5,5 Ha. di Jati, Padang dan tahun berikutnya membangun Sekolah Normal Islam lengkap dengan asrama dan sebuah gedung untuk memelihara anak yatim.

Surau Jembatan Besi didirikan pada tahun 1914 oleh Syekh H. Abdullah Ahmad, Syekh Abdul Karim Amarullah atau yang lebih terkenal dengan nama Haji Rasul ikut menjadi guru. Setelah Syekh Abdullah Ahmad pindah ke Padang, Haji Rasul mengantikan sebagai pimpinan Surau Jembatan Besi yang membawa banyak perubahan atau pembaharuan. Pada tahun 1915 pada Surau Jembatan Besi didirikan Koperasi Pelajar atau inisiatif Haji Habib, dan setahun kemudian koperasi itu diperluas lagi oleh Haji Hasyim. Dengan didirikannya sebuah koperasi pada Surau Jembatan Besi kelihatanlah bahwa surau tersebut mempunyai sifat terbuka dan mau menerima sesuatu yang baru, karena pengaturan koperasi sudah dipengaruhi oleh pengetahuan Barat. Tetapi karena koperasi dianggap berguna dan menguntungkan, maka gagasan pendirian koperasi itu dapat diterima. Pada waktu itu koperasi merupakan sesuatu yang baru pada lembaga yang dikelola oleh Islam. Pada tahun 1913 Zainuddin Labai AL-Yunusi kembali ke Padang Panjang setelah menuntut ilmu dengan Syekh Abbas Padang Japang, Payakumbuh. Zainuddin Labai AL-Yunusi juga ikut menyumbangkan tenaganya sebagai guru pada surau tersebut dan tahun 1915 dia mendirikan Sekolah Diniah. Terpengaruh oleh sistem pendidikan yang dipergunakannya pada sekolah Diniah, maka dengan persetujuan Haji Rasul, Zainuddin labai AL-Yunusi mengajak pelajar-pelajar Surau Jembatan Besi membentuk suatu perkumpulan yang dinamakan "Makaraful Ichwan", untuk memperdalam pengetahuan tentang Islam dan berusaha menyelesaikan masalah Agama secara ilmiah dan persahabatan antara sesama penganut agama Islam. Pada tahun 1918 Zainuddin Labai AL-Yunusi, Jalaluddin Thaib dan Injiak Mandua Basa merubah nama Koperasi Pelajar Jembatan Besi dengan nama "Sumatera Thawalib" dengan memperluas ruang lingkup kegiatannya. Perubahan nama ini sekaligus merubah nama Surau Jembatan Besi menjadi nama Sumatera Thawalib. Perubahan nama tersebut diilhami oleh organisasi pemuda "Jong Sumatranen Bond" yang waktu itu sudah membuka cabangnya di Bukittinggi dan Padang, sedangkan Sumatera Thawalib juga berarti Organisasi Pelajar Sumatera.


Selanjutnya, dengan antusias Muhammad Jamil Jambek belajar pada ulama-ulama yang cukup terkenal dan pintar pada masa itu, diantaranya H. Abdullah Ahmad, Syekh Bafadhal, Syekh Serawak, Khatib Kumango clan Syekh Thaher Jalaluddin. Dari ulama yang terakhir ini, ia belajar ilmu falak. Pelajaran yang diperolehnya dad Syekh Thaher Jalaluddin ini menempatkan ia dikenal sebagai ahli falak yang termasyhur di Minangkabau pada masanya. Kehidupan Muhammad Jamil Jambek yang kemudian dipanggil Syekh Muhammad Jamil Jambek penuh dengan dinamika. Pribadi kontroversial pada awalnya, akibat hidayah dari Allah SWT. dan keinginan yang keras untuk merubah dirinya ke arah yang lebih baik, pada akhimya menjadikan ia menjadi putra terbaik yang pemah dimiliki Minangkabau. Namanya hingga sekarang dikenal sebagai seorang ulama yang memiliki otoritas keilmuan dlan juga dikenal sebagai ulama yang memiliki dedikasi yang sangat tinggi.
Tema sentral gerakan pembaharu gelombang kedua ini seperti halnya pembaharuan Islam gelombang pertama adalah penentangan terhadap sistem warisan di Minangkabau yang menyebabkan timbulnya konflik dengan kalangan ninik mamak serta juga pada akhirnya berhadapan berhadapan dengan sistem politik yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Akan tetapi gerakan pembaharuan Islam gelombang kedua di Minangkabau ini tidak memperlihatkan kekerasan sebagaimana yang dilakukan oleh gerakan pembaharuan terdahulu. Gelombang pertama ini lebih mengandalkan kekuatan pena dan perang urat syaraf ketimbang adu kekuatan fisik, baik dalam menghadapi kaum adat, pemerintah kolonial maupun menghadapi ulama-ulama tradisional.

Diskusi mengenai pembaharuan Islam di Minangkabau berarti secara tidak langsung menguak kembali aspek-aspek awal bagi pembaharuan Islam di Nusantara ini. Gerakan pembaharuan ini pada dasarnya adalah merupakan akibat logis dari ketidakpuasan terhadap pengamalan ajaran agama Islam yang telah melenceng dari ajaran yang sesungguhnya. Praktek-praktek khurafat merajalela. Disamping itu, timbul ketidakpuasan ulama pembaharu terhadap sistem sosial di Minangkabau dimana pihak mamak lebih besar peranannya dari Bapak yang timbul dari sistem garis keturunan matrilineal yang dianut oleh masyarakat Minangkabau. Gerakan pembaharuan agama pada permulaan abad ke-XIX M. Gerakan ini kemudian disebut dengan gerakan Paderi, sebagai bentuk gelombang pertama pembaharuan Islam di Minangkabau. Gelombang pembaharuan gelombang kedua terjadi pada permulaan abad ke-XX M. Gerakan ini, disamping merupakan gerakan pemurnian aqidah, lebih jauh merupakan pembaharuan sistem pendidikan dan pemumian pelaksanaan hukum Islam. Sebagai pemeran utama dalam gerakan pembaharuan Islam gelombang kedua di Minangkabau adalah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawy, seorang putra Minangkabau yang aktivitas hingga akhir hayatnya dijalankannya di Mekkah. Sebagai "otak" dari pembaharuan Islam di Minangkabau ini, ia tidak terjun secara iangsung, akan tetapi pemikiran-pemikirannya lebih banyak disebarkan melalui murid-mundnya seperti H. Abdul Karim Amrullah (HAKA), H. Abdullah Ahmad, Syekh Muhammad Jamil Jambek, H. Muhammad Thaib Umar dan lain-lain. Syekh Muhammad Jamil Jambek sebagai salah seorang ulama pembaharu yang bergandengan dengan H. Abdul Karim Amrullah dan H. Abdullah Ahmad. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan ini Syekh Muhammad Djamil Djambek adalah merupakan tokoh yang unik, la seolah-olah tidak begitu kelihatan dalam sejarah pendidikan pada dekade ini, oleh karena dari aktifitasnya tidak dibarengi dengan wadah pendidikan yang ia dirikan seperti yang dilakukan oleh teman-temannya yang lain. Walaupun pada saat-saat tertentu dan tidak begitu lama, Syekh Muhammad Jamil Jambek pemah juga memperkenalkan sistem pendidikan. Hal ini dilakukakannya setelah ia kembali dari Mekkah, di surau yang ia dirikan sendiri, yaitu di kawasan Tengah Sawah Bukittinggi.

Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa gerakan pembaharuan Islam gelombang kedua di Minangkabau ini lebih memfokuskan kepada pembaharuan di bidang sistem pendidikan. Seorang ulama, baik ia dikategorikan sebagai ulama tradisional maupun pembaharu, identik dengan pendidikan. Seorang ulama belum lengkap keulamaannya apabila ia tidak mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Dengan kata lain, seorang ulama juga seorang berperan sebagai guru. Munculnya sekolah-sekolah modern dari kalangan ummat Islam pada dekade ini adalah merupakan refleksi dari keinginan untuk melakukan perubahan. Perubahan dalam bidang politik pada masa ini merupakan suatu hal yang tidak begitu mudah untuk dilakukan. Artinya, merubah ”nasib” bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Minangkabau, dengan jalan masuk dalam dunia politik – politik sebagai fasilitas – sangat tidak memungkinkan pada masa-masa ini. Maka bidang pendidikanlah yang menjadi alternatif yang memungkinkan. Selanjutnya sejarah memperlihatkan bahwa Syekh Muhammad Thaib Umar mendirikan Madrass School, H. Abdul Karim Amrullah, H. Abdullah Ahmad dengan PGAI-nya dengan Sumatera Thawalib-nya, dan lain-lain. Sekolah-sekolah ini juga merintis pembaharuan sistem pendidikan di Minangkabau, walaupun pada dasamya belum menyamai sistem pendidikan kolonial, setidaknya telah dapat berperan sebagai sekolah altematif. Dan ini, sedikit banyaknya telah menggelisahkan pihak kolonial dengan aktifitas-aktifitas yang dijalankannya.


Namun perhatiannya tidak intens sepenuhnya pada pendidikan ini, sehingga wadah dan sistem pendidikan ini berakhir. Kemudian ia mengambil jalur yang lain dimana ia mengunjungi murid-muridnya dan bukan didatangi oleh murid-­muridnya. Syekh Muhammad Jamil Jambek melakukan hal ini dengan alasan bahwa akibat terjurusnya perhatian para ulama pada masa itu terhadap pendidikan, mengakibatkan lemahnya perhatian terhadap kepentingan rakyat banyak, khususnya mereka-mereka yang tidak mungkin dijangkau oleh wadah pendidikan tersebut. Sedangkan rakyat banyak itu merupakan sasaran yang amat penting. Selanjutnya, aspek yang menjadi pusat perhatian Syekh Muhammad Jamil Jambek pada awalnya adalah dakwah. Usaha-usaha positif yang dilakukaknnya melalui media dakwah ini terutama dalam penekanan pada aspek penanaman aqidah islamiah yang mantap. Bertolak dari pertimbangan ini, usaha yang dilakukannya bertitik tolak dari upaya untuk melakukan pemurnian aqidah yang telah banyak dipengaruhi oleh khurafat dan bid'ah serta usaha untuk merealisir ajaran Islam dalam semua segi kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan dakwah yang dilakukan Syekh Muhammad Jamil Jambek tidak hanya terpusat di surau yang didirikannya. Ia sering melakukan perjalanan-perjalanan ke daerah-daerah tertentu seperti ke daerah Tilatang dan Kamang. Pelaksanaan dakwah seperti ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Syekh Muhammad Jamil Jambek adalah ulama Waratsatul Anbiya' yang secara ikhlas dan bertanggungjawab untuk menyebarkan ilmu-ilmu yang dimilikinya. Syekh Muhammad Jamil Jambek berusaha untuk membuktikan bahwa menjadi ulama tidak selalu harus berada pada posisi "elit" pendidikan yang dicari oleh orang-orang yang membutuhkannya, akan tetapi juga berusaha memberikan dengan mengantarkan kepada yang membutuhkan. Suatu style yang jarang dipunyai oleh ulama-ulama pada masanya.

Keterlibatan Syekh Muhammad Jamil Jambek dalam dunia politik secara intens berawal dari diperkenalkannya kebijakan Goeroe Ordonantie. Dr. de Vries dari kantor Advisieur Inlandsche Zaken datang ke Minangkabau untuk menyusupkan kebijakan Goeroe Ordonantie ini. Kebijakan ini dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru yang akan mengajar agama memiliki izin dari pemerintah. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengawasi sistem pendidikan Islam di Indonesia. Peraturan ini sempat diubah pada tahun 1925 dengan hanya mewajibkan para guru agama memberitahu kepada pemerintah. Misi yang dibawa Vries ini mendapat tantangan yang sangat keras dari tokoh-tokoh terkemuka Minangkabau masa itu, terutama dari kalangan ulama. Orang terdepan dalam soal ini adalah H. Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul). Dan agaknya beliau pulalah yang paling keras menantang diantara Trio Ulama pembaharu seperti Syekh Muhammad Jamil Jambek dan Abdullah Ahmad.
Syekh Muhammad Jamil Jambek kurang berani menyatakan ketegasannya dalam menolak kebijakan tersebut walaupun rapat-rapat untuk membicarakan hal ini dilaksanakan di surau beliau sendiri. Tentang sikap Syekh Muhammad Jamil Jambek lebih jauh Hamka menjelaskan :"Kalau yang akan dibicarakan disurau beliau itu agak "hangat", maka beliau akan "demam" pada hari itu" (Hamka, 1982: 280). Ketidaktegasan Syekh Muhammad Jamil Jambek menyikapi kebijakan Goeroe Ordonansi ini pada hakikatnya karena posisinya yang cukup dilematis. Beliau memiliki hubungan yang cukup baik dengan pemerintah kolonial Belanda. Lebih lanjut Hamka mengatakan : "lebih baik dan lebih untung baginya, sebab dia sakit dihari itu, sebab baginya serba sulit. Hubungannya dengan pemerintah Belanda amat baik. Dia beroleh bintang".

Kesulitan apa yang tergambar dari ucapan Hamka ini bukanlah diartikan sebagai sikap "mendua" yang terdapat pada diri Syekh Muhammad Jamil Jambek, akan tetapi merupakan taktik dalam menghadapi pemerintah kolonial Belanda. Prinsip bukan untuk mempertahankan "bintang" yang telah beliau peroleh. Tetapi setidaknya, sebagai seorang ulama yang berpengaruh pada masa itu, melalui Syekh Muhammad Jamil Jambek akan tercipta komunikasi dengan pihak pemerintah kolonial Belanda. Tentang sikap Syekh Muhammad Jamil Jambek yang sebenamya dalam merespon kebijakan ini tetap sejalan dengan teman-temannya para ulama yang lain.
Hamka mengatakan :"saya tahu betul pendirian ketiga beliau tidak berbeda" (Ibid, hal. 280). Dan yang paling penting untuk melihat posisi Syekh Muhammad Jamil Jambek dalam kasus ini, bukankah rapat-rapat ulama yang membicarakan masalah ini diadakan di surau beliau sendiri ?. Syekh Muhammad Jamil Jambek sebagai yang kita kenal merupakan figur ulama yang unik. Pengalaman-pengalaman hidupnya yang saling kontradiktif, apalagi dalam waktu yang relatif singkat untuk melakukan proses penyesuaian diri, pribadinya temyata sanggup untuk beradaptasi secara baik dan cepat. Lingkungan dan situasi dimana dirinya melakukan adaptasi itu telah dipilihnya melalui proses selektif secara lebih baik. Untuk selanjutnya menjadikan ia mampu menduduki posisi alas pada lingkungan tersebut yang pada hakekatnya sama sekali tidak tergambar pada lingkungan sebelumnya.

Pembaharuan Islam pada awal abad ke-20 M. adalah merupakan pembaharuan kedua yang corak serta versinya berbeda dengan pembaharuan pertama gerakan ulama-ulama Minangkabau yang disebut dengan Harimau Nan Salapan. Pembaharuan kedua ini lebih banyak memfokuskan pada pembaharuan Islam dalam bidang pendidikan, sekalipun sisa-sisa budaya khurafat dan takhayul masih dijadikan sasaran serta beberapa ketertinggalan masalah antara kaum adat dan kaum agama masih dipersoalkan. Para pembaharu abad ke-20 M. dihadapkan pada tantangan sistem pendidikan Belanda yang mengarah kepada kultur asosiasi terhadap Bumi Putera dengan memakai jalur pendidikan. Sistem politik pada ja;ur pendidikan ini disadari oleh kaum ulama pembaharu sebagai bahaya yang mengancam wadah dan sistem pendidikan agama. Lembaga-lembaga pendidikan Islam satu per-satu mulai ditinggalkan. Masyarakat mulai banyak mengarahkan perhatian mereka pada pendidikan barat yang menawarkan prospek-prospek yang baik terhadap masa depan. Altematif satu-satunya bagi ummat Islam saat ini adalah membenahi sistem pendidikan Islam. Berbagai konsepsi para ulama tentang pembaharuan pendidikan mulai pula diterapkan pada lembaga-lembaga pendidikan yang ada serta mendirikan sekolah-sekolah agama dengan sistem pengajaran yang tidak lagi menganut sistem belajar tradisional, demikian juga kurikulum pengajarannya mulai mendapat perhatian.
Di tengah gejolak semangat pembaharuan Islam dibidang pendidikan dan saat perhatian kalangan ulama terfokus untuk membenahi lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada, Syekh Muhammad Jamil Jambek mengambil konsep lain dalam bidang ini. Ia berusaha memperlihatkan bahwa pengajaran agama Islam ini adalah hak semua orang yang mengaku beragama Islam bukan terbatas pada kalangan-kalangan tertentu yang terjangkau oleh fasilitas-fasilitas lembaga-lembaga pendidikan, la memiliki konsep pendidikan yang dijalankan dalam bentuk dakwah, tabligh dan ceramah. Konsep ini menurutnya adalah merupakan cara yang efisien untuk pemerataan pendidikan agama terhadap masyarakat yang terdiri dari dari berbagai lapisan dan tingkat pengetahuan, mulai dari yang tidak tahu tulis baca hingga kepada kalangan masyarakat berpendidikan dan juga dari berbagai tingkatan sosial clan ekonomi.

Untuk menjalankan konsepsi ini tentunya baik sarana, kurikulum maupun cara pendekatannya, berbeda dari wadah-wadah pendidikan lain. Dalam kerangka inilah kita lihat betapa Syekh Muhammad Jamil Jambek telah mampu memperlihatkan kemampuan prima dimana kehadirannya diterima dengan baik oleh lingkungan sosialnya. Terhadap pelajaran dan pengajaran yang diberikannya jarang terjadi sikap pro dan kontra. Pihak-pihak khalifah tarekat banyak yang menuntut ilmu pada beliau, padahal waktu itu ia termasuk tokoh yang mengecam praktek tarikat. Konsep pendidikan agama Syekh Muhammad Jamil Jambek ini merupakan suatu altematif terbaik setidaknya bagi masyarakat lokal (baca: Kurai) hingga sekarang. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan terakhir, walaupun didaerah ini lembaga-lembaga pendidikan telah berkembang dengan baik, namun sistem pengajian dan ceramah model Syekh Muhammad Jamil Jambek ini tetap bertahan. Di suraunya di kawasan Tengah Sawah Bikittinggi, sampai saat ini sekali dalam seminggu diadakan jama'ah tetap yang khusus mempelajari ilmu-ilmu keagamaan. Pengikut jama'ah pengajian ini tidak saja berasal dari Bukittinggi akan tetapi juga berasal dari daerah-daerah disekitar Bukittinggi. Jama'ah pengajian ini sekarang dipimpin oleh anak Syekh Muhammad Jamil Jambek, Djamilah Jambek, tetap mempertahankan pola dan karakteristik pengajian yang dilakukan oleh Syekh Muhammad Jamil Jambek.


Kekuatan lain yang terdapat pada Syekh Muhammad Jamil Jambek adalah kemampuannya dalam bidang ilmu falak.
Kemampuan ini telah menempatkannya pada posisi perintis pengembangan ilmu ini di Indonesia. Hal yang demikian dapat dilihat dari buah karyanya, baik dar hasil perhitungan hisab yang ia keluarkan, maupun murid­-muridnya yang pada saat ini cukup dikenal dengan hasil perhitungan hisabnya di Indonesia. Konsep dan usaha Syekh Muhammad Jamil Jambek baik dalam bidang pendidikan agama maupun pada bidang ilmu falak, dalam skala yang luas tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan di Indonesia. Apa yang telah ia perbuat bagi masyarakatnya di Bukittinggi khususnya dan Minangkabau pada umumnya, baik sebagai ulama pelopor pendidikan melalui dakwah dan tabligh maupun sebagai ulama pembaharu Islam yang menonjol dalam bidang ilmu falak --- sebagai ilmu yang langka dimiliki oleh ulama-­ulama seangkatannya -- telah memberikan warna tersendiri bagi perkembangan agama Islam dalam perkembangan sejarahnya di Indonesia.

(c) Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

4 komentar: